Sabtu, 5 Juli 2025
  • AR
  • EN
  • IN
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
Home Berita

Perkembangan Budaya Menafsirkan Al Quran di Lingkungan Muhammadiyah

by ilham
2 tahun ago
in Berita
Reading Time: 3 mins read
A A
Ketertinggalan Islam di Bidang IPTEK Terjadi Karena Kecelakaan Sejarah

Processed with VSCO with al3 preset

MUHAMMADIYAH.OR.ID, SURAKARTA—Tafsir At Tanwir menjadi penting karena Muhammadiyah memiliki dasar ajaran yang kuat dalam Al-Quran dan As-Sunnah. Sebagai gerakan dakwah Islam amar makruf nahi munkar dan tajdid, pemahaman Al-Quran melalui tafsir merupakan langkah strategis untuk melaksanakan misi dan tugas gerakan Persyarikatan.

Dalam Konferensi Mufasir Muhammadiyah di Universitas Muhammadiyah Surakarta pada Sabut (11/11), Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Syamsul Anwar mengatakan bahwa ada dua corak tafsir di lingkungan Muhammadiyah. Corak pertama yaitu Tafsir Tatbiqi: yaitu tafsir dalam bentuk kegiatan nyata yang terinspirasi dari Al Quran.

Corak pertama, Tafsir Tatbiqi, memberikan penekanan pada implementasi ajaran Al-Quran dalam bentuk kegiatan nyata. Sebagai contoh nyata, KH. Ahmad Dahlan menginspirasi tafsir ini melalui tindakan nyata seperti menyantuni fakir miskin dan anak yatim. Tafsir Tatbiqi menggambarkan kesesuaian antara ajaran suci dengan tindakan nyata dalam kehidupan sehari-hari.

Corak kedua, Tafsir Maktub, mencerminkan warisan pemikiran yang tertuang dalam tulisan. Salah satu tafsir tertua atau generasi pertama, “Tafsir Al-Qoerän,” selesai hanya dalam 1 juz, menjadi bukti kontribusi tulisan dalam mengartikan Al-Quran di lingkungan Muhammadiyah. Menggunakan sumber-sumber tafsir dari berbagai zaman, tafsir ini menunjukkan keanekaragaman pendekatan dalam menggali pemahaman ajaran suci.

MateriTerkait

Milad Lazismu ke-23: Komitmen Menebar Manfaat untuk Kesejahteraan Umat dan Semesta

Empat Golongan Manusia dalam Pandangan Rasulullah

Bergabunglah dalam Konferensi Mufasir Muhammadiyah III

Misalnya, tafsir ini menggunakan sumber-sumber tafsir cukup banyak, baik yang tua maupun modern. Referensi yang paling tua ialah Tafsīr at-Tusturī, ditulis oleh Abū Muḥammad Sahl Ibn ‘Abdillāh at-Tusturī (w. 283/896). Sementara kitab tafsir paling muda yang menjadi rujukan ialah Jawāhir al-Qurān (1359/1940) dan Tafsīr Al-Manār (1358/1939). Selain itu juga menggunakan sumber-sumber non tafsir seperti kalam, tasawuf, fikih, dan lain-lain.

Tafsir generasi kedua, seperti Tafsir Tematik Al-Quran Tentang Hubungan Sosial Antarumat Beragama, menciptakan ketegangan dan kontroversi di kalangan warga Muhammadiyah. Meskipun ditolak oleh sebagian, tafsir ini memberikan pemahaman mendalam mengenai hubungan antarumat beragama dalam konteks Al-Quran.

“Tafsir generasi kedua ini merupakan tafsir yang cukup kontroversial yang ditolak sebagian warga Muhammadiyah. Terlepas dari itu, ini perlu dibuka lagi bagi yang akan menafsirkan ayat-ayat yang berhubungan dengan antar umat beragam,” ucap Syamsul.

