Selasa, 8 Juli 2025
  • AR
  • EN
  • IN
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
Home Berita

Kisah Gubernur Jenderal Hindia Belanda Tak Gubris Fitnah Gonggrijp kepada Muhammadiyah Sumatera Barat

by afandi
2 tahun ago
in Berita, Nasional
Reading Time: 4 mins read
A A
Kisah Gubernur Jenderal Hindia Belanda Tak Gubris Fitnah Gonggrijp kepada Muhammadiyah Sumatera Barat

MUHAMMADIYAH.OR.ID, JAKARTA – Sumatera Barat punya julukan sebagai “ibukota  kedua” Muhammadiyah. Buya Hamka bahkan mengatakan bahwa “Muhammadiyah itu lahir di Yogyakarta, tapi dibesarkan di Sumatera Barat,” demikian catat Floriberta Aning dalam kumpulan 100 Tokoh Yang Mengubah Indonesia (2005).

Kurang dari dua dekade, pengikut Muhammadiyah di Yogyakarta dan Sumatera Barat cukup berimbang, bahkan berkembang pesat. Terutama setelah Muhammadiyah berhasil mendirikan Cabang resmi pertamanya di Sumatera Barat pada 1926.

Berdasarkan catatan Rosihan Anwar, pada tahun 1925 jumlah anggota Muhammadiyah adalah 4 ribu orang. Berjarak lima tahun saja, pada 1930 jumlah anggota meningkat menjadi 24 ribu orang sehingga reformasi pikiran Islam Muhammadiyah terpancar dari Yogyakarta dan Minangkabau.

Sebagai ‘ibukota kedua’, Sumatera Barat memiliki corak yang berbeda dengan Yogyakarta. Hal ini mempengaruhi dakwah Persyarikatan Muhammadiyah di masa-masa paling awal. Terutama saat berhubungan dengan pemerintah kolonial Hindia-Belanda.

MateriTerkait

Kalender Hijriah Global Tunggal: Langkah Bersejarah Muhammadiyah untuk Persatuan Umat

Muhammadiyah Kembangkan Ilmu Hukum Berbasis Nilai-Nilai Profetik

Muhammadiyah Institute of Philippines Perkuat Kolaborasi

Ahmad Syafii Maarif, Ketua PP Muhammadiyah periode 1998-2005 sekaligus sejarawan, mengatakan masyarakat Yogyakarta lebih mengutamakan kompromi dan jalan kultural, sementara masyarakat Minangkabau mengutamakan militanisme dan jalur politik. Perbedaan inilah yang membuat Muhammadiyah di Minangkabau disalahpahami sehingga memperoleh fitnah dari Gubernur Sumatara Barat, G. F. E. Gonggrijp.

Awal Mula Fitnah di Muktamar ke-19 Muhammadiyah di Bukittinggi

Situasi politik di Sumatera Barat pada tahun 1930-an penuh ketegangan. Terutama pasca gagalnya pemberontakan Komunis di daerah Silungkang tahun 1927 yang menyebabkan pemerintah Hindia-Belanda bersikap lebih represif.

Akibatnya, banyak kelompok nasionalis yang tiba-tiba dituduh ‘kiri’ atau Komunis oleh pemerintah sehingga banyak dari mereka yang dibuang ke ke Boven Digoel dan Niew Guinea (Papua). Termasuk pemimpin Persatuan Muslimin Indonesia (PERMI), Muchtar Loethfi yang diasingkan ke Boven Digul. Kepemimpinan Muchtar segera diambil alih aktivis perempuan, Rasuna Said.

Peristiwa ini cukup memantik perhatian masyarakat Minangkabau, sehingga ketika Muhammadiyah menyelenggarakan Kongres (Muktamar ke-19) di Fort de Kock alias Bukittinggi tahun 1930, salah seorang anggota Muhammadiyah bernama Saalah Soetan Mangkoeto menyalahgunakan jabatan dan fungsi Kongres itu untuk berpidato secara keras yang isinya menumbuhkan perlawanan terhadap pemerintah.

Gubernur Gonggrijp dan Groeneveld Sepakat Memfitnah Muhammadiyah

Menyaksikan kejadian ini, Gubernur Sumatera Barat G. F. E. Gonggrijp terhasut. Saat bertandang ke Jawa menjumpai Gubernur Jenderal di Istananya, Gonggrijp mengatakan bahwa Muhammadiyah telah kelihatan ‘belang’-nya bahwa organisasi Persyarikatan bukan sebuah perkumpulan agama, melainkan perkumpulan politik.

