Sabtu, 5 Juli 2025
  • AR
  • EN
  • IN
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
Home Berita

Kunci Penting Landasan Dakwah Muhammadiyah

by syifa
3 tahun ago
in Berita, Nasional
Reading Time: 3 mins read
A A
Muhammadiyah Raih Penghargaan PPKM Award dari Presiden Jokowi

MUHAMMADIYAH.OR.ID, JAKARTA – Abdul Mu’ti menyampaikan jika kembali pada Muqqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah, di situ disebutkan bahwa Muhammadiyah adalah gerakan yang dilandasi firman Allah dalam surat Ali-Imron 104.

“ Saya kira kita semua sudah hafal diluar kepala, allah berfirman Waltakum mingkum ummatuy yad’ụna ilal-khairi wa yamurụna bil-ma'rụfi wa yan-hauna 'anil-mungkar, wa ulāika humul-mufliḥụn. Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar; merekalah orang-orang yang beruntung, tutur Sekretaris Umum PP Muhammadiyah ini dalam Tabligh Akbar yang diselenggarakan LPCR PP Muhammadiyah, Senin (21/2).

Menurut Mu’ti ada beberapa hal penting yang menjadi kunci yang menjadi landasan dalam dakwah di Muhammadiyah.

Di antaranya yaitu kata umat. Di dalam al-qur’an kata umat itu disebutkan setidak-tidaknya sebanyak 61 kali yang menurut Mu’ti jika dipahami dalam pengertian luas dari ayat-ayat tersebut umat itu paling tidak memiliki empat pengertian.

MateriTerkait

Dosen Muhammadiyah Berinovasi Ciptakan Tongkat untuk Tunanetra dengan Fitur Keselamatan Canggih

Perkuat Kaderisasi Global, PCIM Tunisia Silaturahmi ke PP Muhammadiyah Bahas Baitul Arqam Internasional

Dua Emas untuk Indonesia! Aksi Heroik Mahasiswa Unismuh Palu di Ajang Internasional WPFG 2025

Yang pertama umat itu adalah komunitas atau sekelompok orang yang mereka memiliki ikatan keagamaan atau ikatan akidah sehingga umat itu adalah mereka yang berhimpun karena adanya kesamaan aqidah karena adanya kesamaan agama dan keyakinan. Kemudian yang kedua, umat itu adalah komunitas yang orang terikat karena ada kesamaan kesamaan yang bersifat rasial atau bersifat etnis. Kemudian yang ketiga, umat itu adalah orang yang memiliki ikatan karena ada kesamaan yang berkaitan dengan tempat tinggal atau domisili. Yang keempat, umat itu adalah komunitas yang mereka memiliki visi dan misi serta ikatan yang kuat satu dengan yang lain walaupun diantara mereka terdapat perbedaan agama, rasial, domisili tetapi visi dan misi mereka sama.

“Karena itu maka kalau kita kaitkan ini dengan Muhammadiyah maka sesungguhnya Muhammadiyah itu sebagai sebuah komunitas sebagai sebuah organisasi saya kira memiliki berbagai aspek dalam dimensi umat itu saya sering mengartikan umat itu sebagai comunity dalam istilah sosial sosiologi bukan kerumunan,” tuturnya.

Mu’ti menyebutkan ada satu hal yang menjadi pembeda antara umat sebagai komunitas dengan umat sebagai kerumunan adalah adanya ikatan yang kuat di antara mereka dan adanya kesamaan visi diantara mereka.

“Tetapi kalau umat sebagai sebab comunity karena mereka memiliki ikatan yang kuat, mereka memiliki visi yang sama maka terdapat kohesivitas yang tinggi diantara mereka. Karena itu maka umat itu memiliki elemen yang paling tidak ada tiga yang menjadikan mereka sebagai umat itu,” terang Mu’ti.

“Yang pertama adalah adanya kesamaan itikad atau kesamaan keyakinan. Akidah itu kan artinya ikatan jadi mereka terikat karena ada kesamaan visi dan misi. Kemudian yang kedua, adanya jamaah. Mereka senantiasa bisa terikat karena mereka bersama-sama, jamaah itu tidak sekedar mereka yang berkumpul karena bisa saja mereka yang berkumpul itu menjadi sebuah kerumunan karena disyaratkan ada orang yang berkumpul tapi karena tidak ada ikatan maka qur’an menggambarkan tahsabuhum jami’an mengira mereka itu bersatu tapi wa qulubuhum syatta tapi hati mereka satu dengan yang lain itu saling berkeras hati,” sambung itu.

Karena itu, lanjut Mu’ti, maka di dalam umat itu ada jamaah yang jamaah itu ada akibat tapi kemudian yang membuat umat itu ada dimensi dinamis adalah umat itu bergerak bersama-sama.

Disinilah kemudian kita melihat kalau itu dikaitkan dengan al-imran 104 tadi maka umat itu adalah mereka yang bergerak untuk melakukan 3 hal. Yang pertama adalah yad’ụna ilal-khairi mereka yang bergerak bersama sama untuk mengajak manusia berbuat kebaikan. Kemudian mereka yang bergerak bersama-sama memerintahkan yang ma’ruf dan mereka yang secara bersama-sama mencegah yang munkar.

