MUHAMMADIYAH.OR.ID, JAKARTA – Tidak dapat dipungkiri salah satu masalah kebangsaan di Indonesia adalah kesenjangan. Kesenjangan antara si kaya dan si miskin juga perkembangan desa dan kota. Begitu diungkapkan M. Nurul Yamien, Ketua Majelis Pemberdayaan Masyarakat (MPM) Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah dalam Seminar Pra Muktamar “Membangun Desa Meningkatkan Ekonomi Lokal”, Selasa (8/3).
Menurut data yang telah dirangkum Yamien, luas Indonesia 70 % wilayah laut dan 30 % wilayah daratan. Dari 30 % luas daratan 80 % merupakan wilayah perdesaan dan 20 % wilayah perkotaan.56,7 % penduduk Indonesia tinggal di wilayah perkotaan dan sisanya 43,3 % tinggal di pedesaan.
“Penduduk miskin pada Maret 2021 sebesar 10,14 persen atau 27,54 juta orang.Penduduk miskin perkotaan 12,18 Juta/44 % pada Maret 2021. Penduduk miskin perdesaan 15,37 juta/ 56 %) pada Maret 2021.Garis Kemiskinan pada Maret 2021 tercatat sebesar Rp472.525,00/kapita/bulan. (Sumber Data BPS),” tuturnya.
Dalam merespon data tersebut, Yamien menuturkan bahwa Muhammadiyah tidak diam saja. Berbekal Surat Al-Maun Muhammadiyah melakukan gerakan sosial yang memberikan inspirasi untuk melahirkan sebuah kesadaran kolektif : kesadaran atas realitas sosial yang timpang khususnya dalam distribusi pangan yang berkeadilan.
Dalam hal tersebut Muhammadiyah melakukan peran nyatanya untuk memberdayakan masyarakat. Sebagai contoh, Yamien menyebut Muhammadiyah telah melakukan pemberdayaan bagi suku kokoda di Papua.
“Sebuah suku asli Papua yang beragama Islam, secara geografis berada di Kabupaten Sorong Selatan Papua Barat. Menjalani pola hidup nomaden yang berpindah dari satu tempat ke tempat lain. Penghidupan mengandalkan pada kegiatan berburu. Pada suatu ketika terdampar di lokasi tanah milik masyarakat transmigrasi di Distrik Mayamuk,” ungkap Yamien.
“Sejak tahun 1998an, Muhammadiyah melalui STKIP Sorong (sekarang Unimuda Sorong) mulai mendekati suku Kokoda tersebut untuk dilakukan pemberdayaan dengan mulai didirikan masjid. Tahun 2013 Majelis Pemberdayaan Masyarakat Pimpinan Pusat Muhammadiyah dilakukan pemberdayaan secara intens dengan memberikan bekal latihan bertani, beternak, mencari ikan, mengolah sagu, pendidikan keagamaan, pendidikan umum,” sambungnya.
Yamien melanjutkan pada tahun 2015 lahan yang ditempati warga suku Kokoda dibeli oleh Muhammadiyah dan dijadikan perkampungan untuk suku Kokoda. Dibangunlah perumahan semi permanen 58 unit yang ditempati warga suku Kokoda
“Saat ini Suku Kokoda telah mandiri menjadi kampung yang resmi yang diakui pemerintah dan telah menjadi pemerintahan setingkat desa, yang berhak memperoleh Dana Desa.Dengan Dana Desa yang diperolehnya maka pembangunan Suku Kokoda telah pesat memiliki BUMDES berupa Kapal untuk menangkap ikan serta kegiatan social ekonomi lainnya. Kini Suku Kokoda di Distrik Mayamuk telah bertransformasi dari suku yang nomaden menjadi masyarakat desa yang modern,” jelas Yamien.
Apa yang telah dilakukan Muhammadiyah untuk suku kokoda adalah bentuk perhatian Persyarikatan untuk mengembangkan desa dan meningkatkan ekonomi lokal.