Sabtu, 26 Juli 2025
  • AR
  • EN
  • IN
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
Home Berita

Amankan Aset Tanah Persyarikatan, PP Muhammadiyah Jalin Kerja Sama dengan Kementerian ATR/BPN

by afandi
3 tahun ago
in Berita, Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
Amankan Aset Tanah Persyarikatan, PP Muhammadiyah Jalin Kerja Sama dengan Kementerian ATR/BPN

MUHAMMADIYAH.OR.ID, JAKARTA – Sebagai organisasi kemasyarakatan yang tumbuh dari perjuangan masyarakat akar rumput, Muhammadiyah telah memiliki ribuan aset legal yang berasal dari pembelian mandiri hingga wakaf. Namun dalam perjalanannya, tidak sedikit aset tanah Muhammadiyah yang diserobot atau diperebutkan oleh pihak tidak bertanggung jawab dari luar Persyarikatan.

Guna memastikan keamanan aset-aset tanah beserta verifikasi aspek badan hukumnya, Pimpinan Pusat Muhammadiyah menandatangani nota kesepahaman dan kerja sama dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pada Kamis (11/8).

Bertempat di Aula lantai 6 Masjid At Tanwir PP Muhammadiyah Jakarta, tanda tangan dilakukan oleh Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir dan Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto. Bagi Kementerian ATR/BPN, MoU ini dilakukan untuk mempercepat program strategis nasional terkait verifikasi dan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Pada kesempatan ini, Haedar Nashir menegaskan bahwa Muhammadiyah mendukung program strategis ATR/BPN. Muhammadiyah, kata Haedar memiliki sistem akuntabilitas yang sangat tinggi.

MateriTerkait

Islam, Budaya, dan Globalisasi: Membaca Ulang Fikih Kebudayaan

Haedar Nashir Dorong Kolaborasi Majukan Sarana Prasarana Umat

Haedar Ingatkan Ketimpangan Ekonomi Umat Islam Perlu Perhatian Serius

“Muhammadiyah sebagai organisasi masyarakat yang berdiri sebelum republik ini berdiri, tentu seluruh asetnya milik organisasi, bukan perorangan, dan seluruh asetnya dipergunakan untuk kepentingan pendidikan, kesehatan, pelayanan sosial, sehingga kerja sama ini tentu memperoleh titik temu demi kemajuan dan kepentingan bangsa, bukan sekadar kepentingan Muhammadiyah,” jelasnya.

Dengan kerja sama ini, Haedar berharap usaha Muhammadiyah untuk membangun bangsa yang selalu dilakukan di jalan yang legal dan taat hukum semakin kokoh dan merata di seluruh tanah air. “Poinnya, Muhammadiyah tidak pernah menguasai aset yang bukan miliknya,” tegas Haedar.

Pendantanganan MoU dengan PP Muhammadiyah ini turut dilakukan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Himawan Arief Sugoto. Dari PP Muhammadiyah yang hadir adalah Ketua, Anwar Abbas, Sekretaris Umum, Abdul Mu’ti, beserta jajaran lainnya. Hadir juga perwakilan Organisasi Otonom seperti Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah, Cak Nanto. Selain itu hadir pula Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Raja Juli Antoni; Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang, Virgo Eresta Jaya; Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, R.B. Agus Widjayanto; Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Suyus Windayana.

Sementara itu, Menteri ATR/BPN, Marsekal TNI (Purn.) Dr. (H.C.) Hadi Tjahjanto, S.I.P mengatakan program ini bertujuan memastikan perlindungan hukum kepada Muhammadiyah. Apalagi Muhammadiyah dikenal telah merintis perjuangan membangun bangsa lewat aset-asetnya yang telah dilakukan sejak sebelum Indonesia merdeka.

“Kita amankan seluruh aset, seluruh tanah milik Muhammadiyah dengan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama, sehingga yang belum bersertifikat kita sertifikatkan, ada mafia kita sikat,” tegas Hadi Tjahjanto. (afn)

Tags: Aset tanahHaedar NashirheadlineMenteri ATR/BPNMoupersyarikatan
ShareTweetSendShareShare
Previous Post

Membanggakan! Universitas ‘Aisyiyah ini Raih Hasil Ujikom Tinggi di Jabar

Next Post

Hukum Salat Jamak Sekaligus Qashar Bagi Musafir

Baca Juga

Tiga Pesan Haedar Nashir untuk KOKAM
Berita

Tiga Pesan Haedar Nashir untuk KOKAM

20/07/2025
Doa Agar Terhindar dari Siksa Kubur
Berita

Membaca Muhammadiyah Secara Utuh dari Dokumen Resmi Persyarikatan  

16/07/2025
Haedar Nashir Terima Penghargaan Bintang LVRI, Serukan Komitmen dan Nilai Keindonesiaan bagi Generasi Muda
Berita

Haedar Nashir Terima Penghargaan Bintang LVRI, Serukan Komitmen dan Nilai Keindonesiaan bagi Generasi Muda

10/07/2025
Haedar Nashir: Muhammadiyah Tidak Berhenti Menebar Rahmat bagi Semesta
Berita

Haedar Nashir: Muhammadiyah Tidak Berhenti Menebar Rahmat bagi Semesta

10/07/2025
Next Post
Setelah Selesai Tiga Rakaat Sholat Witir, Disunnahkan Baca Doa ini!

Hukum Salat Jamak Sekaligus Qashar Bagi Musafir

Hadi: Melindungi Aset Muhammadiyah Sama Dengan Melindungi Masa Depan Bangsa

Hadi: Melindungi Aset Muhammadiyah Sama Dengan Melindungi Masa Depan Bangsa

MoU dengan BSI, Haedar: Saatnya Kita Angkat Kaum Muslimin dari Saudara Menjadi Saudagar

MoU dengan BSI, Haedar: Saatnya Kita Angkat Kaum Muslimin dari Saudara Menjadi Saudagar

BERITA POPULER

  • Cerita Sekretaris PWM Jatim Diminta Pemuka Agama Katolik Mendirikan Kampus Muhammadiyah di Papua Tengah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Status Nasab dan Tanggungjawab Anak Hasil Zina Ketika Orang Tua Tidak Menikah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KOKAM dan Polri Sinergi Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa UMJ Viral Usai Jadi Ketua RT: Gen Z Siap Pimpin Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muhammadiyah Buka Seleksi Beasiswa Al-Azhar Mesir 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bolehkah Menikahi Perempuan dalam Kondisi Hamil?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Pesan Haedar Nashir untuk KOKAM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah Sakit Muhammadiyah Berkembang Pesat, Haedar Nashir: Itu Kita Bangun Di Atas Sistem Profesional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Uang Hasil Monetisasi Konten Digital itu Halal?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Majelis

  • Tarjih dan Tajdid
  • Tabligh
  • Diktilitbang
  • Dikdasmen dan PNF
  • Pembinaan Kader dan SDI
  • Pembinaan Kesehatan Umum
  • Peminaan Kesejahteraan Sosial
  • Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
  • Pendayagunaan Wakaf
  • Pemberdayaan Masyarakat
  • Hukum dan HAM
  • Lingkungan Hidup
  • Pustaka dan Informasi

Lembaga

  • Pengembangan Pesantren
  • Pengembangan Cabang Ranting
  • Kajian dan Kemitraan Strategis
  • Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
  • Resiliensi Bencana
  • Amil Zakat, Infak dan Sedekah
  • Pengembang UMKM
  • Hikmah dan Kebijakan Publik
  • Seni Budaya
  • Pengembangan Olahraga
  • Hubungan dan Kerjasama Internasional
  • Dakwah Komunitas
  • Pemeriksa Halal dan KHT
  • Pembinaan Haji dan Umrah
  • Bantuan Hukum dan Advokasi Publik

Biro

  • Pengembangan Organisasi
  • Pengelolaan Keuangan
  • Komunikasi dan Pelayanan Umum

Ortom

  • Aisyiyah
  • Pemuda Muhammadiyah
  • Nasyiatul Aisyiyah
  • Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah
  • Ikatan Pelajar Muhammadiyah
  • Tapak Suci Putra Muhammadiyah
  • Hizbul Wathon

Wilayah Sumatra

  • Nanggroe Aceh Darussalam
  • Sumatra Utara
  • Sumatra Selatan
  • Sumatra Barat
  • Bengkulu
  • Riau
  • Kepulauan Riau
  • Lampung
  • Jambi
  • Bangka Belitung

Wilayah Kalimantan

  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Utara

Wilayah Jawa

  • D.I. Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur

Wilayah Bali &

Kepulauan Nusa Tenggara

  • Bali
  • Nusa Tenggara Barat
  • Nusa Tenggara Timur

Wilayah Sulawesi

  • Gorontalo
  • Sulawesi Barat
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Utara
  • Sulawesi Tenggara
  • Sulawesi Selatan

