Sabtu, 26 Juli 2025
  • AR
  • EN
  • IN
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
Home Berita

Tiga Tata Cara Menjalin Akhlak dengan Allah

by timredaksi
3 tahun ago
in Berita, Hikmah, Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
Tiga Tata Cara Menjalin Akhlak dengan Allah

MUHAMMADIYAH.OR.ID, YOGYAKARTA—Dalam QS. An-Nur ayat 51 diterangkan bahwa akhlak seorang hamba kepada Allah SWT berkaitan erat dengan kuatnya keimanan. Semakin ia berakhlak, semakin keimanannya kepada Allah pun kuat. Inilah salah satu ciri seorang hamba yang beriman yang berakhlak di sisi-Nya. Menurut Ali Yusuf, ada tiga hal yang paling utama sebagai bentuk akhlak terhadap Allah.

Pertama, takwa (QS. Ali Imran: 102). Takwa merupakan rasa takut kepada Allah sehingga mengikuti perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya. Beberapa kali dalam Al Quran, Allah menyeru dengan kalimat perintah, ittaqu-Llah. Selain mengajukan perintah, Allah juga meminta untuk menjalankan takwa semampunya.

“Artinya kita ada usaha untuk bertakwa tetapi takwa itu ya semampunya. Mungkin ada takwanya level Nabi, level sahabat, atau takwa yang satu dengan takwa yang lainnya akan berbeda itu tidak mengapa karena memang kemampuannya di situ,” ucap Ali dalam Pengajian Tarjih pada Rabu (28/12).

Seseorang yang bertakwa maka berhak baginya mendapatkan beberapa keistimewaan dari Allah, di antaranya: memperoleh sikap furqan (QS. Al Anfal: 29), limpahan berkah (QS. Al A’raf: 96), jalan keluar dari kesulitan (QS. Ath Thalaq: 2), rizki tanpa diduga (QS. Ath Thalaq: 3), dan ampunan dosa (QS. Ath Thalaq: 5).

MateriTerkait

Haedar Ingatkan Ketimpangan Ekonomi Umat Islam Perlu Perhatian Serius

Muhammadiyah dan Baznas Jalin Kolaborasi Strategis Majukan Pendidikan Islam

Menghidupkan Semangat Al-Ma’un, Muhammadiyah Serukan Aksi Nyata Entaskan Kemiskinan

“Allah sebenarnya tidak butuh kita tapi kita yang butuh Allah, jadi kita harus selalu mendekat kepada Allah agar Allah juga dekat. Jadi contoh berakhlak kepada Allah diwujudkan dalam bentuk takwa,” tutur Ali.

Kedua, cinta dan ridha. Cinta merupakan kesadaran diri, perasaan jiwa dan dorongan hati yang menyebabkan seseorang terpaut hatinya kepada apa yang dicintainya dengan sepenuh hati dan rasa kasih sayang (QS. Al Baqarah: 165). Cinta juga bersumber dari iman (QS. Al Anfal: 2). Konsekuensi cinta kepada Allah adalah dengan mengikuti seluruh rangkaian ajaran Islam yang dibawa Rasul-Nya (QS. Ali Imran: 31). Sementara ridha ialah menerima dengan sepenuh hati segala aturan dan keputusan dari Allah dan Rasul-Nya tanpa penolakan sedikitpun.

“Jadi kalau orang mengatakan cinta kepada Allah, belum ada wujudnya, belum disebut cinta. Kemudian juga nanti indikatornya orang cinta kepada Allah contoh tadi salat, maka salatnya harus mengikuti cara Rasullullah. Dan harus sesuai dengan aturan dari Rasulullah. Itulah konsekuensi dari cinta,” terang Ali.

Ketiga, tawakal. Menurut Ali, tawakal ialah membebaskan hati dari segala ketergantungan kepada selain Allah dan menyerahkan segala keputusannya kepada Allah. Namun konsepsi tawakal tidaklah sama dengan predistinasi. Dalam Islam, tawakal tidak bersifat pasif melainkan aktif. Artinya, memasrahkan secara totalitas kepada ketetapan Allah, namun disertai dengan usaha yang maksimal. Misalnya, belajar dengan giat sambil memasrahkan segala hasilnya kepada Allah.

“Tawakal itu maknanya aktif bukan pasif. Artinya kita juga harus ikut berperan bukan mempasrahkan totalitas tanpa berusaha, bukan itu konsepnya. Karena nanti banyak dalil-dalil yang menunjukkan bahwa tawakal itu sikap aktif,” ucap dosen Pendidikan Ulama Tarjih Muhammadiyah ini.

