Sabtu, 26 Juli 2025
  • AR
  • EN
  • IN
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
Home Artikel

Jejak Perjuangan Jalan Pendidikan Muhammadiyah

by admin
2 tahun ago
in Artikel
Reading Time: 3 mins read
A A
Jejak Perjuangan Jalan Pendidikan Muhammadiyah

Oleh: Haryono Kapitan

Muhammadiyah merupakan salah satu organisasi Islam terbesar di Indonesia yang berpartisipasi aktif dalam memperjuangkan kemerdekaan Indonesia. Hal ini dibuktikan dengan komitmen kebangsaan sejak awal berdirinya Muhammadiyah pada 18 November 1912, bahkan hingga saat ini komitmen kebangsaan masih melekat dalam jati diri organisasi tersebut.

Sebagai bentuk kontribusi nyata, Muhammadiyah telah banyak melakukan pembaharuan pada beberapa sektor diantaranya; bidang sosial, politik, agama, kesehatan, dan pendidikan. Pada masa itu, pembaharuan yang dilakukan oleh Muhammadiyah memberikan dampak positif terhadap perjuangan nasional dalam merebut kemerdekaan, khususnya melalui pendidikan.

Pemberantasan Buta Huruf

Pada akhir abad ke-19 sampai abad ke-20 banyak dari kalangan masyarakat yang buta huruf, mereka tidak dapat membaca dan menulis, hanya sebagian masyarakat dari golongan tertentu yang dapat melakukannya. Hal tersebut bukanlah suatu kebetulan semata melainkan disebabkan oleh beberapa faktor, seperti yang dikemukakan oleh Paulo Freire “orang yang mengalami buta huruf disebabkan oleh dua hal, yaitu situasi dan kondisi yang memaksa dan hak melek hurufnya dirampas” Hal demikian sangat relevan karena kondisi bangsa Indonesia yang masih terbelenggu oleh kolonialisme dan kurangnya kesadaran akan pentingnya melek huruf.

MateriTerkait

Status Nasab dan Tanggung Jawab Anak Hasil Zina Ketika Orang Tua Menikah dan Kemudian Bercerai

Khutbah Jumat: Larangan Berbangga Diri dengan Dosa

Bolehkah Menikahi Perempuan dalam Kondisi Hamil?

Selain itu, persoalan lain yang memberikan “sumbangsih” terhadap buta huruf ialah arus pendidikan mainstream, yaitu pesantren dan sekolah-sekolah Gubernemen (Pemerintah Belanda). Pada masa itu, pesantren melalui Kiai banyak yang menolak segala sesuatu yang berasal dari Barat, termasuk huruf Latin. Karena dianggap sebagai produk non-Islam yang bisa membawa dampak buruk bagi ajaran Islam.

Sementara sekolah-sekolah yang didirikan oleh Belanda, sangat terbatas dan hanya diperuntukan bagi kelompok masyarakat kelas menengah ke atas (elite). Melihat hal di atas, K.H. Ahmad Dahlan (Pendiri Muhammadiyah) dengan penuh kesadaran dan kecerdasannya mencoba mendobrak arus pendidikan mainstream. Ia mengkolaborasikan pengetahuan Islam dengan pengetahuan umum, termasuk mempelajari huruf Latin sebagai misi memberantas buta huruf.

Kritik Terhadap Kebijakan Ordonansi Guru

Dalam catatan sejarah, Farid Setiawan (2020), pemerintah Belanda pernah mengeluarkan kebijakan melalui Staatsblad nomor 550 tentang Pengajaran Agama Islam atau dikenal dengan Ordonansi Guru, yang disusun di Bogor pada 2 November 1905 dan disahkan oleh J.B van Heutsz sebagai Gubernur Jendral dan De Groot sebagai Sekretaris.

Secara substansi, kebijakan tersebut sangat tidak berpihak pada Umat Islam. Sebaliknya, Belanda mengeluarkan kebijakan tersebut sebagai upaya untuk melanggengkan kekuasaannya di negeri jajahan. Hal ini dikarenakan Belanda secara sadar melihat bahwa membiarkan penyelenggaraan pendidikan Islam yang menggurita dapat menjadi ancaman serius bagi eksistensinya di bumi jajahan.

