Sabtu, 5 Juli 2025
  • AR
  • EN
  • IN
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
Home Artikel

Selayang Pandang Musyawarah Nasional Tarjih

by ilham
1 tahun ago
in Artikel
Reading Time: 3 mins read
A A
Selayang Pandang Musyawarah Nasional Tarjih

Muhammadiyah adalah gerakan Islam dakwah amar makruf nahi munkar dan tajdid. Lebih dari satu abad lamanya telah memainkan peran sosial-keagamaannya baik di kancah nasional maupun internasional. Dengan sejarah panjangnya, Muhammadiyah senantiasa menjadi pelaku aktif dalam menanggapi berbagai isu yang timbul di masyarakat. Muhammadiyah selalu meresponnya dengan berusaha menghadirkan solusi terbaik.

Salah satu instrumen dalam merespon isu zaman ialah Musyawarah Nasional (Munas) Tarjih. Munas Tarjih, sebagai forum tertinggi di Muhammadiyah, menjadi panggung utama bagi para ulama, pakar, ilmuwan, cendekiawan, dan intelektual Muhammadiyah untuk membahas dan merumuskan solusi terhadap berbagai masalah keagamaan yang muncul. Karenanya, Munas Tarjih adalah Munas Persyarikatan Muhammadiyah, bukan hanya Majelis Tarjih.

Sejak berdirinya Majelis Tarjih pada tahun 1927, istilah Musyawarah Nasional Tarjih telah mengalami beberapa perubahan nama, mulai dari Muktamar Khususi, Muktamar Khususi Tarjih, Muktamar Tarjih, hingga yang terakhir adalah Musyawarah Nasional. Dengan perubahan tersebut, Munas Tarjih terus berkembang sebagai wadah diskusi dan pengambilan keputusan yang mendasar bagi Muhammadiyah dalam menghadapi berbagai tantangan keagamaan di berbagai periode waktu.

Dalam sejarahnya, Munas pertama kali dikenal sebagai “Sidang Muktamar Khususi” tahun 1929 pada era kepemimpinan KH. Mas Mansur. Dalam era ini, fokus utama Munas adalah pada pembahasan kitab-kitab keagamaan seperti Kitab Iman dan Kitab Salat. Pemilihan istilah “Khususi” menunjukkan spesifiknya pembahasan terhadap isu-isu keagamaan yang mendalam.

MateriTerkait

Khutbah Jumat: Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT) Adalah Maqasid Syariah

Undangan Terbuka untuk Kader Muhammadiyah: Mari Menulis Tafsir At-Tanwir

Dalil-dalil Disyariatkannya Puasa Tasu‘a dan ‘Asyura

Pergantian nama menjadi “Muktamar Tarjih” pada tahun 1950 mencerminkan penegasan peran Munas sebagai panggung bagi para ahli dan ulama dalam menyusun tarjih (pendapat hukum). Selama periode ini, Munas terus membahas masalah keagamaan yang lebih luas, mencakup isu-isu seperti Kitab Zakat, Kitab Haji, dan berbagai permasalahan keagamaan lainnya.

Pada tahun 1995 hingga kini, Munas Tarjih mengalami perubahan istilah menjadi “Musyawarah Nasional,” mencerminkan semangat pembaharuan dan keselarasan dengan visi kelembagaan Muhammadiyah. Perubahan ini memberikan nuansa yang lebih inklusif, mencakup berbagai isu keagamaan serta mengakomodasi berbagai perspektif dari para ulama, cendekiawan, dan praktisi keagamaan.

Hingga saat ini, Musyawarah Nasional Tarjih terus membahas isu-isu keagamaan kontemporer. Pembahasan mencakup Fikih Tata Kelola, Seni Budaya Islam, Fikih Zakat Kontemporer, hingga isu-isu baru seperti fikih difabel, fikih informasi, dan Fikih Perlindungan Anak. Semua ini menunjukkan komitmen untuk terus berkembang dan merespons dinamika masyarakat dan tantangan keagamaan kontemporer.