Syamsul mengungkapkan bahwa dalam Tafsir Tematik Al-Quran Tentang Hubungan Sosial Antarumat Beragama ini memuat empat tema utama, di antaranya: Tentang prinsip-prinsip hubungan antar umat beragama; Menjaga hubungan baik dan Kerjasama antar umat beragama; Tentang Ahli Kitab; dan Perkawinan Beda Agama Dalam Al-Quran.

Generasi selanjutnya, Tafsir At-Tanwir, yang masih dalam proses penyusunan, diarahkan sebagai tafsir tahlili kum tematis dari al Fatihah hingga Al-Nas. Tahlil kum tematis adalah pendekatan dalam penafsiran Al-Quran yang fokus pada analisis tema atau isu tertentu yang merentang dari surah Al-Fatihah hingga Al-Nas. Dalam konteks Tafsir At-Tanwir, pendekatan ini bertujuan untuk menggali makna dan petunjuk Al-Quran terkait tema-tema spesifik secara mendalam.

Dengan pendekatan tahlili kum tematis, tafsir ini menetapkan empat etos, yaitu 1) etos ibadah, yakni membangkitkan ibadah spiritual sekaligus sosial; 2) etos ekonomi, yakni hendaknya menjadikan manusia berdisiplin, menghormati waktu, bekerja profesional, tidak menjadi manusia yang merugi, dan lain-lain; 3) etos sosial, yakni menyemarakkan infak, zakat, hibah, wakaf dan lain-lain dengan berprinsip pemberdayaan sosial; dan 4) etos keilmuan, yakni menggairahkan kembali wacana keilmuan di antara kaum beriman.

Sesuai namanya, At-Tanwir diharapkan menjadi oase yang mencerahkan, mengiringi agenda pencerahan yang menjadi fokus Muhammadiyah di abad kedua. Proyek menggarap Tafsir At-Tanwir lengkap 30 juz ini dicanangkan akan selesai tahun 2027 mendatang sebagai kado 1 abad berdirinya Majelis Tarjih dan Tajdid. Sejak 2018 hingga saat ini, Tafsir At-Tanwir menjadi bahasan tema bersambung “Pengajian Tarjih” pada setiap Rabu malam.

Tags: Al Quranmajelis tarjih dan tajdidMufasir Muhammadiyahmuhammadiyah
ShareTweetSendShareShare
Previous Post

Tiga Komponen Penting dalam Tafsir Kontemporer: Teks, Realitas, dan Kesadaran

Next Post

Haedar Nashir Tegaskan Pembangunan Lembaga Pendidikan Muhammadiyah untuk Semua Bangsa

Baca Juga

Agung Danarto Menyebut Tidak Semua Budaya bagi Muhammadiyah itu TBC
Berita

Agung Danarto Menyebut Tidak Semua Budaya bagi Muhammadiyah itu TBC

06/03/2025
Sejarah Singkat Sikap Wasathiyah Muhammadiyah Membangun Bangsa
Berita

Sejarah Singkat Sikap Wasathiyah Muhammadiyah Membangun Bangsa

05/03/2025
Muhammadiyah Ormas Bermartabat
Berita

Muhammadiyah Ormas Bermartabat

27/02/2025
Muhammadiyah Gelar Rakornas Bidang Ekonomi
Berita

Muhammadiyah Gelar Rakornas Bidang Ekonomi

26/02/2025
Next Post
Haedar Nashir Tegaskan Pembangunan Lembaga Pendidikan Muhammadiyah untuk Semua Bangsa

Haedar Nashir Tegaskan Pembangunan Lembaga Pendidikan Muhammadiyah untuk Semua Bangsa

PP Muhammadiyah Serukan Perdamaian Israel-Palestina

Melalui Dialog Publik, Muhammadiyah Ingin Mengayomi Ketiga Capres-Cawapres

Pesan Puisi Kiai Cepu supaya Mufasir Muhammadiyah Punya Kepekaan Hikmah

Pesan Puisi Kiai Cepu supaya Mufasir Muhammadiyah Punya Kepekaan Hikmah

BERITA POPULER

  • Puasa Tasua dan Asyura Jatuh Pada Tanggal 27 dan 28 Juli 2023, Begini Keutamaannya!

