Minggu, 6 Juli 2025
  • AR
  • EN
  • IN
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
Home Berita

Apakah Pengelola Wisata Boleh Menghadirkan Alkohol untuk Wisatawan Internasional?

by ilham
2 tahun ago
in Berita
Reading Time: 2 mins read
A A
Apakah Pengelola Wisata Boleh Menghadirkan Alkohol untuk Wisatawan Internasional?

MUHAMMADIYAH.OR.ID, YOGYAKARTA—Wisata internasional telah menjadi salah satu sumber pendapatan utama bagi banyak negara di seluruh dunia. Namun, satu pertanyaan yang sering muncul adalah apakah pengelola wisata boleh menghadirkan alkohol untuk wisatawan internasional? Pertanyaan ini menjadi semakin relevan mengingat adanya perbedaan budaya dan agama di berbagai destinasi wisata.

Penting untuk dicatat bahwa ada wisatawan internasional yang mencari konsumsi alkohol selama perjalanan mereka. Namun, pengelola wisata juga harus menjaga keseimbangan dengan menghormati budaya setempat dan nilai-nilai agama yang mungkin melarang konsumsi alkohol. Dalam konteks ini, budaya di Indonesia sering memiliki pandangan yang berbeda terhadap alkohol dibandingkan dengan budaya Barat.

Salah satu aspek yang penting dipertimbangkan adalah pengaruh agama Islam dalam banyak negara Asia. Dalam acara Seminar Tuntunan Wisata Islami Majelis Tarjih dan Tajdid PDM Kota Yogyakarta pada Sabtu (23) di Panti Asuhan Yogyakarta Muhammadiyah Lowanu, Ghifari Yuristiadi mengatakan bahwa Islam dengan tegas melarang mabuk-mabukkan, termasuk konsumsi alkohol. Hal ini menjadi dasar bagi pengelola wisata untuk memutuskan apakah akan menghadirkan alkohol sebagai bagian dari pengalaman wisata bagi wisatawan internasional.

Menurut Ghifari, penting bagi pengelola wisata untuk memahami bahwa masyarakat setempat yang mayoritas beragama Islam mungkin merasa tidak nyaman jika alkohol dihadirkan secara bebas di wilayah mereka. Oleh karena itu, pengelola wisata perlu berlaku tegas dalam mematuhi aturan-aturan yang mengatur konsumsi alkohol.

MateriTerkait

Milad Lazismu ke-23: Komitmen Menebar Manfaat untuk Kesejahteraan Umat dan Semesta

Empat Golongan Manusia dalam Pandangan Rasulullah

Bergabunglah dalam Konferensi Mufasir Muhammadiyah III

Selain aturan agama, pengelola wisata juga harus memperhatikan “local wisdom” atau kearifan lokal yang telah berkembang dalam masyarakat setempat. Budaya dan tradisi setempat mungkin memiliki pandangan dan nilai-nilai yang berbeda terkait dengan alkohol. Membuka pintu bagi konsumsi alkohol yang berlebihan bisa merusak hubungan dengan komunitas setempat dan merusak citra wisata negara tersebut.

Oleh karena itu, Ghifari menyarankan agar pengelola wisata dapat memberikan pemahaman yang baik kepada wisatawan internasional tentang aturan dan budaya setempat terkait alkohol. Ini dapat mencakup penyediaan informasi yang jelas tentang aturan yang berlaku, serta rekomendasi tentang tempat-tempat yang menyediakan alkohol secara sah.

Pengelola wisata memiliki tanggung jawab untuk menjaga keseimbangan antara memenuhi keinginan wisatawan internasional dan menghormati budaya dan nilai-nilai agama setempat. Meskipun ada wisatawan yang mencari alkohol sebagai bagian dari pengalaman wisata mereka, pengelola wisata perlu menjalankan kebijakan yang menghormati larangan agama dan kearifan lokal yang ada di destinasi mereka.

Dengan memberikan pemahaman yang baik kepada wisatawan internasional tentang aturan dan budaya setempat terkait alkohol, pengelola wisata dapat menciptakan lingkungan yang harmonis dan menghormati nilai-nilai yang berlaku di destinasi mereka. Dengan demikian, kehadiran alkohol dalam wisata internasional harus diatur dengan bijak, dengan mempertimbangkan aspek budaya, agama, dan nilai-nilai lokal yang ada.

