Sabtu, 26 Juli 2025
  • AR
  • EN
  • IN
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
Home Berita

Hukum Mengamalkan Doa Nabi Isa dalam QS. Al-Maidah Ayat 114?

by ilham
3 tahun ago
in Berita, Hikmah, Nasional
Reading Time: 3 mins read
A A
Sejarah Singkat Al-Qur’an, Perjuangan Para Sahabat Nabi Menjaga Firman Allah

MUHAMMADIYAH.OR.ID, YOGYAKARTA—Nabi Isa pernah berdoa kepada Allah yang terekam dalam QS. Al-Maidah ayat 114, sebagai berikut:

114- قَالَ عِيسَى ابْنُ مَرْيَمَ اللَّهُمَّ رَبَّنَا أَنْزِلْ عَلَيْنَا مَائِدَةً مِنَ السَّمَاءِ تَكُونُ لَنَا عِيدًا لِأَوَّلِنَا وَآَخِرِنَا وَآَيَةً مِنْكَ وَارْزُقْنَا وَأَنْتَ خَيْرُ الرَّازِقِينَ.

“Isa putera Maryam berdoa: “Ya Tuhan kami turunkanlah kiranya kepada kami suatu hidangan dari langit (yang hari turunnya) akan menjadi hari raya bagi kami yaitu orang-orang yang bersama kami dan yang datang sesudah kami, dan menjadi tanda bagi kekuasaan Engkau; beri rzekilah kami, dan Engkaulah pemberi rezki Yang Paling Utama.”

Menurut penuturan dalam beberapa kitab tafsir al-Qur’an, bahwa yang meminta kepada Nabi Isa as supaya Allah menurunkan hidangan dari langit adalah orang-orang Hawariyun, melalui tokoh seniornya yaitu Syam’un. Hal itu dikarenakan oleh beberapa sebab, antara lain:

MateriTerkait

Haedar Ingatkan Ketimpangan Ekonomi Umat Islam Perlu Perhatian Serius

Muhammadiyah dan Baznas Jalin Kolaborasi Strategis Majukan Pendidikan Islam

Menghidupkan Semangat Al-Ma’un, Muhammadiyah Serukan Aksi Nyata Entaskan Kemiskinan

  1. Mereka membutuhkannya, karena kebiasaan Nabi Isa as apabila bepergian diikuti oleh ribuan pengikutnya dan mereka kebetulan kekurangan belanja untuk membeli makanan.
  2. Untuk menenteramkan hati mereka bahwasanya Nabi Isa as itu benar-benar utusan Allah.
  3. Untuk menguji apakah benar Isa as adalah Rasul Allah dan mereka meminta bukti berupa mukjizat yang kongkrit bisa dilihat oleh indera mereka.

Ada pula sementara mufassir yang berpendapat, bahwa hidangan itu tidak jadi diturunkan oleh Allah, karena mereka itu takut kalau-kalau melanggarnya sesudah makan hidangan itu dan mendapat azab yang dahsyat dari Allah swt.

Menurut hemat Majelis Tarjih dan Tajdid, dengan melihat konteks ayat itu memang benar-benar Allah swt telah menurunkan hidangan itu (berupa roti dan daging atau buah-buahan) dari langit atas izin Allah swt. Hari turun hidangan itu pada pagi atau petang hari Ahad. Karena itulah, orang Nasrani menjadikan hari Ahad sebagai hari raya.

Membaca ayat tersebut dalam bentuk doa menurut hemat Majelis Tarjih tidak ada salahnya, kalau yang dimaksud dengan permohonan itu untuk mendapat barakah dari Allah swt, bukan untuk diturunkan hidangan dari langit. Sebab seperti telah disebutkan sebelumnya, hidangan itu adalah bukti kemukjizatan Nabi Isa as. Adalah hal biasa, umat-umat sebelum Nabi Muhammad saw sering meminta kepada Nabinya untuk menunjukkan mukjizat yang bersifat kongkrit.