Tags: AkhlakislamKetuhananTuntunan
ShareTweetSendShareShare
Previous Post

Jelang Buka Tahun 2023, Haedar Ingatkan Kembali Kekuatan Bangsa untuk Bersatu dan Maju

Next Post

Manhaj Muhammadiyah sebagai Gambaran Ideologi Gerakan Persyarikatan

Baca Juga

Sama-sama Menggunakan Hisab dan Berlaku Global: KHGT dan Kalender Ummul Qura Arab Saudi Tetapkan 1 Muharram 1447 H pada 26 Juni 2025
Berita

Kalender Hijriah Global Tunggal Jadi Solusi Penanggalan Islam Modern

09/07/2025
Merawat Kesehatan Mental melalui Perspektif Al-Qur’an dan Hadis
Berita

Merawat Kesehatan Mental melalui Perspektif Al-Qur’an dan Hadis

08/07/2025
Sejak Awal Berdiri, Muhammadiyah Telah Miliki Etos Ekonomi yang Canggih
Berita

Sejak Awal Berdiri, Muhammadiyah Telah Miliki Etos Ekonomi yang Canggih

13/01/2025
Perubahan Radikal dari Fisikal ke Digital, Tantangan Abad Kedua Muhammadiyah
Berita

Akhlak sebagai Cermin Iman dalam Kehidupan Muslim

29/10/2024
Next Post
Kemerdekaan Berkaitan Erat dengan Kedaulatan Akhlak

Manhaj Muhammadiyah sebagai Gambaran Ideologi Gerakan Persyarikatan

Jumlah Pesantren Muhammadiyah Meningkat 350%, PWM Sulsel Gelar Kemah Tahfidz dan Bahasa

Jumlah Pesantren Muhammadiyah Meningkat 350%, PWM Sulsel Gelar Kemah Tahfidz dan Bahasa

Bencana

Catatan Bencana Akhir tahun 2022; Lebih dari 800 Jiwa Melayang dan Ribuan Warga Mengungsi

BERITA POPULER

  • Cerita Sekretaris PWM Jatim Diminta Pemuka Agama Katolik Mendirikan Kampus Muhammadiyah di Papua Tengah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Status Nasab dan Tanggungjawab Anak Hasil Zina Ketika Orang Tua Tidak Menikah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KOKAM dan Polri Sinergi Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa UMJ Viral Usai Jadi Ketua RT: Gen Z Siap Pimpin Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muhammadiyah Buka Seleksi Beasiswa Al-Azhar Mesir 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bolehkah Menikahi Perempuan dalam Kondisi Hamil?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Pesan Haedar Nashir untuk KOKAM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah Sakit Muhammadiyah Berkembang Pesat, Haedar Nashir: Itu Kita Bangun Di Atas Sistem Profesional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Uang Hasil Monetisasi Konten Digital itu Halal?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Majelis

  • Tarjih dan Tajdid
  • Tabligh
  • Diktilitbang
  • Dikdasmen dan PNF
  • Pembinaan Kader dan SDI
  • Pembinaan Kesehatan Umum
  • Peminaan Kesejahteraan Sosial
  • Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
  • Pendayagunaan Wakaf
  • Pemberdayaan Masyarakat
  • Hukum dan HAM
  • Lingkungan Hidup
  • Pustaka dan Informasi

Lembaga

  • Pengembangan Pesantren
  • Pengembangan Cabang Ranting
  • Kajian dan Kemitraan Strategis
  • Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
  • Resiliensi Bencana
  • Amil Zakat, Infak dan Sedekah
  • Pengembang UMKM
  • Hikmah dan Kebijakan Publik
  • Seni Budaya
  • Pengembangan Olahraga
  • Hubungan dan Kerjasama Internasional
  • Dakwah Komunitas
  • Pemeriksa Halal dan KHT
  • Pembinaan Haji dan Umrah
  • Bantuan Hukum dan Advokasi Publik

Biro

  • Pengembangan Organisasi
  • Pengelolaan Keuangan
  • Komunikasi dan Pelayanan Umum

Ortom

  • Aisyiyah
  • Pemuda Muhammadiyah
  • Nasyiatul Aisyiyah
  • Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah
  • Ikatan Pelajar Muhammadiyah
  • Tapak Suci Putra Muhammadiyah
  • Hizbul Wathon

Wilayah Sumatra

  • Nanggroe Aceh Darussalam
  • Sumatra Utara
  • Sumatra Selatan
  • Sumatra Barat
  • Bengkulu
  • Riau
  • Kepulauan Riau
  • Lampung
  • Jambi
  • Bangka Belitung

