Minggu, 6 Juli 2025
  • AR
  • EN
  • IN
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
Home Berita

Menghadapi Permasalah Kekerasan yang Menimpa Anak-anak di Lembaga Pendidikan

by syifa
3 tahun ago
in Berita, Nasional
Reading Time: 4 mins read
A A
Status Anak Yatim yang Punya Bapak Tiri

MUHAMMADIYAH.OR.ID, YOGYAKARTA – Rita Pranawati, Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak (KPAI) menyebut bila anak-anak sering dianggap kelompok yang lemah sehingga kemudian yang paling mudah menjadi korban kekerasan. Padahal sebenarnya kalau di perlindungan anak, di Muhammadiyah itu ada prinsip Al Karamah Al Insaniyah, pemuliaan manusia bahwa sekalipun itu anak mempunyai harkat martabat yang harus dijaga. 

“Relasi kuasa seringkali menjadi penyebab misalnya antara senior dengan junior, kemudian juga misalnya kalau di asrama ada pendamping, ini juga menjadi bagian yang kemudian terjadi kekerasan termasuk dari pengasuh kepada peserta didik,” kata Rita, saat menjadi pembicara dalam Pengajian Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Jumat (16/9) malam. 

Maka, menurutnya, manajemen penyelenggaran pendidikan ini menjadi pekerjaan rumah sebenarnya termasuk sarana prasarana yang belum memadai, kemudian belum adanya SOP yang optimal. “Seringkali kekerasan-kekerasan ini terjadi pada jam-jam transisi dan kosong dari pengawasan. Jadi misalnya jam istirahat di sekolah formal, kemudian sekolah berasrama itu setelah beristirahat, saat pagi, saat tidak adanya pengawasan. Jam-jam ini yang kemudian dimanfaatkan untuk melakukan kekerasan,” jelasnya. 

“Juga isu pendisiplinan, sebenarnya pendisiplinan ini bukan tujuannya mendidik manusia yang berakhlak, humble, tapi bagaimana kemudian pendisiplinan ini ditujukan untuk upaya membangun kesadaran bukan untuk balas dendam, dst. Sekaligus bahwa untuk sekolah berasrama pendamping juga seringkali masih usia anak karena senior dan belum cukup matang,” sambung Rita. 

MateriTerkait

Civitas Akademika Muhammadiyah harus Jadikan Al-Qur’an dan As-Sunnah Pedoman Hidup

Kemendes PDT Gandeng ‘Aisyiyah Perkuat Pemberdayaan Desa Lewat Gerakan Qaryah Thayyibah

Perkuat Kaderisasi, MPK PP ‘Aisyiyah Gelar ‘Aisyiyah Cadre Camp 2025

Sementara itu, untuk pesantren atau sekolah berasrama, Rita menyampaikan bahwa harus disadari pesantren ini tidak hanya pendidikan, tetapi waktu 24 jam. Tingkat kejenuhan dan situasinya tentu akan berbeda. Antara rasio siswa dan guru kan juga beragam. 

“Saya kira jika kita menyerahkan anak “ke pesantren” sudah seharusnya orang tua menyampaikan kondisi anak pada sekolah berasrama agar bisa mengantisipasi anak bagaimana kesehatannya, psikologisnya. Ini juga berlaku untuk sekolah umum, karena kondisi anak ini menjadi bagian yang penting. Kemudian komunikasi dengan orang tua ini juga menjadi bagian karena sejatinya di asrama ini kan rasionya terbatas, kemudian orang tua menjadi tetap menjadi pengasuh utama yang sebenarnya sehingga komunikasi masih terus berjalan dengan didampingi agar mereka memiliki cara pandang dalam menyelesaikan masalah,” terangnya. 

“Kemudian pendamping dan pengawasan. Ketika pendampingnya adalah mahasiswa dengan usia yang masih anak-anak, tentu ini menjadi tidak mudah. Karena mereka belum tentu mereka bisa menyelesaikan masalah, atau bahkan bagian dari masalah. Maka pendamping guru dan pengawasan yang memiliki kepercayaan peserta didik ini menjadi penting karena sekali lagi mereka adalah pengganti dari anak-anak selama ada di satuan pendidikan,” lanjut Rita. 

Kemudian kalau kita bicara di dalam institusi pendidikan, kata Rita, tentu penting adanya mekanisme pelaporan. Sekaligus juga pendisiplinan untuk kesadaran bukan untuk efek jera apalagi balas dendam. 

