Senin, 21 Juli 2025
  • AR
  • EN
  • IN
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
Home Artikel

Untuk Apa Kita Beribadah? Ritual dan Spiritual dalam Islam

by ilham
2 tahun ago
in Artikel
Reading Time: 4 mins read
A A
Bolehkah Menunaikan Ibadah Haji dengan Dana Talangan?

Ilham Ibrahim

Di dunia modern, ritual keagamaan hanya dipandang sebagai sisa-sisa Zaman Kegelapan (Dark Ages).  Era ini telah dilampaui masyarakat Barat dalam terang industrialisasi modern. Bagi banyak orang, keuntungan materi adalah kebajikan tertinggi, dan satu-satunya tujuan perilaku manusia yang layak. Narasi semacam itu menggambarkan praktik ritual sebagai perilaku irasional yang tidak memberikan nilai nyata, terutama untuk kemajuan ekonomi dan teknologi.

Karena tidak ada hubungannya dengan hal-hal yang dapat diperiksa dalam dunia fisik, ritual dianggap tidak sesuai dengan orang yang berpendidikan rasional. Ritual juga dianggap tidak rasional karena ketidaktertarikannya pada barang-barang material. Gagasan menghabiskan sumber daya seperti uang, waktu, dan tenaga tanpa menerima pengembalian materi dipandang sebagai praktik yang tidak ada artinya dan terbelakang.

Namun, para akademisi telah mengakui ini sebagai karikatur sederhana dari nilai dan relevansi ritual. Sejak pertengahan abad ke-20, “tesis sekularisasi” ini telah ditolak oleh semakin banyak sosiolog yang menunjuk pada fungsi fundamental ritual dalam semua aspek kehidupan manusia. Ritual semakin terlihat melekat pada perilaku manusia, berubah dalam bentuk-bentuknya, namun selalu hadir dalam pengalaman manusia sepanjang sejarah.

MateriTerkait

Film “Sore: Istri dari Masa Depan” dan Hikmah Waktu dalam Islam

Belum Aqiqah, Apakah Anak Sudah Diakui dalam Syariat?

Viral S-Line di TikTok, Allah Murka bagi Mereka yang Berbangga dengan Dosa

Memang, ritual tertanam di setiap masyarakat. Tidak hanya dalam praktik keagamaan tetapi juga dalam aktivitas sehari-hari sosial, politik, dan bahkan duniawi. Pertimbangkan salah satu “ritual” yang paling umum: berjabat tangan. Apa yang diwakilinya? Kebiasaan kuno ini merupakan tindakan untuk menunjukkan tidak adanya senjata tersembunyi. Gerakan ini telah menjadi simbol pengakuan timbal balik atas kesopanan, sambutan, rasa hormat, kepercayaan, non-konfrontasi, dan perdamaian. Keadaan kognitif dan emosional ini secara kolektif terikat dalam satu gerakan tangan manusia.

Ritual memainkan peran penting dalam hampir semua aktivitas manusia. Menurut Catherine Bell, alasan mengapa ritual menempati posisi penting karena ritual melampaui komunikasi verbal. Dengan ritual, manusia memungkinkan untuk mengungkapkan perasaan bersama tentang arti dan nilai. Ritual menyediakan bahasa yang sangat serbaguna, yang memungkinkan pengakuan bersama terhadap pentingnya suatu peristiwa, entitas, atau hubungan tertentu. Oleh karena itu, ritual akan selalu menjadi bagian penting dari kehidupan kolektif kita.

Hubungan Ritual dan Spiritual

Ritual-ritual yang berkaitan dengan spiritualitas menunjukkan kekuatan yang paling besar dalam membangun makna dan membangkitkan keadaan emosional yang mendalam bagi mereka yang berpartisipasi di dalamnya. Melalui penggunaan ritual, kita berusaha untuk mengungkapkan sesuatu yang tak terucapkan. Ritual memungkinkan kita untuk menyatukan berbagai makna yang luas, spektrum emosi, gagasan tentang kebajikan, semua dalam rentang gerakan yang seringkali singkat. Hal ini biasanya diungkapkan melalui praktik spiritual dan ritual keagamaan.

Ketika masyarakat modern menganggap ritual sebagai sesuatu yang irasional, kita sekarang menyadari bahwa anggapan ini berasal dari sudut pandang yang sempit. Mereka tidak mampu melihat melampaui gerakan fisik dan perilaku motorik yang terlibat dalam sebuah ritual. Mereka juga tidak menyadari akan makna metafisik dari tindakan-tindakan ritual yang dilakukan. Al-Qur’an menghadapi hal ini secara langsung ketika membahas pengorbanan hewan dalam ritual: “Daging (hewan kurban) dan darahnya itu sekali-kali tidak akan sampai kepada Allah, tetapi yang sampai kepada-Nya adalah ketakwaan kamu.” (QS. Al-Hajj: 37).

