Sabtu, 5 Juli 2025
  • AR
  • EN
  • IN
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
Home Berita

Apa dan Bagaimana Prinsip-prinsip Kalender Islam Global itu?

by ilham
3 tahun ago
in Berita, Hikmah, Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
Bagi yang Belum Paham, Ini 5 Prinsip dan Syarat Kalender Islam Global

MUHAMMADIYAH.OR.ID, YOGYAKARTA—Kalender Islam Global adalah kalender Hijriah dengan prinsip satu hari satu tanggal di seluruh dunia. Artinya satu sistem kalender berlaku di seluruh kawasan muka bumi tanpa kecuali yang berasaskan keselarasan antara hari dan tanggal.Apabila tanggal 9 Zulhijah di suatu tempat jatuh pada hari Sabtu, misalnya, maka di bagian dunia lain mana pun tanggal 9 Zulhijah itu jatuh pada hari Sabtu.

Dalam Focus Group Discussion tentang Kalender Hijriah Muhammadiyah dan Kalender Hijriah Global (1444-1450 H) pada Rabu (30/03) di Aula Masjid Islamic Center Universitas Ahmad Dahlan, Syamsul Anwar menyayangkan hingga saat ini, umat Islam menggunakan kalender lokal yang hanya berlaku pada kawasan atau komunitas tertentu, seperti kalender Malaysia, kalender Saudi, atau kalender taqwim standar Indonesia.

Dalam upaya menyatukan satu hari satu tanggal di seluruh dunia, Syamsul menjelaskan tentang beberapa prinsip yang melandasi Kalender Islam Global, di antaranya: pertama, penerimaan hisab. Kalender Islam Global tidak akan tersusun bila menggunakan rukyat. Bahkan kalender lokal sekalipun tidak mungkin dibuat berdasarkan rukyat fikliah.

Sebaliknya, dengan hisab umat Islam dapat melakukan penataan sistem waktu. Kedua, transfer imkan rukyat. Prinsip ini berangkat dari fakta bahwa imkan rukyat ini tidak bisa meliputi seluruh kawasan dunia.

MateriTerkait

Dua Emas untuk Indonesia! Aksi Heroik Mahasiswa Unismuh Palu di Ajang Internasional WPFG 2025

Muhammadiyah Rancang Pemikiran Hukum Kontekstual Berbasis Manhaj Tarjih untuk Implementasi di PTMA

Pengkaderan Memegang Peran Penting dalam Keberlangsungan Organisasi

Karenanya, imkanu rukyat yang terjadi di tempat tersebut ditransfer ke kawasan yang belum mengalami imkan rukyat. Dengan kata lain daerah yang hilalnya masih di bawah ufuk diikutsertakan kepada kawasan yang sudah mengalami imkan rukyat, dan karena itu ikut memulai bulan baru.

Ketiga, kesatuan matlak. Prinsip ini merupakan konsekuensi dari prinsip transfer imkanu rukyat yang berarti bahwa seluruh muka bumi dipandang sebagai satu matlak. Karenanya, apabila di suatu tempat di mana pun di muka bumi telah terjadi imkanu rukyat, maka itu dipandang berlaku bagi seluruh kawasan muka bumi karena seluruh muka bumi adalah satu kesatuan matlak.

Keempat, keselarasan hari dan tanggal di seluruh dunia. Artinya, satu tanggal satu hari di seluruh dunia. Kelima, penerimaan garis tanggal internasional. Garis Tanggal Internasional merupakan garis demarkasi khayal di permukaan bumi yang membentang dari Kutub Utara ke Kutub Selatan dan membatasi perubahan satu hari kalender ke yang berikutnya. Garis ini melewati tengah Samudra Pasifik, mengikuti garis bujur 180 derajat, garis ini yang menjadi batas awal hari baru.

Syamsul pernah mengkritik wacana patokan Garis Tanggal Internasional ditarik dari atas Ka’bah. Sebab apabila garis tersebut ditarik dari tanah yang banyak penduduknya, maka akan kesulitan mengadakan pertemuan karena akan ada dua hari yang berbeda dalam satu wilayah. Artinya, dalam satu kawasan Masjidil Haram, sisi barat jamaah sedang menunaikan salat jumat dan sisi timur sedang berlangsung salat zuhur.

Setelah menjelaskan tentang prinsip-prinsip Kalender Islam Global, Syamsul berharap umat Islam segera meninggalkan kalender lokal. Sebab kebutuhan menyatukan momen-momen ibadah umat seperti jatuhnya tanggal 9 Zulhijah (hari Arafah) secara serentak di seluruh dunia adalah suatu keharusan agar umat Islam dapat menjalankan ibadahnya (puasa Arafah) secara benar dan tepat pada waktunya.

