Sabtu, 5 Juli 2025
  • AR
  • EN
  • IN
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
Home Berita

Haedar Nashir: Kalender Islam Global Bukan Hanya Milik Muhammadiyah, Tetapi Umat Islam di Seluruh Dunia

by ilham
1 tahun ago
in Berita
Reading Time: 2 mins read
A A
Haedar Nashir: Kalender Islam Global Bukan Hanya Milik Muhammadiyah, Tetapi Umat Islam di Seluruh Dunia

MUHAMMADIYAH.OR.ID, PEKALONGAN— Salah satu agenda Musyawarah Nasional (Munas) Tarjih ke-32 ialah persiapan mengesahkan Kalender Hijriyah Global Tunggal (KHGT). Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir mengatakan bahwa pengesahan ini bagian dari melunasi utang peradaban karena umat Islam selama 14 abad lamanya belum memiliki kalender terpadu yang unikatif.

“Kami dari Pimpinan Pusat Muhammadiyah menyambut baik (rencana realisasi KHGT), dan ini sebagai pelunasan utang peradaban,” ucap Haedar dalam acara pembukaan Munas Tarjih ke-32 di Universitas Muhammadiyah Pekajangan Pekalongan (UMPP) pada Jumat (23/02).

Sebelum disahkan, Haedar memberikan beberapa pesan penting. Ia menginginkan adanya argumen yang tangguh di balik penulisan dan pengesahan KHGT ini. Menurutnya, argumentasi ukhuwah dan solidaritas umat Islam dapat menjadi alasan kuat pemberlakukan kalender Islam berskala global.

“Ukhuwah dan solidaritas menjadi keniscayaan di era global ketika dunia semakin melintas batas. Ukhuwa menjadi idiom yang indah namun begitu susah diwujudkan karena banyaknya kepentingan,” tutur Haedar.

MateriTerkait

Dosen Muhammadiyah Berinovasi Ciptakan Tongkat untuk Tunanetra dengan Fitur Keselamatan Canggih

Perkuat Kaderisasi Global, PCIM Tunisia Silaturahmi ke PP Muhammadiyah Bahas Baitul Arqam Internasional

Dua Emas untuk Indonesia! Aksi Heroik Mahasiswa Unismuh Palu di Ajang Internasional WPFG 2025

Haedar menyoroti bahwa dalam konteks ini, argumen kesatuan atau unity juga menjadi kunci penting untuk mendukung pemberlakuan KHGT. Meskipun sulit, namun penting untuk membangun kesatuan dalam melihat kekhawatiran terhadap perpecahan dunia Islam. Penerapan kalender yang bersifat pemersatu dalam skala global diharapkan dapat menjadi solusi untuk menyatukan dunia Islam yang terkadang terpecah-belah.

Haedar juga menekankan pentingnya dukungan konsepsi Kalender Hijriyah Global Tunggal (KHGT) dengan dasar dalil bayani dan burhani untuk menghasilkan aspek “kepastian”. Baginya, sebuah kalender harus membawa kepastian tentang hari dan tanggal, khususnya dalam penentuan awal bulan Ramadan, Syawal/Idul Fitri, serta awal dan tanggal 9 (Hari Arafah) serta tanggal 10 (Idul Adha) bulan Zulhijah dalam satu kesatuan kalender Hijriah yang menjadi rujukan bersama seluruh dunia Islam.

“Kita iri dengan kalender miladiyah (masehi). Mereka tidak pernah berselisih tentang Natal dan hari-hari besar lainnya, karena sudah ada kalender tunggal, satu hari satu tanggal di seluruh dunia,” ujar Haedar. Pernyataannya menunjukkan keinginan untuk mencapai tingkat keseragaman yang dimiliki oleh kalender Gregorian dalam konteks hari raya dan perayaan agama. Dengan demikian, KHGT diharapkan dapat menjadi landasan yang seragam untuk seluruh umat Islam di seluruh dunia.

Dalam konteks kalender, Haedar menilai bahwa adagium “perbedaan adalah rahmat” tidak berlaku dan perlu digantikan dengan pandangan bahwa “kesatuan dan kepastian dalam berkalender hijriah tunggal adalah rahmat”. Menurutnya, perbedaan dalam penentuan tanggal-tanggal penting dalam kalender Hijriah bisa membawa dampak negatif, bahkan dalam beberapa kasus dapat berujung pada fitnah.

Oleh karena itu, mengutamakan kesatuan dan kepastian dalam KHGT dianggap sebagai langkah bijak untuk menghindari perpecahan dan memastikan konsistensi dalam perayaan serta ibadah umat Islam di seluruh dunia.

Bila KHGT telah disahkan, Haedar berharap hal ini tidak hanya menjadi milik Muhammadiyah melainkan milik seluruh umat Islam di dunia. Karenanya penting melakukan sosialisasi yang simpatik dengan pendekatan QS. An-Nahl ayat 125 yaitu disampaikan dengan hikmah dan kerendahan hati. Penggunaan berbagai saluran sosialisasi digital yang menarik dan simpatik dapat dilakukan secara masif.

