Kamis, 24 Juli 2025
  • AR
  • EN
  • IN
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
Home Berita

Merenungi Kembali Hubungan Pancasila, Muhammadiyah, dan Sukarno

by afandi
2 tahun ago
in Berita
Reading Time: 3 mins read
A A
Merenungi Kembali Hubungan Pancasila, Muhammadiyah, dan Sukarno

MUHAMMADIYAH.OR.ID, JAKARTA – Ketua Lembaga Kajian dan Kemitraan Strategis (LKKS) Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Fajar Riza Ul Haq merefleksikan tentang hubungan Muhammadiyah, Pancasila dan Soekarno.

Bagi Fajar, Hari Lahir Pancasila 1 Juni merupakan kesempatan yang baik untuk melihat kembali Pancasila yang digagas Soekarno menjadi pedoman dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Fajar mengatakan, perayaan Hari Lahir Pancasila merujuk pada awal mula gagasan tentang dasar negara disampaikan oleh Soekarno pada 1 Juni 1945. Gagasan tersebut lalu didiskusikan oleh Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPKI).

“Kemudian disepakati menjadi dasar Negara yang diintegrasikan dalam Pembukaan Undang-Undangan Dasar 1945, dengan lima sila sebagaimana yang kita kenal hari ini dengan Pancasila,” kata Fajar dalam keterangannya, Kamis (1/6).

MateriTerkait

Lazismu 23 Tahun Mengabdi: Menebar Manfaat, Berdampak untuk Umat

Milad ke-23 Lazismu: Bukan Sekadar Amal, Tapi Gerakan Pemberdayaan

Jadi Kader Muhammadiyah itu Kritis Boleh, Rasional Boleh, Asalkan Tetap ada Dimensi Irfani dalam Kehidupan

Dikatakan, interaksi Soekarno dengan para anggota BPUPKI selama 3 hari sejak 29 Mei 1945 hingga 1 Juni 1945 merupakan bagian kontemplasi dialogis untuk menyerap berbagai aspirasi sosio-antropologis bangsa yang diwakili oleh anggota BPUPKI.

Menurutnya, salah satu interaksi yang paling populer adalah ketika Bung Karno menyampaikan gagasan kebangsaan kepada Ketua Umum PP Muhammadiyah periode 1942-1945 Ki Bagoes Hadikoesomo.

“Dengan gagasan kebangsaan tersebut, kedua tokoh Bung Karno dan Ki Bagoes Hadikoesomo sepakat Indonesia didirikan. Di atas satu kebangsaan Indonesia, kita dasarkan negara Indonesia,” ungkapnya.

Menurut Fajar, gagasan yang kemudian tersusun dalam urutan Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan dan Keadilan, adalah nilai-nilai dasar yang diyakini sebagai fondasi terkuat dari sebuah negara. Karena itu, Pancasila dengan 5 gagasan utamanya akan terus dan tetap menjadi dasar negara dan disepakati tidak akan terganti oleh ideologi apapun.

Dar al Ahdi wa-al-Syahadah; Doktrin Muhammadiyah Bernegara

“Muhammadiyah, sebagai organisasi keagamaan Islam yang merupakan bagian dari pembentuk negara dan dasar negara, secara etik politik terus menerus menegaskan posisi ideologisnya bahwa Negara Pancasila bagi Muhammadiyah adalah Dar al Ahdi wa al-Syahadah atau negara konsensus dan kesaksian,” tuturnya.

Kata dia, doktrin Dar al Ahdi wa-al-Syahadah adalah bagian dari Risalah Islam Berkemajuan yang merupakan pedoman anggota persyarikatan Muhammadiyah dan umat Islam Indonesia. Peneguhan sikap Muhammadiyah, juga merupakan bagian dari perlawanan atas upaya-upaya kelompok tertentu yang berupaya mengganti ideologi Pancasila.

“Sebagai elemen bangsa, Muhammadiyah terus menerus menyimak dan mendalami berbagai dinamika nasional yang dalam batas-batas tertentu memunculkan keraguan dan pertanyaan, tentang bagaimana Pancasila menjadi ideologi yang mempersatukan, ideologi yang memandu kehidupan spiritual pemancar kebijakan,” ungkap dia.