Dengan setiap langkah dan transisi, Munas Tarjih yang telah digelar sebanyak 31 kali ini tidak hanya melibatkan diri dalam pembahasan teologis dan hukum, tetapi juga menjadi jendela bagi perkembangan dan evolusi pemikiran Islam di Indonesia. Dengan fokus pada isu-isu yang relevan dan konstruktif, Munas Tarjih terus menjaga peran sentralnya dalam membentuk wajah Islam yang dinamis, responsif, dan progresif dalam perubahan masyarakat yang terus berkembang.

Munas Tarjih ke-32 di Pekalongan

Pada tahun 2024, kota Pekalongan akan menjadi saksi kehadiran Munas Tarjih ke-32. Pemilihan Pekalongan sebagai lokasi Munas tidak sekadar kebetulan, melainkan merujuk pada sejarah krusial berdirinya Majelis Tarjih dan Tajdid pada tahun 1927, yang menjadi buah dari Kongres Muhammadiyah ke-16.

Tema Munas Tarjih ke-32, ‘Meneguhkan Islam Berkemajuan dalam Membangun Peradaban Semesta’, mencerminkan semangat Muhammadiyah untuk tidak hanya menjadi pelaku keagamaan tetapi juga kontributor positif dalam pembangunan peradaban dunia. Munas Tarjih bukan sekadar forum pembahasan isu-isu keagamaan, tetapi juga panggung untuk memperkuat landasan Islam sebagai pilar utama dalam menghadapi kompleksitas tantangan global.

Tiga materi utama yang akan menjadi pusat perhatian dalam Munas Tarjih ke-32, yaitu Pengembangan Manhaj Tarjih Muhammadiyah, Fikih Wakaf Kontemporer, dan Kalender Hijriyah Global Tunggal, menjadi landasan untuk membahas aspek-aspek krusial dalam merumuskan pandangan dan arah Muhammadiyah ke depan.

Penyelenggara Munas ini adalah Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah, yang berkolaborasi erat dengan Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Tengah dan Universitas Muhammadiyah Pekajangan Pekalongan (UMPP). Adanya kerjasama ini mencerminkan sinergi antara lembaga-lembaga Muhammadiyah dalam mengembangkan pemikiran keagamaan yang progresif.

Sebagai forum tertinggi di Muhammadiyah, Munas Tarjih ke-32 memainkan peran sentral dalam merumuskan pandangan dan keputusan yang relevan dengan dinamika masyarakat dan tuntutan keagamaan kontemporer. Para peserta Munas, yang terdiri dari ulama, tokoh, pakar, pemikir, dan intelektual dari kalangan Muhammadiyah, akan terlibat dalam ijtihad jama’i, sebuah proses kritis dalam merespons perubahan zaman.

Pekalongan akan menjadi panggung bagi Muhammadiyah untuk meneguhkan eksistensinya sebagai kekuatan spiritual dan intelektual yang berkontribusi pada peradaban semesta. Munas Tarjih ke-32 di Pekalongan bukan hanya sekadar acara keagamaan, melainkan sebuah peristiwa yang menggambarkan semangat Muhammadiyah dalam meresapi nilai-nilai Islam yang berkemajuan dan inklusif, menjadikannya sebagai pemangku peran utama dalam membentuk masa depan keagamaan dan peradaban yang lebih baik.

Penulis: Ilham Ibrahim

Tags: headlineMunas TarjihPekalonganSejarah
ShareTweetSendShareShare
Previous Post

Muhammadiyah Hadirkan Air Bersih untuk Masyarakat Desa Tliu di NTT

Next Post

Khutbah Jumat: Mari Perbanyak Puasa Sunah di Bulan Sya’ban

Baca Juga

Muhammadiyah Resmi Luncurkan Kalender Hijriah Global Tunggal
Berita

Muhammadiyah Resmi Luncurkan Kalender Hijriah Global Tunggal

25/06/2025
Apa Saja Syarat Validitas Kalender Islam Global?
Berita

Menjawab Kritik terhadap Kalender Hijriah Global Tunggal: Hilal di Bawah Ufuk

19/06/2025
Haedar Nashir Terima Penghargaan Tokoh Perbukuan Islam 2025
Berita

Haedar Nashir Terima Penghargaan Tokoh Perbukuan Islam 2025

18/06/2025
Kenapa Umat Islam Perlu Kalender Hijriah Global Tunggal?
Artikel

Kenapa Umat Islam Perlu Kalender Hijriah Global Tunggal?