Tags: Haedar NashirKHGTmuhammadiyahMunas Tarjih
ShareTweetSendShareShare
Previous Post

Pasca Pemilu, Muhammadiyah Lakukan Konsolidasi Dakwah Agar Tidak Kehilangan Arah

Next Post

Proses Pemilu Belum Selesai, Mu’ti Ajak Bersabar Hingga Pengumuman Resmi KPU

Baca Juga

Agung Danarto Menyebut Tidak Semua Budaya bagi Muhammadiyah itu TBC
Berita

Agung Danarto Menyebut Tidak Semua Budaya bagi Muhammadiyah itu TBC

06/03/2025
Sejarah Singkat Sikap Wasathiyah Muhammadiyah Membangun Bangsa
Berita

Sejarah Singkat Sikap Wasathiyah Muhammadiyah Membangun Bangsa

05/03/2025
Banyak Masjid Sepi Setelah Ramadan, Haedar Ajak Kaum Muslimin dan Dai Bermuhasabah
Berita

Selamat Puasa Bermakna

01/03/2025
Muhammadiyah Ormas Bermartabat
Berita

Muhammadiyah Ormas Bermartabat

27/02/2025
Next Post
Proses Pemilu Belum Selesai, Mu’ti Ajak Bersabar Hingga Pengumuman Resmi KPU

Proses Pemilu Belum Selesai, Mu’ti Ajak Bersabar Hingga Pengumuman Resmi KPU

Tempatkan Islam Berkemajuan Sebagai Pandangan Dunia dan Perspektif Keagamaan

Tempatkan Islam Berkemajuan Sebagai Pandangan Dunia dan Perspektif Keagamaan

Pasca Pemilu 2024, ‘Aisyiyah Kokohkan Peran Keumatan dan Kebangsaan

Pasca Pemilu 2024, ‘Aisyiyah Kokohkan Peran Keumatan dan Kebangsaan

BERITA POPULER

  • Puasa Tasua dan Asyura Jatuh Pada Tanggal 27 dan 28 Juli 2023, Begini Keutamaannya!

    Kapan Pelaksanaan Puasa Tasua dan Asyura?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puasa Asyura dalam Riwayat Hadits Ibnu Abbas dan Aisyah RA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Amalan-amalan bagi Muslimah pada bulan Muharram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inggris Alami Krisis Layanan Lansia, Muhammadiyah Ambil Peluang Dakwah dan Kontribusi Global

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dalil-dalil Disyariatkannya Puasa Tasu‘a dan ‘Asyura

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sama-sama Menggunakan Hisab dan Berlaku Global: KHGT dan Kalender Ummul Qura Arab Saudi Tetapkan 1 Muharram 1447 H pada 26 Juni 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Alumni Kampus Muhammadiyah Ini Berhasil Diterima Magister di Harvard University

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Asal Usul Puasa Tasua dan Asyura

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kedutaan Malaysia: KHGT adalah Tonggak Baru Penyatuan Umat Islam Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Majelis

  • Tarjih dan Tajdid
  • Tabligh
  • Diktilitbang
  • Dikdasmen dan PNF
  • Pembinaan Kader dan SDI
  • Pembinaan Kesehatan Umum
  • Peminaan Kesejahteraan Sosial
  • Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
  • Pendayagunaan Wakaf
  • Pemberdayaan Masyarakat
  • Hukum dan HAM
  • Lingkungan Hidup
  • Pustaka dan Informasi

Lembaga

  • Pengembangan Pesantren
  • Pengembangan Cabang Ranting
  • Kajian dan Kemitraan Strategis
  • Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
  • Resiliensi Bencana
  • Amil Zakat, Infak dan Sedekah
  • Pengembang UMKM
  • Hikmah dan Kebijakan Publik
  • Seni Budaya
  • Pengembangan Olahraga
  • Hubungan dan Kerjasama Internasional
  • Dakwah Komunitas
  • Pemeriksa Halal dan KHT
  • Pembinaan Haji dan Umrah
  • Bantuan Hukum dan Advokasi Publik

Biro

  • Pengembangan Organisasi
  • Pengelolaan Keuangan
  • Komunikasi dan Pelayanan Umum

Ortom

  • Aisyiyah
  • Pemuda Muhammadiyah
  • Nasyiatul Aisyiyah
  • Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah
  • Ikatan Pelajar Muhammadiyah
  • Tapak Suci Putra Muhammadiyah
  • Hizbul Wathon

Wilayah Sumatra

  • Nanggroe Aceh Darussalam
  • Sumatra Utara
  • Sumatra Selatan
  • Sumatra Barat
  • Bengkulu
  • Riau
  • Kepulauan Riau
  • Lampung
  • Jambi
  • Bangka Belitung