Oleh sebab itu dengan kebijakan politiknya Belanda membuat kebijakan Ordonansi Guru untuk membatasi ruang gerak pendidikan Islam dan diawasi secara ketat. Bukan tanpa alasan belanda mengambil langkah demikian, hal ini dikarenakan oleh fakta sejarah bahwa sebagian besar perlawanan terhadap Belanda yang dilakukan oleh masyarakat pada waktu diinisiasi oleh lembaga pendidikan Islam atau Pesantren.

Pada awal kebijakan tersebut dikeluarkan tidak ada respon dari kalangan umat Islam itu sendiri. Namun seiring berjalannya waktu, Muhammadiyah secara sadar dan kritis mulai merasakan dampak dari pemberlakuan Ordonansi Guru. Puncak penolakan Muhammadiyah terhadap Ordonansi Guru terjadi pada kepemimpinan K.H. Ibrahim dan wakil 1-nya adalah H. Fachroddin.

H. Fachroddin lah yang menjadi aktor lantang menolak kebijakan Ordonansi Guru. Ia melihat bahwa kebijakan tersebut sangat merugikan umat Islam, khususnya sektor Pendidikan. Puncaknya pada tahun 1920, H. Fachroddin bertemu beberapa guru agama Islam dari sekolah / Madrasah Muhammadiyah yang tidak dapat menyiarkan agama Islam secara bebas karena harus mendapat persetujuan dan izin resmi dari pemerintah kolonial Belanda.

Sejak saat itu, H. Fachroddin melalui berbagai forum umat Islam dan di media cetak selalu mengkampanyekan tuntutan untuk mencabut kebijakan Ordonansi Guru. Puncaknya pada rapat tertutup (Komisi) 30 maret 1923 dan rapat terbuka (Pleno) 1 April 1923 Muhammadiyah secara resmi memutuskan agar Ordonansi Guru dicabut dengan mengeluarkan pernyataan sikap atau yang dikenal dengan “Motie Perserikatan”

Perjuangan Masih Terus Berlanjut

Saat ini perjuangan Muhammadiyah dengan jalan pendidikan masih terus berlanjut. Jika dulu spirit perjuangannya adalah merebut kemerdekaan, maka hari ini spirit perjuangannya adalah menjaga keutuhan dan memajukan bangsa. Muhammadiyah secara konsisten menjalankan perintah UUD 1945 “Mencerdaskan Kehidupan Bangsa”

Tercatat Muhammadiyah telah mendirikan banyak lembaga pendidikan hampir di seluruh wilayah Indonesia berjumlah total 3.334 dengan rincian jumlah SD 1.904, SMP 1.128, SMA 558, SMK 554, dan Perguruan Tinggi berjumlah 172 yang terdiri dari 83 Universitas, 28 Institut, 54 Sekolah Tinggi, 6 Politeknik, dan 1 Akademi. Jika ditelusuri data jumlah lembaga pendidikan yang telah didirikan oleh Muhammadiyah bukanlah sesuatu yang tiba-tiba ada, melainkan melewati proses perjuangan panjang sejak awal pendirian hingga saat ini.

Tags: muhammadiyahpendidikan
ShareTweetSendShareShare
Previous Post

SMA Muhammadiyah 4 Inovasi Sekolah Digital, Diresmikan Langsung Gubernur Bengkulu

Next Post

Berdasarkan Sunah Nabi, Jenazah Koruptor Sebaiknya tidak Disalatkan!

Baca Juga

Bambang Setiaji Ungkap Tiga Manifestasi Program Kampus Berdampak di PTMA
Berita

Majukan Bangsa Lewat Riset, Muhammadiyah Dorong Kampus Jadi Agen Perubahan

25/07/2025
Hukum Orang Tua yang Melakukan Pelecehan Seksual Terhadap Anaknya
Artikel

Status Nasab dan Tanggung Jawab Anak Hasil Zina Ketika Orang Tua Menikah dan Kemudian Bercerai

24/07/2025
Lima Tips Agar Tidak Mudah Tersulut Emosi
Artikel

Khutbah Jumat: Larangan Berbangga Diri dengan Dosa

24/07/2025
Belum Aqiqah, Apakah Anak Sudah Diakui dalam Syariat?
Artikel

Belum Aqiqah, Apakah Anak Sudah Diakui dalam Syariat?

