Minggu, 20 Juli 2025
  • AR
  • EN
  • IN
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
Home Aqidah

Mati Syahid, Mana yang Tidak dan Perlu Dimandikan atau Disalatkan?

by afandi
3 tahun ago
in Aqidah, Artikel, Nasional
Reading Time: 3 mins read
A A
Mati Syahid, Mana yang Tidak dan Perlu Dimandikan atau Disalatkan?

MUHAMMADIYAH.OR.ID, JAKARTA – Mati syahid adalah salah satu kematian yang dimuliakan di dalam Islam. Mereka yang syahid (disebut syuhada) umumnya adalah yang meninggal di medan perang. Sebelum dikebumikan, jasad syuhada ini tidak dimandikan sebagaimana mestinya jenazah kaum muslimin.

Akan tetapi, ternyata ada pula mati syahid di luar peperangan. Hadis Nabi Muhammad menyebut mereka yang ikut mendapatkan status mati syahid adalah yang meninggal karena tenggelam, terbakar, tertimpa benda keras, kecelakaan, wafat saat melahirkan, terkena pandemi dan beberapa lainnya.

Lantas bagaimanakah penguburan syuhada ini? Apakah jenazah mereka juga tidak perlu dimandikan seperti syuhada di medan perang?

Jenis Mati Syahid Berdasarkan Pembagian Ulama

Secara umum, para ulama fikih membagi mati syahid dalam tiga macam. Syekh Nawawi Al-Bantani, Dr. Wahbah Az-Zuhaili, dan Al-Hafidz Al-Aini adalah contoh yang berpendapat demikian. Dalam penjelasannya mereka mengatakan bahwa tiga jenis mati syahid itu antara lain:

MateriTerkait

Viral S-Line di TikTok, Allah Murka bagi Mereka yang Berbangga dengan Dosa

Apakah Uang Hasil Monetisasi Konten Digital itu Halal?

Hukum Bekam dalam Islam, Bolehkah?

Syahid dunia dan akhirat, yaitu kaum muslimin yang terbunuh karena sebab apapun di medan peperangan dalam berjihad melawan para musuhnya.

Syahid akhirat, yaitu kaum muslimin yang dihukumi syahid di luar peperangan berdasarkan hadis Nabi Muhammad Saw. Misalnya seperti yang telah dijelaskan di atas, syahid dalam keadaan tenggelam, terbakar, tertimpa bangunan, terkena pandemi dan yang semisalnya.

Syahid dunia, yaitu kaum muslimin yang mati di medan jihad dan terbukti melakukan kepengecutan atau niat yang salah. Misalnya dia berjihad karena ingin mendapatkan keuntungan pribadi yang bersifat duniawiyah ataupun dia terbunuh ketika kabur dari peperangan.

Jenazah Syahid di Medan Perang Tidak Dimandikan dan Boleh Tidak Disalatkan

Secara umum, para ulama membagi dua jenis perlakuan terhadap jenazah para syuhada. Mereka yang wafat akibat peperangan tidak dimandikan sekaligus boleh tidak disalatkan sebagaimana Rasulullah memperlakukan para syuhada di zamannya.

Bagi jenazah syahid dunia, dan jenazah syahid dunia dan akhirat, kaum muslimin wajib menyikapinya sebagaimana jenazah syuhada pada umumnya. Jenazah mereka tidak dimandikan, lukanya dibiarkan tetap terbuka, boleh tidak disalatkan dan dimakamkan dengan pakaian ketika syahid (tidak dikafani). 

Hadis riwayat Imam Ahmad dari Jabir bin Abdillah Ra menyatakan bahwa Nabi Muhammad Saw pernah bersabda terkait jenazah syuhada Uhud yang artinya, “Jangan kalian mandikan mereka, karena setiap luka atau darah, akan mengeluarkan bau harum minyak misk pada hari kiamat.”

Jenazah jihad fi sabilillah tidak wajib disalatkan namun boleh juga disalatkan dengan bersandar pada hadis riwayat Anas bin Malik Ra yang artinya, “Para syuhada perang Uhud tidak dimandikan, mereka dikuburkan bersama darahnya, tidak dishalatkan, selain Hamzah.”

Imam Syafii di dalam kitabnya Al-Umm berpendapat bahwa jenazah para syahid ini juga boleh dikafani sebagaimana mayat kaum muslimin non syahid pada umumnya jika para keluarganya menghendaki hal itu.

Selain Peperangan, Jenazah Mati Syahid Tetap Wajib Dimandikan

Akan tetapi bagi para syuhada yang wafat karena di luar peperangan atau jenazah syahid akhirat, mereka tetap diperlakukan sebagai jenazah kaum muslimin pada umumnya. Yakni tetap dimandikan, dikafani, dan disalatkan.