Pada kasus kekerasan yang terjadi terakhir misalnya, KPAI mendapati bahwa saya anak korban yang anak pelaku juga mengatakan “saya ini biasa juga dipukul, jadi biasa aja memukul” itu adalah seharusnya pendidikan masuk ke arah pendisiplinan kesadaran. 

“Saya ingin masuk ke solusi, kalau kita bicara tentang anak, sudah semestinya bicara tentang kebijakan keselamatan anak. Upaya pencegahan itu hal yang harus maksimal dibandingkan dengan penanganan. Kalau kita bicara tentang penanganan itu lebih panjang, maka yang harus kita upayakan maksimal adalah pencegahan,” jelasnya lagi. 

Pencegahan pertama adalah terkait pengelola. Dijelaskan Rita,  kita harus punya pengelola yang rekam jejaknya baik, tidak pernah melakukan kejahatan seksual, secara emosi stabil, ini menjadi bagian yang penting . “Saya kira perspektif terhadap perlindungan anak tadi disebut child friendly. Bagaimana kemudian pengelola itu memiliki sertifikat child friendly, minimal memahami konvensi hak anak, setiap anak unik, dan pemenuhan hak menjadi hal yang penting. Sekaligus juga upaya edukasi secara terus menerus kepada pendidik, kepada tenaga kependidikan, termasuk peserta didik. Harus terus dikuatkan, respek itu adalah pelajaran dasar terkait dengan mencegah kekerasan. Saya kira penting sekali untuk membuat SOP, badan program agar misalnya seperti di jam-jam rentan itu agar ada pendampingan, kemudian juga misalnya pendisiplinan seperti apa. Contoh jangan sampai kemudian kekerasan menjadi alternatif pendidikan untuk mendisiplinkan,” paparnya. 

“Sebenarnya tujuan pendidikan untuk membangun kesadaran, bukan kesadaran takut karena dihukum, kemudian tidak melakukan. Termasuk diantaranya SOP itu adalah tidak boleh antara guru dan siswa hanya berdua. Ruang-ruang kelas dst adalah ruang yang transparan, bisa dilihat dari luar tanpa mengganggu privasi tapi tidak menjadi tempat untuk melakukan kekerasan. Ini tentu menjadi upaya pencegahan yang maksimal. Kebijakan kesehatan anak ini juga disarankan adanya penanganan, diantaranya adanya lembaga SDM khusus untuk pelaporan jika ada kasus,” lanjut Rita. 

Dalam hal ini perspektif korban menjadi hal yang penting, karena bagaimanapun tidak ada yang menjadi korban baik kekerasan fisik, psikis, seksual, dst. “Kita tahu itu dampaknya panjang, tidak sesederhana yang dibayangkan. Saya kira semua institusi pendidikan harus punya ukuran apakah sebuah pelanggaran sebuah tindakan itu ini pelanggaran biasa atau sudah pidana. Ketika pidana maka sudah seharusnya disampaikan kepada aparat penegak hukum. Dan saya kira jejaring dengan penegak hukum, lembaga layanan, rumah sakit, itu menjadi bagian yang penting,” tegasnya. 

Sekali lagi, Rita menegaskan, bukan soal menjaga nama baik institusi tapi perlindungan anak itu adalah keberpihakan kepada ketika ada korban maka keberpihakannya adalah institusi itu tegas bahwa ini adalah pidana, tidak ada seorangpun yang mau menjadi korban, maka kemudian kita harus menolong. 

Tags: anakkekerasanlembaga pendidikanpengajian umum pp Muhamamdiyah
ShareTweetSendShareShare
Previous Post

Madrasah Mu’allimin-Mu’allimat Yogyakarta Lakukan MoU dengan British Council dan Cambridge

Next Post

Wagub Jatim Apresiasi Darma Bakti ‘Aisyiyah Membangun Negeri

Baca Juga

‘Aisyiyah Tak Kenal Lelah Berjuang Demi Kemajuan Perempuan
Artikel

Narasi dan Aksi ‘Aisyiyah Melindungi dan Memajukan Anak Indonesia

23/07/2024
Hak Anak Begitu Dilahirkan: Berikan Doa, Siapkan Nama, dan Lakukan Akikah
Artikel

