Minggu, 3 Agustus 2025
  • AR
  • EN
  • IN
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
Home Berita

Judi Online Hukumnya Haram!

by ilham
2 tahun ago
in Berita, Hukum Islam
Reading Time: 2 mins read
A A
Judi Online Hukumnya Haram!

MUHAMMADIYAH.OR.ID, YOGYAKARTA—Fenomena judi online menjadi salah satu masalah sosial yang sangat meresahkan. Kegiatan ini telah menjangkiti berbagai lapisan masyarakat, termasuk kalangan usia muda yang masih produktif. Namun, penting bagi kita untuk menyadari bahwa judi online bukanlah sekadar hiburan, melainkan sebuah bahaya yang mengancam moral, keuangan, dan kesejahteraan kita. 

Penggunaan judi online telah menjadi kecanduan massal yang mengkhawatirkan. Banyak orang, termasuk usia muda yang masih produktif, terperangkap dalam jaringan perjudian online. Mereka terbujuk dengan harapan menghasilkan pasif income dari aktivitas ini. Namun, kenyataannya sangat berbeda. Hanya sedikit yang berhasil menghasilkan keuntungan, sedangkan yang lain semakin terjerumus dalam kemiskinan dan kemelaratan.

Seringkali, para pemain judi online terlalu percaya diri dengan modal yang sedikit. Mereka berharap mendapatkan hasil yang besar, tetapi ini adalah angan-angan semata. Fakta, tidak ada orang yang berhasil mengumpulkan kekayaan melalui perjudian. Sebaliknya, mereka kehilangan lebih banyak daripada yang mereka menangkan. Para pemenang sejati dalam perjudian online hanyalah para bandar yang semakin kaya dengan menguras kantong para pemain.

Dalam pandangan Islam, perjudian termasuk dalam kategori haram. Ini bukan sekadar pendapat pribadi, melainkan telah dinyatakan dalam Fatwa Tarjih. Dalam Al-Qur’an, perjudian dinyatakan sebagai tindakan yang dilarang dalam Surah Al-Ma’idah ayat 90. Dengan demikian, setiap muslim yang berpegang pada prinsip-prinsip agamanya harus menjauhi praktik perjudian, termasuk judi online.

MateriTerkait

Abdul Mu’ti: Umat Islam Harus Jadi Produsen Nilai di Era AI

Dalam Sehari, Haedar Nashir Resmikan Enam Bangunan Amal Usaha Muhammadiyah di Kotagede

Kotagede dalam Jejak Panjang Gerakan Islam: Haedar Nashir Resmikan Enam Bangunan AUM di Kotagede

Pentingnya kesadaran akan bahaya judi online tidak hanya berkaitan dengan individu, tetapi juga dengan masyarakat secara keseluruhan. Para pemuka agama dan tokoh masyarakat berperan penting dalam memberikan edukasi kepada masyarakat agar menjauhi judi online. Praktik perjudian ini tidak hanya merugikan diri sendiri, tetapi juga merusak hubungan keluarga dan lingkungan sekitarnya. Keluarga yang terkena dampaknya seringkali mengalami konflik dan ketidakstabilan finansial.

Dalam rangka mengatasi masalah judi online yang merajalela, penting untuk menyadari bahwa perjudian hukumnya haram dalam Islam dan memiliki dampak yang merugikan. Kita harus bersatu untuk memberikan edukasi kepada masyarakat agar menjauhi praktik perjudian ini. Dengan kesadaran dan tindakan kolektif, kita dapat memerangi kecanduan massal ini dan melindungi kesejahteraan individu serta masyarakat kita secara keseluruhan.

Referensi:

Fatwa Tarjih, Hukum Game Online, https://tarjih.or.id/hukum-game-online/, diakses pada Kamis, 05 Oktober 2023

Tags: headlineHukum judi onlineJudi online harammajelis tarjih dan tajdidmuhammadiyah
ShareTweetSendShareShare
Previous Post

Komitmen Kebangsaan, Rakernas Dorong LHKP Muhammadiyah Perkuat Advokasi Kebijakan Publik Sampai Tingkat Daerah

Next Post

Ibadah Haji Diperuntukkan Bagi yang Mampu, Berikut Kriterianya

Baca Juga

Abdul Mu’ti Dikukuhkan sebagai Pendekar Kehormatan di Kejuaraan Dunia Tapak Suci 2025
Berita

Abdul Mu’ti Dikukuhkan sebagai Pendekar Kehormatan di Kejuaraan Dunia Tapak Suci 2025