Kata pensyarah hadis Bukhari, Imam Al-Hafidz Al-Aini, para syahid akhirat ini mendapatkan gelar syahid namun bukan hakiki sebagai bentuk karunia Allah atas musibah berat yang mereka peroleh. Menguatkan pendapat Al-Aini, Imam An-Nawawi menjelaskan gelar syahid ini diberikan karena mereka wafat dalam keadaan dan penderitaan yang hebat sehingga digelari sebagai syuhada.

Penulis: Afandi

Editor: Fauzan AS

Tags: headlineHukumislammati syahidTuntunan
ShareTweetSendShareShare
Previous Post

Memperjuangkan Islam, Warga Muhammadiyah Dilarang Terjebak Sifat Fanatik Organisasi

Next Post

Tulisan Ayat Al Quran Dijadikan Jimat, Bolehkah?

Baca Juga

Haedar Nashir Terima Penghargaan Bintang LVRI, Serukan Komitmen dan Nilai Keindonesiaan bagi Generasi Muda
Berita

Haedar Nashir Terima Penghargaan Bintang LVRI, Serukan Komitmen dan Nilai Keindonesiaan bagi Generasi Muda

10/07/2025
Sama-sama Menggunakan Hisab dan Berlaku Global: KHGT dan Kalender Ummul Qura Arab Saudi Tetapkan 1 Muharram 1447 H pada 26 Juni 2025
Berita

Kalender Hijriah Global Tunggal Jadi Solusi Penanggalan Islam Modern

09/07/2025
Merawat Kesehatan Mental melalui Perspektif Al-Qur’an dan Hadis
Berita

Merawat Kesehatan Mental melalui Perspektif Al-Qur’an dan Hadis

08/07/2025
Muhammadiyah Resmi Luncurkan Kalender Hijriah Global Tunggal
Berita

Muhammadiyah Resmi Luncurkan Kalender Hijriah Global Tunggal

25/06/2025
Next Post
Sejarah Singkat Al-Qur’an, Perjuangan Para Sahabat Nabi Menjaga Firman Allah

Tulisan Ayat Al Quran Dijadikan Jimat, Bolehkah?

Jenis-Jenis Mati Syahid Dalam Islam

Jenis-Jenis Mati Syahid Dalam Islam

Ibunda Ketua PWM Jatim Berpulang, Haedar Sampaikan Duka Cita

Ibunda Ketua PWM Jatim Berpulang, Haedar Sampaikan Duka Cita

BERITA POPULER

  • Rumah Sakit Muhammadiyah Berkembang Pesat, Haedar Nashir: Itu Kita Bangun Di Atas Sistem Profesional

    Rumah Sakit Muhammadiyah Berkembang Pesat, Haedar Nashir: Itu Kita Bangun Di Atas Sistem Profesional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa Kristen, Laura Amandasari: Kampus Muhammadiyah Rumah Kedua Saya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa UMJ Viral Usai Jadi Ketua RT: Gen Z Siap Pimpin Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Cara Mudah Mengakses Kalender Hijriah Global Tunggal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Universitas Muhammadiyah Papua Barat Resmi Berdiri, Irwan Akib: Muhammadiyah Hadir untuk Semua Anak Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muhammadiyah Hadirkan Makan Bergizi: Wujud Nyata Pengabdian untuk Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Khutbah Jumat: Pentingnya Membiasakan Ibadah kepada Anak Sejak Dini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Hanya Unggul Jumlah, Rumah Sakit Muhammadiyah Harus Jadi Pusat Layanan Kesehatan Berkualitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa Muhammadiyah Ini Dipercaya Perkuat Timnas di ASEAN U-23 Championship 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Majelis

  • Tarjih dan Tajdid
  • Tabligh
  • Diktilitbang
  • Dikdasmen dan PNF
  • Pembinaan Kader dan SDI
  • Pembinaan Kesehatan Umum
  • Peminaan Kesejahteraan Sosial
  • Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
  • Pendayagunaan Wakaf
  • Pemberdayaan Masyarakat
  • Hukum dan HAM
  • Lingkungan Hidup
  • Pustaka dan Informasi

Lembaga

  • Pengembangan Pesantren
  • Pengembangan Cabang Ranting
  • Kajian dan Kemitraan Strategis
  • Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
  • Resiliensi Bencana
  • Amil Zakat, Infak dan Sedekah
  • Pengembang UMKM
  • Hikmah dan Kebijakan Publik
  • Seni Budaya
  • Pengembangan Olahraga
  • Hubungan dan Kerjasama Internasional
  • Dakwah Komunitas
  • Pemeriksa Halal dan KHT
  • Pembinaan Haji dan Umrah
  • Bantuan Hukum dan Advokasi Publik

Biro

  • Pengembangan Organisasi
  • Pengelolaan Keuangan
  • Komunikasi dan Pelayanan Umum

Ortom

  • Aisyiyah
  • Pemuda Muhammadiyah
  • Nasyiatul Aisyiyah
  • Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah
  • Ikatan Pelajar Muhammadiyah
  • Tapak Suci Putra Muhammadiyah
  • Hizbul Wathon