20/07/2025
Next Post
Berdasarkan Sunah Nabi, Jenazah Koruptor Sebaiknya tidak Disalatkan!

Berdasarkan Sunah Nabi, Jenazah Koruptor Sebaiknya tidak Disalatkan!

Mitigasi Bencana Karhutla, Muhammadiyah Kalimantan Tengah Luncurkan Program Rumah Singgah dan Mobil Oksigen

Mitigasi Bencana Karhutla, Muhammadiyah Kalimantan Tengah Luncurkan Program Rumah Singgah dan Mobil Oksigen

Tidak Ada Robin Hood dalam Islam

Tidak Ada Robin Hood dalam Islam

BERITA POPULER

  • Cerita Sekretaris PWM Jatim Diminta Pemuka Agama Katolik Mendirikan Kampus Muhammadiyah di Papua Tengah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Status Nasab dan Tanggungjawab Anak Hasil Zina Ketika Orang Tua Tidak Menikah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KOKAM dan Polri Sinergi Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa UMJ Viral Usai Jadi Ketua RT: Gen Z Siap Pimpin Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muhammadiyah Buka Seleksi Beasiswa Al-Azhar Mesir 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bolehkah Menikahi Perempuan dalam Kondisi Hamil?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Pesan Haedar Nashir untuk KOKAM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah Sakit Muhammadiyah Berkembang Pesat, Haedar Nashir: Itu Kita Bangun Di Atas Sistem Profesional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Uang Hasil Monetisasi Konten Digital itu Halal?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Majelis

  • Tarjih dan Tajdid
  • Tabligh
  • Diktilitbang
  • Dikdasmen dan PNF
  • Pembinaan Kader dan SDI
  • Pembinaan Kesehatan Umum
  • Peminaan Kesejahteraan Sosial
  • Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
  • Pendayagunaan Wakaf
  • Pemberdayaan Masyarakat
  • Hukum dan HAM
  • Lingkungan Hidup
  • Pustaka dan Informasi

Lembaga

  • Pengembangan Pesantren
  • Pengembangan Cabang Ranting
  • Kajian dan Kemitraan Strategis
  • Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
  • Resiliensi Bencana
  • Amil Zakat, Infak dan Sedekah
  • Pengembang UMKM
  • Hikmah dan Kebijakan Publik
  • Seni Budaya
  • Pengembangan Olahraga
  • Hubungan dan Kerjasama Internasional
  • Dakwah Komunitas
  • Pemeriksa Halal dan KHT
  • Pembinaan Haji dan Umrah
  • Bantuan Hukum dan Advokasi Publik

Biro

  • Pengembangan Organisasi
  • Pengelolaan Keuangan
  • Komunikasi dan Pelayanan Umum

Ortom

  • Aisyiyah
  • Pemuda Muhammadiyah
  • Nasyiatul Aisyiyah
  • Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah
  • Ikatan Pelajar Muhammadiyah
  • Tapak Suci Putra Muhammadiyah
  • Hizbul Wathon

Wilayah Sumatra

  • Nanggroe Aceh Darussalam
  • Sumatra Utara
  • Sumatra Selatan
  • Sumatra Barat
  • Bengkulu
  • Riau
  • Kepulauan Riau
  • Lampung
  • Jambi
  • Bangka Belitung

Wilayah Kalimantan

  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Utara

Wilayah Jawa

  • D.I. Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur

Wilayah Bali &

Kepulauan Nusa Tenggara

  • Bali
  • Nusa Tenggara Barat
  • Nusa Tenggara Timur

Wilayah Sulawesi

  • Gorontalo
  • Sulawesi Barat
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Utara
  • Sulawesi Tenggara
  • Sulawesi Selatan

Wilayah Maluku dan Papua

  • Maluku Utara
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat
  • Papua Barat daya

