Minggu, 20 Juli 2025
  • AR
  • EN
  • IN
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
Home Artikel

Memahami Hadis tentang Banyaknya Penghuni Neraka dari Kalangan Perempuan

by ilham
2 tahun ago
in Artikel
Reading Time: 5 mins read
A A
Memahami Hadis tentang Banyaknya Penghuni Neraka dari Kalangan Perempuan

Oleh: Ilham Ibrahim

Sejak kecil, perempuan diposisikan sebagai sosok istimewa. Dalam pandangan Islam, peranannya membentang dari membuka pintu surga untuk ayahnya hingga menjadi pilar keutamaan agama suaminya saat dewasa. Sebagai seorang ibu, surga dipercayai berada di telapak kakinya. Namun, mengapa sering kali kita mendengar anggapan bahwa lebih banyak perempuan yang menjadi penghuni neraka?

Kesimpulan ini seringkali bersumber pada beberapa hadis yang menggambarkan pemandangan surga dan neraka yang disaksikan oleh Rasulullah Muhammad SAW. Dua hadis tersebut mencatat bahwa kebanyakan penghuni neraka adalah perempuan, yang kemudian ditafsirkan sebagai konsekuensi dari tindakan buruk yang mereka lakukan.

Dalam sebuah peristiwa, Rasulullah melihat surga dan neraka pada dua kesempatan yang berbeda, yaitu ketika Isra’ Mi’raj dan saat memimpin salat sunnah khusuf atau salat gerhana. Hadis-hadis tersebut menggambarkan bahwa banyak perempuan yang menjadi penghuni neraka, dan alasannya disebutkan sebagai kekufuran mereka, khususnya terhadap pasangan dan kebaikan-kebaikan pasangan mereka.

MateriTerkait

Belum Aqiqah, Apakah Anak Sudah Diakui dalam Syariat?

Viral S-Line di TikTok, Allah Murka bagi Mereka yang Berbangga dengan Dosa

Apakah Uang Hasil Monetisasi Konten Digital itu Halal?

Hadis tersebut berbunyi: “… Aku diperlihatkan di surga. Aku melihat kebanyakan penghuninya adalah kaum fakir. Lalu aku diperlihatkan neraka. Aku melihat kebanyakan penghuninya adalah para perempuan” [HR. al-Bukhari dan Muslim].

Selain itu hadis lainnya: “… Dan aku diperlihatkan neraka. Saya tidak pernah melihat pemandangan seperti yang kusaksikan hari ini. Dan saya melihat kebanyakan penghuninya adalah para perempuan. Mereka bertanya, mengapa wahai Rasulallah? Beliau bersabda, dikarenakan kekufuran mereka. Lalu ada yang berkata, apakah mereka kufur kepada Allah? Beliau menjawab, kufur terhadap pasangannya dan kebaikan-kebaikan pasangannya itu. Jika engkau berbuat baik kepada salah seorang perempuan sepanjang tahun, kemudian dia melihatmu melakukan (sedikit) kejelekan, maka dia akan mengatakan, saya tidak melihat sedikit pun kebaikan darimu” [HR. al-Bukhari dan Muslim].

Pandangan Majelis Tarjih

Penting untuk dicatat bahwa, menurut Tim Fatwa Majelis Tarjih, interpretasi terhadap hadis-hadis tersebut harus memperhatikan bahwa masuknya seseorang ke dalam neraka tidak berkaitan dengan jenis kelaminnya, melainkan disebabkan oleh perbuatan buruk yang dilakukan. Hal ini perlu dipahami dengan jelas agar tidak terjadi pemahaman keliru bahwa ajaran Islam merendahkan perempuan.

Balasan surga atau neraka di akhirat nantinya tidak dipengaruhi oleh jenis kelamin, melainkan oleh amal perbuatan manusia. Oleh karena itu, dalam memahami ajaran Islam, penting untuk menilai perbuatan dan karakter individu tanpa memandang gender. Dengan demikian, pandangan bahwa perempuan lebih banyak menjadi penghuni neraka dapat dipahami sebagai hasil dari perbuatan buruk yang dilakukan oleh individu, tanpa merendahkan hak dan nilai perempuan dalam agama Islam.