“Karena itu kalau saya kemudian mengaitkan dengan Muhammadiyah maka paling tidak muhammadiyah itu adalah sebuah momen sebuah gerakan yang dia memiliki ikatan yang kuat di antara satu dengan yang lain dan kemudian mereka juga berbasis komunitas. Sehingga saya sering menyebut dengan Muhammadiyah itu islamic community best moment. Mohon maaf ini istilah nya masih agak keinggris-inggrisan belum ketemu bahasa Indonesianya masalahnya. Jadi muhammadiyah itu adalah komunitas adalah gerakan yang berbasis komunitas. Yang gerakan berbasis komunitas itu memiliki ikatan akidah yang sama yaitu islam ini yang saya kira menjadi penting karena itu muhammadiyah tidak sekedar organisasi tidak sekedar gerakan. Karena ada gerakan yang dia tidak berorganisasi ada organisasi yang tidak ada gerakannya dan ada organisasi dan gerakan yang mereka itu melakukan berbagai macam kegiatan bukan untuk baik bukan untuk kemaslahatan tapi justru untuk menimbulkan kerusakan,” papar Mu’ti.

Tags: dakwahDakwah MuhammadiyahheadlineLPCR PP Muhammadiyahpersyarikatan
ShareTweetSendShareShare
Previous Post

Masjid Al Jihad Banjarmasin, Masjid Ramah Difabel dan Dhuafa

Next Post

Muhammadiyah Australia College, Kisah Beli Bangunan Jutaan Dolar dan Kurikulum Victorian

Baca Juga

Muhammadiyah Resmi Luncurkan Kalender Hijriah Global Tunggal
Berita

Muhammadiyah Resmi Luncurkan Kalender Hijriah Global Tunggal

25/06/2025
Apa Saja Syarat Validitas Kalender Islam Global?
Berita

Menjawab Kritik terhadap Kalender Hijriah Global Tunggal: Hilal di Bawah Ufuk

19/06/2025
Haedar Nashir Terima Penghargaan Tokoh Perbukuan Islam 2025
Berita

Haedar Nashir Terima Penghargaan Tokoh Perbukuan Islam 2025

18/06/2025
Kenapa Umat Islam Perlu Kalender Hijriah Global Tunggal?
Artikel

Kenapa Umat Islam Perlu Kalender Hijriah Global Tunggal?

27/03/2025
Next Post
Muhammadiyah Australia College, Kisah Beli Bangunan Jutaan Dolar dan Kurikulum Victorian

Muhammadiyah Australia College, Kisah Beli Bangunan Jutaan Dolar dan Kurikulum Victorian

Benarkah Islam Mundur Karena Pemikiran Imam Al Ghazali?

Muhammadiyah Susun Tata Kelola Agraria dalam Perspektif Islam

Sarbini dan Syarbini, Tokoh Hizbul Wathan dan Pejuang Kemerdekaan

Sarbini dan Syarbini, Tokoh Hizbul Wathan dan Pejuang Kemerdekaan

BERITA POPULER

  • Puasa Tasua dan Asyura Jatuh Pada Tanggal 27 dan 28 Juli 2023, Begini Keutamaannya!

    Kapan Pelaksanaan Puasa Tasua dan Asyura?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puasa Asyura dalam Riwayat Hadits Ibnu Abbas dan Aisyah RA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Amalan-amalan bagi Muslimah pada bulan Muharram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inggris Alami Krisis Layanan Lansia, Muhammadiyah Ambil Peluang Dakwah dan Kontribusi Global

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dalil-dalil Disyariatkannya Puasa Tasu‘a dan ‘Asyura

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sama-sama Menggunakan Hisab dan Berlaku Global: KHGT dan Kalender Ummul Qura Arab Saudi Tetapkan 1 Muharram 1447 H pada 26 Juni 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Alumni Kampus Muhammadiyah Ini Berhasil Diterima Magister di Harvard University

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Asal Usul Puasa Tasua dan Asyura

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kedutaan Malaysia: KHGT adalah Tonggak Baru Penyatuan Umat Islam Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Majelis

  • Tarjih dan Tajdid
  • Tabligh
  • Diktilitbang
  • Dikdasmen dan PNF
  • Pembinaan Kader dan SDI
  • Pembinaan Kesehatan Umum
  • Peminaan Kesejahteraan Sosial
  • Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
  • Pendayagunaan Wakaf
  • Pemberdayaan Masyarakat
  • Hukum dan HAM
  • Lingkungan Hidup
  • Pustaka dan Informasi

Lembaga

  • Pengembangan Pesantren
  • Pengembangan Cabang Ranting
  • Kajian dan Kemitraan Strategis
  • Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
  • Resiliensi Bencana
  • Amil Zakat, Infak dan Sedekah
  • Pengembang UMKM
  • