Sabtu, 16 Agustus 2025
  • AR
  • EN
  • IN
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
Home Berita

Bisakah Pandangan Sahabat Dijadikan Hujjah?

by ilham
2 tahun ago
in Berita
Reading Time: 2 mins read
A A
Bisakah Pandangan Sahabat Dijadikan Hujjah?

MUHAMMADIYAH.OR.ID, YOGYAKARTA—Dari sisi periwayatan dan sumbernya, hadis diklasifikasikan menjadi empat bentuk, yaitu: hadis qudsi yang bersumber dari Allah; marfu’ yang bersumber dari Nabi Saw; mauquf yang bersumber dari Sahabat; dan maqthu’ yang bersumber dari Tabiin. Dalam diskursus hadis, pembagian ini menunjukkan bahwa apa yang dimaksud dengan hadis, tidak hanya bersumber dari Rasulullah an sich. Lantas, bagaimana hukumnya menjadikan mauquf sebagai hujjah?

Dalam Pengajian Tarjih pada Rabu (15/02), Ketua PP Muhammadiyah yang membidangi Tarjih Syamsul Anwar menerangkan bahwa mauquf berarti terhenti atau tidak sampai. Sehingga, hadis mauquf ialah perkataan atau perbuatan yang tidak sampai kepada Rasulullah Saw melainkan bersumber pada Sahabat. Secara umum, kategori mauquf ini sering diatribusikan sebagai hadis dlaif atau kualitas hadis yang masih lemah untuk sampai ke Rasulullah.

Di dalam Manhaj Tarjih Muhammadiyah, terdapat beberapa kaidah hadis yang menyangkut boleh tidaknya menggunakan hadis mauquf sebagai hujjah. Pertama, kaidah: hadis mauquf murni tidak dapat dijadikan hujjah. Menurut Syamsul, berdasarkan kaidah ini, perkataan atau perbuatan Sahabat tidak bisa menjadi patokan untuk menentukan hukum terutama dalam ibadah. Misalnya, pandangan para Sahabat tentang jumlah rakaat salat tarawih.

Kedua, kaidah: hadis mauquf yang termasuk ke dalam kategori marfu’ dapat dijadikan hujjah. Syamsul menerangkan bahwa perkataan atau perbuatan Sahabat yang memiliki indikasi bersumber dari Rasulullah, maka dapat dijadikan sumber hukum. Dengan kata lain, hadis mauquf dapat dijadikan hujjah apabila tercantum kata-kata yang menunjukkan kemungkinan hal tersebut berasal dari Rasulullah. Misalnya, pernyataan Ummu ‘Athiyyah: “Kita diperintahkan supaya mengajak keluar wanita-wanita yang sedang haid pada Hari Raya”.

MateriTerkait

Pendidikan Jalan Kemerdekaan

Muhammadiyah Perkuat “Mujahid Digital” Lewat Pelatihan Manajemen Reputasi di Makassar

Kaikoukai Healthcare Corporation Gandeng Muhammadiyah Atasi Krisis Perawat Lansia di Jepang

“Ucapan Ummu ‘Athiyyah ini dapat dijadikan hujjah atau argumentasi hukum karena terdapat karinah atau petunjuk bahwa pandangannya bersandar dari Rasulullah. Kata pasif ‘diperintahkan’ yang disampaikan Ummu ‘Athiyyah itu artinya perintah yang disampaikan Rasulullah,” terang Guru Besar Hukum Islam Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga ini.

Karena hadis mauquf sering diatribuskan sebagai hadis dlaif, maka kaidah hukum ketiga berbunyi: Hadis-hadis dlaif yang satu sama lain saling menguatkan tidak dapat dijadikan hujjah kecuali apabila banyak jalannya dan padanya terdapat karinah yang menunjukkan keotentikan asalnya serta tidak bertentangan dengan al-Qur’an dan hadis shahih.

Berdasarkan kaidah di atas, Syamsul menerangkan bahwa pada prinsipinya hadis dlaif tidak dapat dijadikan hujjah. Namun ada suatu perkecualian di mana hadis dlaif bisa juga menjadi hujah, yaitu apabila hadis tersebut: 1) banyak jalur periwayatannya sehingga satu sama lain saling menguatkan, 2) ada indikasi berasal dari Nabi saw, 3) tidak bertentangan dengan al-Quran, 4) tidak bertentangan dengan hadis lain yang sudah dinyatakan sahih, 5) kedaifannya bukan karena rawi hadis bersangkutan tertuduh dusta dan pemalsu hadis.