Tags: Hikmahkalender Islam globalKeislamanprinsip
ShareTweetSendShareShare
Previous Post

Syamsul Anwar Terangkan Pengertian dan Fungsi Fatwa dalam Islam

Next Post

Bertahun-tahun Berdakwah ke LGBT dan Waria, Muhammadiyah Jateng: Mereka Juga Berhak Surga

Baca Juga

Enam Hikmah Menunaikan Zakat Fitri
Artikel

Enam Hikmah Menunaikan Zakat Fitri

26/03/2024
Hikmah Kehidupan dari Puasa
Artikel

Hikmah Kehidupan dari Puasa

17/02/2024
Kerjasama dengan Unismuh Makassar, Majelis Tarjih Kembali Sosialisasikan Kalender Islam Global
Berita

Kerjasama dengan Unismuh Makassar, Majelis Tarjih Kembali Sosialisasikan Kalender Islam Global

31/01/2024
Jejak dan Landasan Ijtihad Muhammadiyah Menetapkan Kalender Islam Global
Berita

Jejak dan Landasan Ijtihad Muhammadiyah Menetapkan Kalender Islam Global

06/01/2024
Next Post
Bertahun-tahun Berdakwah ke LGBT dan Waria, Muhammadiyah Jateng: Mereka Juga Berhak Surga

Bertahun-tahun Berdakwah ke LGBT dan Waria, Muhammadiyah Jateng: Mereka Juga Berhak Surga

Antisipasi Kenaikan Jumlah Lansia, MPS PP Muhammadiyah Perlu Paradigma Baru

Antisipasi Kenaikan Jumlah Lansia, MPS PP Muhammadiyah Perlu Paradigma Baru

Ideologi Al Maunisme: Berpihak pada Kalangan Mustadh’afin

Ideologi Al Maunisme: Berpihak pada Kalangan Mustadh’afin

BERITA POPULER

  • Puasa Tasua dan Asyura Jatuh Pada Tanggal 27 dan 28 Juli 2023, Begini Keutamaannya!

    Kapan Pelaksanaan Puasa Tasua dan Asyura?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puasa Asyura dalam Riwayat Hadits Ibnu Abbas dan Aisyah RA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Amalan-amalan bagi Muslimah pada bulan Muharram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inggris Alami Krisis Layanan Lansia, Muhammadiyah Ambil Peluang Dakwah dan Kontribusi Global

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dalil-dalil Disyariatkannya Puasa Tasu‘a dan ‘Asyura

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Alumni Kampus Muhammadiyah Ini Berhasil Diterima Magister di Harvard University

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sama-sama Menggunakan Hisab dan Berlaku Global: KHGT dan Kalender Ummul Qura Arab Saudi Tetapkan 1 Muharram 1447 H pada 26 Juni 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kedutaan Malaysia: KHGT adalah Tonggak Baru Penyatuan Umat Islam Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Asal Usul Puasa Tasua dan Asyura

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Majelis

  • Tarjih dan Tajdid
  • Tabligh
  • Diktilitbang
  • Dikdasmen dan PNF
  • Pembinaan Kader dan SDI
  • Pembinaan Kesehatan Umum
  • Peminaan Kesejahteraan Sosial
  • Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
  • Pendayagunaan Wakaf
  • Pemberdayaan Masyarakat
  • Hukum dan HAM
  • Lingkungan Hidup
  • Pustaka dan Informasi

Lembaga

  • Pengembangan Pesantren
  • Pengembangan Cabang Ranting
  • Kajian dan Kemitraan Strategis
  • Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
  • Resiliensi Bencana
  • Amil Zakat, Infak dan Sedekah
  • Pengembang UMKM
  • Hikmah dan Kebijakan Publik
  • Seni Budaya
  • Pengembangan Olahraga
  • Hubungan dan Kerjasama Internasional
  • Dakwah Komunitas
  • Pemeriksa Halal dan KHT
  • Pembinaan Haji dan Umrah
  • Bantuan Hukum dan Advokasi Publik

Biro

  • Pengembangan Organisasi
  • Pengelolaan Keuangan
  • Komunikasi dan Pelayanan Umum

Ortom

  • Aisyiyah
  • Pemuda Muhammadiyah
  • Nasyiatul Aisyiyah
  • Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah
  • Ikatan Pelajar Muhammadiyah
  • Tapak Suci Putra Muhammadiyah
  • Hizbul Wathon

Wilayah Sumatra

  • Nanggroe Aceh Darussalam
  • Sumatra Utara
  • Sumatra Selatan
  • Sumatra Barat
  • Bengkulu
  • Riau
  • Kepulauan Riau
  • Lampung
  • Jambi
  • Bangka Belitung