Tags: alkoholmajelis tarjih dan tajdidmuhammadiyahwisata halal
ShareTweetSendShareShare
Previous Post

Dua Presiden RI Asal Muhammadiyah, Menhan Prabowo Subianto Puji Tradisi Khidmat Sosial Persyarikatan

Next Post

Fikih Al Ma’un adalah Fikih Pengharapan bagi Kelompok Penyandang Masalah Kesejahteraan

Baca Juga

Agung Danarto Menyebut Tidak Semua Budaya bagi Muhammadiyah itu TBC
Berita

Agung Danarto Menyebut Tidak Semua Budaya bagi Muhammadiyah itu TBC

06/03/2025
Sejarah Singkat Sikap Wasathiyah Muhammadiyah Membangun Bangsa
Berita

Sejarah Singkat Sikap Wasathiyah Muhammadiyah Membangun Bangsa

05/03/2025
Muhammadiyah Ormas Bermartabat
Berita

Muhammadiyah Ormas Bermartabat

27/02/2025
Muhammadiyah Gelar Rakornas Bidang Ekonomi
Berita

Muhammadiyah Gelar Rakornas Bidang Ekonomi

26/02/2025
Next Post
Hamim Ilyas Paparkan Sejarah dan Hikmah Kurban

Fikih Al Ma’un adalah Fikih Pengharapan bagi Kelompok Penyandang Masalah Kesejahteraan

Mendekatkan Diri kepada Allah Melalui Wisata Halal

Mendekatkan Diri kepada Allah Melalui Wisata Halal

Healing Boleh, Tapi Jangan Meninggalkan Salat

Healing Boleh, Tapi Jangan Meninggalkan Salat

BERITA POPULER

  • Puasa Tasua dan Asyura Jatuh Pada Tanggal 27 dan 28 Juli 2023, Begini Keutamaannya!

    Kapan Pelaksanaan Puasa Tasua dan Asyura?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puasa Asyura dalam Riwayat Hadits Ibnu Abbas dan Aisyah RA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inggris Alami Krisis Layanan Lansia, Muhammadiyah Ambil Peluang Dakwah dan Kontribusi Global

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Amalan-amalan bagi Muslimah pada bulan Muharram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muhammadiyah Rencanakan Pembangunan Masjid dan Sekolah di Jepang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dalil-dalil Disyariatkannya Puasa Tasu‘a dan ‘Asyura

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Alumni Kampus Muhammadiyah Ini Berhasil Diterima Magister di Harvard University

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sama-sama Menggunakan Hisab dan Berlaku Global: KHGT dan Kalender Ummul Qura Arab Saudi Tetapkan 1 Muharram 1447 H pada 26 Juni 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Asal Usul Puasa Tasua dan Asyura

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Majelis

  • Tarjih dan Tajdid
  • Tabligh
  • Diktilitbang
  • Dikdasmen dan PNF
  • Pembinaan Kader dan SDI
  • Pembinaan Kesehatan Umum
  • Peminaan Kesejahteraan Sosial
  • Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
  • Pendayagunaan Wakaf
  • Pemberdayaan Masyarakat
  • Hukum dan HAM
  • Lingkungan Hidup
  • Pustaka dan Informasi

Lembaga

  • Pengembangan Pesantren
  • Pengembangan Cabang Ranting
  • Kajian dan Kemitraan Strategis
  • Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
  • Resiliensi Bencana
  • Amil Zakat, Infak dan Sedekah
  • Pengembang UMKM
  • Hikmah dan Kebijakan Publik
  • Seni Budaya
  • Pengembangan Olahraga
  • Hubungan dan Kerjasama Internasional
  • Dakwah Komunitas
  • Pemeriksa Halal dan KHT
  • Pembinaan Haji dan Umrah
  • Bantuan Hukum dan Advokasi Publik

Biro

  • Pengembangan Organisasi
  • Pengelolaan Keuangan
  • Komunikasi dan Pelayanan Umum

Ortom

  • Aisyiyah
  • Pemuda Muhammadiyah
  • Nasyiatul Aisyiyah
  • Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah
  • Ikatan Pelajar Muhammadiyah
  • Tapak Suci Putra Muhammadiyah
  • Hizbul Wathon

Wilayah Sumatra

  • Nanggroe Aceh Darussalam
  • Sumatra Utara
  • Sumatra Selatan
  • Sumatra Barat
  • Bengkulu
  • Riau
  • Kepulauan Riau
  • Lampung
  • Jambi
  • Bangka Belitung

Wilayah Kalimantan

  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Utara

Wilayah Jawa

  • D.I. Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur

Wilayah Bali &

Kepulauan Nusa Tenggara

  • Bali
  • Nusa Tenggara Barat
  • Nusa Tenggara Timur

Wilayah Sulawesi

  • Gorontalo
  • Sulawesi Barat
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Utara
  • Sulawesi Tenggara
  • Sulawesi Selatan