Tags: headlinemajelis tarjih dan tajdidmuhammadiyah
ShareTweetSendShareShare
Previous Post

MPM PP Muhammadiyah Terus Berdayakan Komunitas di 3T

Next Post

Haedar Nashir Ungkap Keinginan Muhammadiyah Bangun RS di Jayapura

Baca Juga

Pendidikan Jalan Kemerdekaan
Artikel

Pendidikan Jalan Kemerdekaan

16/08/2025
Pendidikan Muhammadiyah Merevitalisasi dan Memperkuat Karakter Bangsa
Berita

Membangun Indonesia Maju Melalui Pencerdasan Bangsa dengan Pendidikan Bermutu

15/08/2025
Komunikasi Politik Pejabat Jadi Sorotan, Pakar UMM Berikan Tanggapan
Berita

Komunikasi Politik Pejabat Jadi Sorotan, Pakar UMM Berikan Tanggapan

15/08/2025
Bayar Sejuta Dapat Surga, Mungkinkah?
Artikel

Bayar Sejuta Dapat Surga, Mungkinkah?

15/08/2025
Next Post
Haedar Nashir Ungkap Keinginan Muhammadiyah Bangun RS di Jayapura

Haedar Nashir Ungkap Keinginan Muhammadiyah Bangun RS di Jayapura

Mengapa Muhammadiyah Terus Mengembangkan Diri, Bahkan Sampai ke Luar Negeri?

Mengapa Muhammadiyah Terus Mengembangkan Diri, Bahkan Sampai ke Luar Negeri?

Secanggih Apapun Teknologi Manusia, Tak Akan Bisa Melampaui Isra Mikraj

Secanggih Apapun Teknologi Manusia, Tak Akan Bisa Melampaui Isra Mikraj

BERITA POPULER

  • Leptospirosis Merebak, Dosen Fakultas Kedokteran Unisa Yogyakarta Berikan Tips Cara Mencegah dan Menanganinya

    Leptospirosis Merebak, Dosen Fakultas Kedokteran Unisa Yogyakarta Berikan Tips Cara Mencegah dan Menanganinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Tahapan Interaksi yang Baik dengan Al-Qur’an: Pelajaran dari KH. Ahmad Dahlan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Kampung Bersejarah yang Menjadi Titik Lahir dan Perkembangan Muhammadiyah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perguruan Tinggi Muhammadiyah Baru di Bojonegoro Siap Cetak Generasi Technopreneur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Alasan PP Muhammadiyah Tetapkan Medan sebagai Tuan Rumah Muktamar ke-49

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Groundbreaking TK ABA ‘Aisyiyah Ketenong, Wamen Fajar: Langkah Awal Menuju Generasi Emas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kementerian PU RI Bersinergi dengan Muhammadiyah Bangun Pondasi Negeri yang Berkelanjutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa Muhammadiyah Ciptakan Kacamata Pintar untuk Bantu Difabel Netra

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prihatin Pakan Ternak Mengandung Kimia dan Impor, Mahasiswa Muhammadiyah Inovasi Buat Jamu Herbal untuk Ternak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Majelis

  • Tarjih dan Tajdid
  • Tabligh
  • Diktilitbang
  • Dikdasmen dan PNF
  • Pembinaan Kader dan SDI
  • Pembinaan Kesehatan Umum
  • Peminaan Kesejahteraan Sosial
  • Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
  • Pendayagunaan Wakaf
  • Pemberdayaan Masyarakat
  • Hukum dan HAM
  • Lingkungan Hidup
  • Pustaka dan Informasi

Lembaga

  • Pengembangan Pesantren
  • Pengembangan Cabang Ranting
  • Kajian dan Kemitraan Strategis
  • Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
  • Resiliensi Bencana
  • Amil Zakat, Infak dan Sedekah
  • Pengembang UMKM
  • Hikmah dan Kebijakan Publik
  • Seni Budaya
  • Pengembangan Olahraga
  • Hubungan dan Kerjasama Internasional
  • Dakwah Komunitas
  • Pemeriksa Halal dan KHT
  • Pembinaan Haji dan Umrah
  • Bantuan Hukum dan Advokasi Publik

Biro

  • Pengembangan Organisasi
  • Pengelolaan Keuangan
  • Komunikasi dan Pelayanan Umum

Ortom

  • Aisyiyah
  • Pemuda Muhammadiyah
  • Nasyiatul Aisyiyah
  • Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah
  • Ikatan Pelajar Muhammadiyah
  • Tapak Suci Putra Muhammadiyah
  • Hizbul Wathon

Wilayah Sumatra

  • Nanggroe Aceh Darussalam
  • Sumatra Utara
  • Sumatra Selatan
  • Sumatra Barat
  • Bengkulu
  • Riau
  • Kepulauan Riau
  • Lampung
  • Jambi
  • Bangka Belitung

