Sabtu, 26 Juli 2025
  • AR
  • EN
  • IN
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
Home Artikel

Wakili Asia Tenggara dalam Kongres 1931 di Palestina, Tokoh Muhammadiyah Ikut Bahas Bahaya Zionisme

by afandi
2 tahun ago
in Artikel
Reading Time: 4 mins read
A A
Wakili Asia Tenggara dalam Kongres 1931 di Palestina, Tokoh Muhammadiyah Ikut Bahas Bahaya Zionisme

Abdul Kahar Muzzakir Wakili Muslim Asia Tenggara di Kongres Islam Dunia Membahas Zionisme.

MUHAMMADIYAH.OR.ID, JAKARTA – Kurun abad ke-19 dan 20 menjadi penanda kesadaran masyarakat dunia ketiga terhadap kolonialisme dan nasionalisme. Di kawasan Timur Tengah, momentum ini ikut menjadi salah satu sebab berdirinya negara-negara baru, di samping karena pengaruh kekuasaan Ottoman yang semakin melemah.

Di wilayah Syam (Lebanon, Yordania, Suriah, Palestina), entitas negara baru terwujud secara sah dalam bingkai hukum internasional pada tahun 1943 (Lebanon), 1946 (Yordania dan Suriah), dan terakhir Palestina pada 1948 (versi lainnya menyebut tahun 1988).

Sebelum berdirinya negara bangsa, Palestina merupakan wilayah suci sekaligus melting pot bagi tiga agama Samawi: Yahudi, Kristen, dan Islam. Sebelum kelompok Zionis menjajah, perkembangan wilayah Palestina terekam pada kartografi sejak abad ke-2 Masehi.

Relasi harmonis antara umat Yahudi, Kristen, dan Islam di Palestina mulai teruji ketika ideologi Zionisme lahir. Muhammad Harb dalam bukunya Memoar Sultan Abdul Hamid II (2012) mencatat jika Khalifah Ottoman, Sultan Abdul Hamid II pada tahun 1886 dan 1902 menolak negosiasi ideolog Zionis, Theodore Herzl untuk memberikan penguasaan sebagian wilayah Palestina kepada bangsa Yahudi.

MateriTerkait

Status Nasab dan Tanggung Jawab Anak Hasil Zina Ketika Orang Tua Menikah dan Kemudian Bercerai

Khutbah Jumat: Larangan Berbangga Diri dengan Dosa

Bolehkah Menikahi Perempuan dalam Kondisi Hamil?

Namun, berbagai upaya terstruktur Zionis terus berjalan hingga ujungnya ketika terjadi imigrasi besar-besaran 60.000 lebih orang Yahudi Jerman ke Palestina selama tahun 1930-an berdasarkan Perjanjian Haavara.

Kongres Islam Dunia 1931: Respon Kekhawatiran Umat Islam Atas Zionisme

Dimulai dari Perjanjian Sykes-Picot dan Deklarasi Balfour 1917, upaya provokatif merebut tanah Palestina dan mewujudkan kekuasaan Zionis mulai mengubah relasi harmonis antara umat Islam dan umat Yahudi. Dua perjanjian ini juga segera mengubah peta geopolitik Timur Tengah.

Setelah keluarnya Sykes-Picot, negara-negara Arab berpecah. Deklarasi Balfour memulai fase imigrasi besar-besaran kaum Yahudi dari Eropa untuk melakukan berbagai provokasi dan merebut tanah-tanah milik rakyat Palestina.

Sebagai respon, umat Islam pun kemudian menggelar Kongres Islam Dunia di Yerusalem pada Desember 1931. Dihadiri 130 delegasi dari 22 negara muslim di dunia, kongres merupakan perintah dari Mufti Agung Yerusalem, Mohammad Amin al-Husayni dan pemimpin Komite Kekhalifahan India, Maulana Shaukat Ali.

Untuk diketahui, Amin al-Husayni merupakan sosok yang di masa mendatang, tepatnya pada tahun 1944 menyatakan dukungan terhadap upaya Indonesia meraih kemerdekaan dalam siaran radio internasional di Jerman.

