MUHAMMADIYAH.OR.ID, YOGYAKARTA—Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Syamsul Anwar, menyambut rombongan dari Asosiasi Muhammadiyah Singapura di Kantor PP Muhammadiyah Yogyakarta pada Kamis (21/09). Rombongan yang dipimpin oleh Muhammad Azri Azman ini, dalam rangka bertukar pengalaman, berbagi pemikiran, dan merencanakan langkah-langkah masa depan.
Mengenal Muhammadiyah Singapura
Muhammadiyah Singapura bermula dari kehadiran sejumlah mahasiswa dari Madrasah Raudatil Atfal di Singapura pada tahun 1957. Madrasah ini menjadi pusat pendidikan Islam bagi anak-anak di Singapura.
Pada tanggal 25 Mei 1957, sekelompok mahasiswa dari Madrasah Raudatil Atfal dan beberapa siswa yang terkait dengan ulama terkemuka seperti Abdul Rahman Harun, Rijal Abdullah, dan Amir Esa, mengadakan pertemuan penting. Pertemuan ini diadakan dalam rangka merayakan Idul Adha dan Hari Raya.
Dalam pertemuan tersebut, para mahasiswa sepakat untuk memperkuat persatuan mereka dan secara resmi mendirikan gerakan Sunnah di Singapura. Mereka merasa bahwa gerakan Muhammadiyah adalah sarana yang cocok untuk mewujudkan tujuan mereka dalam memperkuat kehidupan Islam di Singapura.
Salah satu langkah penting dalam pembentukan Muhammadiyah Singapura adalah pemilihan nama. Dalam pertemuan tersebut, nama “Muhammadiyah” dipilih dan diajukan kepada Registrar of Societies (Pendaftaran Masyarakat). Nama ini dianggap paling tepat untuk merepresentasikan tujuan dan nilai-nilai yang mereka pegang.
Sebagai langkah awal dalam pembentukan Muhammadiyah Singapura, sebuah Komite Protem terdiri dari 13 anggota dipilih. Komite ini memiliki tanggung jawab untuk merancang konstitusi asosiasi tersebut.
Komite Protem kemudian mengadakan Rapat Umum pada tanggal 25 Desember 1957 untuk mengesahkan pembentukan resmi Muhammadiyah Singapura. Dalam Rapat Umum ini, 13 anggota Komite Protem terpilih untuk mengelola asosiasi yang baru terbentuk ini. Pada tanggal 2 September 1958, Konstitusi Muhammadiyah dikirimkan kepada Registrar of Societies untuk mendapatkan persetujuan resmi. Muhammadiyah Singapura akhirnya terdaftar sebagai asosiasi yang sah.
Sejak itu, Muhammadiyah Singapura telah berkembang dan aktif dalam melaksanakan misi dakwah serta berbagai kegiatan pendidikan dan kesejahteraan di Singapura, mengikuti prinsip “amar ma’ruf nahi munkar” sebagaimana yang dipegang oleh gerakan Muhammadiyah.