Sabtu, 26 Juli 2025
  • AR
  • EN
  • IN
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
Home Berita

Benarkah Muhammadiyah Menolak Hadis Ahad dalam Perkara Akidah?

by ilham
1 tahun ago
in Berita
Reading Time: 2 mins read
A A
Benarkah Muhammadiyah Menolak Hadis Ahad dalam Perkara Akidah?

MUHAMMADIYAH.OR.ID, YOGYAKARTA— Berdasarkan telaah terhadap dokumen resmi Muhammadiyah, tidak terdapat putusan Majelis Tarjih yang secara eksplisit menyatakan bahwa Muhammadiyah menolak penggunaan hadis ahad dalam urusan akidah.

Pernyataan di atas ini disampaikan Wakil Sekretaris Lembaga Pengembangan Pesantren Pimpinan Pusat Muhammadiyah Cecep Taufiqurrahman dalam acara Seminar Ketarjihan pada Ahad (11/2) di Aula Islamic Center Universitas Ahmad Dahlan yang diselenggarakan Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Wilayah Muhammadiyah DI Yogyakarta.

Dalam buku berjudul “Manhaj Tarjih Muhammadiyah: Metodologi dan Aplikasi” yang ditulis oleh Ketua Majelis Tarjih periode 1985-1990, Asjmuni Abdurrahman, terdapat pernyataan yang memerinci pandangan terkait hadis Ahad. Beliau menyebutkan bahwa “dalam masalah Aqidah (tawhid), hanya dipergunakan dalil-dalil mutawatir”. Pernyataan ini mengklasifikasikan bahwa dalam bidang akidah, hanya dalil-dalil mutawatir yang dipandang sah.

Pernyataan tersebut menunjukkan kecenderungan untuk tidak mengandalkan hadis Ahad dalam konteks akidah. Namun, Cecep mengatakan bahwa pernyataan di atas lebih bersifat pandangan pribadi Asjmuni Abdurrahman dan belum menjadi putusan resmi di Majelis Tarjih dan Tajdid. Mengenai klaim bahwa dalam Himpunan Putusan Tarjih (HPT) dan Putusan Hukum Majelis Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah hanya berdasarkan hadis Mutawatir, diperlukan klarifikasi untuk memahami metode dan sumber hukum yang digunakan oleh Muhammadiyah.

MateriTerkait

Menghidupkan Semangat Al-Ma’un, Muhammadiyah Serukan Aksi Nyata Entaskan Kemiskinan

Cerita Sekretaris PWM Jatim Diminta Pemuka Agama Katolik Mendirikan Kampus Muhammadiyah di Papua Tengah

Majukan Bangsa Lewat Riset, Muhammadiyah Dorong Kampus Jadi Agen Perubahan

Menurut Cecep, penelitian lebih lanjut menunjukkan bahwa tidak terdapat penegasan resmi dari Majelis Tarjih yang menyatakan bahwa hanya hadis Mutawatir yang digunakan dalam putusan hukum. Faktanya, Himpunan Putusan Tarjih dan Putusan Hukum Majelis Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah mencakup penggunaan hadis ahad (baik sahih maupun hasan) sebagai dalil dalam putusan-putusan mereka.

Bukti konkret dapat ditemukan dalam Himpunan Putusan Tarjih, khususnya dalam Kitab Iman. Dalam kitab tersebut, terdapat hadis-hadis Ahad yang digunakan sebagai argumentasi dalam putusan hukum, sementara tidak ada satupun hadis yang mencapai derajat Mutawatir. Bahkan, beberapa fatwa dalam Tanya Jawab Agama yang dikodifikasi dalam buku tersebut juga banyak mengandalkan hadis Ahad.

Tidak adanya pembatasan eksklusif terhadap hadis Mutawatir dalam putusan-pustusan Muhammadiyah menggambarkan bahwa Persyarikatan mengakui beragam derajat hadis sebagai sumber hukum. Meskipun dalam pandangan pribadi Asjmuni Abdurrahman disebutkan bahwa dalam masalah akidah hanya dipergunakan dalil-dalil mutawatir, namun pandangan ini belum mencerminkan posisi resmi Muhammadiyah.

Kesimpulannya, Muhammadiyah tidak secara eksklusif menggunakan hadis Mutawatir dalam putusan-pustusan mereka. Penggunaan hadis Ahad, baik dalam Himpunan Putusan Tarjih maupun dalam fatwa-fatwa Majelis Tarjih dan Tajdid, menunjukkan pendekatan yang lebih inklusif terhadap sumber-sumber hukum Islam. Sebagai organisasi yang mengakui keragaman interpretasi, Muhammadiyah tetap memberikan perhatian pada berbagai derajat hadis dan sumber-sumber hukum yang relevan.