Amin al-Husayni yang terpilih menjadi presiden Kongres menyusun beberapa agenda pembahasan, antara lain; Tempat Suci dan tembok Buraq, Universitas Al Aqsa sebagai pusat keilmuan Islam, kereta api Hijaz, peradaban Islam, media massa Islam, pembentukan konstitusi kongres muslim, pengadaan kongres secara berkala selama dua atau tiga tahun sekali, hingga seruan boikot terhadap umat Yahudi Zionis.

Tokoh Muhammadiyah, Abdul Kahar Muzakkir Pimpin Delegasi Umat Islam Asia Tenggara

Dalam kongres ini, tokoh Muhammadiyah, Abdul Kahar Muzakkir ikut berperan sentral. Kedatangannya terwujud berkat permintaan langsung Mufti Palestina, Mohammad Amin al-Husayni.

Abdul Kahar Muzakkir diminta datang karena selama menjadi mahasiswa Al-Azhar pada 1925, dirinya memiliki popularitas yang besar di dunia Islam karena keaktifannya menyuarakan semangat anti penjajahan dan upaya kemerdekaan bagi Indonesia dan Malaysia di berbagai surat kabar Mesir seperti al-Ahram, al-Balagh, dan al-Hayat.

Abdul Kahar Muzakkir yang saat itu berusia 24 tahun kemudian menjadi ketua perwakilan umat Islam dari Asia Tenggara. Dia didampingi sahabat perjuangannya dari Malaysia, Abubakar Al-Asy’ari. Abdul Kahar Mudzakkir juga tepilih sebagai sekretaris (katib) pada kongres tersebut.

Kesempatan strategis menjadi katib digunakannya untuk memperkenalkan perjuangan Indonesia kepada dunia Islam. Lukman Hakiem dalam bukunya Dari Panggung Sejarah Bangsa: Belajar dari Tokoh dan Peristiwa (2020) mengutip pernyataan H.M Rasjidi bahwa aktivitas Kahar Muzakkir telah membentuk simpati masyarakat Timur Tengah terhadap kemerdekaan Indonesia. Aktivitas Kahar Muzakkir juga dinilai mempermudah delegasi Indonesia untuk memperoleh pengakuan kemerdekaan dari Mesir pada 22 Maret 1946.

Hasil Kongres Umat Islam 1931: Soroti Kolonialisme dan Zionisme

Berlangsung selama dua minggu, Kongres memutuskan untuk memilih komite eksekutif dan mengusulkan pembentukan cabang di seluruh dunia Muslim. Kongres ini menjadi cikal bakal lahirnya World Moslem Conference atau Muktamar al-’Alam al-Islamy yang secara formal dicetuskan dalam muktamar kedua di Karachi, Pakistan pada 19–20 Februari 1951 dengan kehadiran 40 negara.

Kongres Umat Islam 1931 juga menegaskan kesucian masjid Al-Aqsa (termasuk tembok Buraq) dan pentingnya Palestina bagi seluruh umat Islam, rencana pendirian perusahaan tanah Islam untuk mencegah Zionis membeli tanah di Palestina serta kecaman bagi imperialisme Barat di negara-negara Muslim.

“Zionisme secara ipso facto adalah sebuah agresi yang merugikan kesejahteraan umat Islam, dan secara langsung atau tidak langsung mengusir umat Islam dari kendali atas tanah umat Islam dan Tempat Suci umat Islam”.

Meski masalah Zionisme telah menjadi keputusan Kongres, namun upaya dunia Islam dalam mencegah Zionisme terbilang gagal. Bangsa Palestina terus mengalami penjajahan dan berubah porsi dari mayoritas menjadi minoritas akibat pembantaian terstruktur sejak Nakba (1948), Shabra dan Shatila (1982), dan Gaza (2007, 2021) hingga tragedi genosida yang terjadi Pasca 7 Oktober 2023. (afn)

Tags: Abdul Kahar Muzakkirkongres islam duniamuhammadiyahPalestinaZionis
ShareTweetSendShareShare
Previous Post

Pentingnya Memanfaatkan IPTEK dalam Pembelajaran Qur’an di Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPA)

Next Post

Dana Zakat untuk Non-Muslim, Bolehkah?