Hak Anak Begitu Dilahirkan: Berikan Doa, Siapkan Nama, dan Lakukan Akikah

23/07/2024
Ketum PPNA: Keluarga Miliki Peran Penting dalam Pemenuhan Hak Anak
Berita

Ketum PPNA: Keluarga Miliki Peran Penting dalam Pemenuhan Hak Anak

23/07/2024
Setiap Anak Berhak Memperoleh Imunisasi
Artikel

Setiap Anak Berhak Memperoleh Imunisasi

22/07/2024
Next Post
Wagub Jatim Apresiasi Darma Bakti ‘Aisyiyah Membangun Negeri

Wagub Jatim Apresiasi Darma Bakti 'Aisyiyah Membangun Negeri

Perempuan dan Laki-laki itu Setara

Perempuan dan Laki-laki itu Setara

Haedar Nashir: Prof Azyumardi, Sang Intelegensia Begawan Bangsa

Haedar Nashir: Prof Azyumardi, Sang Intelegensia Begawan Bangsa

BERITA POPULER

  • Puasa Tasua dan Asyura Jatuh Pada Tanggal 27 dan 28 Juli 2023, Begini Keutamaannya!

    Kapan Pelaksanaan Puasa Tasua dan Asyura?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puasa Asyura dalam Riwayat Hadits Ibnu Abbas dan Aisyah RA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inggris Alami Krisis Layanan Lansia, Muhammadiyah Ambil Peluang Dakwah dan Kontribusi Global

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Amalan-amalan bagi Muslimah pada bulan Muharram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muhammadiyah Rencanakan Pembangunan Masjid dan Sekolah di Jepang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dalil-dalil Disyariatkannya Puasa Tasu‘a dan ‘Asyura

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Alumni Kampus Muhammadiyah Ini Berhasil Diterima Magister di Harvard University

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sama-sama Menggunakan Hisab dan Berlaku Global: KHGT dan Kalender Ummul Qura Arab Saudi Tetapkan 1 Muharram 1447 H pada 26 Juni 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Asal Usul Puasa Tasua dan Asyura

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Majelis

  • Tarjih dan Tajdid
  • Tabligh
  • Diktilitbang
  • Dikdasmen dan PNF
  • Pembinaan Kader dan SDI
  • Pembinaan Kesehatan Umum
  • Peminaan Kesejahteraan Sosial
  • Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
  • Pendayagunaan Wakaf
  • Pemberdayaan Masyarakat
  • Hukum dan HAM
  • Lingkungan Hidup
  • Pustaka dan Informasi

Lembaga

  • Pengembangan Pesantren
  • Pengembangan Cabang Ranting
  • Kajian dan Kemitraan Strategis
  • Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
  • Resiliensi Bencana
  • Amil Zakat, Infak dan Sedekah
  • Pengembang UMKM
  • Hikmah dan Kebijakan Publik
  • Seni Budaya
  • Pengembangan Olahraga
  • Hubungan dan Kerjasama Internasional
  • Dakwah Komunitas
  • Pemeriksa Halal dan KHT
  • Pembinaan Haji dan Umrah
  • Bantuan Hukum dan Advokasi Publik

Biro

  • Pengembangan Organisasi
  • Pengelolaan Keuangan
  • Komunikasi dan Pelayanan Umum

Ortom

  • Aisyiyah
  • Pemuda Muhammadiyah
  • Nasyiatul Aisyiyah
  • Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah
  • Ikatan Pelajar Muhammadiyah
  • Tapak Suci Putra Muhammadiyah
  • Hizbul Wathon

Wilayah Sumatra

  • Nanggroe Aceh Darussalam
  • Sumatra Utara
  • Sumatra Selatan
  • Sumatra Barat
  • Bengkulu
  • Riau
  • Kepulauan Riau
  • Lampung
  • Jambi
  • Bangka Belitung

Wilayah Kalimantan

  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Utara

Wilayah Jawa

  • D.I. Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur

Wilayah Bali &

Kepulauan Nusa Tenggara

  • Bali
  • Nusa Tenggara Barat
  • Nusa Tenggara Timur

Wilayah Sulawesi

  • Gorontalo
  • Sulawesi Barat
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Utara
  • Sulawesi Tenggara
  • Sulawesi Selatan

Wilayah Maluku dan Papua

  • Maluku Utara
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat
  • Papua Barat daya