Wilayah Sumatra

  • Nanggroe Aceh Darussalam
  • Sumatra Utara
  • Sumatra Selatan
  • Sumatra Barat
  • Bengkulu
  • Riau
  • Kepulauan Riau
  • Lampung
  • Jambi
  • Bangka Belitung

Wilayah Kalimantan

  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Utara

Wilayah Jawa

  • D.I. Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur

Wilayah Bali &

Kepulauan Nusa Tenggara

  • Bali
  • Nusa Tenggara Barat
  • Nusa Tenggara Timur

Wilayah Sulawesi

  • Gorontalo
  • Sulawesi Barat
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Utara
  • Sulawesi Tenggara
  • Sulawesi Selatan

Wilayah Maluku dan Papua

  • Maluku Utara
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat
  • Papua Barat daya

Cabang Istimewa

  • PCIM Kairo Mesir
  • PCIM Iran
  • PCIM Sudan
  • PCIM Belanda
  • PCIM Jerman
  • PCIM United Kingdom
  • PCIM Libya
  • PCIM Malaysia
  • PCIM Prancis
  • PCIM Amerika Serikat
  • PCIM Jepang
  • PCIM Tunisia
  • PCIM Pakistan
  • PCIM Australia
  • PCIM Rusia
  • PCIM Taiwan
  • PCIM Tunisia
  • PCIM TurkI
  • PCIM Korea Selatan
  • PCIM Tiongkok
  • PCIM Arab Saudi
  • PCIM India
  • PCIM Maroko
  • PCIM Yordania
  • PCIM Yaman
  • PCIM Spanyol
  • PCIM Hongaria
  • PCIM Thailand
  • PCIM Kuwait
  • PCIM New Zealand

Kategori

  • Kabar
  • Opini
  • Hukum Islam
  • Khutbah
  • Media
  • Tokoh

Tentang

  • Sejarah
  • Brand Guideline

Layanan

  • Informasi
  • KTAM

Ekosistem

  • Muhammadiyah ID
  • MASA
  • EventMu
  • BukuMu
  • SehatMu
  • KaderMu
  • LabMu

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak
  • Ketentuan Layanan
© 2025 Persyarikatan Muhammadiyah

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • AR icon bendera arab
  • EN
  • ID bendera indonesia
  • Home
  • Organisasi
    • Anggota Pimpinan Pusat
    • Keputusan Muktamar Ke-48
      • Risalah Islam Berkemajuan
      • Isu – Isu Strategis Keumatan, Kebangsaan dan Kemanusiaan Universal
      • Keputusan Lengkap
    • Majelis
      • Majelis Tarjih dan Tajdid
      • Majelis Tabligh
      • Majelis Diktilitbang
      • Majelis Dikdasmen dan PNF
      • Majelis Pembinaan Kader dan SDI
      • Majelis Pembinaan Kesehatan Umum
      • Majelis Pembinaan Kesejahteraan Sosial
      • Majelis Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
      • Majelis Pendayagunaan Wakaf
      • Majelis Pemberdayaan Masyarakat
      • Majelis Hukum dan HAM
      • Majelis Lingkungan Hidup
      • Majelis Pustaka dan Informasi
    • Lembaga
      • Lembaga Pengembangan Pesantren
      • Lembaga Pengembangan Cabang Ranting dan Pembinaan Masjid
      • Lembaga Kajian dan Kemitraan Strategis
      • Lembaga Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
      • Lembaga Resiliensi Bencana
      • Lembaga Amil Zakat, Infak dan Sedekah
      • Lembaga Pengembang UMKM
      • Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik
      • Lembaga Seni Budaya
      • Lembaga Pengembangan Olahraga
      • Lembaga Hubungan dan Kerjasama Internasional
      • Lembaga Dakwah Komunitas
      • Lembaga Pemeriksa Halal dan KHT
      • Lembaga Pembinaan Haji dan Umrah
      • Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik
    • Biro
      • Biro Pengembangan Organisasi
      • Biro Pengelolaan Keuangan
      • Biro Komunikasi dan Pelayanan Umum
    • Profil
      • AD/ ART Muhammadiyah
      • Sejarah Muhammadiyah
      • Lagu Sang Surya
      • Organisasi Otonom
      • Cabang Istimewa/Luar Negeri
    • Ideologi
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Masalah Lima
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Khittah Muhammadiyah
      • Langkah Muhammadiyah
    • Daftar Anggota
  • Opini
    • Budaya Lokal
    • Filantropi & Kesejahteraan Sosial
    • Pemberdayaan Masyarakat
    • Lingkungan & Kebencanaan
    • Masyarakat Adat
    • Milenial
    • Moderasi Islam
    • Resensi
  • Hikmah
  • Hukum Islam
  • Khutbah
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Nikah
    • Khutbah Idul Adha
    • Khutbah Idul Fitri
  • Tokoh
  • Kabar
    • Internasional
    • Nasional
    • Wilayah
    • Daerah
    • Ortom
  • Galeri
    • Foto
  • Login

© 2025 Persyarikatan Muhammadiyah - Cahaya Islam Berkemajuan.