02/08/2025
Islam Melarang Melakukan Kekerasan dan Diskriminasi Terhadap Anak
Artikel

Hindari Jual Beli Anak, Pengangkatan Anak harus Lewat Jalur Hukum

01/08/2025
Pengumuman Peserta Lulus Tes Wawancara Beasiswa S1 Al Azhar Jalur PP Muhammadiyah
Berita

Pengumuman Peserta Lulus Tes Wawancara Beasiswa S1 Al Azhar Jalur PP Muhammadiyah

01/08/2025
Punya Kendaraan Mobil, Apakah Wajib Dizakati?
Artikel

Pejabat Negara yang Punya Gaji Besar Wajib Bayar Zakat Profesi

31/07/2025
Next Post
Ibadah Haji Diperuntukkan Bagi yang Mampu, Berikut Kriterianya

Ibadah Haji Diperuntukkan Bagi yang Mampu, Berikut Kriterianya

Pelaksanaan Haji Sebaiknya Dilakukan Sekali Seumur Hidup

Pelaksanaan Haji Sebaiknya Dilakukan Sekali Seumur Hidup

Apakah dalam Salat Istisqa’ Terdapat Takbirat Zawaid seperti dalam Salat Id?

Apakah dalam Salat Istisqa’ Terdapat Takbirat Zawaid seperti dalam Salat Id?

BERITA POPULER

  • Perbedaan Antara Tilawah dan Tadarus Al Quran, Mana yang Lebih Baik?

    Jika Islam Agama Universal, Mengapa Al-Qur’an Diturunkan dalam Bahasa Arab?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keteladanan Pak Rosyad: Sederhana, Taat Azas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengumuman Peserta Lulus Tes Wawancara Beasiswa S1 Al Azhar Jalur PP Muhammadiyah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tapak Suci Mendunia: 763 Pesilat dari 24 Negara Berlaga di Tapak Suci World Championship 2

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dalam Sehari, Haedar Nashir Resmikan Enam Bangunan Amal Usaha Muhammadiyah di Kotagede

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haedar Nashir: Pak Rosyad Sholeh adalah Kamus Muhammadiyah yang Lengkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Syafiq Mughni: KHGT Hasil Ijtihad Muhammadiyah untuk Menyatukan Persaudaraan Umat Islam se-Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wacana Peleburan BPKH dengan BP Haji, Kiai Saad: Pegang Prinsip Maslahat dan Kajian Mendalam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AUM Muhammadiyah Bukan Warisan Pribadi, Tapi Amanah Umat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Majelis

  • Tarjih dan Tajdid
  • Tabligh
  • Diktilitbang
  • Dikdasmen dan PNF
  • Pembinaan Kader dan SDI
  • Pembinaan Kesehatan Umum
  • Peminaan Kesejahteraan Sosial
  • Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
  • Pendayagunaan Wakaf
  • Pemberdayaan Masyarakat
  • Hukum dan HAM
  • Lingkungan Hidup
  • Pustaka dan Informasi

Lembaga

  • Pengembangan Pesantren
  • Pengembangan Cabang Ranting
  • Kajian dan Kemitraan Strategis
  • Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
  • Resiliensi Bencana
  • Amil Zakat, Infak dan Sedekah
  • Pengembang UMKM
  • Hikmah dan Kebijakan Publik
  • Seni Budaya
  • Pengembangan Olahraga
  • Hubungan dan Kerjasama Internasional
  • Dakwah Komunitas
  • Pemeriksa Halal dan KHT
  • Pembinaan Haji dan Umrah
  • Bantuan Hukum dan Advokasi Publik

Biro

  • Pengembangan Organisasi
  • Pengelolaan Keuangan
  • Komunikasi dan Pelayanan Umum

Ortom

  • Aisyiyah
  • Pemuda Muhammadiyah
  • Nasyiatul Aisyiyah
  • Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah
  • Ikatan Pelajar Muhammadiyah
  • Tapak Suci Putra Muhammadiyah
  • Hizbul Wathon

Wilayah Sumatra

  • Nanggroe Aceh Darussalam
  • Sumatra Utara
  • Sumatra Selatan
  • Sumatra Barat
  • Bengkulu
  • Riau
  • Kepulauan Riau
  • Lampung
  • Jambi
  • Bangka Belitung

Wilayah Kalimantan

  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Utara

Wilayah Jawa

  • D.I. Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur

Wilayah Bali &

Kepulauan Nusa Tenggara

  • Bali
  • Nusa Tenggara Barat
  • Nusa Tenggara Timur

Wilayah Sulawesi

  • Gorontalo
  • Sulawesi Barat
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Utara
  • Sulawesi Tenggara
  • Sulawesi Selatan