Wilayah Kalimantan

  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Utara

Wilayah Jawa

  • D.I. Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur

Wilayah Bali &

Kepulauan Nusa Tenggara

  • Bali
  • Nusa Tenggara Barat
  • Nusa Tenggara Timur

Wilayah Sulawesi

  • Gorontalo
  • Sulawesi Barat
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Utara
  • Sulawesi Tenggara
  • Sulawesi Selatan

Wilayah Maluku dan Papua

  • Maluku Utara
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat
  • Papua Barat daya

Cabang Istimewa

  • PCIM Kairo Mesir
  • PCIM Iran
  • PCIM Sudan
  • PCIM Belanda
  • PCIM Jerman
  • PCIM United Kingdom
  • PCIM Libya
  • PCIM Malaysia
  • PCIM Prancis
  • PCIM Amerika Serikat
  • PCIM Jepang
  • PCIM Tunisia
  • PCIM Pakistan
  • PCIM Australia
  • PCIM Rusia
  • PCIM Taiwan
  • PCIM Tunisia
  • PCIM TurkI
  • PCIM Korea Selatan
  • PCIM Tiongkok
  • PCIM Arab Saudi
  • PCIM India
  • PCIM Maroko
  • PCIM Yordania
  • PCIM Yaman
  • PCIM Spanyol
  • PCIM Hongaria
  • PCIM Thailand
  • PCIM Kuwait
  • PCIM New Zealand

Kategori

  • Kabar
  • Opini
  • Hukum Islam
  • Khutbah
  • Media
  • Tokoh

Tentang

  • Sejarah
  • Brand Guideline

Layanan

  • Informasi
  • KTAM

Ekosistem

  • Muhammadiyah ID
  • MASA
  • EventMu
  • BukuMu
  • SehatMu
  • KaderMu
  • LabMu

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak
  • Ketentuan Layanan
© 2025 Persyarikatan Muhammadiyah
Login with M-ID

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • AR icon bendera arab
  • EN
  • ID bendera indonesia
  • Home
  • Organisasi
    • Anggota Pimpinan Pusat
    • Keputusan Muktamar Ke-48
      • Risalah Islam Berkemajuan
      • Isu – Isu Strategis Keumatan, Kebangsaan dan Kemanusiaan Universal
      • Keputusan Lengkap
    • Majelis
      • Majelis Tarjih dan Tajdid
      • Majelis Tabligh
      • Majelis Diktilitbang
      • Majelis Dikdasmen dan PNF
      • Majelis Pembinaan Kader dan SDI
      • Majelis Pembinaan Kesehatan Umum
      • Majelis Pembinaan Kesejahteraan Sosial
      • Majelis Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
      • Majelis Pendayagunaan Wakaf
      • Majelis Pemberdayaan Masyarakat
      • Majelis Hukum dan HAM
      • Majelis Lingkungan Hidup
      • Majelis Pustaka dan Informasi
    • Lembaga
      • Lembaga Pengembangan Pesantren
      • Lembaga Pengembangan Cabang Ranting dan Pembinaan Masjid
      • Lembaga Kajian dan Kemitraan Strategis
      • Lembaga Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
      • Lembaga Resiliensi Bencana
      • Lembaga Amil Zakat, Infak dan Sedekah
      • Lembaga Pengembang UMKM
      • Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik
      • Lembaga Seni Budaya
      • Lembaga Pengembangan Olahraga
      • Lembaga Hubungan dan Kerjasama Internasional
      • Lembaga Dakwah Komunitas
      • Lembaga Pemeriksa Halal dan KHT
      • Lembaga Pembinaan Haji dan Umrah
      • Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik
    • Biro
      • Biro Pengembangan Organisasi
      • Biro Pengelolaan Keuangan
      • Biro Komunikasi dan Pelayanan Umum
    • Profil
      • AD/ ART Muhammadiyah
      • Sejarah Muhammadiyah
      • Lagu Sang Surya
      • Organisasi Otonom
      • Cabang Istimewa/Luar Negeri
    • Ideologi
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Masalah Lima
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Khittah Muhammadiyah
      • Langkah Muhammadiyah
    • Daftar Anggota
  • Opini
    • Budaya Lokal
    • Filantropi & Kesejahteraan Sosial
    • Pemberdayaan Masyarakat
    • Lingkungan & Kebencanaan
    • Masyarakat Adat
    • Milenial
    • Moderasi Islam
    • Resensi
  • Hikmah
  • Hukum Islam
  • Khutbah
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Nikah
    • Khutbah Idul Adha
    • Khutbah Idul Fitri
  • Tokoh
  • Kabar
    • Internasional
    • Nasional
    • Wilayah
    • Daerah
    • Ortom
  • Galeri
    • Foto
  • Login

© 2024 Persyarikatan Muhammadiyah - Cahaya Islam Berkemajuan.