Sabtu, 5 Juli 2025
  • AR
  • EN
  • IN
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
Home Artikel

Senyawa Gerakan Perempuan ‘Aisyiyah dengan Hari Ibu 22 Desember

by afandi
2 tahun ago
in Artikel
Reading Time: 4 mins read
A A
Senyawa Gerakan Perempuan ‘Aisyiyah dengan Hari Ibu 22 Desember

Oleh: Afandi Satya Kurniawan

Kongres Perempuan Indonesia pertama tanggal 22-25 Desember 1928 di Gedung Mandalabhakti Wanitatama, Yogyakarta menjadi tonggak baru bagi gerakan emansipasi perempuan Indonesia.

Pasalnya selain menghimpun 30 organisasi perempuan dari 12 kota di Jawa dan Sumatra, Kongres ini membahas dan mengagendakan beberapa isu penting untuk kemajuan Indonesia dan perempuan Indonesia, seperti;

Persatuan perempuan Nusantara, peranan perempuan dalam perjuangan kemerdekaan, peranan perempuan dalam berbagai aspek pembangunan bangsa, perbaikan gizi, literasi, dan kesehatan bagi ibu dan balita, pernikahan usia dini bagi perempuan, dan lain sebagainya.

MateriTerkait

Khutbah Jumat: Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT) Adalah Maqasid Syariah

Undangan Terbuka untuk Kader Muhammadiyah: Mari Menulis Tafsir At-Tanwir

Dalil-dalil Disyariatkannya Puasa Tasu‘a dan ‘Asyura

Mendapat gaung positif, Kongres lanjutan dilaksanakan pada tahun 1935, dan Kongres ketiga pada 1938 yang menetapkan tanggal 22 Desember sebagai Hari Ibu. Setelah Presiden Sukarno mengeluarkan Dekrit Presiden Nomor 316 Tahun 1959, Hari Ibu secara resmi dirayakan di Indonesia setiap tanggal 22 Desember.

Keterlibatan ‘Aisyiyah dalam Kongres Perempuan Pertama

Sayap organisasi perempuan Muhammadiyah, yaitu ‘Aisyiyah ikut terlibat dalam Kongres Perempuan Indonesia tahun 1928 dengan mengirimkan dua kadernya, yaitu Siti Hajinah Mawardi dan Siti Munjiyah yang berperan sebagai Wakil Ketua Kongres.

Sementara itu, kader kultural Muhammadiyah yang lain, Siti Sukaptinah yang berperan sebagai Sekretaris I Kongres hadir mewakili Jong lslamiten Bond Afdeeling Wanita cabang Yogyakarta (JIBDA). Saat berusia 13 tahun, Siti Sukaptinah menjadi anggota Siswapraja Wanita Muhammadiyah, cikal-bakal Nasyiatul Aisyiyah.

Sebagai organisasi yang memelopori emansipasi perempuan muslim di seluruh dunia, ‘Aisyiyah yang lahir lebih dulu pada 19 Mei 1917 ikut memberi warna terang bagi jalannya Kongres Perempuan pertama. Termasuk ikut memprakarsai berdirinya Kongres Wanita Indonesia (KOWANI).

Pada Kongres Perempuan Indonesia I, Siti Munjiyah berpesan agar perempuan Indonesia selektif dalam mencontoh kemajuan dari dunia Barat. Hal-hal substantif yang bersifat keilmuan dan teknologi menurutnya dapat diadaptasi, sedangkan hal-hal yang bersifat moral, gaya hidup, dan materi tidak bisa dicontoh karena bertentangan dengan budaya ketimuran.

Sementara itu, Siti Hajinah Mawardi menyampaikan pidato berjudul “Persatuan Manusia”. Pidato yang ia sampaikan menyinggung soal pentingnya persatuan berbagai kelompok masyarakat demi terwujudnya kehidupan yang lebih maju.

Dengan adanya Kongres Perempuan, ‘Aisyiyah terdorong untuk memperkuat dan memperluas gerakan kepioneran yang telah dilakukan sejak awal berdiri, misalnya merintis pendidikan anak usia dini (Frobel School) tahun 1919 yang saat ini bernama TK ‘Aisyiyah Bustanul Athfal (TK ABA), pendidikan keaksaraan, pendirian musala perempuan pada 1922, kongres bayi, inovasi peningkatan derajat kaum perempuan, hingga penerbitan majalah Suara ‘Aisyiyah pada 1926.