Perlu dicermati bahwa balasan surga maupun neraka di akhirat kelak selalu berkaitan dengan amal perbuatan manusia. Dalam Al-Qur’an, secara tegas disebutkan dalam Surah An-Nisa (4:124) bahwa baik laki-laki maupun perempuan yang mengerjakan amal-amal saleh dan beriman akan masuk surga tanpa dianiaya sedikit pun.”Barangsiapa yang mengerjakan amal-amal saleh, baik laki-laki maupun perempuan sedang ia orang yang beriman, maka mereka itu masuk ke dalam surga dan mereka tidak dianiaya walau sedikitpun” (QS. An-Nisa [4]: 124).

Ayat lainnya dalam Surah An-Nahl (16:97) juga menegaskan bahwa orang yang mengerjakan amal saleh, baik laki-laki maupun perempuan, akan diberikan kehidupan yang baik dan balasan yang lebih baik dari apa yang mereka kerjakan. “Barangsiapa yang mengerjakan amal saleh, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka sesungguhnya akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik dan sesungguhnya akan Kami beri balasan kepada mereka dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan” (QS. An-Nahl [16]: 97).

Lebih lanjut, Surah Al-Zalzalah (99:8) menegaskan bahwa setiap perbuatan kejahatan, sekecil apapun, akan mendapatkan balasan yang setimpal. “Barangsiapa yang mengerjakan kejahatan sebesar dzarrahpun, niscaya dia akan melihat (balasan)nya pula” (QS. Al-Zalzalah [99]: 8).

Dalam memahami hadis-hadis tentang siapa yang masuk surga atau neraka, perlu diingat bahwa konteks ayat-ayat di atas harus menjadi landasan. Jelaslah bahwa penyebab banyaknya perempuan masuk neraka adalah akibat perbuatan buruk mereka, bukan semata-mata karena jenis kelamin.

Penjelasan hadis tentang perempuan yang masuk neraka karena mengkufuri kebaikan suami perlu dipahami dalam konteks budaya Jahiliyyah yang ingin dihilangkan oleh Rasulullah SAW. Islam tidak hanya membebaskan perempuan dari kebiasaan penguburan bayi perempuan hidup-hidup, tetapi juga dari kebiasaan melaknat suami yang dapat menceburkan ke neraka.

Perbanyak Amal Salih

Penting untuk diingat bahwa mayoritas penghuni surga atau neraka tidak perlu menjadi perhatian utama, karena pada dasarnya, balasan akhirat tidak terkait dengan jenis kelamin, melainkan dengan amal perbuatan manusia. Oleh karena itu, setiap perempuan (dan juga lelaki) seharusnya lebih fokus pada penyebab banyaknya orang masuk neraka dan berupaya menghindarinya.

Penyebab mayoritas perempuan masuk neraka, sebagaimana disebutkan dalam beberapa hadis, antara lain adalah kufur pada suami, gemar mengadu domba, suka melaknat, tidak amanah, ingkar janji, dan kikir. Meskipun keburukan ini juga dapat ditemui pada lelaki, Rasulullah saw. melihat bahwa perempuan cenderung lebih banyak melakukannya. Oleh karena itu, Rasulullah mendorong perempuan untuk gemar bersedekah.

“Dari Abu Sa’id al-Khudri ra, (diriwayatkan ia berkata), Rasulullah saw. berangkat ke masjid pada hari Idul Adha atau Idul Fitri, beliau lalu menasihati orang-orang agar giat bersedekah seraya berkata, wahai manusia bersedekahkah! Ketika beliau melewati para perempuan, Rasulullah saw. bersabda, wahai para perempuan, bersedekahlah, karena sesungguhnya aku diperlihatkan bahwa mayoritas penghuni neraka adalah kalian (kaum perempuan)! Kemudian para perempuan itu bertanya, Mengapa ya Rasulullah? Rasul pun menjawab, kalian sering melaknat dan berbuat kufur kepada suami” [HR. al-Bukhari].