Ritual adalah praktik-praktik yang memiliki makna dan tujuan spiritual di balik gerakan fisik yang dilakukan. Tindakan fisik yang terlihat hanya merupakan simbol dari apa yang terjadi di dalam hati. Ia juga dapat berarti bahasa simbolik untuk mengungkapkan cinta kepada Yang Ilahi dan ketaatan kepada kehendak-Nya. Dalam Agama Islam, Al-Qur’an mengajarkan bahwa ritual adalah simbol-simbol spiritualitas kita. Penting untuk memahami makna di balik tindakan ritual yang kita lakukan. Dalam Al Quran dijelaskan: “Demikianlah (perintah Allah). Dan barangsiapa mengagungkan syiar-syiar Allah, maka sesungguhnya hal itu timbul dari ketakwaan hati.” (QS. Al Hajj: 32).

Sebaliknya, jika ritual dilakukan secara berulang-ulang, tetapi tidak disertai dengan keadaan spiritual yang diperlukan, motivasi, dan niat yang benar, maka tindakan tersebut mungkin tidak mencapai status ibadah yang diterima. Pertimbangkan dua pernyataan Nabi Muhammad Saw ini: “Barang siapa tidak meninggalkan ucapan dusta dan perbuatan buruk, maka Allah tidak membutuhkan dia meninggalkan makan dan minum.” (HR. Imam Bukhari)”; dan “Banyak orang yang berpuasa, namun ia tak mendapatkan apa pun dari puasanya selain rasa lapar saja.” (HR.Imam Ahmad).

Tujuan Ritual dalam Islam

Ritual dalam Islam biasanya disebut dengan ibadah. “‘Ibadah” berasal dari kata “‘abd”, yang berarti hamba. Menurut Lisan al-‘Arab, ‘abd memiliki akar makna kerendahan hati atau ketaatan. Dalam Kitab Masalah Lima, Muhammadiyah memahami ibadah adalah “bertaqarrub (mendekatkan diri) kepada Allah Swt dengan mentaati segala perintah-perintah-Nya, menjauhi larangan-larangan- Nya dan mengamalkan segala yang diizinkan-Nya. Ibadah ada yang umum dan ada yang khusus. Ibadah yang umum adalah segala amalan yang diizinkan Allah; yang khusus adalah apa yang telah ditetapkan Allah akan perincian-perinciannya, tingkat, dan cara-caranya tertentu.”

Berdasarkan pengertian menurut Tarjih di atas, ibadah dikelompokkan menjadi dua macam: pertama, ibadah mahdhah. Jenis ini merujuk pada ritual yang detail pelaksanaannya mesti disesuaikan dengan dalil-dalil Al Quran dan al-Sunah. Sepanjang tidak ditemukan dalilnya, maka dapat divonis haram. Mulai dari konten, gerakan, waktu, isi, bilangan, dan lain-lain harus memiliki landasan teks yang kuat. Tidak ada ruang untuk inovasi dan kreatifitas.  

Kedua, ritual muamalah memiliki cakupan yang luas. Allah menjadi sumber inspirasi, namun detail pelaksanaannya diserahkan kepada manusia. Allah membiarkan mereka untuk memaksimalkan kreativitasnya dan mendorong untuk melakukan inovasi. Sebagai contoh, Allah memerintahkan manusia untuk bekerja (QS. At-Taubah: 105). Kita dapat membuat karya, menjadi karyawan, menjadi pengusaha, seniman, dan lain-lain. Secara singkat, ritual muamalah meliputi semua aktivitas kehidupan manusia yang sejalan dengan perintah Allah. Tidak ada batasan yang ditentukan.

Dalam Muhammadiyah, salah satu fitur utama dari ritual mahdhah dan muamalah adalah sifat berulangnya. Mengulang-ulang ritual tidak akan mengurangi spiritualitas. Kebiasaan melaksanakan salat atau bekerja tidak akan kehilangan maknanya, sepanjang dilakukan dengan penuh kesadaran, penghayatan dan refleksi, dan terus memperkuat koneksi dengan Allah. Dengan demikian, seorang muslim mesti terus membangun hubungan dengan Allah dalam segala aktivitas. Inilah yang membuat ritual memiliki dampak pada peningkatan spiritual.

