Jumat, 25 Juli 2025
  • AR
  • EN
  • IN
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
Home Artikel

Penggundulan Hutan di Papua: Sebuah Amanah yang Terlupakan

by ilham
1 tahun ago
in Artikel
Reading Time: 3 mins read
A A
Penggundulan Hutan di Papua: Sebuah Amanah yang Terlupakan

Allah menciptakan alam semesta berikut semua sumber daya yang ada di dalamnya. Allah telah menawarkan amanah pengelolaan alam semesta dan isinya kepada makhluk-makhluk-Nya, tak satu pun yang bersedia mengemban amanah tersebut. Hanya manusia lah yang berani mengambilnya, meski kadang tidak mampu menjalankannya (QS Al Ahzab: 72).

Inilah fungsi dan peran kekhalifahan yang diamanahkan kepada manusia, yang telah dipilih oleh Allah, sekalipun manusia kadang merasa sombong sehingga seringkali amanah tidak dapat dilaksanakan dengan sempurna.

Serah terima pengelolaan amanah ini kepada manusia dilukiskan dalam surah al-Baqarah ayat 29 dan dilanjutkan dengan penunjukan manusia sebagai khalifah di muka bumi pada ayat 30. Amanah ini sekaligus tanggung jawab yang cukup besar dalam pengelolaan sekaligus juga pemanfaatan alam berikut sumber dayanya, sesuai dengan ketentuan Sang Pemilik sumber daya alam yaitu Allah Swt. Oleh karena itu, manusia harus memperlakukan alam semesta berikut semua sumber daya yang ada secara adil serta tidak eksploitatif (QS. Al Qashash: 77).

Namun, manusia sudah terlanjur mengingkari tanggung jawabnya dalam memelihara alam semesta ini dengan berbagai perangai buruknya, sehingga perilaku eksploitatif ini menciptakan kerusakan di berbagai tempat. Kerusakan inilah yang kemudian disebut dengan bencana. Kerusakan alam ini tidak saja berakibat pada keharmonisan hubungan antara manusia dengan alam itu sendiri, melainkan juga mempengaruhi keharmonisan hubungan antara manusia dengan sesamanya. Salah satu bentuk nyata dari pengingkaran tanggung jawab ini adalah penggundulan hutan di Papua.

MateriTerkait

Status Nasab dan Tanggung Jawab Anak Hasil Zina Ketika Orang Tua Menikah dan Kemudian Bercerai

Khutbah Jumat: Larangan Berbangga Diri dengan Dosa

Bolehkah Menikahi Perempuan dalam Kondisi Hamil?

Penggundulan hutan di Papua merupakan salah satu contoh nyata dari kelalaian manusia dalam mengemban amanah yang diberikan oleh Allah. Hutan-hutan yang menjadi paru-paru dunia ini terus ditebang secara membabi buta, tanpa memperhatikan keseimbangan ekosistem yang ada. Padahal, hutan Papua bukan hanya sekadar kumpulan pohon, tetapi juga rumah bagi berbagai flora dan fauna endemik yang memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan alam.

Eksploitasi besar-besaran ini bukan hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengancam keberlangsungan hidup masyarakat adat yang bergantung pada hutan. Mereka kehilangan sumber penghidupan dan identitas budaya mereka yang erat kaitannya dengan alam. Hal ini menunjukkan bahwa kerusakan alam tidak hanya berdampak pada ekologi, tetapi juga pada aspek sosial dan budaya.

Dalam menghadapi situasi ini, kita harus menyadari kembali peran kita sebagai khalifah di bumi. Dalam Fikih Kebencanaan disebutkan bahwa kita harus memperlakukan alam dengan rasa hormat dan tanggung jawab, sebagaimana yang diajarkan dalam Islam. Kita perlu mengadopsi praktik-praktik pengelolaan sumber daya yang berkelanjutan dan berkeadilan, serta menolak segala bentuk eksploitasi yang merusak.

Sebagai umat Islam, kita harus mengambil langkah konkret untuk melindungi hutan Papua dan memulihkan kerusakan yang telah terjadi. Ini termasuk mendorong kebijakan pemerintah yang pro-lingkungan, mendukung inisiatif konservasi, serta mengedukasi masyarakat tentang pentingnya menjaga kelestarian alam. Dengan demikian, kita dapat menjalankan amanah yang telah Allah berikan kepada kita dengan sebaik-baiknya.

Penggundulan hutan di Papua adalah peringatan bagi kita semua bahwa amanah Allah tidak boleh diabaikan. Kita harus kembali pada ajaran etika Islam, memupuk akhlak yang baik, dan bertindak dengan penuh tanggung jawab untuk menjaga alam semesta ini. Sebab, hanya dengan demikian kita dapat menciptakan keseimbangan dan keharmonisan antara manusia, alam, dan Sang Pencipta.