Adapun mukjizat yang diberikan Allah swt kepada Nabi Muhammad saw yang terbesar adalah al-Qur’an yang bersifat maknawi dan berlaku sepanjang masa, bukan dengan mukjizat kongkrit (hissi) yang hanya berlaku semasa seseorang Nabi itu masih hidup, seperti tongkat Nabi Musa as, cincin Nabi Sulaiman as dan bahtera Nabi Nuh as.

Memang Nabi Muhammad saw juga pernah diberi mukjizat hissi oleh Allah, tetapi tidak atas permintaan pengikutnya. Misalnya, dalam kehidupan Nabi saw pernah terjadi hal yang mirip dengan peristiwa Nabi Isa as di atas, yaitu ketika rombongan Nabi saw kehabisan air minum dan air wudlu dalam perjalanan umrah yang tidak jadi di Hudaibiyah, air hanya tinggal satu timba saja tidak ada yang lain lagi. Lalu Nabi saw memasukkan tangan beliau ke dalam air dalam timba (ember) itu. Setelah itu air keluar dalam timba-timba yang lain, semuanya diisi penuh, sehingga 1200 orang dapat minum dan berwudlu. Hal itu tidak terjadi karena permintaan sahabat atau tantangan sahabat kepada Nabi saw. Hal ini tidak berarti bahwa umat Nabi Muhammad saw tidak mempunyai kekhususan-kekhususan.

Umat Nabi Muhammad saw mempunyai sejumlah kekhususan atau keistimewaan, antara lain:

  1. Allah tidak membebani umat Muhammad dengan sesuatu beban di luar kemampuannya.
  2. Prinsip kemudahan dalam pengamalan agama.
  3. Kemuliaan dengan rahmat khusus.
  4. Umat Nabi Muhammad, umat yang adil dan pilihan.
  5. Umat Nabi Muhammad tidak akan bersatu dalam kesesatan.
  6. Umat Nabi Muhammad adalah sebaik-baik umat.
  7. Kesempurnaan Syariat Islam.
  8. dan lain-lain.

Sebagai penutup jawaban Majelis Tarjih adalah sebaiknya kita berdoa dengan doa yang dituntunkan oleh al-Qur’an dan as-Sunnah. Rasulullah saw tidak pernah berdoa dengan doa Nabi Isa as yang terdapat dalam surat al-Maidah (5): 114 tersebut, karena doa tersebut adalah tanda kemukjizatan bagi kaum Hawariyun ketika itu, untuk menenteramkan hati mereka dalam mengikuti Nabi Isa as, sama halnya dengan doa Nabi Ibrahim as yang ingin melihat Tuhan, lalu diperintah menyembelih beberapa ekor burung yang bermacam-macam, dagingnya dicampurkan dan ditumpuk-tumpuk di atas  bukit. Nabi Ibrahim as akhirnya puas dengan bukti itu.

Wallahu a’lam bish-shawab.

Tags: Al Maidahdoa nabi isafatwa tarjihhukum Islam
ShareTweetSendShareShare
Previous Post

Semarak Muktamar, PCM Pleret Gelar Pawai Taaruf yang Libatkan 1500 Peserta

Next Post

Apa itu Salafisme? KH. Ahmad Dahlan, Muhammad Abduh dan Abdul Wahab

Baca Juga

tampilan aplikasi tiktok
Artikel

Viral S-Line di TikTok, Allah Murka bagi Mereka yang Berbangga dengan Dosa

18/07/2025
laptop sebagai salah satu media penghasil konten digital
Artikel

Apakah Uang Hasil Monetisasi Konten Digital itu Halal?

18/07/2025
alat-alat bekam
Artikel

Hukum Bekam dalam Islam, Bolehkah?

17/07/2025
Buku ‘Saya Kembali ke Ru’yah’ Tidak Mengubah Hasil Musyawarah Tarjih Tentang Hisab
Berita

Qiyas adalah Salah Satu Sumber Hukum yang Paling Subur

15/11/2024
Next Post
Apa itu Salafisme? KH. Ahmad Dahlan, Muhammad Abduh dan Abdul Wahab

Apa itu Salafisme? KH. Ahmad Dahlan, Muhammad Abduh dan Abdul Wahab

Bolehkah Bergaul dengan Non-Muslim?