Tags: akidahhadismuhammadiyah
ShareTweetSendShareShare
Previous Post

Jelang Pemilu 2024, Haedar Sampaikan Pesan Kepada Pejabat Publik dan Penyelenggara Pemilu

Next Post

Abdul Mu’ti Berharap Muhammadiyah dan NU Jadi Dua Sayap yang Menerbangkan Garuda Lebih Tinggi

Baca Juga

Bambang Setiaji Ungkap Tiga Manifestasi Program Kampus Berdampak di PTMA
Berita

Majukan Bangsa Lewat Riset, Muhammadiyah Dorong Kampus Jadi Agen Perubahan

25/07/2025
Hukum Orang Tua yang Melakukan Pelecehan Seksual Terhadap Anaknya
Artikel

Status Nasab dan Tanggung Jawab Anak Hasil Zina Ketika Orang Tua Menikah dan Kemudian Bercerai

24/07/2025
Lima Tips Agar Tidak Mudah Tersulut Emosi
Artikel

Khutbah Jumat: Larangan Berbangga Diri dengan Dosa

24/07/2025
Belum Aqiqah, Apakah Anak Sudah Diakui dalam Syariat?
Artikel

Belum Aqiqah, Apakah Anak Sudah Diakui dalam Syariat?

20/07/2025
Next Post
Abdul Mu’ti Kecam Pembakaran Al Quran di Swedia

Abdul Mu’ti Berharap Muhammadiyah dan NU Jadi Dua Sayap yang Menerbangkan Garuda Lebih Tinggi

Haedar: UMM Perintis Banyak Inovasi dalam Kemajuan PTMA

Haedar: UMM Perintis Banyak Inovasi dalam Kemajuan PTMA

Haedar Sebut Unismuh Makassar Pilar Penting PTMA di Kawasan Timur Indonesia

Haedar Sebut Unismuh Makassar Pilar Penting PTMA di Kawasan Timur Indonesia

BERITA POPULER

  • Cerita Sekretaris PWM Jatim Diminta Pemuka Agama Katolik Mendirikan Kampus Muhammadiyah di Papua Tengah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Status Nasab dan Tanggungjawab Anak Hasil Zina Ketika Orang Tua Tidak Menikah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KOKAM dan Polri Sinergi Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa UMJ Viral Usai Jadi Ketua RT: Gen Z Siap Pimpin Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muhammadiyah Buka Seleksi Beasiswa Al-Azhar Mesir 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bolehkah Menikahi Perempuan dalam Kondisi Hamil?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Pesan Haedar Nashir untuk KOKAM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah Sakit Muhammadiyah Berkembang Pesat, Haedar Nashir: Itu Kita Bangun Di Atas Sistem Profesional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Uang Hasil Monetisasi Konten Digital itu Halal?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Majelis

  • Tarjih dan Tajdid
  • Tabligh
  • Diktilitbang
  • Dikdasmen dan PNF
  • Pembinaan Kader dan SDI
  • Pembinaan Kesehatan Umum
  • Peminaan Kesejahteraan Sosial
  • Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
  • Pendayagunaan Wakaf
  • Pemberdayaan Masyarakat
  • Hukum dan HAM
  • Lingkungan Hidup
  • Pustaka dan Informasi

Lembaga

  • Pengembangan Pesantren
  • Pengembangan Cabang Ranting
  • Kajian dan Kemitraan Strategis
  • Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
  • Resiliensi Bencana
  • Amil Zakat, Infak dan Sedekah
  • Pengembang UMKM
  • Hikmah dan Kebijakan Publik
  • Seni Budaya
  • Pengembangan Olahraga
  • Hubungan dan Kerjasama Internasional
  • Dakwah Komunitas
  • Pemeriksa Halal dan KHT
  • Pembinaan Haji dan Umrah
  • Bantuan Hukum dan Advokasi Publik

Biro

  • Pengembangan Organisasi
  • Pengelolaan Keuangan
  • Komunikasi dan Pelayanan Umum

Ortom

  • Aisyiyah
  • Pemuda Muhammadiyah
  • Nasyiatul Aisyiyah
  • Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah
  • Ikatan Pelajar Muhammadiyah
  • Tapak Suci Putra Muhammadiyah
  • Hizbul Wathon

Wilayah Sumatra

  • Nanggroe Aceh Darussalam
  • Sumatra Utara
  • Sumatra Selatan
  • Sumatra Barat
  • Bengkulu
  • Riau
  • Kepulauan Riau
  • Lampung
  • Jambi
  • Bangka Belitung