“Atau bagaimana Pancasila menjadi dasar pengambilan keputusan yang bajik dan untuk kepentingan republik dan bagaimana pula Pancasila menjadi alat advokasi mencapai keadilan dan kesejahteraan untuk semua. Pertanyaan-pertanyaan ini terus muncul berulang setiap Pancasila diperingati pada 1 Juni, juga selalu muncul pada saat Pancasila dilafalkan dan didiskusikan,” kata dia Menambahkan.

Dirinya lalu menyinggung soal temuan riset Setara Institute (2023) yang menggambarkan bahwa secara diskursif 83,3% Pancasila dianggap sebagai bukan ideologi permanen. Menurutnya, hasil riset tersebut merupakan kritik bagi semua pihak di mana Pancasila belum menunjukkan kinerja konkret bagi kehidupan bangsa.

“Sekalipun bukan kehendak mengganti Pancasila, tetapi opini mayoritas bahwa Pancasila bukan ideologi permanen adalah ancaman yang sangat serius bagi bangsa,” tutur dia.

Pancasila Bukan Alat Mengikis Kemajemukan

Lebih lanjut, Fajar mengatakan semua elemen bangsa harus memastikan Pancasila menjadi ideologi yang bekerja khususnya menjadi pedoman penyelenggaraan negara. Termasuk di bidang kepemimpinan nasional, penyelenggaraan fungsi legislasi, penyelenggaraan fungsi yudikatif dalam memutus berbagai perkara, maupun dalam tata laku para penyelenggaraan negara.

“Pancasila jelas bukan alat penyeragaman yang mengikis kemajemukan, bukan juga instrumen penundukkan bagi mereka yang tidak sejalan dengan aspirasi negara, bukan pula instrumen suatu rezim dalam bentuk rejimentasi yang gagap menjawab urusan republik,” ungkap dia.

Lebih lanjut, Fajar mengatakan Muhammadiyah akan terus menjadi bagian solusi dan kontribusi memastikan ideologi negara bekerja. Hal ini dilakukan Muhammadiyah melalui berbagai pranata sosial keagamaan, majelis-majelis organisasi yang dimiliki, sekolah, universitas dan rumah sakit sektor sektor-sektor lain yang ditangani Muhammadiyah.

“Kita akan memastikan ideologi negara bekerja, dirasakan warga, sekaligus menjadi alat pemberdaya dan pembela warga negara untuk mencapai tujuan nasional yakni, melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial,” pungkasnya. (afn)

Tags: BPUPKIHari Lahir PancasilaislamLKKS PusatmuhammadiyahpancasilaSoekarno
ShareTweetSendShareShare
Previous Post

Karena Mandiri Muhammadiyah Bisa Bersikap Kritis, Konstruktif, dan Etis Pada Kebijakan Negara

Next Post

Film Lies Karya Mahasiswa UMY Lolos Kurasi Platform Film Amatir Tingkat Internasional, SWIFF

Baca Juga

Belum Aqiqah, Apakah Anak Sudah Diakui dalam Syariat?
Artikel

Belum Aqiqah, Apakah Anak Sudah Diakui dalam Syariat?

20/07/2025
Menjadi Pemuda yang Berdampak seperti Ashabul Kahfi
Berita

Menjadi Pemuda yang Berdampak seperti Ashabul Kahfi

19/07/2025
Cara Seorang Anak Menghormati Walid
Berita

Membangun Kurikulum Pendidikan Keluarga Islami untuk Generasi Z

18/07/2025
Journal Camp UAD: Cetak Calon Guru Besar Unggul dan Produktif
Berita

Journal Camp UAD: Cetak Calon Guru Besar Unggul dan Produktif

18/07/2025
Next Post
Film Lies Karya Mahasiswa UMY Lolos Kurasi Platform Film Amatir Tingkat Internasional, SWIFF