Dalam pemahaman Ibnu Hajar al-Asqalani, hadis tersebut menunjukkan bahwa sedekah memiliki potensi untuk menyelamatkan seseorang dari azab. Oleh karena itu, setelah mendengar anjuran tersebut, para sahabiyah dengan antusias bersedekah, seperti yang dicatat dalam hadis Imam Muslim dari Jabir bin Abdillah.

Pentingnya bersedekah sebagai upaya untuk menghindari potensi masuk neraka terlihat dari respons positif para sahabiyah. Mereka tidak hanya mendengarkan anjuran, tetapi juga segera beramal dengan melemparkan perhiasan mereka ke dalam pakaian Bilal sebagai bentuk sedekah. Bahkan, istri Ibnu Mas’ud, Zainab, datang kepada Rasulullah saw. untuk memahami tata cara sedekah bagi para istri.

Rasulullah saw. membenarkan tindakan tersebut, dan hadis ini juga menunjukkan bahwa ketaatan kepada suami, seperti yang dituntut oleh hadis-hadis sebelumnya, haruslah berdasarkan pada ajaran Al-Qur’an dan As-Sunnah. Penting untuk dicatat bahwa kritis pada suami bukanlah bentuk ketidaktaatan, melainkan sebuah ketaatan yang konstruktif.

Dalam konteks ini, setiap Muslimah diharapkan meneladani sikap proaktif para sahabiyah yang setelah mengetahui bahaya banyaknya perempuan masuk neraka, segera beramal agar tidak terjerumus dalam kondisi tersebut. Pendidikan dan peringatan yang diberikan Rasulullah saw. tentang banyaknya perempuan di neraka diharapkan dapat menjadi pelajaran dan motivasi bagi umatnya. Dengan demikian, kebijaksanaan dan amal perbuatan yang baik, termasuk bersedekah, dapat menjadi kunci untuk menjauhkan diri dari azab dan mendekati surga.

Terakhir, terdapat hadis yang membawa kabar gembira bagi perempuan: “Dari Abdurrahman bin ‘Auf (diriwayatkan), ia berkata, Rasulullah saw bersabda, jika seorang perempuan selalu menjaga shalat lima waktu, juga berpuasa pada bulan Ramadan, serta betul-betul menjaga kemaluannya, dan taat pada suaminya, maka kelak akan dikatakan padanya, masuklah dalam surga melalui pintu mana saja yang engkau suka” [HR. Ahmad].

Referensi:

Tim Fatwa Majelis Tarjih, “Benarkah Wanita Banyak Menghuni Neraka?”, dalam Suara Muhammadiyah Online, https://web.suaramuhammadiyah.id/2020/02/06/benarkah-wanita-banyak-menghuni-neraka/, diakses pada 21 Desember 2023.

Majalah Suara Muhammadiyah Edisi 6 Tahun 2019.

Tags: headlinemuhammadiyahneraka
ShareTweetSendShareShare
Previous Post

Senyawa Gerakan Perempuan ‘Aisyiyah dengan Hari Ibu 22 Desember

Next Post

Milad ke-105 HW Canangkan Internasionalisasi Gerakan

Baca Juga

Belum Aqiqah, Apakah Anak Sudah Diakui dalam Syariat?
Artikel

Belum Aqiqah, Apakah Anak Sudah Diakui dalam Syariat?