Wilayah Kalimantan

  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Utara

Wilayah Jawa

  • D.I. Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur

Wilayah Bali &

Kepulauan Nusa Tenggara

  • Bali
  • Nusa Tenggara Barat
  • Nusa Tenggara Timur

Wilayah Sulawesi

  • Gorontalo
  • Sulawesi Barat
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Utara
  • Sulawesi Tenggara
  • Sulawesi Selatan

Wilayah Maluku dan Papua

  • Maluku Utara
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat
  • Papua Barat daya

Cabang Istimewa

  • PCIM Kairo Mesir
  • PCIM Iran
  • PCIM Sudan
  • PCIM Belanda
  • PCIM Jerman
  • PCIM United Kingdom
  • PCIM Libya
  • PCIM Malaysia
  • PCIM Prancis
  • PCIM Amerika Serikat
  • PCIM Jepang
  • PCIM Tunisia
  • PCIM Pakistan
  • PCIM Australia
  • PCIM Rusia
  • PCIM Taiwan
  • PCIM Tunisia
  • PCIM TurkI
  • PCIM Korea Selatan
  • PCIM Tiongkok
  • PCIM Arab Saudi
  • PCIM India
  • PCIM Maroko
  • PCIM Yordania
  • PCIM Yaman
  • PCIM Spanyol
  • PCIM Hongaria
  • PCIM Thailand
  • PCIM Kuwait
  • PCIM New Zealand

Kategori

  • Kabar
  • Opini
  • Hukum Islam
  • Khutbah
  • Media
  • Tokoh

Tentang

  • Sejarah
  • Brand Guideline

Layanan

  • Informasi
  • KTAM

Ekosistem

  • Muhammadiyah ID
  • MASA
  • EventMu
  • BukuMu
  • SehatMu
  • KaderMu
  • LabMu

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak
  • Ketentuan Layanan
© 2025 Persyarikatan Muhammadiyah

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • AR icon bendera arab
  • EN
  • ID bendera indonesia
  • Home
  • Organisasi
    • Anggota Pimpinan Pusat
    • Keputusan Muktamar Ke-48
      • Risalah Islam Berkemajuan
      • Isu – Isu Strategis Keumatan, Kebangsaan dan Kemanusiaan Universal
      • Keputusan Lengkap
    • Majelis
      • Majelis Tarjih dan Tajdid
      • Majelis Tabligh
      • Majelis Diktilitbang
      • Majelis Dikdasmen dan PNF
      • Majelis Pembinaan Kader dan SDI
      • Majelis Pembinaan Kesehatan Umum
      • Majelis Pembinaan Kesejahteraan Sosial
      • Majelis Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
      • Majelis Pendayagunaan Wakaf
      • Majelis Pemberdayaan Masyarakat
      • Majelis Hukum dan HAM
      • Majelis Lingkungan Hidup
      • Majelis Pustaka dan Informasi
    • Lembaga
      • Lembaga Pengembangan Pesantren
      • Lembaga Pengembangan Cabang Ranting dan Pembinaan Masjid
      • Lembaga Kajian dan Kemitraan Strategis
      • Lembaga Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
      • Lembaga Resiliensi Bencana
      • Lembaga Amil Zakat, Infak dan Sedekah
      • Lembaga Pengembang UMKM
      • Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik
      • Lembaga Seni Budaya
      • Lembaga Pengembangan Olahraga
      • Lembaga Hubungan dan Kerjasama Internasional
      • Lembaga Dakwah Komunitas
      • Lembaga Pemeriksa Halal dan KHT
      • Lembaga Pembinaan Haji dan Umrah
      • Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik
    • Biro
      • Biro Pengembangan Organisasi
      • Biro Pengelolaan Keuangan
      • Biro Komunikasi dan Pelayanan Umum
    • Profil
      • AD/ ART Muhammadiyah
      • Sejarah Muhammadiyah
      • Lagu Sang Surya
      • Organisasi Otonom
      • Cabang Istimewa/Luar Negeri
    • Ideologi
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Masalah Lima
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Khittah Muhammadiyah
      • Langkah Muhammadiyah
    • Daftar Anggota
  • Opini
    • Budaya Lokal
    • Filantropi & Kesejahteraan Sosial
    • Pemberdayaan Masyarakat
    • Lingkungan & Kebencanaan
    • Masyarakat Adat
    • Milenial
    • Moderasi Islam
    • Resensi
  • Hikmah
  • Hukum Islam
  • Khutbah
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Nikah
    • Khutbah Idul Adha
    • Khutbah Idul Fitri
  • Tokoh
  • Kabar
    • Internasional
    • Nasional
    • Wilayah
    • Daerah
    • Ortom
  • Galeri
    • Foto
  • Login

© 2025 Persyarikatan Muhammadiyah - Cahaya Islam Berkemajuan.