Sabtu, 26 Juli 2025
  • AR
  • EN
  • IN
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
Home Artikel

Pancasila Dilaksanakan, Jangan Diingkari

by timredaksi
2 tahun ago
in Artikel
Reading Time: 4 mins read
A A
Pancasila Dilaksanakan, Jangan Diingkari

Oleh: Ketua Umum PP Muhammadiyah

Prof Haedar Nashir

Pancasila adalah dasar negara Republik Indonesia. Soekarno dalam Pidato 1 Juni 1945 di BPUPKI menempatkan Pancasila sebagai “philosophische grondslag” yaitu “fundamen, filsafat, pikiran yang sedalam-dalamnya, jiwa, hasrat yang sedalam-dalamnya untuk di atasnya didirikan gedung Indonesia Merdeka yang kekal dan abadi.”. Soekarno juga menyebut Pancasila sebagai “Weltanschauung“ atau “pandangan dunia”, yaitu konsep dasar filsafat dan epistemologi yang mengacu pada persepsi dunia luas serta mengacu pada keranga kerja ide dan kepercayaan ketika suatu individu, kelompok, atau budaya menafsirkan dunia dan berinteraksi dengannya.

Perumusan Pancasila dalam kesejarahannya mengalami proses dinamis sejak Pidato 1 Juni 1945, Piagam Jalarta 22 Juni 1945, dan rumusan final 18 Agustus 1945. Rumusan final Pancasila tanggal 18 Agustus 1945 itu merupakan konsensus nasional dari seluruh golongan bangsa Indonesia yang majemuk, yang mengandung rumusan resmi dan konstritusional mengikat seluruh warga dan institusi negara.

MateriTerkait

Status Nasab dan Tanggung Jawab Anak Hasil Zina Ketika Orang Tua Menikah dan Kemudian Bercerai

Khutbah Jumat: Larangan Berbangga Diri dengan Dosa

Bolehkah Menikahi Perempuan dalam Kondisi Hamil?

Pemahaman Pancasila tersebut tentu saja tidak lagi bersifat tafsir perseorangan. Pancasila hasil pemahaman dan konsensus kolektif para pendiri Indonesia sebagaimana secara official (resmi) dan konstitusional terkandung dalam Pembukaan UUD 1945, yang ditetapkan pada sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945. Rumusan resmi dan hasil konsensus Pancasila terkandung dalam lima sila yaitu: “Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesa, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebjaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, serta Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.”.

Konsensus seluruh komponen bangsa untuk menerima Pancasila sebagai dasar negara dihasilkan dari jiwa kenegarawanan para pendiri negara. Peran krusial Ki Bagus Hadikusumo (Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah periode 1942-1953) bersama Seokarno, Hatta, dan para tokoh negarawan lainnya dalam konsensus yang bersejerah sangatlah besar.

Ki Bagus dan para tokoh Islam dengan jiwa nagarawan melepas “tujuh kata” Piagam Jakarta dan dikonversi menjadi sila pertama “Ketuhanan Yang Maha Esa”. Menurut Menteri Agama Alamsjah Ratu Perwiranegara, itulah “hadiah terbesar dari umat Islam” untuk Indonesia yang baru satu hari merdeka. Pancasila sebagai titik temu dari kemajemukan terjadi atas jiwa kenegarwanan para tokoh bangsa melalui proses musyawarah-mufakat.

Kontribusi dan pengorbanan umat Islam sangatlah besar. Muhammadiyah memandang konsesnsus Pancasila dan berdirinya negara Indonesia yang bersejarah itu sebagai “Negara Pancasila Darul Ahdi Wasyahadah”. Negara hasil “gentlemen’s agreement” atau konsensus nasional yang harus dipegang kuat sebagai janji bersejarah. Indonesia juga harus dibangun agar menjadi negara dan bangsa yang bersatu, berdaulat, maju, adil, dan makmur sebagaimana cita-cita pendiri Indonesia.

Pancasila itu pandangan dunia dalam berbangsa dan bernegara. Pancasila bukan agama dan berbeda dari agama, karena agama merupakan Wahyu Tuhan yang dibawa para Nabi utusan-Nya yang terwujud dalam kitab suci dan menjadi pedoman hidup (Way of Life) bagi umat manusia secara universal serta dianut di seluruh dunia melintasi negara dan bangsa. Pancasila dan agama memiliki tempatnya sendiri. Agama berlaku secara keseluruhan hidup manusia sesuai yang dianut para pemeluknya, sedangkan Pancasila merupakan dasar dan falsafah dalam berbangsa dan bernegara.

Pancasila sejalan dengan semua agama yang dianut di Indonesia, maka jangan dipertentangkan satu sama lain. Para pemeluk agama sudah menerima Pancasila sebagai dasar negara dengan sikap yang final. Pancasila sudah selesai atau final sebagai dasar negara, tidak boleh warga negara baik individu maupun golongan bertentangan dan menentang Pancasila.

Pancasila menghargai dan menyerap ajaran agama, bahkan setiap silanya selaras dengan agama. Karenanya bila ada yang masih mempertentangkan keduanya berarti tidak paham Pancasila dan sekaligus tidak paham agama. Maka tidak boleh ada yang merasa paling ber-Pancasila dan menganggap pihak lain sebagai sebagai ancaman terhadap Pancasila. Perbedaan pandangan dalam masalah-masalah kebangsaan dan kenegaraan jangan ditarik pada posisi ekstrem antara yang pro dan tidak Pancasila.

Pandangan nasionalisme, pluralisme, multikulturalism, demokrasi, hak asasi, dan prmikiran lainnya yang berkembang di Indonesia harus bertumpu pada nilai-nilai Pancasila serta tidak boleh bertentangan dengan ajaran agama dan kebudayaan yang hidup di Indonesia.

Pancasila itu ideologi moderat, tempat titik temu semua pandangan dan golongan kebangsaan. Pancasila jangan dikonstruksi menjadi ideologi monolitik, apalagi dipahami secara radikal-ekstrem. Segala bentuk radikalisme-ekstremisme apakah berbasis agama, nasionalisme, primordialisme, dan paham keras lainnya bertentangan dengan Pancasila. Paham sekularisme, komunisme, kapitalisme dan liberalisme, dan pandangan ekstrem lainnya tidaklah sejalan dengan Pancasila. Karenanya diperlukan refleksi pemahaman Pancasila yang utuh dan tidak bias. Mereka yang selama ini mengaku berpaham Pancasila penting memahaminya secara moderat, sebagai ideologi terbuka.

Apakah sistem politik, ekonomi, dan perikehidupan bernegara di Republik ini sudah sejalan dan tidak bertentangan dengan Pancasila? Pancasila lebih penting dan menjadi tuntutan mendesak untuk dilaksanakan menjadi praktik kehidupan berbangsa dan bernegara secara autentik dan konsisten.

Wujudkan dan praktikkan Pancasila dalam kehidupan politik, ekonomi, pendidikan, sosial budaya, dan kebijakan-kebijakan bernegara secara nyata. Kekuasaan dalam pemerintahan negara apakah eksekutif, legislatif, yudikatif, dan lembaga-lembaga bentukan pemerintahan lainnya harus berbasis pada dan tidak bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila.

Berbagai perundang-undangan dan kebijakan pemerintahan pun harus sejalan dan tidak menyalahi Pancasila. Pancasila jangan diingkari. Pengingkaran terhadap Pancasila dapat berbentuk pandangan atau paham dalam berbangsa dan bernegara yang tidak sejalan dengan ideologi negara tersebut. Lebih nyata lagi pengingkaran tersebut berupa berbagai tindakan atau perbuatan yang tidak sejalan dan bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila.

Korupsi, penyalahgunaan wewenang, kekuasaan yang menyalahi konstitusi, segala tindakan yang merusak kekayaan Indonesia, oligarki yang menguasai hajat hidup publik, serta berbagai kebijakan yang merugikan bangsa dan negara dapat dikategorikan sebagai pengingkaran terhadap Pancasila. Menjalankan kekuasaan di eksekutif, legislatif, yudikatif, dan lembaga negara lainnya tidak boleh sekehandaknya karena bertentangan dengan jiwa dan nilai Pancasila. Keputusan-keputusan penting dan strategis dalam bernegara niscaya didasarkan pada kelima sila Pancasila. Seluruh langkah atasnama negara harus berdasarkan Pancasila dan UUD 1945!

Tags: Haedar Nashirheadlinepancasila
ShareTweetSendShareShare
Previous Post

Siti Noordjannah dan Haedar Nashir Kunjungi PAUD dan TK Aisyiyah di Daerah Pegunungan

Next Post

Rakornas LPCRPM Pusat Bakal Menyiapkan Strategi Mengunggulkan Masjid-Masjid Persyarikatan

Baca Juga

Tiga Pesan Haedar Nashir untuk KOKAM
Berita

Tiga Pesan Haedar Nashir untuk KOKAM

20/07/2025
Haedar Nashir Terima Penghargaan Bintang LVRI, Serukan Komitmen dan Nilai Keindonesiaan bagi Generasi Muda
Berita

Haedar Nashir Terima Penghargaan Bintang LVRI, Serukan Komitmen dan Nilai Keindonesiaan bagi Generasi Muda

10/07/2025
Haedar Nashir: Muhammadiyah Tidak Berhenti Menebar Rahmat bagi Semesta
Berita

Haedar Nashir: Muhammadiyah Tidak Berhenti Menebar Rahmat bagi Semesta

10/07/2025
Haedar Nashir Resmikan RSU Assakinah Medika PCM Sepanjang
Berita

Haedar Nashir Resmikan RSU Assakinah Medika PCM Sepanjang

08/07/2025
Next Post
Rakornas LPCRPM Pusat Bakal Menyiapkan Strategi Mengunggulkan Masjid-Masjid Persyarikatan

Rakornas LPCRPM Pusat Bakal Menyiapkan Strategi Mengunggulkan Masjid-Masjid Persyarikatan

Kota Palembang Ditetapkan Sebagai Tuan Rumah Muktamar IMM ke-20, 15-17 Desember 2023

Kota Palembang Ditetapkan Sebagai Tuan Rumah Muktamar IMM ke-20, 15-17 Desember 2023

Rakerpim dan Coaching Instruktur MPKSDI PP Muhammadiyah Perkuat Program Perkaderan

Rakerpim dan Coaching Instruktur MPKSDI PP Muhammadiyah Perkuat Program Perkaderan

BERITA POPULER

  • Cerita Sekretaris PWM Jatim Diminta Pemuka Agama Katolik Mendirikan Kampus Muhammadiyah di Papua Tengah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Status Nasab dan Tanggungjawab Anak Hasil Zina Ketika Orang Tua Tidak Menikah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KOKAM dan Polri Sinergi Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa UMJ Viral Usai Jadi Ketua RT: Gen Z Siap Pimpin Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muhammadiyah Buka Seleksi Beasiswa Al-Azhar Mesir 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bolehkah Menikahi Perempuan dalam Kondisi Hamil?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Pesan Haedar Nashir untuk KOKAM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah Sakit Muhammadiyah Berkembang Pesat, Haedar Nashir: Itu Kita Bangun Di Atas Sistem Profesional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Uang Hasil Monetisasi Konten Digital itu Halal?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Majelis

  • Tarjih dan Tajdid
  • Tabligh
  • Diktilitbang
  • Dikdasmen dan PNF
  • Pembinaan Kader dan SDI
  • Pembinaan Kesehatan Umum
  • Peminaan Kesejahteraan Sosial
  • Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
  • Pendayagunaan Wakaf
  • Pemberdayaan Masyarakat
  • Hukum dan HAM
  • Lingkungan Hidup
  • Pustaka dan Informasi

Lembaga

  • Pengembangan Pesantren
  • Pengembangan Cabang Ranting
  • Kajian dan Kemitraan Strategis
  • Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
  • Resiliensi Bencana
  • Amil Zakat, Infak dan Sedekah
  • Pengembang UMKM
  • Hikmah dan Kebijakan Publik
  • Seni Budaya
  • Pengembangan Olahraga
  • Hubungan dan Kerjasama Internasional
  • Dakwah Komunitas
  • Pemeriksa Halal dan KHT
  • Pembinaan Haji dan Umrah
  • Bantuan Hukum dan Advokasi Publik

Biro

  • Pengembangan Organisasi
  • Pengelolaan Keuangan
  • Komunikasi dan Pelayanan Umum

Ortom

  • Aisyiyah
  • Pemuda Muhammadiyah
  • Nasyiatul Aisyiyah
  • Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah
  • Ikatan Pelajar Muhammadiyah
  • Tapak Suci Putra Muhammadiyah
  • Hizbul Wathon

Wilayah Sumatra

  • Nanggroe Aceh Darussalam
  • Sumatra Utara
  • Sumatra Selatan
  • Sumatra Barat
  • Bengkulu
  • Riau
  • Kepulauan Riau
  • Lampung
  • Jambi
  • Bangka Belitung

Wilayah Kalimantan

  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Utara

Wilayah Jawa

  • D.I. Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur

Wilayah Bali &

Kepulauan Nusa Tenggara

  • Bali
  • Nusa Tenggara Barat
  • Nusa Tenggara Timur

Wilayah Sulawesi

  • Gorontalo
  • Sulawesi Barat
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Utara
  • Sulawesi Tenggara
  • Sulawesi Selatan

Wilayah Maluku dan Papua

  • Maluku Utara
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat
  • Papua Barat daya

Cabang Istimewa

  • PCIM Kairo Mesir
  • PCIM Iran
  • PCIM Sudan
  • PCIM Belanda
  • PCIM Jerman
  • PCIM United Kingdom
  • PCIM Libya
  • PCIM Malaysia
  • PCIM Prancis
  • PCIM Amerika Serikat
  • PCIM Jepang
  • PCIM Tunisia
  • PCIM Pakistan
  • PCIM Australia
  • PCIM Rusia
  • PCIM Taiwan
  • PCIM Tunisia
  • PCIM TurkI
  • PCIM Korea Selatan
  • PCIM Tiongkok
  • PCIM Arab Saudi
  • PCIM India
  • PCIM Maroko
  • PCIM Yordania
  • PCIM Yaman
  • PCIM Spanyol
  • PCIM Hongaria
  • PCIM Thailand
  • PCIM Kuwait
  • PCIM New Zealand

Kategori

  • Kabar
  • Opini
  • Hukum Islam
  • Khutbah
  • Media
  • Tokoh

Tentang

  • Sejarah
  • Brand Guideline

Layanan

  • Informasi
  • KTAM

Ekosistem

  • Muhammadiyah ID
  • MASA
  • EventMu
  • BukuMu
  • SehatMu
  • KaderMu
  • LabMu

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak
  • Ketentuan Layanan
© 2025 Persyarikatan Muhammadiyah

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • AR icon bendera arab
  • EN
  • ID bendera indonesia
  • Home
  • Organisasi
    • Anggota Pimpinan Pusat
    • Keputusan Muktamar Ke-48
      • Risalah Islam Berkemajuan
      • Isu – Isu Strategis Keumatan, Kebangsaan dan Kemanusiaan Universal
      • Keputusan Lengkap
    • Majelis
      • Majelis Tarjih dan Tajdid
      • Majelis Tabligh
      • Majelis Diktilitbang
      • Majelis Dikdasmen dan PNF
      • Majelis Pembinaan Kader dan SDI
      • Majelis Pembinaan Kesehatan Umum
      • Majelis Pembinaan Kesejahteraan Sosial
      • Majelis Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
      • Majelis Pendayagunaan Wakaf
      • Majelis Pemberdayaan Masyarakat
      • Majelis Hukum dan HAM
      • Majelis Lingkungan Hidup
      • Majelis Pustaka dan Informasi
    • Lembaga
      • Lembaga Pengembangan Pesantren
      • Lembaga Pengembangan Cabang Ranting dan Pembinaan Masjid
      • Lembaga Kajian dan Kemitraan Strategis
      • Lembaga Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
      • Lembaga Resiliensi Bencana
      • Lembaga Amil Zakat, Infak dan Sedekah
      • Lembaga Pengembang UMKM
      • Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik
      • Lembaga Seni Budaya
      • Lembaga Pengembangan Olahraga
      • Lembaga Hubungan dan Kerjasama Internasional
      • Lembaga Dakwah Komunitas
      • Lembaga Pemeriksa Halal dan KHT
      • Lembaga Pembinaan Haji dan Umrah
      • Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik
    • Biro
      • Biro Pengembangan Organisasi
      • Biro Pengelolaan Keuangan
      • Biro Komunikasi dan Pelayanan Umum
    • Profil
      • AD/ ART Muhammadiyah
      • Sejarah Muhammadiyah
      • Lagu Sang Surya
      • Organisasi Otonom
      • Cabang Istimewa/Luar Negeri
    • Ideologi
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Masalah Lima
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Khittah Muhammadiyah
      • Langkah Muhammadiyah
    • Daftar Anggota
  • Opini
    • Budaya Lokal
    • Filantropi & Kesejahteraan Sosial
    • Pemberdayaan Masyarakat
    • Lingkungan & Kebencanaan
    • Masyarakat Adat
    • Milenial
    • Moderasi Islam
    • Resensi
  • Hikmah
  • Hukum Islam
  • Khutbah
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Nikah
    • Khutbah Idul Adha
    • Khutbah Idul Fitri
  • Tokoh
  • Kabar
    • Internasional
    • Nasional
    • Wilayah
    • Daerah
    • Ortom
  • Galeri
    • Foto
  • Login

© 2025 Persyarikatan Muhammadiyah - Cahaya Islam Berkemajuan.