Wilayah Maluku dan Papua

  • Maluku Utara
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat
  • Papua Barat daya

Cabang Istimewa

  • PCIM Kairo Mesir
  • PCIM Iran
  • PCIM Sudan
  • PCIM Belanda
  • PCIM Jerman
  • PCIM United Kingdom
  • PCIM Libya
  • PCIM Malaysia
  • PCIM Prancis
  • PCIM Amerika Serikat
  • PCIM Jepang
  • PCIM Tunisia
  • PCIM Pakistan
  • PCIM Australia
  • PCIM Rusia
  • PCIM Taiwan
  • PCIM Tunisia
  • PCIM TurkI
  • PCIM Korea Selatan
  • PCIM Tiongkok
  • PCIM Arab Saudi
  • PCIM India
  • PCIM Maroko
  • PCIM Yordania
  • PCIM Yaman
  • PCIM Spanyol
  • PCIM Hongaria
  • PCIM Thailand
  • PCIM Kuwait
  • PCIM New Zealand

Kategori

  • Kabar
  • Opini
  • Hukum Islam
  • Khutbah
  • Media
  • Tokoh

Tentang

  • Sejarah
  • Brand Guideline

Layanan

  • Informasi
  • KTAM

Ekosistem

  • Muhammadiyah ID
  • MASA
  • EventMu
  • BukuMu
  • SehatMu
  • KaderMu
  • LabMu

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak
  • Ketentuan Layanan
© 2025 Persyarikatan Muhammadiyah

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • AR icon bendera arab
  • EN
  • ID bendera indonesia
  • Home
  • Organisasi
    • Anggota Pimpinan Pusat
    • Keputusan Muktamar Ke-48
      • Risalah Islam Berkemajuan
      • Isu – Isu Strategis Keumatan, Kebangsaan dan Kemanusiaan Universal
      • Keputusan Lengkap
    • Majelis
      • Majelis Tarjih dan Tajdid
      • Majelis Tabligh
      • Majelis Diktilitbang
      • Majelis Dikdasmen dan PNF
      • Majelis Pembinaan Kader dan SDI
      • Majelis Pembinaan Kesehatan Umum
      • Majelis Pembinaan Kesejahteraan Sosial
      • Majelis Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
      • Majelis Pendayagunaan Wakaf
      • Majelis Pemberdayaan Masyarakat
      • Majelis Hukum dan HAM
      • Majelis Lingkungan Hidup
      • Majelis Pustaka dan Informasi
    • Lembaga
      • Lembaga Pengembangan Pesantren
      • Lembaga Pengembangan Cabang Ranting dan Pembinaan Masjid
      • Lembaga Kajian dan Kemitraan Strategis
      • Lembaga Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
      • Lembaga Resiliensi Bencana
      • Lembaga Amil Zakat, Infak dan Sedekah
      • Lembaga Pengembang UMKM
      • Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik
      • Lembaga Seni Budaya
      • Lembaga Pengembangan Olahraga
      • Lembaga Hubungan dan Kerjasama Internasional
      • Lembaga Dakwah Komunitas
      • Lembaga Pemeriksa Halal dan KHT
      • Lembaga Pembinaan Haji dan Umrah
      • Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik
    • Biro
      • Biro Pengembangan Organisasi
      • Biro Pengelolaan Keuangan
      • Biro Komunikasi dan Pelayanan Umum
    • Profil
      • AD/ ART Muhammadiyah
      • Sejarah Muhammadiyah
      • Lagu Sang Surya
      • Organisasi Otonom
      • Cabang Istimewa/Luar Negeri
    • Ideologi
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Masalah Lima
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Khittah Muhammadiyah
      • Langkah Muhammadiyah
    • Daftar Anggota
  • Opini
    • Budaya Lokal
    • Filantropi & Kesejahteraan Sosial
    • Pemberdayaan Masyarakat
    • Lingkungan & Kebencanaan
    • Masyarakat Adat
    • Milenial
    • Moderasi Islam
    • Resensi
  • Hikmah
  • Hukum Islam
  • Khutbah
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Nikah
    • Khutbah Idul Adha
    • Khutbah Idul Fitri
  • Tokoh
  • Kabar
    • Internasional
    • Nasional
    • Wilayah
    • Daerah
    • Ortom
  • Galeri
    • Foto
  • Login

© 2025 Persyarikatan Muhammadiyah - Cahaya Islam Berkemajuan.