27/03/2025
Next Post
Khutbah Jumat: Mari Perbanyak Puasa Sunah di Bulan Sya’ban

Khutbah Jumat: Mari Perbanyak Puasa Sunah di Bulan Sya’ban

Tantangan Kader IPM Membangun Narasi dan Solusi Bagi Generasi Emas 2045

Tantangan Kader IPM Membangun Narasi dan Solusi Bagi Generasi Emas 2045

‘Aisyiyah Berikan Rekomendasi untuk Perbaikan Proses Pemilu

'Aisyiyah Berikan Rekomendasi untuk Perbaikan Proses Pemilu

BERITA POPULER

  • Puasa Tasua dan Asyura Jatuh Pada Tanggal 27 dan 28 Juli 2023, Begini Keutamaannya!

    Kapan Pelaksanaan Puasa Tasua dan Asyura?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puasa Asyura dalam Riwayat Hadits Ibnu Abbas dan Aisyah RA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Amalan-amalan bagi Muslimah pada bulan Muharram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inggris Alami Krisis Layanan Lansia, Muhammadiyah Ambil Peluang Dakwah dan Kontribusi Global

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dalil-dalil Disyariatkannya Puasa Tasu‘a dan ‘Asyura

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sama-sama Menggunakan Hisab dan Berlaku Global: KHGT dan Kalender Ummul Qura Arab Saudi Tetapkan 1 Muharram 1447 H pada 26 Juni 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Alumni Kampus Muhammadiyah Ini Berhasil Diterima Magister di Harvard University

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Asal Usul Puasa Tasua dan Asyura

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muhammadiyah Rencanakan Pembangunan Masjid dan Sekolah di Jepang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Majelis

  • Tarjih dan Tajdid
  • Tabligh
  • Diktilitbang
  • Dikdasmen dan PNF
  • Pembinaan Kader dan SDI
  • Pembinaan Kesehatan Umum
  • Peminaan Kesejahteraan Sosial
  • Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
  • Pendayagunaan Wakaf
  • Pemberdayaan Masyarakat
  • Hukum dan HAM
  • Lingkungan Hidup
  • Pustaka dan Informasi

Lembaga

  • Pengembangan Pesantren
  • Pengembangan Cabang Ranting
  • Kajian dan Kemitraan Strategis
  • Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
  • Resiliensi Bencana
  • Amil Zakat, Infak dan Sedekah
  • Pengembang UMKM
  • Hikmah dan Kebijakan Publik
  • Seni Budaya
  • Pengembangan Olahraga
  • Hubungan dan Kerjasama Internasional
  • Dakwah Komunitas
  • Pemeriksa Halal dan KHT
  • Pembinaan Haji dan Umrah
  • Bantuan Hukum dan Advokasi Publik

Biro

  • Pengembangan Organisasi
  • Pengelolaan Keuangan
  • Komunikasi dan Pelayanan Umum

Ortom

  • Aisyiyah
  • Pemuda Muhammadiyah
  • Nasyiatul Aisyiyah
  • Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah
  • Ikatan Pelajar Muhammadiyah
  • Tapak Suci Putra Muhammadiyah
  • Hizbul Wathon

Wilayah Sumatra

  • Nanggroe Aceh Darussalam
  • Sumatra Utara
  • Sumatra Selatan
  • Sumatra Barat
  • Bengkulu
  • Riau
  • Kepulauan Riau
  • Lampung
  • Jambi
  • Bangka Belitung

Wilayah Kalimantan

  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Utara

Wilayah Jawa

  • D.I. Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur

Wilayah Bali &

Kepulauan Nusa Tenggara

  • Bali
  • Nusa Tenggara Barat
  • Nusa Tenggara Timur

Wilayah Sulawesi

  • Gorontalo
  • Sulawesi Barat
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Utara
  • Sulawesi Tenggara
  • Sulawesi Selatan

Wilayah Maluku dan Papua

  • Maluku Utara
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat
  • Papua Barat daya