Cabang Istimewa

  • PCIM Kairo Mesir
  • PCIM Iran
  • PCIM Sudan
  • PCIM Belanda
  • PCIM Jerman
  • PCIM United Kingdom
  • PCIM Libya
  • PCIM Malaysia
  • PCIM Prancis
  • PCIM Amerika Serikat
  • PCIM Jepang
  • PCIM Tunisia
  • PCIM Pakistan
  • PCIM Australia
  • PCIM Rusia
  • PCIM Taiwan
  • PCIM Tunisia
  • PCIM TurkI
  • PCIM Korea Selatan
  • PCIM Tiongkok
  • PCIM Arab Saudi
  • PCIM India
  • PCIM Maroko
  • PCIM Yordania
  • PCIM Yaman
  • PCIM Spanyol
  • PCIM Hongaria
  • PCIM Thailand
  • PCIM Kuwait
  • PCIM New Zealand

Kategori

  • Kabar
  • Opini
  • Hukum Islam
  • Khutbah
  • Media
  • Tokoh

Tentang

  • Sejarah
  • Brand Guideline

Layanan

  • Informasi
  • KTAM

Ekosistem

  • Muhammadiyah ID
  • MASA
  • EventMu
  • BukuMu
  • SehatMu
  • KaderMu
  • LabMu

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak
  • Ketentuan Layanan
© 2025 Persyarikatan Muhammadiyah
Login with M-ID

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • AR icon bendera arab
  • EN
  • ID bendera indonesia
  • Home
  • Organisasi
    • Anggota Pimpinan Pusat
    • Keputusan Muktamar Ke-48
      • Risalah Islam Berkemajuan
      • Isu – Isu Strategis Keumatan, Kebangsaan dan Kemanusiaan Universal
      • Keputusan Lengkap
    • Majelis
      • Majelis Tarjih dan Tajdid
      • Majelis Tabligh
      • Majelis Diktilitbang
      • Majelis Dikdasmen dan PNF
      • Majelis Pembinaan Kader dan SDI
      • Majelis Pembinaan Kesehatan Umum
      • Majelis Pembinaan Kesejahteraan Sosial
      • Majelis Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
      • Majelis Pendayagunaan Wakaf
      • Majelis Pemberdayaan Masyarakat
      • Majelis Hukum dan HAM
      • Majelis Lingkungan Hidup
      • Majelis Pustaka dan Informasi
    • Lembaga
      • Lembaga Pengembangan Pesantren
      • Lembaga Pengembangan Cabang Ranting dan Pembinaan Masjid
      • Lembaga Kajian dan Kemitraan Strategis
      • Lembaga Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
      • Lembaga Resiliensi Bencana
      • Lembaga Amil Zakat, Infak dan Sedekah
      • Lembaga Pengembang UMKM
      • Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik
      • Lembaga Seni Budaya
      • Lembaga Pengembangan Olahraga
      • Lembaga Hubungan dan Kerjasama Internasional
      • Lembaga Dakwah Komunitas
      • Lembaga Pemeriksa Halal dan KHT
      • Lembaga Pembinaan Haji dan Umrah
      • Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik
    • Biro
      • Biro Pengembangan Organisasi
      • Biro Pengelolaan Keuangan
      • Biro Komunikasi dan Pelayanan Umum
    • Profil
      • AD/ ART Muhammadiyah
      • Sejarah Muhammadiyah
      • Lagu Sang Surya
      • Organisasi Otonom
      • Cabang Istimewa/Luar Negeri
    • Ideologi
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Masalah Lima
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Khittah Muhammadiyah
      • Langkah Muhammadiyah
    • Daftar Anggota
  • Opini
    • Budaya Lokal
    • Filantropi & Kesejahteraan Sosial
    • Pemberdayaan Masyarakat
    • Lingkungan & Kebencanaan
    • Masyarakat Adat
    • Milenial
    • Moderasi Islam
    • Resensi
  • Hikmah
  • Hukum Islam
  • Khutbah
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Nikah
    • Khutbah Idul Adha
    • Khutbah Idul Fitri
  • Tokoh
  • Kabar
    • Internasional
    • Nasional
    • Wilayah
    • Daerah
    • Ortom
  • Galeri
    • Foto
  • Login

© 2024 Persyarikatan Muhammadiyah - Cahaya Islam Berkemajuan.