Minggu, 6 Juli 2025
  • AR
  • EN
  • IN
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
Home Berita

Pandangan Majelis Tarjih Tentang Ruh yang Bergentayangan

by ilham
3 tahun ago
in Berita
Reading Time: 2 mins read
A A
Pandangan Majelis Tarjih Tentang Ruh yang Bergentayangan

MUHAMMADIYAH.OR.ID, YOGYAKARTA—Dalam pandangan Muhammadiyah, Ruh merupakan urusan Allah. Sebagai aspek akidah dan ghaib ini, Allah hanya memberikan sedikit ilmu tentang ruh kepada manusia. Karenanya, Anggota Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah Ghoffar Ismail menegaskan bahwa persoalan akidah dan ghaib harus berdasarkan hadis mutawatir, minimal sahih.

“Hal-hal tentang ruh yang berasal dari Al Quran dan Sunah bisa digunakan. Hal-hal tentang ruh dari riwayat yang lemah atau penafsiran semata adalah syubhatt. Perkara syubhat lebih baik ditinggalkan,” tegas Ghoffar dalam Pengajian Tarjih pada Rabu (09/11).

Ghoffar menjelaskan bahwa kata ‘ruh’ dalam Al Quran disebutkan sebanyak 21 kali dengan makna yang beragam, di antaranya: Jibril, Al Quran, wahyu, pertolongan Allah untuk hamba-Nya, Isa al-Masih, dan tahapan terkahir penciptaan Adam.

Mengutip Al Ghazali, Ghoffar mengatakan bahwa secara integral ruh masuk, menempati, berhubungan dengan tubuh dan beradanya secara khusus. Dari pemahaman ini, ruh terbagi dalam lima kategori, di antaranya: ruh hissi (panca indera); ruh khayali (sesuatu yang ditangkap indera, disimpan dalam memori, dikirim ke ruh ‘aqli); ruh ‘aqli (makna luar daripada sensualitas dan imajinatif); ruh fikri (ilmu pengetahuan dan logika, dan ruh qudsi (khusus dimiliki para Nabi).

MateriTerkait

Milad Lazismu ke-23: Komitmen Menebar Manfaat untuk Kesejahteraan Umat dan Semesta

Empat Golongan Manusia dalam Pandangan Rasulullah

Bergabunglah dalam Konferensi Mufasir Muhammadiyah III

Setelah menjelaskan penjelasan AL Ghazali tentang ruh, Ghoffar kemudian menerangkan perihal ruh manusia setelah meninggal. Menurutnya, alam itu terbagi menjadi tiga, yaitu alam dunia, alam barzakh dan alam akhirat. Ketiga jenis alam itu memiliki status dan aturan sendiri. Alam dunia adalah refieksi dari jasad sedangkan ruh sebagai bagiannya, namun sebaliknya alam barzakh adalah refleksi dari ruh sedangkan jasad sebagai bagiannya. Dan terakhir alam akhirat atau Dar al-Qarar adalah alam setelah kebangkitan manusia dari kuburnya untuk mendapatkan balasan, di mana jasad dan ruh digabungkan kembali.

Lematian atau maut adalah berpisahnya ruh dengan jasad, dan ketika pemisahan tersebut terjadi, ruh berada di alam barzakh atau alam kubur. Ibarat perjalanan waktu, manusia yang sudah pindah ke alam lain itu tidak akan kembali ke alam semula. Ruh manusia yang sudah pindah ke alam barzakh juga tidak akan kembali ke alam dunia.

Dengan demikian, ketika seorang meninggal (mati, berpisah jasad dari ruhnya), maka ia tidak akan kembali ke alam dunia. Pada hari kiamat nanti, orang-orang kafir akan memohon kepada Allah agar dikembalikan lagi ke dunia untuk beramal shalih, tetapi permintaan itu tidak dikabulkan oleh Allah. Ada beberapa pendapat tentang keberadaan ruh setelah meninggal hingga hari kiamat. Dari sekian banyak pendapat yang ada, tidak satu pun yang menerangkan bahwa ada ruh yang gentayangan.

“Ruh orang-orang beriman berada di alam barzakh yang luas, yang di dalamnya ada ketenteraman dan rezeki serta kenikmatan, sedangkan ruh orang-orang kafir berada di barzakh yang sempit, yang di dalamnya hanya ada kesusahan dan siksa,” ucap Ghoffar sambil mengutip QS. Al Mukminum ayat 100.

Tags: headlineruhtarjih
ShareTweetSendShareShare
Previous Post

Siap Mencerahkan Semesta, Berikut Tiga Alasan Muhammadiyah Telah Mendunia

Next Post

Bisakah Berkomunikasi dengan Arwah Manusia yang telah Meninggal?