Wilayah Kalimantan

  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Utara

Wilayah Jawa

  • D.I. Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur

Wilayah Bali &

Kepulauan Nusa Tenggara

  • Bali
  • Nusa Tenggara Barat
  • Nusa Tenggara Timur

Wilayah Sulawesi

  • Gorontalo
  • Sulawesi Barat
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Utara
  • Sulawesi Tenggara
  • Sulawesi Selatan

Wilayah Maluku dan Papua

  • Maluku Utara
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat
  • Papua Barat daya

Cabang Istimewa

  • PCIM Kairo Mesir
  • PCIM Iran
  • PCIM Sudan
  • PCIM Belanda
  • PCIM Jerman
  • PCIM United Kingdom
  • PCIM Libya
  • PCIM Malaysia
  • PCIM Prancis
  • PCIM Amerika Serikat
  • PCIM Jepang
  • PCIM Tunisia
  • PCIM Pakistan
  • PCIM Australia
  • PCIM Rusia
  • PCIM Taiwan
  • PCIM Tunisia
  • PCIM TurkI
  • PCIM Korea Selatan
  • PCIM Tiongkok
  • PCIM Arab Saudi
  • PCIM India
  • PCIM Maroko
  • PCIM Yordania
  • PCIM Yaman
  • PCIM Spanyol
  • PCIM Hongaria
  • PCIM Thailand
  • PCIM Kuwait
  • PCIM New Zealand

Kategori

  • Kabar
  • Opini
  • Hukum Islam
  • Khutbah
  • Media
  • Tokoh

Tentang

  • Sejarah
  • Brand Guideline

Layanan

  • Informasi
  • KTAM

Ekosistem

  • Muhammadiyah ID
  • MASA
  • EventMu
  • BukuMu
  • SehatMu
  • KaderMu
  • LabMu

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak
  • Ketentuan Layanan
© 2025 Persyarikatan Muhammadiyah
Login with M-ID

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • AR icon bendera arab
  • EN
  • ID bendera indonesia
  • Home
  • Organisasi
    • Anggota Pimpinan Pusat
    • Keputusan Muktamar Ke-48
      • Risalah Islam Berkemajuan
      • Isu – Isu Strategis Keumatan, Kebangsaan dan Kemanusiaan Universal
      • Keputusan Lengkap
    • Majelis
      • Majelis Tarjih dan Tajdid
      • Majelis Tabligh
      • Majelis Diktilitbang
      • Majelis Dikdasmen dan PNF
      • Majelis Pembinaan Kader dan SDI
      • Majelis Pembinaan Kesehatan Umum
      • Majelis Pembinaan Kesejahteraan Sosial
      • Majelis Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
      • Majelis Pendayagunaan Wakaf
      • Majelis Pemberdayaan Masyarakat
      • Majelis Hukum dan HAM
      • Majelis Lingkungan Hidup
      • Majelis Pustaka dan Informasi
    • Lembaga
      • Lembaga Pengembangan Pesantren
      • Lembaga Pengembangan Cabang Ranting dan Pembinaan Masjid
      • Lembaga Kajian dan Kemitraan Strategis
      • Lembaga Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
      • Lembaga Resiliensi Bencana
      • Lembaga Amil Zakat, Infak dan Sedekah
      • Lembaga Pengembang UMKM
      • Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik
      • Lembaga Seni Budaya
      • Lembaga Pengembangan Olahraga
      • Lembaga Hubungan dan Kerjasama Internasional
      • Lembaga Dakwah Komunitas
      • Lembaga Pemeriksa Halal dan KHT
      • Lembaga Pembinaan Haji dan Umrah
      • Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik
    • Biro
      • Biro Pengembangan Organisasi
      • Biro Pengelolaan Keuangan
      • Biro Komunikasi dan Pelayanan Umum
    • Profil
      • AD/ ART Muhammadiyah
      • Sejarah Muhammadiyah
      • Lagu Sang Surya
      • Organisasi Otonom
      • Cabang Istimewa/Luar Negeri
    • Ideologi
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Masalah Lima
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Khittah Muhammadiyah
      • Langkah Muhammadiyah
    • Daftar Anggota
  • Opini
    • Budaya Lokal
    • Filantropi & Kesejahteraan Sosial
    • Pemberdayaan Masyarakat
    • Lingkungan & Kebencanaan
    • Masyarakat Adat
    • Milenial
    • Moderasi Islam
    • Resensi
  • Hikmah
  • Hukum Islam
  • Khutbah
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Nikah
    • Khutbah Idul Adha
    • Khutbah Idul Fitri
  • Tokoh
  • Kabar
    • Internasional
    • Nasional
    • Wilayah
    • Daerah
    • Ortom
  • Galeri
    • Foto
  • Login

© 2024 Persyarikatan Muhammadiyah - Cahaya Islam Berkemajuan.