Wilayah Kalimantan

  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Utara

Wilayah Jawa

  • D.I. Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur

Wilayah Bali &

Kepulauan Nusa Tenggara

  • Bali
  • Nusa Tenggara Barat
  • Nusa Tenggara Timur

Wilayah Sulawesi

  • Gorontalo
  • Sulawesi Barat
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Utara
  • Sulawesi Tenggara
  • Sulawesi Selatan

Wilayah Maluku dan Papua

  • Maluku Utara
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat
  • Papua Barat daya

Cabang Istimewa

  • PCIM Kairo Mesir
  • PCIM Iran
  • PCIM Sudan
  • PCIM Belanda
  • PCIM Jerman
  • PCIM United Kingdom
  • PCIM Libya
  • PCIM Malaysia
  • PCIM Prancis
  • PCIM Amerika Serikat
  • PCIM Jepang
  • PCIM Tunisia
  • PCIM Pakistan
  • PCIM Australia
  • PCIM Rusia
  • PCIM Taiwan
  • PCIM Tunisia
  • PCIM TurkI
  • PCIM Korea Selatan
  • PCIM Tiongkok
  • PCIM Arab Saudi
  • PCIM India
  • PCIM Maroko
  • PCIM Yordania
  • PCIM Yaman
  • PCIM Spanyol
  • PCIM Hongaria
  • PCIM Thailand
  • PCIM Kuwait
  • PCIM New Zealand

Kategori

  • Kabar
  • Opini
  • Hukum Islam
  • Khutbah
  • Media
  • Tokoh

Tentang

  • Sejarah
  • Brand Guideline

Layanan

  • Informasi
  • KTAM

Ekosistem

  • Muhammadiyah ID
  • MASA
  • EventMu
  • BukuMu
  • SehatMu
  • KaderMu
  • LabMu

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak
  • Ketentuan Layanan
© 2025 Persyarikatan Muhammadiyah

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • AR icon bendera arab
  • EN
  • ID bendera indonesia
  • Home
  • Organisasi
    • Anggota Pimpinan Pusat
    • Keputusan Muktamar Ke-48
      • Risalah Islam Berkemajuan
      • Isu – Isu Strategis Keumatan, Kebangsaan dan Kemanusiaan Universal
      • Keputusan Lengkap
    • Majelis
      • Majelis Tarjih dan Tajdid
      • Majelis Tabligh
      • Majelis Diktilitbang
      • Majelis Dikdasmen dan PNF
      • Majelis Pembinaan Kader dan SDI
      • Majelis Pembinaan Kesehatan Umum
      • Majelis Pembinaan Kesejahteraan Sosial
      • Majelis Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
      • Majelis Pendayagunaan Wakaf
      • Majelis Pemberdayaan Masyarakat
      • Majelis Hukum dan HAM
      • Majelis Lingkungan Hidup
      • Majelis Pustaka dan Informasi
    • Lembaga
      • Lembaga Pengembangan Pesantren
      • Lembaga Pengembangan Cabang Ranting dan Pembinaan Masjid
      • Lembaga Kajian dan Kemitraan Strategis
      • Lembaga Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
      • Lembaga Resiliensi Bencana
      • Lembaga Amil Zakat, Infak dan Sedekah
      • Lembaga Pengembang UMKM
      • Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik
      • Lembaga Seni Budaya
      • Lembaga Pengembangan Olahraga
      • Lembaga Hubungan dan Kerjasama Internasional
      • Lembaga Dakwah Komunitas
      • Lembaga Pemeriksa Halal dan KHT
      • Lembaga Pembinaan Haji dan Umrah
      • Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik
    • Biro
      • Biro Pengembangan Organisasi
      • Biro Pengelolaan Keuangan
      • Biro Komunikasi dan Pelayanan Umum
    • Profil
      • AD/ ART Muhammadiyah
      • Sejarah Muhammadiyah
      • Lagu Sang Surya
      • Organisasi Otonom
      • Cabang Istimewa/Luar Negeri
    • Ideologi
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Masalah Lima
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Khittah Muhammadiyah
      • Langkah Muhammadiyah
    • Daftar Anggota
  • Opini
    • Budaya Lokal
    • Filantropi & Kesejahteraan Sosial
    • Pemberdayaan Masyarakat
    • Lingkungan & Kebencanaan
    • Masyarakat Adat
    • Milenial
    • Moderasi Islam
    • Resensi
  • Hikmah
  • Hukum Islam
  • Khutbah
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Nikah
    • Khutbah Idul Adha
    • Khutbah Idul Fitri
  • Tokoh
  • Kabar
    • Internasional
    • Nasional
    • Wilayah
    • Daerah
    • Ortom
  • Galeri
    • Foto
  • Login

© 2025 Persyarikatan Muhammadiyah - Cahaya Islam Berkemajuan.