Wilayah Maluku dan Papua

  • Maluku Utara
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat
  • Papua Barat daya

Cabang Istimewa

  • PCIM Kairo Mesir
  • PCIM Iran
  • PCIM Sudan
  • PCIM Belanda
  • PCIM Jerman
  • PCIM United Kingdom
  • PCIM Libya
  • PCIM Malaysia
  • PCIM Prancis
  • PCIM Amerika Serikat
  • PCIM Jepang
  • PCIM Tunisia
  • PCIM Pakistan
  • PCIM Australia
  • PCIM Rusia
  • PCIM Taiwan
  • PCIM Tunisia
  • PCIM TurkI
  • PCIM Korea Selatan
  • PCIM Tiongkok
  • PCIM Arab Saudi
  • PCIM India
  • PCIM Maroko
  • PCIM Yordania
  • PCIM Yaman
  • PCIM Spanyol
  • PCIM Hongaria
  • PCIM Thailand
  • PCIM Kuwait
  • PCIM New Zealand

Kategori

  • Kabar
  • Opini
  • Hukum Islam
  • Khutbah
  • Media
  • Tokoh

Tentang

  • Sejarah
  • Brand Guideline

Layanan

  • Informasi
  • KTAM

Ekosistem

  • Muhammadiyah ID
  • MASA
  • EventMu
  • BukuMu
  • SehatMu
  • KaderMu
  • LabMu

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak
  • Ketentuan Layanan
© 2025 Persyarikatan Muhammadiyah
Login with M-ID

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • AR icon bendera arab
  • EN
  • ID bendera indonesia
  • Home
  • Organisasi
    • Anggota Pimpinan Pusat
    • Keputusan Muktamar Ke-48
      • Risalah Islam Berkemajuan
      • Isu – Isu Strategis Keumatan, Kebangsaan dan Kemanusiaan Universal
      • Keputusan Lengkap
    • Majelis
      • Majelis Tarjih dan Tajdid
      • Majelis Tabligh
      • Majelis Diktilitbang
      • Majelis Dikdasmen dan PNF
      • Majelis Pembinaan Kader dan SDI
      • Majelis Pembinaan Kesehatan Umum
      • Majelis Pembinaan Kesejahteraan Sosial
      • Majelis Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
      • Majelis Pendayagunaan Wakaf
      • Majelis Pemberdayaan Masyarakat
      • Majelis Hukum dan HAM
      • Majelis Lingkungan Hidup
      • Majelis Pustaka dan Informasi
    • Lembaga
      • Lembaga Pengembangan Pesantren
      • Lembaga Pengembangan Cabang Ranting dan Pembinaan Masjid
      • Lembaga Kajian dan Kemitraan Strategis
      • Lembaga Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
      • Lembaga Resiliensi Bencana
      • Lembaga Amil Zakat, Infak dan Sedekah
      • Lembaga Pengembang UMKM
      • Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik
      • Lembaga Seni Budaya
      • Lembaga Pengembangan Olahraga
      • Lembaga Hubungan dan Kerjasama Internasional
      • Lembaga Dakwah Komunitas
      • Lembaga Pemeriksa Halal dan KHT
      • Lembaga Pembinaan Haji dan Umrah
      • Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik
    • Biro
      • Biro Pengembangan Organisasi
      • Biro Pengelolaan Keuangan
      • Biro Komunikasi dan Pelayanan Umum
    • Profil
      • AD/ ART Muhammadiyah
      • Sejarah Muhammadiyah
      • Lagu Sang Surya
      • Organisasi Otonom
      • Cabang Istimewa/Luar Negeri
    • Ideologi
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Masalah Lima
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Khittah Muhammadiyah
      • Langkah Muhammadiyah
    • Daftar Anggota
  • Opini
    • Budaya Lokal
    • Filantropi & Kesejahteraan Sosial
    • Pemberdayaan Masyarakat
    • Lingkungan & Kebencanaan
    • Masyarakat Adat
    • Milenial
    • Moderasi Islam
    • Resensi
  • Hikmah
  • Hukum Islam
  • Khutbah
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Nikah
    • Khutbah Idul Adha
    • Khutbah Idul Fitri
  • Tokoh
  • Kabar
    • Internasional
    • Nasional
    • Wilayah
    • Daerah
    • Ortom
  • Galeri
    • Foto
  • Login

© 2024 Persyarikatan Muhammadiyah - Cahaya Islam Berkemajuan.