20/07/2025
Menjadi Pemuda yang Berdampak seperti Ashabul Kahfi
Berita

Menjadi Pemuda yang Berdampak seperti Ashabul Kahfi

19/07/2025
Cara Seorang Anak Menghormati Walid
Berita

Membangun Kurikulum Pendidikan Keluarga Islami untuk Generasi Z

18/07/2025
Journal Camp UAD: Cetak Calon Guru Besar Unggul dan Produktif
Berita

Journal Camp UAD: Cetak Calon Guru Besar Unggul dan Produktif

18/07/2025
Next Post
Milad ke-105 HW Canangkan Internasionalisasi Gerakan

Milad ke-105 HW Canangkan Internasionalisasi Gerakan

Perkembangan Pemikiran Hukum di Muhammadiyah

Perkembangan Pemikiran Hukum di Muhammadiyah

Bahas Kemajuan Umat Islam, Dubes Pakistan Sambangi PP Muhammadiyah

Bahas Kemajuan Umat Islam, Dubes Pakistan Sambangi PP Muhammadiyah

BERITA POPULER

  • Mahasiswa UMJ Viral Usai Jadi Ketua RT: Gen Z Siap Pimpin Masyarakat

    Mahasiswa UMJ Viral Usai Jadi Ketua RT: Gen Z Siap Pimpin Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah Sakit Muhammadiyah Berkembang Pesat, Haedar Nashir: Itu Kita Bangun Di Atas Sistem Profesional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa Kristen, Laura Amandasari: Kampus Muhammadiyah Rumah Kedua Saya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Cara Mudah Mengakses Kalender Hijriah Global Tunggal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Universitas Muhammadiyah Papua Barat Resmi Berdiri, Irwan Akib: Muhammadiyah Hadir untuk Semua Anak Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Khutbah Jumat: Pentingnya Membiasakan Ibadah kepada Anak Sejak Dini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muhammadiyah Hadirkan Makan Bergizi: Wujud Nyata Pengabdian untuk Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Uang Hasil Monetisasi Konten Digital itu Halal?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Hanya Unggul Jumlah, Rumah Sakit Muhammadiyah Harus Jadi Pusat Layanan Kesehatan Berkualitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Majelis

  • Tarjih dan Tajdid
  • Tabligh
  • Diktilitbang
  • Dikdasmen dan PNF
  • Pembinaan Kader dan SDI
  • Pembinaan Kesehatan Umum
  • Peminaan Kesejahteraan Sosial
  • Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
  • Pendayagunaan Wakaf
  • Pemberdayaan Masyarakat
  • Hukum dan HAM
  • Lingkungan Hidup
  • Pustaka dan Informasi

Lembaga

  • Pengembangan Pesantren
  • Pengembangan Cabang Ranting
  • Kajian dan Kemitraan Strategis
  • Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
  • Resiliensi Bencana
  • Amil Zakat, Infak dan Sedekah
  • Pengembang UMKM
  • Hikmah dan Kebijakan Publik
  • Seni Budaya
  • Pengembangan Olahraga
  • Hubungan dan Kerjasama Internasional
  • Dakwah Komunitas
  • Pemeriksa Halal dan KHT
  • Pembinaan Haji dan Umrah
  • Bantuan Hukum dan Advokasi Publik

Biro

  • Pengembangan Organisasi
  • Pengelolaan Keuangan
  • Komunikasi dan Pelayanan Umum

Ortom

  • Aisyiyah
  • Pemuda Muhammadiyah
  • Nasyiatul Aisyiyah
  • Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah
  • Ikatan Pelajar Muhammadiyah
  • Tapak Suci Putra Muhammadiyah
  • Hizbul Wathon

Wilayah Sumatra

  • Nanggroe Aceh Darussalam
  • Sumatra Utara
  • Sumatra Selatan
  • Sumatra Barat
  • Bengkulu
  • Riau
  • Kepulauan Riau
  • Lampung
  • Jambi
  • Bangka Belitung

Wilayah Kalimantan

  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Utara

Wilayah Jawa

  • D.I. Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur

Wilayah Bali &

Kepulauan Nusa Tenggara

  • Bali
  • Nusa Tenggara Barat
  • Nusa Tenggara Timur

Wilayah Sulawesi

  • Gorontalo
  • Sulawesi Barat
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Utara
  • Sulawesi Tenggara
  • Sulawesi Selatan

Wilayah Maluku dan Papua

  • Maluku Utara
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat
  • Papua Barat daya