Batasan Mengusap Tangan Saat Tayamum: Siku atau Telapak Tangan?

Dikunjungi Haedar Nashir, SMK Muhammadiyah 7 Gondanglegi Resmikan Mutu Fried Chicken

Dikunjungi Haedar Nashir, SMK Muhammadiyah 7 Gondanglegi Resmikan Mutu Fried Chicken

BERITA POPULER

  • Cerita Sekretaris PWM Jatim Diminta Pemuka Agama Katolik Mendirikan Kampus Muhammadiyah di Papua Tengah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Status Nasab dan Tanggungjawab Anak Hasil Zina Ketika Orang Tua Tidak Menikah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KOKAM dan Polri Sinergi Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa UMJ Viral Usai Jadi Ketua RT: Gen Z Siap Pimpin Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muhammadiyah Buka Seleksi Beasiswa Al-Azhar Mesir 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bolehkah Menikahi Perempuan dalam Kondisi Hamil?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Pesan Haedar Nashir untuk KOKAM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah Sakit Muhammadiyah Berkembang Pesat, Haedar Nashir: Itu Kita Bangun Di Atas Sistem Profesional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Uang Hasil Monetisasi Konten Digital itu Halal?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Majelis

  • Tarjih dan Tajdid
  • Tabligh
  • Diktilitbang
  • Dikdasmen dan PNF
  • Pembinaan Kader dan SDI
  • Pembinaan Kesehatan Umum
  • Peminaan Kesejahteraan Sosial
  • Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
  • Pendayagunaan Wakaf
  • Pemberdayaan Masyarakat
  • Hukum dan HAM
  • Lingkungan Hidup
  • Pustaka dan Informasi

Lembaga

  • Pengembangan Pesantren
  • Pengembangan Cabang Ranting
  • Kajian dan Kemitraan Strategis
  • Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
  • Resiliensi Bencana
  • Amil Zakat, Infak dan Sedekah
  • Pengembang UMKM
  • Hikmah dan Kebijakan Publik
  • Seni Budaya
  • Pengembangan Olahraga
  • Hubungan dan Kerjasama Internasional
  • Dakwah Komunitas
  • Pemeriksa Halal dan KHT
  • Pembinaan Haji dan Umrah
  • Bantuan Hukum dan Advokasi Publik

Biro

  • Pengembangan Organisasi
  • Pengelolaan Keuangan
  • Komunikasi dan Pelayanan Umum

Ortom

  • Aisyiyah
  • Pemuda Muhammadiyah
  • Nasyiatul Aisyiyah
  • Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah
  • Ikatan Pelajar Muhammadiyah
  • Tapak Suci Putra Muhammadiyah
  • Hizbul Wathon

Wilayah Sumatra

  • Nanggroe Aceh Darussalam
  • Sumatra Utara
  • Sumatra Selatan
  • Sumatra Barat
  • Bengkulu
  • Riau
  • Kepulauan Riau
  • Lampung
  • Jambi
  • Bangka Belitung

Wilayah Kalimantan

  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Utara

Wilayah Jawa

  • D.I. Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur

Wilayah Bali &

Kepulauan Nusa Tenggara

  • Bali
  • Nusa Tenggara Barat
  • Nusa Tenggara Timur

Wilayah Sulawesi

  • Gorontalo
  • Sulawesi Barat
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Utara
  • Sulawesi Tenggara
  • Sulawesi Selatan

Wilayah Maluku dan Papua

  • Maluku Utara
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat
  • Papua Barat daya

Cabang Istimewa

  • PCIM Kairo Mesir
  • PCIM Iran
  • PCIM Sudan
  • PCIM Belanda
  • PCIM Jerman
  • PCIM United Kingdom
  • PCIM Libya
  • PCIM Malaysia
  • PCIM Prancis
  • PCIM Amerika Serikat
  • PCIM Jepang
  • PCIM Tunisia
  • PCIM Pakistan
  • PCIM Australia
  • PCIM Rusia
  • PCIM Taiwan
  • PCIM Tunisia
  • PCIM TurkI
  • PCIM Korea Selatan
  • PCIM Tiongkok
  • PCIM Arab Saudi
  • PCIM India
  • PCIM Maroko
  • PCIM Yordania
  • PCIM Yaman
  • PCIM Spanyol
  • PCIM Hongaria
  • PCIM Thailand
  • PCIM Kuwait
  • PCIM New Zealand

Kategori

  • Kabar
  • Opini
  • Hukum Islam
  • Khutbah
  • Media
  • Tokoh

Tentang

  • Sejarah
  • Brand Guideline

Layanan

  • Informasi
  • KTAM

Ekosistem

  • Muhammadiyah ID
  • MASA
  • EventMu
  • BukuMu
  • SehatMu
  • KaderMu
  • LabMu

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak
  • Ketentuan Layanan
© 2025 Persyarikatan Muhammadiyah

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • AR icon bendera arab
  • EN
  • ID bendera indonesia
  • Home
  • Organisasi
    • Anggota Pimpinan Pusat
    • Keputusan Muktamar Ke-48
      • Risalah Islam Berkemajuan
      • Isu – Isu Strategis Keumatan, Kebangsaan dan Kemanusiaan Universal
      • Keputusan Lengkap
    • Majelis
      • Majelis Tarjih dan Tajdid
      • Majelis Tabligh
      • Majelis Diktilitbang
      • Majelis Dikdasmen dan PNF
      • Majelis Pembinaan Kader dan SDI
      • Majelis Pembinaan Kesehatan Umum
      • Majelis Pembinaan Kesejahteraan Sosial
      • Majelis Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
      • Majelis Pendayagunaan Wakaf
      • Majelis Pemberdayaan Masyarakat
      • Majelis Hukum dan HAM
      • Majelis Lingkungan Hidup
      • Majelis Pustaka dan Informasi
    • Lembaga
      • Lembaga Pengembangan Pesantren
      • Lembaga Pengembangan Cabang Ranting dan Pembinaan Masjid
      • Lembaga Kajian dan Kemitraan Strategis
      • Lembaga Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
      • Lembaga Resiliensi Bencana
      • Lembaga Amil Zakat, Infak dan Sedekah
      • Lembaga Pengembang UMKM
      • Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik
      • Lembaga Seni Budaya
      • Lembaga Pengembangan Olahraga
      • Lembaga Hubungan dan Kerjasama Internasional
      • Lembaga Dakwah Komunitas
      • Lembaga Pemeriksa Halal dan KHT
      • Lembaga Pembinaan Haji dan Umrah
      • Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik
    • Biro
      • Biro Pengembangan Organisasi
      • Biro Pengelolaan Keuangan
      • Biro Komunikasi dan Pelayanan Umum
    • Profil
      • AD/ ART Muhammadiyah
      • Sejarah Muhammadiyah
      • Lagu Sang Surya
      • Organisasi Otonom
      • Cabang Istimewa/Luar Negeri
    • Ideologi
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Masalah Lima
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Khittah Muhammadiyah
      • Langkah Muhammadiyah
    • Daftar Anggota
  • Opini
    • Budaya Lokal
    • Filantropi & Kesejahteraan Sosial
    • Pemberdayaan Masyarakat
    • Lingkungan & Kebencanaan
    • Masyarakat Adat
    • Milenial
    • Moderasi Islam
    • Resensi
  • Hikmah
  • Hukum Islam
  • Khutbah
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Nikah
    • Khutbah Idul Adha
    • Khutbah Idul Fitri
  • Tokoh
  • Kabar
    • Internasional
    • Nasional
    • Wilayah
    • Daerah
    • Ortom
  • Galeri
    • Foto
  • Login

© 2025 Persyarikatan Muhammadiyah - Cahaya Islam Berkemajuan.