106 Tahun Usia ‘Aisyiyah Membawa Amanat Kongres Perempuan Indonesia

Setelah berlalu 95 tahun, beberapa isu hasil Kongres Perempuan Indonesia pertama tetap dilaksanakan oleh gerakan perempuan ‘Aisyiyah lewat 11 Majelis dan Lembaga yang ada, antara lain; Majelis Tabligh, Majelis Pendidikan Anak Usia Dini, Dasar, dan Menengah, Majelis Kesehatan, Majelis Ekonomi dan Ketenagakerjaan, Majelis Pembinaan Kader, Majelis Kesejahteraan Sosial, Majelis Pendidikan Tinggi, Lembaga Seni, Budaya, dan Olah Raga, Lembaga Penelitian dan Pengembangan ‘Aisyiyah, Majelis Hukum dan Ham, dan Lembaga Lingkungan Hidup dan Penanggulangan Bencana.

Selaras dengan isu-isu perempuan yang dibahas pada Kongres I, II, dan III, ‘Aisyiyah kini memiliki bermacam ragam program unggulan, misalnya pendampingan ekonomi berbasis komunitas atau Bina Usaha Ekonomi Keluarga (BUEKA), kampung Islami Qoryah Thayyibah, program Bimbingan Perkawinan (Bimwin), advokasi kekerasan seksual dan KDRT, aksi lingkungan hidup, bimbingan perkawinan bekerja sama dengan KUA, layanan psikososial, melawan stunting, hingga kebencanaan dan beragam program lainnya.

Peran ‘Aisyiyah di atas semakin besar jika pengelolaan Amal Usaha di bidang kesehatan, pendidikan, dan sosial ikut disebut. Sejauh ini, ‘Aisyiyah telah memiliki sedikitnya 18 rumah sakit, ratusan klinik dan balai kesehatan, 22.000 TK/PAUD, hingga tiga Universitas yang murni dikelola oleh perempuan (UNISA Yogyakarta, UNISA Bandung, dan UNISA Surakarta).

Eksistensi ‘Aisyiyah sebagai gerakan perempuan yang mampu bertahan satu abad lebih, bahkan berkembang di 95 tahun usia peringatan Hari Ibu, adalah disebabkan oleh pemahaman yang ditanamkan oleh Kiai Ahmad Dahlan bahwa perempuan setara dengan laki-laki dalam berkiprah dan beramal saleh di masyarakat.

Beberapa landasan teologis tentang hal itu adalah Q.S an-Nahl 16:97, Q.S. al-Hujarat 49:13 tentang kemuliaan laki-laki dan perempuan karena iman, amal salih, dan ketakwaannya, Q.S. an-Nisa 4:1 tentang kesetaraan penciptaan laki-laki dan perempuan, Q.S al-Baqarah 2:30 tentang misi khalifah, Q.S adz-Dzariyat 51:56 dan Q.S al-Baqarah 2:21 tentang misi peribadatan manusia, Q.S at-Taubah 9:71 dan Q.S an-Naml 27:22-23 tentang kepemimpinan laki-laki dan perempuan, sampai Q.S al Ambiya’ 21:107 tentang nilai-nilai universalitas atau rahmatan lil alamin.

Ayat-ayat tersebut menjadi landasan teologis yang mengisyaratkan bahwa kewajiban amar ma’ruf nahi mungkar tidak memandang jenis kelamin.

Sehingga bertepatan dengan Hari Ibu, perempuan ideal menurut ‘Aisyiyah bukanlah yang pasrah dan berpedoman “swarga nunut neraka katut”, melainkan perempuan yang giat menjadi sosok ibu yang tangguh bagi ketahanan keluarga di dalam rumah, sembari tetap aktif menyingsingkan lengan membantu mengentaskan masalah yang ada di luar rumah atau masyarakat.