Baca Juga

Bambang Setiaji Ungkap Tiga Manifestasi Program Kampus Berdampak di PTMA
Berita

Majukan Bangsa Lewat Riset, Muhammadiyah Dorong Kampus Jadi Agen Perubahan

25/07/2025
Hukum Orang Tua yang Melakukan Pelecehan Seksual Terhadap Anaknya
Artikel

Status Nasab dan Tanggung Jawab Anak Hasil Zina Ketika Orang Tua Menikah dan Kemudian Bercerai

24/07/2025
Lima Tips Agar Tidak Mudah Tersulut Emosi
Artikel

Khutbah Jumat: Larangan Berbangga Diri dengan Dosa

24/07/2025
Belum Aqiqah, Apakah Anak Sudah Diakui dalam Syariat?
Artikel

Belum Aqiqah, Apakah Anak Sudah Diakui dalam Syariat?

20/07/2025
Next Post
Dana Zakat untuk Non-Muslim, Bolehkah?

Dana Zakat untuk Non-Muslim, Bolehkah?

Mengantar Silaturahmi dengan Presiden, Abdul Mu’ti Sampaikan Perbedaan Anak Muda Muhammadiyah dan NU

Begini Pandangan Muhammadiyah Tentang Politik sebagai Media Dakwah

Adaptasi Iptek Adalah Keniscayaan Zaman, Ilmu Hisab Bukan Bidah!

Ungkap Strategi Dakwah Kultural, Abdul Mu’ti: Tidak Hanya Main Musik

BERITA POPULER

  • KOKAM dan Polri Sinergi Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional

    KOKAM dan Polri Sinergi Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Status Nasab dan Tanggungjawab Anak Hasil Zina Ketika Orang Tua Tidak Menikah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cerita Sekretaris PWM Jatim Diminta Pemuka Agama Katolik Mendirikan Kampus Muhammadiyah di Papua Tengah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa UMJ Viral Usai Jadi Ketua RT: Gen Z Siap Pimpin Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muhammadiyah Buka Seleksi Beasiswa Al-Azhar Mesir 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bolehkah Menikahi Perempuan dalam Kondisi Hamil?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Pesan Haedar Nashir untuk KOKAM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah Sakit Muhammadiyah Berkembang Pesat, Haedar Nashir: Itu Kita Bangun Di Atas Sistem Profesional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Uang Hasil Monetisasi Konten Digital itu Halal?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Majelis

  • Tarjih dan Tajdid
  • Tabligh
  • Diktilitbang
  • Dikdasmen dan PNF
  • Pembinaan Kader dan SDI
  • Pembinaan Kesehatan Umum
  • Peminaan Kesejahteraan Sosial
  • Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
  • Pendayagunaan Wakaf
  • Pemberdayaan Masyarakat
  • Hukum dan HAM
  • Lingkungan Hidup
  • Pustaka dan Informasi

Lembaga

  • Pengembangan Pesantren
  • Pengembangan Cabang Ranting
  • Kajian dan Kemitraan Strategis
  • Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
  • Resiliensi Bencana
  • Amil Zakat, Infak dan Sedekah
  • Pengembang UMKM
  • Hikmah dan Kebijakan Publik
  • Seni Budaya
  • Pengembangan Olahraga
  • Hubungan dan Kerjasama Internasional
  • Dakwah Komunitas
  • Pemeriksa Halal dan KHT
  • Pembinaan Haji dan Umrah
  • Bantuan Hukum dan Advokasi Publik

Biro

  • Pengembangan Organisasi
  • Pengelolaan Keuangan
  • Komunikasi dan Pelayanan Umum

Ortom

  • Aisyiyah
  • Pemuda Muhammadiyah
  • Nasyiatul Aisyiyah
  • Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah
  • Ikatan Pelajar Muhammadiyah
  • Tapak Suci Putra Muhammadiyah
  • Hizbul Wathon

Wilayah Sumatra

  • Nanggroe Aceh Darussalam
  • Sumatra Utara
  • Sumatra Selatan
  • Sumatra Barat
  • Bengkulu
  • Riau
  • Kepulauan Riau
  • Lampung
  • Jambi
  • Bangka Belitung

Wilayah Kalimantan

  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Utara

Wilayah Jawa

  • D.I. Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur

Wilayah Bali &

Kepulauan Nusa Tenggara

  • Bali
  • Nusa Tenggara Barat
  • Nusa Tenggara Timur

Wilayah Sulawesi

  • Gorontalo
  • Sulawesi Barat
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Utara
  • Sulawesi Tenggara
  • Sulawesi Selatan

Wilayah Maluku dan Papua

  • Maluku Utara
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat
  • Papua Barat daya