Film Lies Karya Mahasiswa UMY Lolos Kurasi Platform Film Amatir Tingkat Internasional, SWIFF

UMKT Apresiasi Punggawa Timnas U-22 di SEA Games 2023, Taufany dalam Bentuk Beasiswa S2

UMKT Apresiasi Punggawa Timnas U-22 di SEA Games 2023, Taufany dalam Bentuk Beasiswa S2

Pesan Dahlan Rais untuk Pendekar Tapak Suci dalam Berorganisasi

Pesan Dahlan Rais untuk Pendekar Tapak Suci dalam Berorganisasi

BERITA POPULER

  • Mahasiswa UMJ Viral Usai Jadi Ketua RT: Gen Z Siap Pimpin Masyarakat

    Mahasiswa UMJ Viral Usai Jadi Ketua RT: Gen Z Siap Pimpin Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KOKAM dan Polri Sinergi Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muhammadiyah Buka Seleksi Beasiswa Al-Azhar Mesir 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah Sakit Muhammadiyah Berkembang Pesat, Haedar Nashir: Itu Kita Bangun Di Atas Sistem Profesional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Universitas Muhammadiyah Papua Barat Resmi Berdiri, Irwan Akib: Muhammadiyah Hadir untuk Semua Anak Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Pesan Haedar Nashir untuk KOKAM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Khutbah Jumat: Pentingnya Membiasakan Ibadah kepada Anak Sejak Dini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bolehkah Menikahi Perempuan dalam Kondisi Hamil?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Uang Hasil Monetisasi Konten Digital itu Halal?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Majelis

  • Tarjih dan Tajdid
  • Tabligh
  • Diktilitbang
  • Dikdasmen dan PNF
  • Pembinaan Kader dan SDI
  • Pembinaan Kesehatan Umum
  • Peminaan Kesejahteraan Sosial
  • Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
  • Pendayagunaan Wakaf
  • Pemberdayaan Masyarakat
  • Hukum dan HAM
  • Lingkungan Hidup
  • Pustaka dan Informasi

Lembaga

  • Pengembangan Pesantren
  • Pengembangan Cabang Ranting
  • Kajian dan Kemitraan Strategis
  • Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
  • Resiliensi Bencana
  • Amil Zakat, Infak dan Sedekah
  • Pengembang UMKM
  • Hikmah dan Kebijakan Publik
  • Seni Budaya
  • Pengembangan Olahraga
  • Hubungan dan Kerjasama Internasional
  • Dakwah Komunitas
  • Pemeriksa Halal dan KHT
  • Pembinaan Haji dan Umrah
  • Bantuan Hukum dan Advokasi Publik

Biro

  • Pengembangan Organisasi
  • Pengelolaan Keuangan
  • Komunikasi dan Pelayanan Umum

Ortom

  • Aisyiyah
  • Pemuda Muhammadiyah
  • Nasyiatul Aisyiyah
  • Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah
  • Ikatan Pelajar Muhammadiyah
  • Tapak Suci Putra Muhammadiyah
  • Hizbul Wathon

Wilayah Sumatra

  • Nanggroe Aceh Darussalam
  • Sumatra Utara
  • Sumatra Selatan
  • Sumatra Barat
  • Bengkulu
  • Riau
  • Kepulauan Riau
  • Lampung
  • Jambi
  • Bangka Belitung

Wilayah Kalimantan

  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Utara

Wilayah Jawa

  • D.I. Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur

Wilayah Bali &

Kepulauan Nusa Tenggara

  • Bali
  • Nusa Tenggara Barat
  • Nusa Tenggara Timur

Wilayah Sulawesi

  • Gorontalo
  • Sulawesi Barat
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Utara
  • Sulawesi Tenggara
  • Sulawesi Selatan

Wilayah Maluku dan Papua

  • Maluku Utara
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat
  • Papua Barat daya