Baca Juga

Muhammadiyah Resmi Luncurkan Kalender Hijriah Global Tunggal
Berita

Muhammadiyah Resmi Luncurkan Kalender Hijriah Global Tunggal

25/06/2025
Apa Saja Syarat Validitas Kalender Islam Global?
Berita

Menjawab Kritik terhadap Kalender Hijriah Global Tunggal: Hilal di Bawah Ufuk

19/06/2025
Haedar Nashir Terima Penghargaan Tokoh Perbukuan Islam 2025
Berita

Haedar Nashir Terima Penghargaan Tokoh Perbukuan Islam 2025

18/06/2025
Kenapa Umat Islam Perlu Kalender Hijriah Global Tunggal?
Artikel

Kenapa Umat Islam Perlu Kalender Hijriah Global Tunggal?

27/03/2025
Next Post
Bisakah Berkomunikasi dengan Arwah Manusia yang telah Meninggal?

Bisakah Berkomunikasi dengan Arwah Manusia yang telah Meninggal?

Resmikan Museum Muhammadiyah, Haedar Minta Hadirkan Kajian Etnografi

Resmikan Museum Muhammadiyah, Haedar Minta Hadirkan Kajian Etnografi

Peran Strategis PCIM Pakistan dalam Internasionalisasi Gerakan Muhammadiyah

Peran Strategis PCIM Pakistan dalam Internasionalisasi Gerakan Muhammadiyah

BERITA POPULER

  • Puasa Tasua dan Asyura Jatuh Pada Tanggal 27 dan 28 Juli 2023, Begini Keutamaannya!

    Kapan Pelaksanaan Puasa Tasua dan Asyura?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puasa Asyura dalam Riwayat Hadits Ibnu Abbas dan Aisyah RA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inggris Alami Krisis Layanan Lansia, Muhammadiyah Ambil Peluang Dakwah dan Kontribusi Global

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Amalan-amalan bagi Muslimah pada bulan Muharram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muhammadiyah Rencanakan Pembangunan Masjid dan Sekolah di Jepang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dalil-dalil Disyariatkannya Puasa Tasu‘a dan ‘Asyura

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Alumni Kampus Muhammadiyah Ini Berhasil Diterima Magister di Harvard University

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sama-sama Menggunakan Hisab dan Berlaku Global: KHGT dan Kalender Ummul Qura Arab Saudi Tetapkan 1 Muharram 1447 H pada 26 Juni 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Asal Usul Puasa Tasua dan Asyura

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Majelis

  • Tarjih dan Tajdid
  • Tabligh
  • Diktilitbang
  • Dikdasmen dan PNF
  • Pembinaan Kader dan SDI
  • Pembinaan Kesehatan Umum
  • Peminaan Kesejahteraan Sosial
  • Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
  • Pendayagunaan Wakaf
  • Pemberdayaan Masyarakat
  • Hukum dan HAM
  • Lingkungan Hidup
  • Pustaka dan Informasi

Lembaga

  • Pengembangan Pesantren
  • Pengembangan Cabang Ranting
  • Kajian dan Kemitraan Strategis
  • Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
  • Resiliensi Bencana
  • Amil Zakat, Infak dan Sedekah
  • Pengembang UMKM
  • Hikmah dan Kebijakan Publik
  • Seni Budaya
  • Pengembangan Olahraga
  • Hubungan dan Kerjasama Internasional
  • Dakwah Komunitas
  • Pemeriksa Halal dan KHT
  • Pembinaan Haji dan Umrah
  • Bantuan Hukum dan Advokasi Publik

Biro

  • Pengembangan Organisasi
  • Pengelolaan Keuangan
  • Komunikasi dan Pelayanan Umum

Ortom

  • Aisyiyah
  • Pemuda Muhammadiyah
  • Nasyiatul Aisyiyah
  • Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah
  • Ikatan Pelajar Muhammadiyah
  • Tapak Suci Putra Muhammadiyah
  • Hizbul Wathon

Wilayah Sumatra

  • Nanggroe Aceh Darussalam
  • Sumatra Utara
  • Sumatra Selatan
  • Sumatra Barat
  • Bengkulu
  • Riau
  • Kepulauan Riau
  • Lampung
  • Jambi
  • Bangka Belitung

Wilayah Kalimantan

  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Utara

Wilayah Jawa

  • D.I. Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur

Wilayah Bali &

Kepulauan Nusa Tenggara

  • Bali
  • Nusa Tenggara Barat
  • Nusa Tenggara Timur

Wilayah Sulawesi

  • Gorontalo
  • Sulawesi Barat
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Utara
  • Sulawesi Tenggara
  • Sulawesi Selatan

