Sabtu, 26 Juli 2025
  • AR
  • EN
  • IN
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
Home Artikel

Kapan Terakhir Kali Kamu Sembahyang Tahajud?

by ilham
2 tahun ago
in Artikel, Ibadah
Reading Time: 3 mins read
A A
Kapan Terakhir Kali Kamu Sembahyang Tahajud?

Kapan terakhir kali kamu menyempatkan diri untuk melaksanakan shalat tahajud? Pertanyaan ini bukan semata-mata untuk menyelidiki kepatuhan, tetapi lebih untuk mengajak kita merenung tentang keutamaan ibadah malam ini.

Istilah “shalat tahajud” tidak sekadar berasal dari tradisi, melainkan memiliki akar dalam firman Allah swt dalam Al-Qur’an, tepatnya di surah al-Isra’ (17) ayat 79. Allah mengarahkan kita untuk melaksanakan shalat tahajud pada sebagian malam sebagai ibadah tambahan. Firman-Nya menggambarkan harapan bahwa dengan melaksanakan tahajud, Tuhan akan mengangkat derajat kita ke tempat yang terpuji.

Keutamaan shalat tahajud juga tercermin dalam Hadis Nabi Saw yang menyatakan bahwa “Sebaik-baik hamba adalah ‘Abdullah jika ia menunaikan salat pada sebagian malam” (HR Imam Bukhari). Hadis ini menggambarkan bahwa kesempurnaan sebagai hamba Tuhan dapat dicapai melalui pelaksanaan shalat tahajud.

Shalat tahajud bukan hanya sekadar rutinitas ibadah, tetapi juga sebuah momen intim dengan Sang Pencipta. Ibadah malam ini bukan hanya menguatkan hubungan kita dengan Allah, tetapi juga menghadirkan keberkahan dan pencerahan dalam kehidupan sehari-hari.

MateriTerkait

Status Nasab dan Tanggung Jawab Anak Hasil Zina Ketika Orang Tua Menikah dan Kemudian Bercerai

Khutbah Jumat: Larangan Berbangga Diri dengan Dosa

Bolehkah Menikahi Perempuan dalam Kondisi Hamil?

Ketentuan-ketentuan Salat Tahajud

Pelaksanaan salat tahajud melibatkan beberapa ketentuan yang dianjurkan agar ibadah ini dapat memberikan manfaat spiritual yang maksimal. Berikut adalah ketentuan-ketentuan salat tahajud yang dapat diikuti:

1. Waktu Pelaksanaan yang Dianjurkan: Salat tahajud dapat dilakukan setelah salat isya sampai sebelum waktu shubuh. Hal ini berdasarkan hadis yang diriwayatkan oleh al-Bukhari dan Muslim dari Aisyah. Meskipun begitu, pelaksanaan yang paling baik direkomendasikan pada sepertiga akhir malam, sesuai dengan hadis dari Ahmad, Muslim, Tirmidzi, dan Ibnu Majah yang diriwayatkan oleh Jabir.

2. Pelaksanaan Berjamaah atau Sendirian: Salat tahajud dapat dilakukan baik secara berjamaah maupun sendirian. Ini sesuai dengan hadis yang diriwayatkan oleh Muslim dari Ibnu Abbas.

3. Dimulai dengan Salat Iftitah: Salat tahajud diawali dengan salat iftitah, dua rakaat, berdasarkan hadis dari Muslim, Ahmad, dan Abu Daud yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah.

4. Jumlah Rakaat Tahajud: Selanjutnya, melaksanakan salat sebelas rakaat. Terdapat berbagai variasi cara pelaksanaan, seperti empat rakaat + empat rakaat + tiga rakaat (11 rakaat) berdasarkan hadis al-Bukhari dari Aisyah; atau dua rakaat iftitah + dua rakaat + dua rakaat + dua rakaat + dua rakaat + dua rakaat + satu rakaat (13 rakaat) berdasarkan hadis dari Muslim yang diriwayatkan oleh Aisyah.

5. Bacaan pada Salat Witir: Pada salat witir, disarankan membaca surat al-A’la setelah al-Fatihah pada rakaat pertama, surat al-Kafirun pada rakaat kedua, dan al-Ikhlas pada rakaat ketiga. Setelah salam, sambil duduk, membaca “Subhanal-malikil-qudduus” sebanyak tiga kali, dengan memanjangkan pada bacaan yang ketiga. Lalu, membaca “Rabbil-malaaikati war-ruuh” berdasarkan hadis yang diriwayatkan oleh al-Baihaqi, Thabrani, dan Daruqutni dari Ubay bin Ka’ab, dan dikuatkan oleh al-‘Iraqi.

6. Membaca Do’a: Pelaksanaan salat tahajud diakhiri dengan membaca do’a sebagai bentuk permohonan dan pengharapan kepada Allah, melengkapi perjalanan spiritual malam yang penuh berkah.