Cabang Istimewa

  • PCIM Kairo Mesir
  • PCIM Iran
  • PCIM Sudan
  • PCIM Belanda
  • PCIM Jerman
  • PCIM United Kingdom
  • PCIM Libya
  • PCIM Malaysia
  • PCIM Prancis
  • PCIM Amerika Serikat
  • PCIM Jepang
  • PCIM Tunisia
  • PCIM Pakistan
  • PCIM Australia
  • PCIM Rusia
  • PCIM Taiwan
  • PCIM Tunisia
  • PCIM TurkI
  • PCIM Korea Selatan
  • PCIM Tiongkok
  • PCIM Arab Saudi
  • PCIM India
  • PCIM Maroko
  • PCIM Yordania
  • PCIM Yaman
  • PCIM Spanyol
  • PCIM Hongaria
  • PCIM Thailand
  • PCIM Kuwait
  • PCIM New Zealand

Kategori

  • Kabar
  • Opini
  • Hukum Islam
  • Khutbah
  • Media
  • Tokoh

Tentang

  • Sejarah
  • Brand Guideline

Layanan

  • Informasi
  • KTAM

Ekosistem

  • Muhammadiyah ID
  • MASA
  • EventMu
  • BukuMu
  • SehatMu
  • KaderMu
  • LabMu

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak
  • Ketentuan Layanan
© 2025 Persyarikatan Muhammadiyah

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • AR icon bendera arab
  • EN
  • ID bendera indonesia
  • Home
  • Organisasi
    • Anggota Pimpinan Pusat
    • Keputusan Muktamar Ke-48
      • Risalah Islam Berkemajuan
      • Isu – Isu Strategis Keumatan, Kebangsaan dan Kemanusiaan Universal
      • Keputusan Lengkap
    • Majelis
      • Majelis Tarjih dan Tajdid
      • Majelis Tabligh
      • Majelis Diktilitbang
      • Majelis Dikdasmen dan PNF
      • Majelis Pembinaan Kader dan SDI
      • Majelis Pembinaan Kesehatan Umum
      • Majelis Pembinaan Kesejahteraan Sosial
      • Majelis Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
      • Majelis Pendayagunaan Wakaf
      • Majelis Pemberdayaan Masyarakat
      • Majelis Hukum dan HAM
      • Majelis Lingkungan Hidup
      • Majelis Pustaka dan Informasi
    • Lembaga
      • Lembaga Pengembangan Pesantren
      • Lembaga Pengembangan Cabang Ranting dan Pembinaan Masjid
      • Lembaga Kajian dan Kemitraan Strategis
      • Lembaga Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
      • Lembaga Resiliensi Bencana
      • Lembaga Amil Zakat, Infak dan Sedekah
      • Lembaga Pengembang UMKM
      • Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik
      • Lembaga Seni Budaya
      • Lembaga Pengembangan Olahraga
      • Lembaga Hubungan dan Kerjasama Internasional
      • Lembaga Dakwah Komunitas
      • Lembaga Pemeriksa Halal dan KHT
      • Lembaga Pembinaan Haji dan Umrah
      • Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik
    • Biro
      • Biro Pengembangan Organisasi
      • Biro Pengelolaan Keuangan
      • Biro Komunikasi dan Pelayanan Umum
    • Profil
      • AD/ ART Muhammadiyah
      • Sejarah Muhammadiyah
      • Lagu Sang Surya
      • Organisasi Otonom
      • Cabang Istimewa/Luar Negeri
    • Ideologi
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Masalah Lima
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Khittah Muhammadiyah
      • Langkah Muhammadiyah
    • Daftar Anggota
  • Opini
    • Budaya Lokal
    • Filantropi & Kesejahteraan Sosial
    • Pemberdayaan Masyarakat
    • Lingkungan & Kebencanaan
    • Masyarakat Adat
    • Milenial
    • Moderasi Islam
    • Resensi
  • Hikmah
  • Hukum Islam
  • Khutbah
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Nikah
    • Khutbah Idul Adha
    • Khutbah Idul Fitri
  • Tokoh
  • Kabar
    • Internasional
    • Nasional
    • Wilayah
    • Daerah
    • Ortom
  • Galeri
    • Foto
  • Login

© 2025 Persyarikatan Muhammadiyah - Cahaya Islam Berkemajuan.