Editor: Fauzan AS

Tags: ibadah islamKitab Masalah LimamuhammadiyahritualSpiritualuntuk apa ibadah
ShareTweetSendShareShare
Previous Post

Menparekraf Berharap Mahasiswa Muhammadiyah Mencerahkan dan Memajukan Indonesia

Next Post

Milad ke-44 UM Palembang, Haedar Berharap Univ ini jadi Pusat Keunggulan Memajukan Peradaban

Baca Juga

Belum Aqiqah, Apakah Anak Sudah Diakui dalam Syariat?
Artikel

Belum Aqiqah, Apakah Anak Sudah Diakui dalam Syariat?

20/07/2025
Menjadi Pemuda yang Berdampak seperti Ashabul Kahfi
Berita

Menjadi Pemuda yang Berdampak seperti Ashabul Kahfi

19/07/2025
Cara Seorang Anak Menghormati Walid
Berita

Membangun Kurikulum Pendidikan Keluarga Islami untuk Generasi Z

18/07/2025
Journal Camp UAD: Cetak Calon Guru Besar Unggul dan Produktif
Berita

Journal Camp UAD: Cetak Calon Guru Besar Unggul dan Produktif

18/07/2025
Next Post
Milad ke-44 UM Palembang, Haedar Berharap Univ ini jadi Pusat Keunggulan Memajukan Peradaban

Milad ke-44 UM Palembang, Haedar Berharap Univ ini jadi Pusat Keunggulan Memajukan Peradaban

Tepat Sasaran, Kementerian Australia Puji Kesinambungan Program Getapak Muhammadiyah

Tepat Sasaran, Kementerian Australia Puji Kesinambungan Program Getapak Muhammadiyah

Bangun Masyarakat Papua, UNIMUDA Sorong Antar Mahasiswinya Lulus IISMA dan Tempuh Studi di Padova Italia

Bangun Masyarakat Papua, UNIMUDA Sorong Antar Mahasiswinya Lulus IISMA dan Tempuh Studi di Padova Italia

BERITA POPULER

  • Mahasiswa UMJ Viral Usai Jadi Ketua RT: Gen Z Siap Pimpin Masyarakat

    Mahasiswa UMJ Viral Usai Jadi Ketua RT: Gen Z Siap Pimpin Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah Sakit Muhammadiyah Berkembang Pesat, Haedar Nashir: Itu Kita Bangun Di Atas Sistem Profesional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa Kristen, Laura Amandasari: Kampus Muhammadiyah Rumah Kedua Saya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Cara Mudah Mengakses Kalender Hijriah Global Tunggal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KOKAM dan Polri Sinergi Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Universitas Muhammadiyah Papua Barat Resmi Berdiri, Irwan Akib: Muhammadiyah Hadir untuk Semua Anak Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muhammadiyah Buka Seleksi Beasiswa Al-Azhar Mesir 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Khutbah Jumat: Pentingnya Membiasakan Ibadah kepada Anak Sejak Dini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muhammadiyah Hadirkan Makan Bergizi: Wujud Nyata Pengabdian untuk Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Majelis

  • Tarjih dan Tajdid
  • Tabligh
  • Diktilitbang
  • Dikdasmen dan PNF
  • Pembinaan Kader dan SDI
  • Pembinaan Kesehatan Umum
  • Peminaan Kesejahteraan Sosial
  • Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
  • Pendayagunaan Wakaf
  • Pemberdayaan Masyarakat
  • Hukum dan HAM
  • Lingkungan Hidup
  • Pustaka dan Informasi

Lembaga

  • Pengembangan Pesantren
  • Pengembangan Cabang Ranting
  • Kajian dan Kemitraan Strategis
  • Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
  • Resiliensi Bencana
  • Amil Zakat, Infak dan Sedekah
  • Pengembang UMKM
  • Hikmah dan Kebijakan Publik
  • Seni Budaya
  • Pengembangan Olahraga
  • Hubungan dan Kerjasama Internasional
  • Dakwah Komunitas
  • Pemeriksa Halal dan KHT
  • Pembinaan Haji dan Umrah
  • Bantuan Hukum dan Advokasi Publik

Biro

  • Pengembangan Organisasi
  • Pengelolaan Keuangan
  • Komunikasi dan Pelayanan Umum

Ortom

  • Aisyiyah
  • Pemuda Muhammadiyah
  • Nasyiatul Aisyiyah
  • Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah
  • Ikatan Pelajar Muhammadiyah
  • Tapak Suci Putra Muhammadiyah
  • Hizbul Wathon

Wilayah Sumatra

  • Nanggroe Aceh Darussalam
  • Sumatra Utara
  • Sumatra Selatan
  • Sumatra Barat
  • Bengkulu
  • Riau
  • Kepulauan Riau
  • Lampung
  • Jambi
  • Bangka Belitung