Wilayah Maluku dan Papua

  • Maluku Utara
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat
  • Papua Barat daya

Cabang Istimewa

  • PCIM Kairo Mesir
  • PCIM Iran
  • PCIM Sudan
  • PCIM Belanda
  • PCIM Jerman
  • PCIM United Kingdom
  • PCIM Libya
  • PCIM Malaysia
  • PCIM Prancis
  • PCIM Amerika Serikat
  • PCIM Jepang
  • PCIM Tunisia
  • PCIM Pakistan
  • PCIM Australia
  • PCIM Rusia
  • PCIM Taiwan
  • PCIM Tunisia
  • PCIM TurkI
  • PCIM Korea Selatan
  • PCIM Tiongkok
  • PCIM Arab Saudi
  • PCIM India
  • PCIM Maroko
  • PCIM Yordania
  • PCIM Yaman
  • PCIM Spanyol
  • PCIM Hongaria
  • PCIM Thailand
  • PCIM Kuwait
  • PCIM New Zealand

Kategori

  • Kabar
  • Opini
  • Hukum Islam
  • Khutbah
  • Media
  • Tokoh

Tentang

  • Sejarah
  • Brand Guideline

Layanan

  • Informasi
  • KTAM

Ekosistem

  • Muhammadiyah ID
  • MASA
  • EventMu
  • BukuMu
  • SehatMu
  • KaderMu
  • LabMu

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak
  • Ketentuan Layanan
© 2025 Persyarikatan Muhammadiyah

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • AR icon bendera arab
  • EN
  • ID bendera indonesia
  • Home
  • Organisasi
    • Anggota Pimpinan Pusat
    • Keputusan Muktamar Ke-48
      • Risalah Islam Berkemajuan
      • Isu – Isu Strategis Keumatan, Kebangsaan dan Kemanusiaan Universal
      • Keputusan Lengkap
    • Majelis
      • Majelis Tarjih dan Tajdid
      • Majelis Tabligh
      • Majelis Diktilitbang
      • Majelis Dikdasmen dan PNF
      • Majelis Pembinaan Kader dan SDI
      • Majelis Pembinaan Kesehatan Umum
      • Majelis Pembinaan Kesejahteraan Sosial
      • Majelis Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
      • Majelis Pendayagunaan Wakaf
      • Majelis Pemberdayaan Masyarakat
      • Majelis Hukum dan HAM
      • Majelis Lingkungan Hidup
      • Majelis Pustaka dan Informasi
    • Lembaga
      • Lembaga Pengembangan Pesantren
      • Lembaga Pengembangan Cabang Ranting dan Pembinaan Masjid
      • Lembaga Kajian dan Kemitraan Strategis
      • Lembaga Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
      • Lembaga Resiliensi Bencana
      • Lembaga Amil Zakat, Infak dan Sedekah
      • Lembaga Pengembang UMKM
      • Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik
      • Lembaga Seni Budaya
      • Lembaga Pengembangan Olahraga
      • Lembaga Hubungan dan Kerjasama Internasional
      • Lembaga Dakwah Komunitas
      • Lembaga Pemeriksa Halal dan KHT
      • Lembaga Pembinaan Haji dan Umrah
      • Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik
    • Biro
      • Biro Pengembangan Organisasi
      • Biro Pengelolaan Keuangan
      • Biro Komunikasi dan Pelayanan Umum
    • Profil
      • AD/ ART Muhammadiyah
      • Sejarah Muhammadiyah
      • Lagu Sang Surya
      • Organisasi Otonom
      • Cabang Istimewa/Luar Negeri
    • Ideologi
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Masalah Lima
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Khittah Muhammadiyah
      • Langkah Muhammadiyah
    • Daftar Anggota
  • Opini
    • Budaya Lokal
    • Filantropi & Kesejahteraan Sosial
    • Pemberdayaan Masyarakat
    • Lingkungan & Kebencanaan
    • Masyarakat Adat
    • Milenial
    • Moderasi Islam
    • Resensi
  • Hikmah
  • Hukum Islam
  • Khutbah
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Nikah
    • Khutbah Idul Adha
    • Khutbah Idul Fitri
  • Tokoh
  • Kabar
    • Internasional
    • Nasional
    • Wilayah
    • Daerah
    • Ortom
  • Galeri
    • Foto
  • Login

© 2025 Persyarikatan Muhammadiyah - Cahaya Islam Berkemajuan.