Referensi:

Pimpinan Pusat Muhammadiyah, “Fikih Kebencanaan”, dalam Berita Resmi Muhammadiyah: Nomor 08/2010-2015/Syawal 1436 H/Agustus 2015 M, Yogyakarta: Gramasurya, 2015.

Tags: hutanmuhammadiyahPapuapenggundulan
ShareTweetSendShareShare
Previous Post

Mencapai Visi Pendidikan Muhammadiyah

Next Post

Kolaborasi Lazismu – BPKH Hadirkan Masjid Penebar Manfaat Sosial

Baca Juga

Hukum Orang Tua yang Melakukan Pelecehan Seksual Terhadap Anaknya
Artikel

Status Nasab dan Tanggung Jawab Anak Hasil Zina Ketika Orang Tua Menikah dan Kemudian Bercerai

24/07/2025
Lima Tips Agar Tidak Mudah Tersulut Emosi
Artikel

Khutbah Jumat: Larangan Berbangga Diri dengan Dosa

24/07/2025
Belum Aqiqah, Apakah Anak Sudah Diakui dalam Syariat?
Artikel

Belum Aqiqah, Apakah Anak Sudah Diakui dalam Syariat?

20/07/2025
Menjadi Pemuda yang Berdampak seperti Ashabul Kahfi
Berita

Menjadi Pemuda yang Berdampak seperti Ashabul Kahfi

19/07/2025
Next Post
Kolaborasi Lazismu – BPKH Hadirkan Masjid Penebar Manfaat Sosial

Kolaborasi Lazismu - BPKH Hadirkan Masjid Penebar Manfaat Sosial

Kalimat Takbir Idul Fitri Berdasarkan Sunnah Nabi SAW

Sepuluh Hari Pertama Zulhijah Dianjurkan untuk Memperbanyak Zikir

Tidak Lagi Hanya Ideologi, Tantangan Dakwah Sekarang Adalah Masalah Lingkungan

Tidak Lagi Hanya Ideologi, Tantangan Dakwah Sekarang Adalah Masalah Lingkungan

BERITA POPULER

  • Mahasiswa UMJ Viral Usai Jadi Ketua RT: Gen Z Siap Pimpin Masyarakat

    Mahasiswa UMJ Viral Usai Jadi Ketua RT: Gen Z Siap Pimpin Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KOKAM dan Polri Sinergi Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muhammadiyah Buka Seleksi Beasiswa Al-Azhar Mesir 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Pesan Haedar Nashir untuk KOKAM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bolehkah Menikahi Perempuan dalam Kondisi Hamil?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah Sakit Muhammadiyah Berkembang Pesat, Haedar Nashir: Itu Kita Bangun Di Atas Sistem Profesional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Uang Hasil Monetisasi Konten Digital itu Halal?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Universitas Muhammadiyah Papua Barat Resmi Berdiri, Irwan Akib: Muhammadiyah Hadir untuk Semua Anak Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Khutbah Jumat: Pentingnya Membiasakan Ibadah kepada Anak Sejak Dini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Majelis

  • Tarjih dan Tajdid
  • Tabligh
  • Diktilitbang
  • Dikdasmen dan PNF
  • Pembinaan Kader dan SDI
  • Pembinaan Kesehatan Umum
  • Peminaan Kesejahteraan Sosial
  • Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
  • Pendayagunaan Wakaf
  • Pemberdayaan Masyarakat
  • Hukum dan HAM
  • Lingkungan Hidup
  • Pustaka dan Informasi

Lembaga

  • Pengembangan Pesantren
  • Pengembangan Cabang Ranting
  • Kajian dan Kemitraan Strategis
  • Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
  • Resiliensi Bencana
  • Amil Zakat, Infak dan Sedekah
  • Pengembang UMKM
  • Hikmah dan Kebijakan Publik
  • Seni Budaya
  • Pengembangan Olahraga
  • Hubungan dan Kerjasama Internasional
  • Dakwah Komunitas
  • Pemeriksa Halal dan KHT
  • Pembinaan Haji dan Umrah
  • Bantuan Hukum dan Advokasi Publik

Biro

  • Pengembangan Organisasi
  • Pengelolaan Keuangan
  • Komunikasi dan Pelayanan Umum

Ortom

  • Aisyiyah
  • Pemuda Muhammadiyah
  • Nasyiatul Aisyiyah
  • Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah
  • Ikatan Pelajar Muhammadiyah
  • Tapak Suci Putra Muhammadiyah
  • Hizbul Wathon

Wilayah Sumatra

  • Nanggroe Aceh Darussalam
  • Sumatra Utara
  • Sumatra Selatan
  • Sumatra Barat
  • Bengkulu
  • Riau
  • Kepulauan Riau
  • Lampung
  • Jambi
  • Bangka Belitung