Tags: aisyiyahhari ibuheadlinemuhammadiyahperempuan
ShareTweetSendShareShare
Previous Post

Empat Kisah tentang Ibu di dalam Al Quran

Next Post

Memahami Hadis tentang Banyaknya Penghuni Neraka dari Kalangan Perempuan

Baca Juga

Muhammadiyah Resmi Luncurkan Kalender Hijriah Global Tunggal
Berita

Muhammadiyah Resmi Luncurkan Kalender Hijriah Global Tunggal

25/06/2025
Apa Saja Syarat Validitas Kalender Islam Global?
Berita

Menjawab Kritik terhadap Kalender Hijriah Global Tunggal: Hilal di Bawah Ufuk

19/06/2025
Haedar Nashir Terima Penghargaan Tokoh Perbukuan Islam 2025
Berita

Haedar Nashir Terima Penghargaan Tokoh Perbukuan Islam 2025

18/06/2025
Kenapa Umat Islam Perlu Kalender Hijriah Global Tunggal?
Artikel

Kenapa Umat Islam Perlu Kalender Hijriah Global Tunggal?

27/03/2025
Next Post
Memahami Hadis tentang Banyaknya Penghuni Neraka dari Kalangan Perempuan

Memahami Hadis tentang Banyaknya Penghuni Neraka dari Kalangan Perempuan

Milad ke-105 HW Canangkan Internasionalisasi Gerakan

Milad ke-105 HW Canangkan Internasionalisasi Gerakan

Perkembangan Pemikiran Hukum di Muhammadiyah

Perkembangan Pemikiran Hukum di Muhammadiyah

BERITA POPULER

  • Puasa Tasua dan Asyura Jatuh Pada Tanggal 27 dan 28 Juli 2023, Begini Keutamaannya!

    Kapan Pelaksanaan Puasa Tasua dan Asyura?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puasa Asyura dalam Riwayat Hadits Ibnu Abbas dan Aisyah RA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Amalan-amalan bagi Muslimah pada bulan Muharram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inggris Alami Krisis Layanan Lansia, Muhammadiyah Ambil Peluang Dakwah dan Kontribusi Global

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dalil-dalil Disyariatkannya Puasa Tasu‘a dan ‘Asyura

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muhammadiyah Rencanakan Pembangunan Masjid dan Sekolah di Jepang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sama-sama Menggunakan Hisab dan Berlaku Global: KHGT dan Kalender Ummul Qura Arab Saudi Tetapkan 1 Muharram 1447 H pada 26 Juni 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Alumni Kampus Muhammadiyah Ini Berhasil Diterima Magister di Harvard University

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Asal Usul Puasa Tasua dan Asyura

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Majelis

  • Tarjih dan Tajdid
  • Tabligh
  • Diktilitbang
  • Dikdasmen dan PNF
  • Pembinaan Kader dan SDI
  • Pembinaan Kesehatan Umum
  • Peminaan Kesejahteraan Sosial
  • Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
  • Pendayagunaan Wakaf
  • Pemberdayaan Masyarakat
  • Hukum dan HAM
  • Lingkungan Hidup
  • Pustaka dan Informasi

Lembaga

  • Pengembangan Pesantren
  • Pengembangan Cabang Ranting
  • Kajian dan Kemitraan Strategis
  • Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
  • Resiliensi Bencana
  • Amil Zakat, Infak dan Sedekah
  • Pengembang UMKM
  • Hikmah dan Kebijakan Publik
  • Seni Budaya
  • Pengembangan Olahraga
  • Hubungan dan Kerjasama Internasional
  • Dakwah Komunitas
  • Pemeriksa Halal dan KHT
  • Pembinaan Haji dan Umrah
  • Bantuan Hukum dan Advokasi Publik

Biro

  • Pengembangan Organisasi
  • Pengelolaan Keuangan
  • Komunikasi dan Pelayanan Umum

Ortom

  • Aisyiyah
  • Pemuda Muhammadiyah
  • Nasyiatul Aisyiyah
  • Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah
  • Ikatan Pelajar Muhammadiyah
  • Tapak Suci Putra Muhammadiyah
  • Hizbul Wathon

Wilayah Sumatra

  • Nanggroe Aceh Darussalam
  • Sumatra Utara
  • Sumatra Selatan
  • Sumatra Barat
  • Bengkulu
  • Riau
  • Kepulauan Riau
  • Lampung
  • Jambi
  • Bangka Belitung

Wilayah Kalimantan

  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Utara

Wilayah Jawa

  • D.I. Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur

Wilayah Bali &

Kepulauan Nusa Tenggara

  • Bali
  • Nusa Tenggara Barat
  • Nusa Tenggara Timur

Wilayah Sulawesi

  • Gorontalo
  • Sulawesi Barat
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Utara
  • Sulawesi Tenggara
  • Sulawesi Selatan

Wilayah Maluku dan Papua

  • Maluku Utara
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat
  • Papua Barat daya