Gonggrijp juga melaporkan jika Muhammadiyah sama seperti perguruan Soematra Thawalib yang memberi tempat kepada para ekstrim kiri atau Komunis. Pustaka Panjimas dalam Kenang-kenangan 70 Tahun Buya Hamka (1983) bahkan menulis bahwa Gonggrijp menulis surat laporan resmi tertanggal 16 April 1930 dengan nomor surat 354/Rahasia (Mailrapport 431/30 Rahasia) kepada Gubernur Jenderal Andries Cornelis Dirk de Graeff bahwa Muhammadiyah tidak loyal dan anti Belanda.

Sebagai lampiran, Gonggrijp menyertakan laporan Asisten Residen Agam, Groeneveld tanggal 29 Maert 1930 yang berisi verslag (laporan) atas kejadian di Muktamar tersebut.

Korban Fitnah, Syeh Djambek Terhasut

Rosihan Anwar dalam Sejarah Kecil “Petite Histoire” Indonesia, Volume 1 (2004) menulis bahwa verslag Groeneveld menulis soal penyalahgunaan forum Kongres Muhammadiyah ke-19 di Bukittinggi. Gubernur Gonggrijp sampai mengusulkan agar status afdeling Muhammadiyah Sumatera sebagai cabang dari Muhammadiyah di Jawa dicabut.

Kurang puas memfitnah, Groeneveld bahkan memberi peringatan pada tokoh agama masyarakat Minangkabau, Syeh Djambek tentang misi tersembunyi Muhammadiyah sebagai gerakan politik.

Sehingga sekian hari berikutnya Syeh Djambek yang terhasut memutuskan kontak dengan seluruh pegiat Muhammadiyah. Rosihan Anwar juga menulis bahwa Syeh Djambek sampai hati ‘menjewer’ dua putranya yang duduk dalam pengurus Muhammadiyah.

Syeh Djambek selanjutnya mengatakan tidak pernah membiarkan namanya dikaitkan dengan Muhammadiyah. Tak cukup memfitnah Syeh Djambek, Groeneveld dalam verslag yang disertakan oleh Gonggrijp juga memfitnah Soetan Mansoer sebagai “propagandis Muhammadiyah yang dibayar dan riwayat hidupnya buruk luar biasa”.

Fitnah Tak Mempan, Laporan Gonggrijp dan Groeneveld Ditolak Gubernur Jenderal

Menariknya, fitnah dua orang pejabat pemerintah Hindia-Belanda kepada Muhammadiyah itu tidak diterima oleh Gubernur Jenderal Andries Cornelis Dirk de Graeff yang telah mengetahui seluk beluk organisasi Muhammadiyah.

Ahmad Syafii Maarif dalam Islam dalam Bingkai Keindonesiaan dan Kemanusiaan: Sebuah Refleksi Sejarah (2009) mencatat Kantor Urusan Pribumi (the Office for Native Affairs) dan Jaksa Agung Hindia-Belanda, R.J.M. Verheijen menolak laporan Gonggrijp.

Gonggrijp malah disarankan agar “should pay more anttention to improving relations between Muhammadiyah and the adat authorities“.

Menurut Syafii Maarif, sikap Jaksa Agung Verheijen mantap setelah mendapatkan surat dari Pengurus Besar (Pimpinan Pusat) Muhammadiyah kala itu untuk tidak memusuhi Muhammadiyah Sumatera Barat. Karena perkara ini, Gonggrijp dipindahkan tugas dari Sumatera Barat setahun kemudian.

Pemerintahan pusat Hindia Belanda di Batavia, tulis Syafii Maarif tidak ingin organisasi Muhammadiyah yang biasanya bergerak secara damai berubah menjadi radikal akibat laporan Gonggrijp.

Dengan kata lain, Muhammadiyah dikenal oleh pemerintah sebagai gerakan yang mengedepankan sifat-sifat terbuka, kooperatif dan damai, kendati tokoh-tokohnya di luar forum organisasi tetap melakukan perjuangan politik secara tegas dan elegan menentang kolonialisme.

Muhammadiyah Sumatera Barat Akhirnya Mengikuti Corak Yogyakarta

Fitnah yang terjadi memberi hikmah kepada Muhammadiyah Sumatera Barat untuk bersikap lebih lunak, kompromis, dan menempuh jalur sejatinya yaitu dakwah kultural sebagaimana di pusat pergerakan Muhammadiyah, Yogyakarta. Terlebih setelah PB Muhammadiyah menegur langsung Cabang Sumatera Barat.

Pilihan meninggalkan corak politik ini kata Syafii Maarif pada akhirnya makin membuat proses dakwah Muhammadiyah semakin mendalam pada masyarakat Minangkabau.