    Kapan Pelaksanaan Puasa Tasua dan Asyura?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puasa Asyura dalam Riwayat Hadits Ibnu Abbas dan Aisyah RA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Amalan-amalan bagi Muslimah pada bulan Muharram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inggris Alami Krisis Layanan Lansia, Muhammadiyah Ambil Peluang Dakwah dan Kontribusi Global

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dalil-dalil Disyariatkannya Puasa Tasu‘a dan ‘Asyura

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sama-sama Menggunakan Hisab dan Berlaku Global: KHGT dan Kalender Ummul Qura Arab Saudi Tetapkan 1 Muharram 1447 H pada 26 Juni 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muhammadiyah Rencanakan Pembangunan Masjid dan Sekolah di Jepang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Alumni Kampus Muhammadiyah Ini Berhasil Diterima Magister di Harvard University

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Asal Usul Puasa Tasua dan Asyura

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Majelis

  • Tarjih dan Tajdid
  • Tabligh
  • Diktilitbang
  • Dikdasmen dan PNF
  • Pembinaan Kader dan SDI
  • Pembinaan Kesehatan Umum
  • Peminaan Kesejahteraan Sosial
  • Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
  • Pendayagunaan Wakaf
  • Pemberdayaan Masyarakat
  • Hukum dan HAM
  • Lingkungan Hidup
  • Pustaka dan Informasi

Lembaga

  • Pengembangan Pesantren
  • Pengembangan Cabang Ranting
  • Kajian dan Kemitraan Strategis
  • Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
  • Resiliensi Bencana
  • Amil Zakat, Infak dan Sedekah
  • Pengembang UMKM
  • Hikmah dan Kebijakan Publik
  • Seni Budaya
  • Pengembangan Olahraga
  • Hubungan dan Kerjasama Internasional
  • Dakwah Komunitas
  • Pemeriksa Halal dan KHT
  • Pembinaan Haji dan Umrah
  • Bantuan Hukum dan Advokasi Publik

Biro

  • Pengembangan Organisasi
  • Pengelolaan Keuangan
  • Komunikasi dan Pelayanan Umum

Ortom

  • Aisyiyah
  • Pemuda Muhammadiyah
  • Nasyiatul Aisyiyah
  • Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah
  • Ikatan Pelajar Muhammadiyah
  • Tapak Suci Putra Muhammadiyah
  • Hizbul Wathon

Wilayah Sumatra

  • Nanggroe Aceh Darussalam
  • Sumatra Utara
  • Sumatra Selatan
  • Sumatra Barat
  • Bengkulu
  • Riau
  • Kepulauan Riau
  • Lampung
  • Jambi
  • Bangka Belitung

Wilayah Kalimantan

  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Utara

Wilayah Jawa

  • D.I. Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur

Wilayah Bali &

Kepulauan Nusa Tenggara

  • Bali
  • Nusa Tenggara Barat
  • Nusa Tenggara Timur

Wilayah Sulawesi

  • Gorontalo
  • Sulawesi Barat
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Utara
  • Sulawesi Tenggara
  • Sulawesi Selatan

Wilayah Maluku dan Papua

  • Maluku Utara
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat
  • Papua Barat daya