Wilayah Maluku dan Papua

  • Maluku Utara
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat
  • Papua Barat daya

Cabang Istimewa

  • PCIM Kairo Mesir
  • PCIM Iran
  • PCIM Sudan
  • PCIM Belanda
  • PCIM Jerman
  • PCIM United Kingdom
  • PCIM Libya
  • PCIM Malaysia
  • PCIM Prancis
  • PCIM Amerika Serikat
  • PCIM Jepang
  • PCIM Tunisia
  • PCIM Pakistan
  • PCIM Australia
  • PCIM Rusia
  • PCIM Taiwan
  • PCIM Tunisia
  • PCIM TurkI
  • PCIM Korea Selatan
  • PCIM Tiongkok
  • PCIM Arab Saudi
  • PCIM India
  • PCIM Maroko
  • PCIM Yordania
  • PCIM Yaman
  • PCIM Spanyol
  • PCIM Hongaria
  • PCIM Thailand
  • PCIM Kuwait
  • PCIM New Zealand

Kategori

  • Kabar
  • Opini
  • Hukum Islam
  • Khutbah
  • Media
  • Tokoh

Tentang

  • Sejarah
  • Brand Guideline

Layanan

  • Informasi
  • KTAM

Ekosistem

  • Muhammadiyah ID
  • MASA
  • EventMu
  • BukuMu
  • SehatMu
  • KaderMu
  • LabMu

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak
  • Ketentuan Layanan
© 2025 Persyarikatan Muhammadiyah
Login with M-ID

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • AR icon bendera arab
  • EN
  • ID bendera indonesia
  • Home
  • Organisasi
    • Anggota Pimpinan Pusat
    • Keputusan Muktamar Ke-48
      • Risalah Islam Berkemajuan
      • Isu – Isu Strategis Keumatan, Kebangsaan dan Kemanusiaan Universal
      • Keputusan Lengkap
    • Majelis
      • Majelis Tarjih dan Tajdid
      • Majelis Tabligh
      • Majelis Diktilitbang
      • Majelis Dikdasmen dan PNF
      • Majelis Pembinaan Kader dan SDI
      • Majelis Pembinaan Kesehatan Umum
      • Majelis Pembinaan Kesejahteraan Sosial
      • Majelis Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
      • Majelis Pendayagunaan Wakaf
      • Majelis Pemberdayaan Masyarakat
      • Majelis Hukum dan HAM
      • Majelis Lingkungan Hidup
      • Majelis Pustaka dan Informasi
    • Lembaga
      • Lembaga Pengembangan Pesantren
      • Lembaga Pengembangan Cabang Ranting dan Pembinaan Masjid
      • Lembaga Kajian dan Kemitraan Strategis
      • Lembaga Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
      • Lembaga Resiliensi Bencana
      • Lembaga Amil Zakat, Infak dan Sedekah
      • Lembaga Pengembang UMKM
      • Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik
      • Lembaga Seni Budaya
      • Lembaga Pengembangan Olahraga
      • Lembaga Hubungan dan Kerjasama Internasional
      • Lembaga Dakwah Komunitas
      • Lembaga Pemeriksa Halal dan KHT
      • Lembaga Pembinaan Haji dan Umrah
      • Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik
    • Biro
      • Biro Pengembangan Organisasi
      • Biro Pengelolaan Keuangan
      • Biro Komunikasi dan Pelayanan Umum
    • Profil
      • AD/ ART Muhammadiyah
      • Sejarah Muhammadiyah
      • Lagu Sang Surya
      • Organisasi Otonom
      • Cabang Istimewa/Luar Negeri
    • Ideologi
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Masalah Lima
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Khittah Muhammadiyah
      • Langkah Muhammadiyah
    • Daftar Anggota
  • Opini
    • Budaya Lokal
    • Filantropi & Kesejahteraan Sosial
    • Pemberdayaan Masyarakat
    • Lingkungan & Kebencanaan
    • Masyarakat Adat
    • Milenial
    • Moderasi Islam
    • Resensi
  • Hikmah
  • Hukum Islam
  • Khutbah
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Nikah
    • Khutbah Idul Adha
    • Khutbah Idul Fitri
  • Tokoh
  • Kabar
    • Internasional
    • Nasional
    • Wilayah
    • Daerah
    • Ortom
  • Galeri
    • Foto
  • Login

© 2024 Persyarikatan Muhammadiyah - Cahaya Islam Berkemajuan.