Wilayah Kalimantan

  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Utara

Wilayah Jawa

  • D.I. Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur

Wilayah Bali &

Kepulauan Nusa Tenggara

  • Bali
  • Nusa Tenggara Barat
  • Nusa Tenggara Timur

Wilayah Sulawesi

  • Gorontalo
  • Sulawesi Barat
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Utara
  • Sulawesi Tenggara
  • Sulawesi Selatan

Wilayah Maluku dan Papua

  • Maluku Utara
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat
  • Papua Barat daya

Cabang Istimewa

  • PCIM Kairo Mesir
  • PCIM Iran
  • PCIM Sudan
  • PCIM Belanda
  • PCIM Jerman
  • PCIM United Kingdom
  • PCIM Libya
  • PCIM Malaysia
  • PCIM Prancis
  • PCIM Amerika Serikat
  • PCIM Jepang
  • PCIM Tunisia
  • PCIM Pakistan
  • PCIM Australia
  • PCIM Rusia
  • PCIM Taiwan
  • PCIM Tunisia
  • PCIM TurkI
  • PCIM Korea Selatan
  • PCIM Tiongkok
  • PCIM Arab Saudi
  • PCIM India
  • PCIM Maroko
  • PCIM Yordania
  • PCIM Yaman
  • PCIM Spanyol
  • PCIM Hongaria
  • PCIM Thailand
  • PCIM Kuwait
  • PCIM New Zealand

Kategori

  • Kabar
  • Opini
  • Hukum Islam
  • Khutbah
  • Media
  • Tokoh

Tentang

  • Sejarah
  • Brand Guideline

Layanan

  • Informasi
  • KTAM

Ekosistem

  • Muhammadiyah ID
  • MASA
  • EventMu
  • BukuMu
  • SehatMu
  • KaderMu
  • LabMu

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak
  • Ketentuan Layanan
© 2025 Persyarikatan Muhammadiyah

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • AR icon bendera arab
  • EN
  • ID bendera indonesia
  • Home
  • Organisasi
    • Anggota Pimpinan Pusat
    • Keputusan Muktamar Ke-48
      • Risalah Islam Berkemajuan
      • Isu – Isu Strategis Keumatan, Kebangsaan dan Kemanusiaan Universal
      • Keputusan Lengkap
    • Majelis
      • Majelis Tarjih dan Tajdid
      • Majelis Tabligh
      • Majelis Diktilitbang
      • Majelis Dikdasmen dan PNF
      • Majelis Pembinaan Kader dan SDI
      • Majelis Pembinaan Kesehatan Umum
      • Majelis Pembinaan Kesejahteraan Sosial
      • Majelis Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
      • Majelis Pendayagunaan Wakaf
      • Majelis Pemberdayaan Masyarakat
      • Majelis Hukum dan HAM
      • Majelis Lingkungan Hidup
      • Majelis Pustaka dan Informasi
    • Lembaga
      • Lembaga Pengembangan Pesantren
      • Lembaga Pengembangan Cabang Ranting dan Pembinaan Masjid
      • Lembaga Kajian dan Kemitraan Strategis
      • Lembaga Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
      • Lembaga Resiliensi Bencana
      • Lembaga Amil Zakat, Infak dan Sedekah
      • Lembaga Pengembang UMKM
      • Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik
      • Lembaga Seni Budaya
      • Lembaga Pengembangan Olahraga
      • Lembaga Hubungan dan Kerjasama Internasional
      • Lembaga Dakwah Komunitas
      • Lembaga Pemeriksa Halal dan KHT
      • Lembaga Pembinaan Haji dan Umrah
      • Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik
    • Biro
      • Biro Pengembangan Organisasi
      • Biro Pengelolaan Keuangan
      • Biro Komunikasi dan Pelayanan Umum
    • Profil
      • AD/ ART Muhammadiyah
      • Sejarah Muhammadiyah
      • Lagu Sang Surya
      • Organisasi Otonom
      • Cabang Istimewa/Luar Negeri
    • Ideologi
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Masalah Lima
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Khittah Muhammadiyah
      • Langkah Muhammadiyah
    • Daftar Anggota
  • Opini
    • Budaya Lokal
    • Filantropi & Kesejahteraan Sosial
    • Pemberdayaan Masyarakat
    • Lingkungan & Kebencanaan
    • Masyarakat Adat
    • Milenial
    • Moderasi Islam
    • Resensi
  • Hikmah
  • Hukum Islam
  • Khutbah
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Nikah
    • Khutbah Idul Adha
    • Khutbah Idul Fitri
  • Tokoh
  • Kabar
    • Internasional
    • Nasional
    • Wilayah
    • Daerah
    • Ortom
  • Galeri
    • Foto
  • Login

© 2025 Persyarikatan Muhammadiyah - Cahaya Islam Berkemajuan.