Cabang Istimewa

  • PCIM Kairo Mesir
  • PCIM Iran
  • PCIM Sudan
  • PCIM Belanda
  • PCIM Jerman
  • PCIM United Kingdom
  • PCIM Libya
  • PCIM Malaysia
  • PCIM Prancis
  • PCIM Amerika Serikat
  • PCIM Jepang
  • PCIM Tunisia
  • PCIM Pakistan
  • PCIM Australia
  • PCIM Rusia
  • PCIM Taiwan
  • PCIM Tunisia
  • PCIM TurkI
  • PCIM Korea Selatan
  • PCIM Tiongkok
  • PCIM Arab Saudi
  • PCIM India
  • PCIM Maroko
  • PCIM Yordania
  • PCIM Yaman
  • PCIM Spanyol
  • PCIM Hongaria
  • PCIM Thailand
  • PCIM Kuwait
  • PCIM New Zealand

Kategori

  • Kabar
  • Opini
  • Hukum Islam
  • Khutbah
  • Media
  • Tokoh

Tentang

  • Sejarah
  • Brand Guideline

Layanan

  • Informasi
  • KTAM

Ekosistem

  • Muhammadiyah ID
  • MASA
  • EventMu
  • BukuMu
  • SehatMu
  • KaderMu
  • LabMu

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak
  • Ketentuan Layanan
© 2025 Persyarikatan Muhammadiyah
Login with M-ID

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • AR icon bendera arab
  • EN
  • ID bendera indonesia
  • Home
  • Organisasi
    • Anggota Pimpinan Pusat
    • Keputusan Muktamar Ke-48
      • Risalah Islam Berkemajuan
      • Isu – Isu Strategis Keumatan, Kebangsaan dan Kemanusiaan Universal
      • Keputusan Lengkap
    • Majelis
      • Majelis Tarjih dan Tajdid
      • Majelis Tabligh
      • Majelis Diktilitbang
      • Majelis Dikdasmen dan PNF
      • Majelis Pembinaan Kader dan SDI
      • Majelis Pembinaan Kesehatan Umum
      • Majelis Pembinaan Kesejahteraan Sosial
      • Majelis Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
      • Majelis Pendayagunaan Wakaf
      • Majelis Pemberdayaan Masyarakat
      • Majelis Hukum dan HAM
      • Majelis Lingkungan Hidup
      • Majelis Pustaka dan Informasi
    • Lembaga
      • Lembaga Pengembangan Pesantren
      • Lembaga Pengembangan Cabang Ranting dan Pembinaan Masjid
      • Lembaga Kajian dan Kemitraan Strategis
      • Lembaga Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
      • Lembaga Resiliensi Bencana
      • Lembaga Amil Zakat, Infak dan Sedekah
      • Lembaga Pengembang UMKM
      • Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik
      • Lembaga Seni Budaya
      • Lembaga Pengembangan Olahraga
      • Lembaga Hubungan dan Kerjasama Internasional
      • Lembaga Dakwah Komunitas
      • Lembaga Pemeriksa Halal dan KHT
      • Lembaga Pembinaan Haji dan Umrah
      • Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik
    • Biro
      • Biro Pengembangan Organisasi
      • Biro Pengelolaan Keuangan
      • Biro Komunikasi dan Pelayanan Umum
    • Profil
      • AD/ ART Muhammadiyah
      • Sejarah Muhammadiyah
      • Lagu Sang Surya
      • Organisasi Otonom
      • Cabang Istimewa/Luar Negeri
    • Ideologi
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Masalah Lima
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Khittah Muhammadiyah
      • Langkah Muhammadiyah
    • Daftar Anggota
  • Opini
    • Budaya Lokal
    • Filantropi & Kesejahteraan Sosial
    • Pemberdayaan Masyarakat
    • Lingkungan & Kebencanaan
    • Masyarakat Adat
    • Milenial
    • Moderasi Islam
    • Resensi
  • Hikmah
  • Hukum Islam
  • Khutbah
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Nikah
    • Khutbah Idul Adha
    • Khutbah Idul Fitri
  • Tokoh
  • Kabar
    • Internasional
    • Nasional
    • Wilayah
    • Daerah
    • Ortom
  • Galeri
    • Foto
  • Login

© 2024 Persyarikatan Muhammadiyah - Cahaya Islam Berkemajuan.