Wilayah Kalimantan

  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Utara

Wilayah Jawa

  • D.I. Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur

Wilayah Bali &

Kepulauan Nusa Tenggara

  • Bali
  • Nusa Tenggara Barat
  • Nusa Tenggara Timur

Wilayah Sulawesi

  • Gorontalo
  • Sulawesi Barat
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Utara
  • Sulawesi Tenggara
  • Sulawesi Selatan

Wilayah Maluku dan Papua

  • Maluku Utara
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat
  • Papua Barat daya

Cabang Istimewa

  • PCIM Kairo Mesir
  • PCIM Iran
  • PCIM Sudan
  • PCIM Belanda
  • PCIM Jerman
  • PCIM United Kingdom
  • PCIM Libya
  • PCIM Malaysia
  • PCIM Prancis
  • PCIM Amerika Serikat
  • PCIM Jepang
  • PCIM Tunisia
  • PCIM Pakistan
  • PCIM Australia
  • PCIM Rusia
  • PCIM Taiwan
  • PCIM Tunisia
  • PCIM TurkI
  • PCIM Korea Selatan
  • PCIM Tiongkok
  • PCIM Arab Saudi
  • PCIM India
  • PCIM Maroko
  • PCIM Yordania
  • PCIM Yaman
  • PCIM Spanyol
  • PCIM Hongaria
  • PCIM Thailand
  • PCIM Kuwait
  • PCIM New Zealand

Kategori

  • Kabar
  • Opini
  • Hukum Islam
  • Khutbah
  • Media
  • Tokoh

Tentang

  • Sejarah
  • Brand Guideline

Layanan

  • Informasi
  • KTAM

Ekosistem

  • Muhammadiyah ID
  • MASA
  • EventMu
  • BukuMu
  • SehatMu
  • KaderMu
  • LabMu

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak
  • Ketentuan Layanan
© 2025 Persyarikatan Muhammadiyah

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • AR icon bendera arab
  • EN
  • ID bendera indonesia
  • Home
  • Organisasi
    • Anggota Pimpinan Pusat
    • Keputusan Muktamar Ke-48
      • Risalah Islam Berkemajuan
      • Isu – Isu Strategis Keumatan, Kebangsaan dan Kemanusiaan Universal
      • Keputusan Lengkap
    • Majelis
      • Majelis Tarjih dan Tajdid
      • Majelis Tabligh
      • Majelis Diktilitbang
      • Majelis Dikdasmen dan PNF
      • Majelis Pembinaan Kader dan SDI
      • Majelis Pembinaan Kesehatan Umum
      • Majelis Pembinaan Kesejahteraan Sosial
      • Majelis Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
      • Majelis Pendayagunaan Wakaf
      • Majelis Pemberdayaan Masyarakat
      • Majelis Hukum dan HAM
      • Majelis Lingkungan Hidup
      • Majelis Pustaka dan Informasi
    • Lembaga
      • Lembaga Pengembangan Pesantren
      • Lembaga Pengembangan Cabang Ranting dan Pembinaan Masjid
      • Lembaga Kajian dan Kemitraan Strategis
      • Lembaga Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
      • Lembaga Resiliensi Bencana
      • Lembaga Amil Zakat, Infak dan Sedekah
      • Lembaga Pengembang UMKM
      • Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik
      • Lembaga Seni Budaya
      • Lembaga Pengembangan Olahraga
      • Lembaga Hubungan dan Kerjasama Internasional
      • Lembaga Dakwah Komunitas
      • Lembaga Pemeriksa Halal dan KHT
      • Lembaga Pembinaan Haji dan Umrah
      • Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik
    • Biro
      • Biro Pengembangan Organisasi
      • Biro Pengelolaan Keuangan
      • Biro Komunikasi dan Pelayanan Umum
    • Profil
      • AD/ ART Muhammadiyah
      • Sejarah Muhammadiyah
      • Lagu Sang Surya
      • Organisasi Otonom
      • Cabang Istimewa/Luar Negeri
    • Ideologi
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Masalah Lima
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Khittah Muhammadiyah
      • Langkah Muhammadiyah
    • Daftar Anggota
  • Opini
    • Budaya Lokal
    • Filantropi & Kesejahteraan Sosial
    • Pemberdayaan Masyarakat
    • Lingkungan & Kebencanaan
    • Masyarakat Adat
    • Milenial
    • Moderasi Islam
    • Resensi
  • Hikmah
  • Hukum Islam
  • Khutbah
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Nikah
    • Khutbah Idul Adha
    • Khutbah Idul Fitri
  • Tokoh
  • Kabar
    • Internasional
    • Nasional
    • Wilayah
    • Daerah
    • Ortom
  • Galeri
    • Foto
  • Login

© 2025 Persyarikatan Muhammadiyah - Cahaya Islam Berkemajuan.