Wilayah Kalimantan

  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Utara

Wilayah Jawa

  • D.I. Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur

Wilayah Bali &

Kepulauan Nusa Tenggara

  • Bali
  • Nusa Tenggara Barat
  • Nusa Tenggara Timur

Wilayah Sulawesi

  • Gorontalo
  • Sulawesi Barat
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Utara
  • Sulawesi Tenggara
  • Sulawesi Selatan

Wilayah Maluku dan Papua

  • Maluku Utara
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat
  • Papua Barat daya

Cabang Istimewa

  • PCIM Kairo Mesir
  • PCIM Iran
  • PCIM Sudan
  • PCIM Belanda
  • PCIM Jerman
  • PCIM United Kingdom
  • PCIM Libya
  • PCIM Malaysia
  • PCIM Prancis
  • PCIM Amerika Serikat
  • PCIM Jepang
  • PCIM Tunisia
  • PCIM Pakistan
  • PCIM Australia
  • PCIM Rusia
  • PCIM Taiwan
  • PCIM Tunisia
  • PCIM TurkI
  • PCIM Korea Selatan
  • PCIM Tiongkok
  • PCIM Arab Saudi
  • PCIM India
  • PCIM Maroko
  • PCIM Yordania
  • PCIM Yaman
  • PCIM Spanyol
  • PCIM Hongaria
  • PCIM Thailand
  • PCIM Kuwait
  • PCIM New Zealand

Kategori

  • Kabar
  • Opini
  • Hukum Islam
  • Khutbah
  • Media
  • Tokoh

Tentang

  • Sejarah
  • Brand Guideline

Layanan

  • Informasi
  • KTAM

Ekosistem

  • Muhammadiyah ID
  • MASA
  • EventMu
  • BukuMu
  • SehatMu
  • KaderMu
  • LabMu

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak
  • Ketentuan Layanan
© 2025 Persyarikatan Muhammadiyah

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • AR icon bendera arab
  • EN
  • ID bendera indonesia
  • Home
  • Organisasi
    • Anggota Pimpinan Pusat
    • Keputusan Muktamar Ke-48
      • Risalah Islam Berkemajuan
      • Isu – Isu Strategis Keumatan, Kebangsaan dan Kemanusiaan Universal
      • Keputusan Lengkap
    • Majelis
      • Majelis Tarjih dan Tajdid
      • Majelis Tabligh
      • Majelis Diktilitbang
      • Majelis Dikdasmen dan PNF
      • Majelis Pembinaan Kader dan SDI
      • Majelis Pembinaan Kesehatan Umum
      • Majelis Pembinaan Kesejahteraan Sosial
      • Majelis Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
      • Majelis Pendayagunaan Wakaf
      • Majelis Pemberdayaan Masyarakat
      • Majelis Hukum dan HAM
      • Majelis Lingkungan Hidup
      • Majelis Pustaka dan Informasi
    • Lembaga
      • Lembaga Pengembangan Pesantren
      • Lembaga Pengembangan Cabang Ranting dan Pembinaan Masjid
      • Lembaga Kajian dan Kemitraan Strategis
      • Lembaga Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
      • Lembaga Resiliensi Bencana
      • Lembaga Amil Zakat, Infak dan Sedekah
      • Lembaga Pengembang UMKM
      • Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik
      • Lembaga Seni Budaya
      • Lembaga Pengembangan Olahraga
      • Lembaga Hubungan dan Kerjasama Internasional
      • Lembaga Dakwah Komunitas
      • Lembaga Pemeriksa Halal dan KHT
      • Lembaga Pembinaan Haji dan Umrah
      • Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik
    • Biro
      • Biro Pengembangan Organisasi
      • Biro Pengelolaan Keuangan
      • Biro Komunikasi dan Pelayanan Umum
    • Profil
      • AD/ ART Muhammadiyah
      • Sejarah Muhammadiyah
      • Lagu Sang Surya
      • Organisasi Otonom
      • Cabang Istimewa/Luar Negeri
    • Ideologi
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Masalah Lima
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Khittah Muhammadiyah
      • Langkah Muhammadiyah
    • Daftar Anggota
  • Opini
    • Budaya Lokal
    • Filantropi & Kesejahteraan Sosial
    • Pemberdayaan Masyarakat
    • Lingkungan & Kebencanaan
    • Masyarakat Adat
    • Milenial
    • Moderasi Islam
    • Resensi
  • Hikmah
  • Hukum Islam
  • Khutbah
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Nikah
    • Khutbah Idul Adha
    • Khutbah Idul Fitri
  • Tokoh
  • Kabar
    • Internasional
    • Nasional
    • Wilayah
    • Daerah
    • Ortom
  • Galeri
    • Foto
  • Login

© 2025 Persyarikatan Muhammadiyah - Cahaya Islam Berkemajuan.