Salah satu doa yang dianjur Divisi Fatwa Majelis Tarjih ialah sebagai berikut:

اللَّهُمَّ اجْعَلْ فِي قَلْبِي نُورًا وَفِي بَصَرِي نُورًا وَفِي سَمْعِي نُورًا وَعَنْ يَمِينِي نُورًا وَعَنْ يَسَارِي نُورًا وَفَوْقِي نُورًا وَتَحْتِي نُورًا وَأَمَامِي نُورًا وَخَلْفِي نُورًا وَاجْعَلْ لِي نُورًا

“Ya Allah, berikanlah di dalam hatiku cahaya, di dalam penglihatanku cahaya, di dalam pendengaranku cahaya. Dan (berikanlah) cahaya dari sebelah kananku, cahaya dari sebelah kiriku, cahaya dari atasku, cahaya di bawahku, cahaya di depanku, cahaya di belakangku, dan berikanlah cahaya pada seluruh tubuhku.”

Tags: tahajud
ShareTweetSendShareShare
Previous Post

Tutup Tahun 2023, UAD Kukuhkan Tiga Guru Besar di Bidang Teknik Elektro, Mikrobiologi, dan Sistem Telekomunikasi

Next Post

Salat Sunah Taqwiyatul Hifdzi, Adakah?

Baca Juga

Tata Cara dan Doa Sujud Tilawah Berdasarkan Hadis Nabi Saw
Artikel

Jika Sudah Melaksanakan Salat Tarawih dan Witir, Bisakah Melaksanakan Salat Tahajud?

11/03/2024
Next Post
Salat Sunah Taqwiyatul Hifdzi, Adakah?

Salat Sunah Taqwiyatul Hifdzi, Adakah?

Program Kesejahteraan Masyarakat PWM DIY Diapresiasi Sri Sultan HB X

Program Kesejahteraan Masyarakat PWM DIY Diapresiasi Sri Sultan HB X

Indonesia Membutuhkan Pandangan Objektif dari Muhammadiyah

Indonesia Membutuhkan Pandangan Objektif dari Muhammadiyah

BERITA POPULER

  • Cerita Sekretaris PWM Jatim Diminta Pemuka Agama Katolik Mendirikan Kampus Muhammadiyah di Papua Tengah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Status Nasab dan Tanggungjawab Anak Hasil Zina Ketika Orang Tua Tidak Menikah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KOKAM dan Polri Sinergi Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa UMJ Viral Usai Jadi Ketua RT: Gen Z Siap Pimpin Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muhammadiyah Buka Seleksi Beasiswa Al-Azhar Mesir 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bolehkah Menikahi Perempuan dalam Kondisi Hamil?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Pesan Haedar Nashir untuk KOKAM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah Sakit Muhammadiyah Berkembang Pesat, Haedar Nashir: Itu Kita Bangun Di Atas Sistem Profesional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Uang Hasil Monetisasi Konten Digital itu Halal?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Majelis

  • Tarjih dan Tajdid
  • Tabligh
  • Diktilitbang
  • Dikdasmen dan PNF
  • Pembinaan Kader dan SDI
  • Pembinaan Kesehatan Umum
  • Peminaan Kesejahteraan Sosial
  • Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
  • Pendayagunaan Wakaf
  • Pemberdayaan Masyarakat
  • Hukum dan HAM
  • Lingkungan Hidup
  • Pustaka dan Informasi

Lembaga

  • Pengembangan Pesantren
  • Pengembangan Cabang Ranting
  • Kajian dan Kemitraan Strategis
  • Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
  • Resiliensi Bencana
  • Amil Zakat, Infak dan Sedekah
  • Pengembang UMKM
  • Hikmah dan Kebijakan Publik
  • Seni Budaya
  • Pengembangan Olahraga
  • Hubungan dan Kerjasama Internasional
  • Dakwah Komunitas
  • Pemeriksa Halal dan KHT
  • Pembinaan Haji dan Umrah
  • Bantuan Hukum dan Advokasi Publik

Biro

  • Pengembangan Organisasi
  • Pengelolaan Keuangan
  • Komunikasi dan Pelayanan Umum

Ortom

  • Aisyiyah
  • Pemuda Muhammadiyah
  • Nasyiatul Aisyiyah
  • Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah
  • Ikatan Pelajar Muhammadiyah
  • Tapak Suci Putra Muhammadiyah
  • Hizbul Wathon

Wilayah Sumatra

  • Nanggroe Aceh Darussalam
  • Sumatra Utara
  • Sumatra Selatan
  • Sumatra Barat
  • Bengkulu
  • Riau
  • Kepulauan Riau
  • Lampung
  • Jambi
  • Bangka Belitung