Cabang Istimewa

  • PCIM Kairo Mesir
  • PCIM Iran
  • PCIM Sudan
  • PCIM Belanda
  • PCIM Jerman
  • PCIM United Kingdom
  • PCIM Libya
  • PCIM Malaysia
  • PCIM Prancis
  • PCIM Amerika Serikat
  • PCIM Jepang
  • PCIM Tunisia
  • PCIM Pakistan
  • PCIM Australia
  • PCIM Rusia
  • PCIM Taiwan
  • PCIM Tunisia
  • PCIM TurkI
  • PCIM Korea Selatan
  • PCIM Tiongkok
  • PCIM Arab Saudi
  • PCIM India
  • PCIM Maroko
  • PCIM Yordania
  • PCIM Yaman
  • PCIM Spanyol
  • PCIM Hongaria
  • PCIM Thailand
  • PCIM Kuwait
  • PCIM New Zealand

Kategori

  • Kabar
  • Opini
  • Hukum Islam
  • Khutbah
  • Media
  • Tokoh

Tentang

  • Sejarah
  • Brand Guideline

Layanan

  • Informasi
  • KTAM

Ekosistem

  • Muhammadiyah ID
  • MASA
  • EventMu
  • BukuMu
  • SehatMu
  • KaderMu
  • LabMu

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak
  • Ketentuan Layanan
© 2025 Persyarikatan Muhammadiyah

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • AR icon bendera arab
  • EN
  • ID bendera indonesia
  • Home
  • Organisasi
    • Anggota Pimpinan Pusat
    • Keputusan Muktamar Ke-48
      • Risalah Islam Berkemajuan
      • Isu – Isu Strategis Keumatan, Kebangsaan dan Kemanusiaan Universal
      • Keputusan Lengkap
    • Majelis
      • Majelis Tarjih dan Tajdid
      • Majelis Tabligh
      • Majelis Diktilitbang
      • Majelis Dikdasmen dan PNF
      • Majelis Pembinaan Kader dan SDI
      • Majelis Pembinaan Kesehatan Umum
      • Majelis Pembinaan Kesejahteraan Sosial
      • Majelis Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
      • Majelis Pendayagunaan Wakaf
      • Majelis Pemberdayaan Masyarakat
      • Majelis Hukum dan HAM
      • Majelis Lingkungan Hidup
      • Majelis Pustaka dan Informasi
    • Lembaga
      • Lembaga Pengembangan Pesantren
      • Lembaga Pengembangan Cabang Ranting dan Pembinaan Masjid
      • Lembaga Kajian dan Kemitraan Strategis
      • Lembaga Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
      • Lembaga Resiliensi Bencana
      • Lembaga Amil Zakat, Infak dan Sedekah
      • Lembaga Pengembang UMKM
      • Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik
      • Lembaga Seni Budaya
      • Lembaga Pengembangan Olahraga
      • Lembaga Hubungan dan Kerjasama Internasional
      • Lembaga Dakwah Komunitas
      • Lembaga Pemeriksa Halal dan KHT
      • Lembaga Pembinaan Haji dan Umrah
      • Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik
    • Biro
      • Biro Pengembangan Organisasi
      • Biro Pengelolaan Keuangan
      • Biro Komunikasi dan Pelayanan Umum
    • Profil
      • AD/ ART Muhammadiyah
      • Sejarah Muhammadiyah
      • Lagu Sang Surya
      • Organisasi Otonom
      • Cabang Istimewa/Luar Negeri
    • Ideologi
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Masalah Lima
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Khittah Muhammadiyah
      • Langkah Muhammadiyah
    • Daftar Anggota
  • Opini
    • Budaya Lokal
    • Filantropi & Kesejahteraan Sosial
    • Pemberdayaan Masyarakat
    • Lingkungan & Kebencanaan
    • Masyarakat Adat
    • Milenial
    • Moderasi Islam
    • Resensi
  • Hikmah
  • Hukum Islam
  • Khutbah
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Nikah
    • Khutbah Idul Adha
    • Khutbah Idul Fitri
  • Tokoh
  • Kabar
    • Internasional
    • Nasional
    • Wilayah
    • Daerah
    • Ortom
  • Galeri
    • Foto
  • Login

© 2025 Persyarikatan Muhammadiyah - Cahaya Islam Berkemajuan.