Cabang Istimewa

  • PCIM Kairo Mesir
  • PCIM Iran
  • PCIM Sudan
  • PCIM Belanda
  • PCIM Jerman
  • PCIM United Kingdom
  • PCIM Libya
  • PCIM Malaysia
  • PCIM Prancis
  • PCIM Amerika Serikat
  • PCIM Jepang
  • PCIM Tunisia
  • PCIM Pakistan
  • PCIM Australia
  • PCIM Rusia
  • PCIM Taiwan
  • PCIM Tunisia
  • PCIM TurkI
  • PCIM Korea Selatan
  • PCIM Tiongkok
  • PCIM Arab Saudi
  • PCIM India
  • PCIM Maroko
  • PCIM Yordania
  • PCIM Yaman
  • PCIM Spanyol
  • PCIM Hongaria
  • PCIM Thailand
  • PCIM Kuwait
  • PCIM New Zealand

Kategori

  • Kabar
  • Opini
  • Hukum Islam
  • Khutbah
  • Media
  • Tokoh

Tentang

  • Sejarah
  • Brand Guideline

Layanan

  • Informasi
  • KTAM

Ekosistem

  • Muhammadiyah ID
  • MASA
  • EventMu
  • BukuMu
  • SehatMu
  • KaderMu
  • LabMu

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak
  • Ketentuan Layanan
© 2025 Persyarikatan Muhammadiyah
Login with M-ID

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • AR icon bendera arab
  • EN
  • ID bendera indonesia
  • Home
  • Organisasi
    • Anggota Pimpinan Pusat
    • Keputusan Muktamar Ke-48
      • Risalah Islam Berkemajuan
      • Isu – Isu Strategis Keumatan, Kebangsaan dan Kemanusiaan Universal
      • Keputusan Lengkap
    • Majelis
      • Majelis Tarjih dan Tajdid
      • Majelis Tabligh
      • Majelis Diktilitbang
      • Majelis Dikdasmen dan PNF
      • Majelis Pembinaan Kader dan SDI
      • Majelis Pembinaan Kesehatan Umum
      • Majelis Pembinaan Kesejahteraan Sosial
      • Majelis Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
      • Majelis Pendayagunaan Wakaf
      • Majelis Pemberdayaan Masyarakat
      • Majelis Hukum dan HAM
      • Majelis Lingkungan Hidup
      • Majelis Pustaka dan Informasi
    • Lembaga
      • Lembaga Pengembangan Pesantren
      • Lembaga Pengembangan Cabang Ranting dan Pembinaan Masjid
      • Lembaga Kajian dan Kemitraan Strategis
      • Lembaga Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
      • Lembaga Resiliensi Bencana
      • Lembaga Amil Zakat, Infak dan Sedekah
      • Lembaga Pengembang UMKM
      • Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik
      • Lembaga Seni Budaya
      • Lembaga Pengembangan Olahraga
      • Lembaga Hubungan dan Kerjasama Internasional
      • Lembaga Dakwah Komunitas
      • Lembaga Pemeriksa Halal dan KHT
      • Lembaga Pembinaan Haji dan Umrah
      • Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik
    • Biro
      • Biro Pengembangan Organisasi
      • Biro Pengelolaan Keuangan
      • Biro Komunikasi dan Pelayanan Umum
    • Profil
      • AD/ ART Muhammadiyah
      • Sejarah Muhammadiyah
      • Lagu Sang Surya
      • Organisasi Otonom
      • Cabang Istimewa/Luar Negeri
    • Ideologi
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Masalah Lima
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Khittah Muhammadiyah
      • Langkah Muhammadiyah
    • Daftar Anggota
  • Opini
    • Budaya Lokal
    • Filantropi & Kesejahteraan Sosial
    • Pemberdayaan Masyarakat
    • Lingkungan & Kebencanaan
    • Masyarakat Adat
    • Milenial
    • Moderasi Islam
    • Resensi
  • Hikmah
  • Hukum Islam
  • Khutbah
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Nikah
    • Khutbah Idul Adha
    • Khutbah Idul Fitri
  • Tokoh
  • Kabar
    • Internasional
    • Nasional
    • Wilayah
    • Daerah
    • Ortom
  • Galeri
    • Foto
  • Login

© 2024 Persyarikatan Muhammadiyah - Cahaya Islam Berkemajuan.