Cabang Istimewa

  • PCIM Kairo Mesir
  • PCIM Iran
  • PCIM Sudan
  • PCIM Belanda
  • PCIM Jerman
  • PCIM United Kingdom
  • PCIM Libya
  • PCIM Malaysia
  • PCIM Prancis
  • PCIM Amerika Serikat
  • PCIM Jepang
  • PCIM Tunisia
  • PCIM Pakistan
  • PCIM Australia
  • PCIM Rusia
  • PCIM Taiwan
  • PCIM Tunisia
  • PCIM TurkI
  • PCIM Korea Selatan
  • PCIM Tiongkok
  • PCIM Arab Saudi
  • PCIM India
  • PCIM Maroko
  • PCIM Yordania
  • PCIM Yaman
  • PCIM Spanyol
  • PCIM Hongaria
  • PCIM Thailand
  • PCIM Kuwait
  • PCIM New Zealand

Kategori

  • Kabar
  • Opini
  • Hukum Islam
  • Khutbah
  • Media
  • Tokoh

Tentang

  • Sejarah
  • Brand Guideline

Layanan

  • Informasi
  • KTAM

Ekosistem

  • Muhammadiyah ID
  • MASA
  • EventMu
  • BukuMu
  • SehatMu
  • KaderMu
  • LabMu

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak
  • Ketentuan Layanan
© 2025 Persyarikatan Muhammadiyah

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • AR icon bendera arab
  • EN
  • ID bendera indonesia
  • Home
  • Organisasi
    • Anggota Pimpinan Pusat
    • Keputusan Muktamar Ke-48
      • Risalah Islam Berkemajuan
      • Isu – Isu Strategis Keumatan, Kebangsaan dan Kemanusiaan Universal
      • Keputusan Lengkap
    • Majelis
      • Majelis Tarjih dan Tajdid
      • Majelis Tabligh
      • Majelis Diktilitbang
      • Majelis Dikdasmen dan PNF
      • Majelis Pembinaan Kader dan SDI
      • Majelis Pembinaan Kesehatan Umum
      • Majelis Pembinaan Kesejahteraan Sosial
      • Majelis Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
      • Majelis Pendayagunaan Wakaf
      • Majelis Pemberdayaan Masyarakat
      • Majelis Hukum dan HAM
      • Majelis Lingkungan Hidup
      • Majelis Pustaka dan Informasi
    • Lembaga
      • Lembaga Pengembangan Pesantren
      • Lembaga Pengembangan Cabang Ranting dan Pembinaan Masjid
      • Lembaga Kajian dan Kemitraan Strategis
      • Lembaga Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
      • Lembaga Resiliensi Bencana
      • Lembaga Amil Zakat, Infak dan Sedekah
      • Lembaga Pengembang UMKM
      • Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik
      • Lembaga Seni Budaya
      • Lembaga Pengembangan Olahraga
      • Lembaga Hubungan dan Kerjasama Internasional
      • Lembaga Dakwah Komunitas
      • Lembaga Pemeriksa Halal dan KHT
      • Lembaga Pembinaan Haji dan Umrah
      • Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik
    • Biro
      • Biro Pengembangan Organisasi
      • Biro Pengelolaan Keuangan
      • Biro Komunikasi dan Pelayanan Umum
    • Profil
      • AD/ ART Muhammadiyah
      • Sejarah Muhammadiyah
      • Lagu Sang Surya
      • Organisasi Otonom
      • Cabang Istimewa/Luar Negeri
    • Ideologi
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Masalah Lima
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Khittah Muhammadiyah
      • Langkah Muhammadiyah
    • Daftar Anggota
  • Opini
    • Budaya Lokal
    • Filantropi & Kesejahteraan Sosial
    • Pemberdayaan Masyarakat
    • Lingkungan & Kebencanaan
    • Masyarakat Adat
    • Milenial
    • Moderasi Islam
    • Resensi
  • Hikmah
  • Hukum Islam
  • Khutbah
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Nikah
    • Khutbah Idul Adha
    • Khutbah Idul Fitri
  • Tokoh
  • Kabar
    • Internasional
    • Nasional
    • Wilayah
    • Daerah
    • Ortom
  • Galeri
    • Foto
  • Login

© 2025 Persyarikatan Muhammadiyah - Cahaya Islam Berkemajuan.