Cabang Istimewa

  • PCIM Kairo Mesir
  • PCIM Iran
  • PCIM Sudan
  • PCIM Belanda
  • PCIM Jerman
  • PCIM United Kingdom
  • PCIM Libya
  • PCIM Malaysia
  • PCIM Prancis
  • PCIM Amerika Serikat
  • PCIM Jepang
  • PCIM Tunisia
  • PCIM Pakistan
  • PCIM Australia
  • PCIM Rusia
  • PCIM Taiwan
  • PCIM Tunisia
  • PCIM TurkI
  • PCIM Korea Selatan
  • PCIM Tiongkok
  • PCIM Arab Saudi
  • PCIM India
  • PCIM Maroko
  • PCIM Yordania
  • PCIM Yaman
  • PCIM Spanyol
  • PCIM Hongaria
  • PCIM Thailand
  • PCIM Kuwait
  • PCIM New Zealand

Kategori

  • Kabar
  • Opini
  • Hukum Islam
  • Khutbah
  • Media
  • Tokoh

Tentang

  • Sejarah
  • Brand Guideline

Layanan

  • Informasi
  • KTAM

Ekosistem

  • Muhammadiyah ID
  • MASA
  • EventMu
  • BukuMu
  • SehatMu
  • KaderMu
  • LabMu

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak
  • Ketentuan Layanan
© 2025 Persyarikatan Muhammadiyah
Login with M-ID

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • AR icon bendera arab
  • EN
  • ID bendera indonesia
  • Home
  • Organisasi
    • Anggota Pimpinan Pusat
    • Keputusan Muktamar Ke-48
      • Risalah Islam Berkemajuan
      • Isu – Isu Strategis Keumatan, Kebangsaan dan Kemanusiaan Universal
      • Keputusan Lengkap
    • Majelis
      • Majelis Tarjih dan Tajdid
      • Majelis Tabligh
      • Majelis Diktilitbang
      • Majelis Dikdasmen dan PNF
      • Majelis Pembinaan Kader dan SDI
      • Majelis Pembinaan Kesehatan Umum
      • Majelis Pembinaan Kesejahteraan Sosial
      • Majelis Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
      • Majelis Pendayagunaan Wakaf
      • Majelis Pemberdayaan Masyarakat
      • Majelis Hukum dan HAM
      • Majelis Lingkungan Hidup
      • Majelis Pustaka dan Informasi
    • Lembaga
      • Lembaga Pengembangan Pesantren
      • Lembaga Pengembangan Cabang Ranting dan Pembinaan Masjid
      • Lembaga Kajian dan Kemitraan Strategis
      • Lembaga Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
      • Lembaga Resiliensi Bencana
      • Lembaga Amil Zakat, Infak dan Sedekah
      • Lembaga Pengembang UMKM
      • Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik
      • Lembaga Seni Budaya
      • Lembaga Pengembangan Olahraga
      • Lembaga Hubungan dan Kerjasama Internasional
      • Lembaga Dakwah Komunitas
      • Lembaga Pemeriksa Halal dan KHT
      • Lembaga Pembinaan Haji dan Umrah
      • Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik
    • Biro
      • Biro Pengembangan Organisasi
      • Biro Pengelolaan Keuangan
      • Biro Komunikasi dan Pelayanan Umum
    • Profil
      • AD/ ART Muhammadiyah
      • Sejarah Muhammadiyah
      • Lagu Sang Surya
      • Organisasi Otonom
      • Cabang Istimewa/Luar Negeri
    • Ideologi
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Masalah Lima
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Khittah Muhammadiyah
      • Langkah Muhammadiyah
    • Daftar Anggota
  • Opini
    • Budaya Lokal
    • Filantropi & Kesejahteraan Sosial
    • Pemberdayaan Masyarakat
    • Lingkungan & Kebencanaan
    • Masyarakat Adat
    • Milenial
    • Moderasi Islam
    • Resensi
  • Hikmah
  • Hukum Islam
  • Khutbah
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Nikah
    • Khutbah Idul Adha
    • Khutbah Idul Fitri
  • Tokoh
  • Kabar
    • Internasional
    • Nasional
    • Wilayah
    • Daerah
    • Ortom
  • Galeri
    • Foto
  • Login

© 2024 Persyarikatan Muhammadiyah - Cahaya Islam Berkemajuan.