Cabang Istimewa

  • PCIM Kairo Mesir
  • PCIM Iran
  • PCIM Sudan
  • PCIM Belanda
  • PCIM Jerman
  • PCIM United Kingdom
  • PCIM Libya
  • PCIM Malaysia
  • PCIM Prancis
  • PCIM Amerika Serikat
  • PCIM Jepang
  • PCIM Tunisia
  • PCIM Pakistan
  • PCIM Australia
  • PCIM Rusia
  • PCIM Taiwan
  • PCIM Tunisia
  • PCIM TurkI
  • PCIM Korea Selatan
  • PCIM Tiongkok
  • PCIM Arab Saudi
  • PCIM India
  • PCIM Maroko
  • PCIM Yordania
  • PCIM Yaman
  • PCIM Spanyol
  • PCIM Hongaria
  • PCIM Thailand
  • PCIM Kuwait
  • PCIM New Zealand

Kategori

  • Kabar
  • Opini
  • Hukum Islam
  • Khutbah
  • Media
  • Tokoh

Tentang

  • Sejarah
  • Brand Guideline

Layanan

  • Informasi
  • KTAM

Ekosistem

  • Muhammadiyah ID
  • MASA
  • EventMu
  • BukuMu
  • SehatMu
  • KaderMu
  • LabMu

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak
  • Ketentuan Layanan
© 2025 Persyarikatan Muhammadiyah

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • AR icon bendera arab
  • EN
  • ID bendera indonesia
  • Home
  • Organisasi
    • Anggota Pimpinan Pusat
    • Keputusan Muktamar Ke-48
      • Risalah Islam Berkemajuan
      • Isu – Isu Strategis Keumatan, Kebangsaan dan Kemanusiaan Universal
      • Keputusan Lengkap
    • Majelis
      • Majelis Tarjih dan Tajdid
      • Majelis Tabligh
      • Majelis Diktilitbang
      • Majelis Dikdasmen dan PNF
      • Majelis Pembinaan Kader dan SDI
      • Majelis Pembinaan Kesehatan Umum
      • Majelis Pembinaan Kesejahteraan Sosial
      • Majelis Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
      • Majelis Pendayagunaan Wakaf
      • Majelis Pemberdayaan Masyarakat
      • Majelis Hukum dan HAM
      • Majelis Lingkungan Hidup
      • Majelis Pustaka dan Informasi
    • Lembaga
      • Lembaga Pengembangan Pesantren
      • Lembaga Pengembangan Cabang Ranting dan Pembinaan Masjid
      • Lembaga Kajian dan Kemitraan Strategis
      • Lembaga Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
      • Lembaga Resiliensi Bencana
      • Lembaga Amil Zakat, Infak dan Sedekah
      • Lembaga Pengembang UMKM
      • Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik
      • Lembaga Seni Budaya
      • Lembaga Pengembangan Olahraga
      • Lembaga Hubungan dan Kerjasama Internasional
      • Lembaga Dakwah Komunitas
      • Lembaga Pemeriksa Halal dan KHT
      • Lembaga Pembinaan Haji dan Umrah
      • Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik
    • Biro
      • Biro Pengembangan Organisasi
      • Biro Pengelolaan Keuangan
      • Biro Komunikasi dan Pelayanan Umum
    • Profil
      • AD/ ART Muhammadiyah
      • Sejarah Muhammadiyah
      • Lagu Sang Surya
      • Organisasi Otonom
      • Cabang Istimewa/Luar Negeri
    • Ideologi
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Masalah Lima
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Khittah Muhammadiyah
      • Langkah Muhammadiyah
    • Daftar Anggota
  • Opini
    • Budaya Lokal
    • Filantropi & Kesejahteraan Sosial
    • Pemberdayaan Masyarakat
    • Lingkungan & Kebencanaan
    • Masyarakat Adat
    • Milenial
    • Moderasi Islam
    • Resensi
  • Hikmah
  • Hukum Islam
  • Khutbah
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Nikah
    • Khutbah Idul Adha
    • Khutbah Idul Fitri
  • Tokoh
  • Kabar
    • Internasional
    • Nasional
    • Wilayah
    • Daerah
    • Ortom
  • Galeri
    • Foto
  • Login

© 2025 Persyarikatan Muhammadiyah - Cahaya Islam Berkemajuan.