Wilayah Kalimantan

  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Utara

Wilayah Jawa

  • D.I. Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur

Wilayah Bali &

Kepulauan Nusa Tenggara

  • Bali
  • Nusa Tenggara Barat
  • Nusa Tenggara Timur

Wilayah Sulawesi

  • Gorontalo
  • Sulawesi Barat
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Utara
  • Sulawesi Tenggara
  • Sulawesi Selatan

Wilayah Maluku dan Papua

  • Maluku Utara
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat
  • Papua Barat daya

Cabang Istimewa

  • PCIM Kairo Mesir
  • PCIM Iran
  • PCIM Sudan
  • PCIM Belanda
  • PCIM Jerman
  • PCIM United Kingdom
  • PCIM Libya
  • PCIM Malaysia
  • PCIM Prancis
  • PCIM Amerika Serikat
  • PCIM Jepang
  • PCIM Tunisia
  • PCIM Pakistan
  • PCIM Australia
  • PCIM Rusia
  • PCIM Taiwan
  • PCIM Tunisia
  • PCIM TurkI
  • PCIM Korea Selatan
  • PCIM Tiongkok
  • PCIM Arab Saudi
  • PCIM India
  • PCIM Maroko
  • PCIM Yordania
  • PCIM Yaman
  • PCIM Spanyol
  • PCIM Hongaria
  • PCIM Thailand
  • PCIM Kuwait
  • PCIM New Zealand

Kategori

  • Kabar
  • Opini
  • Hukum Islam
  • Khutbah
  • Media
  • Tokoh

Tentang

  • Sejarah
  • Brand Guideline

Layanan

  • Informasi
  • KTAM

Ekosistem

  • Muhammadiyah ID
  • MASA
  • EventMu
  • BukuMu
  • SehatMu
  • KaderMu
  • LabMu

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak
  • Ketentuan Layanan
© 2025 Persyarikatan Muhammadiyah

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • AR icon bendera arab
  • EN
  • ID bendera indonesia
  • Home
  • Organisasi
    • Anggota Pimpinan Pusat
    • Keputusan Muktamar Ke-48
      • Risalah Islam Berkemajuan
      • Isu – Isu Strategis Keumatan, Kebangsaan dan Kemanusiaan Universal
      • Keputusan Lengkap
    • Majelis
      • Majelis Tarjih dan Tajdid
      • Majelis Tabligh
      • Majelis Diktilitbang
      • Majelis Dikdasmen dan PNF
      • Majelis Pembinaan Kader dan SDI
      • Majelis Pembinaan Kesehatan Umum
      • Majelis Pembinaan Kesejahteraan Sosial
      • Majelis Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
      • Majelis Pendayagunaan Wakaf
      • Majelis Pemberdayaan Masyarakat
      • Majelis Hukum dan HAM
      • Majelis Lingkungan Hidup
      • Majelis Pustaka dan Informasi
    • Lembaga
      • Lembaga Pengembangan Pesantren
      • Lembaga Pengembangan Cabang Ranting dan Pembinaan Masjid
      • Lembaga Kajian dan Kemitraan Strategis
      • Lembaga Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
      • Lembaga Resiliensi Bencana
      • Lembaga Amil Zakat, Infak dan Sedekah
      • Lembaga Pengembang UMKM
      • Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik
      • Lembaga Seni Budaya
      • Lembaga Pengembangan Olahraga
      • Lembaga Hubungan dan Kerjasama Internasional
      • Lembaga Dakwah Komunitas
      • Lembaga Pemeriksa Halal dan KHT
      • Lembaga Pembinaan Haji dan Umrah
      • Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik
    • Biro
      • Biro Pengembangan Organisasi
      • Biro Pengelolaan Keuangan
      • Biro Komunikasi dan Pelayanan Umum
    • Profil
      • AD/ ART Muhammadiyah
      • Sejarah Muhammadiyah
      • Lagu Sang Surya
      • Organisasi Otonom
      • Cabang Istimewa/Luar Negeri
    • Ideologi
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Masalah Lima
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Khittah Muhammadiyah
      • Langkah Muhammadiyah
    • Daftar Anggota
  • Opini
    • Budaya Lokal
    • Filantropi & Kesejahteraan Sosial
    • Pemberdayaan Masyarakat
    • Lingkungan & Kebencanaan
    • Masyarakat Adat
    • Milenial
    • Moderasi Islam
    • Resensi
  • Hikmah
  • Hukum Islam
  • Khutbah
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Nikah
    • Khutbah Idul Adha
    • Khutbah Idul Fitri
  • Tokoh
  • Kabar
    • Internasional
    • Nasional
    • Wilayah
    • Daerah
    • Ortom
  • Galeri
    • Foto
  • Login

© 2025 Persyarikatan Muhammadiyah - Cahaya Islam Berkemajuan.