Penulis: Afandi

Editor: Fauzan AS

Tags: GonggrijpgubernurJenderal Hindia BelandaMuhammadiyah Sumatera Barat
ShareTweetSendShareShare
Previous Post

Dubes Tunisia: Visi Modern Muhammadiyah dan Tunisia Penting untuk Memajukan Dunia Islam

Next Post

Miliki Ikatan Sejarah dengan Muhammadiyah, Persatuan Islam Tionghoa Indonesia Berharap Tiru Kesuksesan Muhammadiyah

Baca Juga

Penjabat Gubernur: Banyak AUM, Muhammadiyah Mendorong Kemajuan Provinsi Gorontalo
Berita

Penjabat Gubernur: Banyak AUM, Muhammadiyah Mendorong Kemajuan Provinsi Gorontalo

15/08/2022
Kolaborasi Muhammadiyah untuk Membangun Indonesia dan Jambi yang Bermartabat
Berita

Kolaborasi Muhammadiyah untuk Membangun Indonesia dan Jambi yang Bermartabat

07/07/2022
Gubernur Kaltim Dukung Pembangunan AUM di Ibu Kota Negara
Berita

Gubernur Kaltim Dukung Pembangunan AUM di Ibu Kota Negara

14/12/2021
Next Post
Miliki Ikatan Sejarah dengan Muhammadiyah, Persatuan Islam Tionghoa Indonesia Berharap Tiru Kesuksesan Muhammadiyah

Miliki Ikatan Sejarah dengan Muhammadiyah, Persatuan Islam Tionghoa Indonesia Berharap Tiru Kesuksesan Muhammadiyah

Musycabis ke-I 'Aisyiyah Sudan sarana Aktualisasi Putusan Muktamar yang Bernilai Universal

Musycabis ke-I 'Aisyiyah Sudan sarana Aktualisasi Putusan Muktamar yang Bernilai Universal

Apa Hukum Mengemis Online di Tiktok?

Apa Hukum Mengemis Online di Tiktok?

BERITA POPULER

  • Fungsionalisasi Islam untuk Membangun Tatanan Peradaban Lebih Baik

    Mazhab Hukum yang Dianut Muhammadiyah Adalah Mazhab Profetik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapan Pelaksanaan Puasa Tasua dan Asyura?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puasa Asyura dalam Riwayat Hadits Ibnu Abbas dan Aisyah RA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inggris Alami Krisis Layanan Lansia, Muhammadiyah Ambil Peluang Dakwah dan Kontribusi Global

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muhammadiyah Rencanakan Pembangunan Masjid dan Sekolah di Jepang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dalil-dalil Disyariatkannya Puasa Tasu‘a dan ‘Asyura

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sama-sama Menggunakan Hisab dan Berlaku Global: KHGT dan Kalender Ummul Qura Arab Saudi Tetapkan 1 Muharram 1447 H pada 26 Juni 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Asal Usul Puasa Tasua dan Asyura

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Amalan-amalan bagi Muslimah pada bulan Muharram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Majelis

  • Tarjih dan Tajdid
  • Tabligh
  • Diktilitbang
  • Dikdasmen dan PNF
  • Pembinaan Kader dan SDI
  • Pembinaan Kesehatan Umum
  • Peminaan Kesejahteraan Sosial
  • Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
  • Pendayagunaan Wakaf
  • Pemberdayaan Masyarakat
  • Hukum dan HAM
  • Lingkungan Hidup
  • Pustaka dan Informasi

Lembaga

  • Pengembangan Pesantren
  • Pengembangan Cabang Ranting
  • Kajian dan Kemitraan Strategis
  • Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
  • Resiliensi Bencana
  • Amil Zakat, Infak dan Sedekah
  • Pengembang UMKM
  • Hikmah dan Kebijakan Publik
  • Seni Budaya
  • Pengembangan Olahraga
  • Hubungan dan Kerjasama Internasional
  • Dakwah Komunitas
  • Pemeriksa Halal dan KHT
  • Pembinaan Haji dan Umrah
  • Bantuan Hukum dan Advokasi Publik

Biro

  • Pengembangan Organisasi
  • Pengelolaan Keuangan
  • Komunikasi dan Pelayanan Umum

Ortom

  • Aisyiyah
  • Pemuda Muhammadiyah
  • Nasyiatul Aisyiyah
  • Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah
  • Ikatan Pelajar Muhammadiyah
  • Tapak Suci Putra Muhammadiyah
  • Hizbul Wathon

Wilayah Sumatra

  • Nanggroe Aceh Darussalam
  • Sumatra Utara
  • Sumatra Selatan
  • Sumatra Barat
  • Bengkulu
  • Riau
  • Kepulauan Riau
  • Lampung
  • Jambi
  • Bangka Belitung

Wilayah Kalimantan

  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Utara

Wilayah Jawa

  • D.I. Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur

Wilayah Bali &

Kepulauan Nusa Tenggara

  • Bali
  • Nusa Tenggara Barat
  • Nusa Tenggara Timur

Wilayah Sulawesi

  • Gorontalo
  • Sulawesi Barat
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Utara
  • Sulawesi Tenggara
  • Sulawesi Selatan

Wilayah Maluku dan Papua

  • Maluku Utara
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat
  • Papua Barat daya

Cabang Istimewa

  • PCIM Kairo Mesir
  • PCIM Iran
  • PCIM Sudan
  • PCIM Belanda
  • PCIM Jerman
  • PCIM United Kingdom
  • PCIM Libya
  • PCIM Malaysia
  • PCIM Prancis
  • PCIM Amerika Serikat
  • PCIM Jepang
  • PCIM Tunisia
  • PCIM Pakistan
  • PCIM Australia
  • PCIM Rusia
  • PCIM Taiwan
  • PCIM Tunisia
  • PCIM TurkI
  • PCIM Korea Selatan
  • PCIM Tiongkok
  • PCIM Arab Saudi
  • PCIM India
  • PCIM Maroko
  • PCIM Yordania
  • PCIM Yaman
  • PCIM Spanyol
  • PCIM Hongaria
  • PCIM Thailand
  • PCIM Kuwait
  • PCIM New Zealand

Kategori

  • Kabar
  • Opini
  • Hukum Islam
  • Khutbah
  • Media
  • Tokoh

Tentang

  • Sejarah
  • Brand Guideline

Layanan

  • Informasi
  • KTAM

Ekosistem

  • Muhammadiyah ID
  • MASA
  • EventMu
  • BukuMu
  • SehatMu
  • KaderMu
  • LabMu

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak
  • Ketentuan Layanan
© 2025 Persyarikatan Muhammadiyah
Login with M-ID

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • AR icon bendera arab
  • EN
  • ID bendera indonesia
  • Home
  • Organisasi
    • Anggota Pimpinan Pusat
    • Keputusan Muktamar Ke-48
      • Risalah Islam Berkemajuan
      • Isu – Isu Strategis Keumatan, Kebangsaan dan Kemanusiaan Universal
      • Keputusan Lengkap
    • Majelis
      • Majelis Tarjih dan Tajdid
      • Majelis Tabligh
      • Majelis Diktilitbang
      • Majelis Dikdasmen dan PNF
      • Majelis Pembinaan Kader dan SDI
      • Majelis Pembinaan Kesehatan Umum
      • Majelis Pembinaan Kesejahteraan Sosial
      • Majelis Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
      • Majelis Pendayagunaan Wakaf
      • Majelis Pemberdayaan Masyarakat
      • Majelis Hukum dan HAM
      • Majelis Lingkungan Hidup
      • Majelis Pustaka dan Informasi
    • Lembaga
      • Lembaga Pengembangan Pesantren
      • Lembaga Pengembangan Cabang Ranting dan Pembinaan Masjid
      • Lembaga Kajian dan Kemitraan Strategis
      • Lembaga Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
      • Lembaga Resiliensi Bencana
      • Lembaga Amil Zakat, Infak dan Sedekah
      • Lembaga Pengembang UMKM
      • Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik
      • Lembaga Seni Budaya
      • Lembaga Pengembangan Olahraga
      • Lembaga Hubungan dan Kerjasama Internasional
      • Lembaga Dakwah Komunitas
      • Lembaga Pemeriksa Halal dan KHT
      • Lembaga Pembinaan Haji dan Umrah
      • Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik
    • Biro
      • Biro Pengembangan Organisasi
      • Biro Pengelolaan Keuangan
      • Biro Komunikasi dan Pelayanan Umum
    • Profil
      • AD/ ART Muhammadiyah
      • Sejarah Muhammadiyah
      • Lagu Sang Surya
      • Organisasi Otonom
      • Cabang Istimewa/Luar Negeri
    • Ideologi
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Masalah Lima
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Khittah Muhammadiyah
      • Langkah Muhammadiyah
    • Daftar Anggota
  • Opini
    • Budaya Lokal
    • Filantropi & Kesejahteraan Sosial
    • Pemberdayaan Masyarakat
    • Lingkungan & Kebencanaan
    • Masyarakat Adat
    • Milenial
    • Moderasi Islam
    • Resensi
  • Hikmah
  • Hukum Islam
  • Khutbah
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Nikah
    • Khutbah Idul Adha
    • Khutbah Idul Fitri
  • Tokoh
  • Kabar
    • Internasional
    • Nasional
    • Wilayah
    • Daerah
    • Ortom
  • Galeri
    • Foto
  • Login

© 2024 Persyarikatan Muhammadiyah - Cahaya Islam Berkemajuan.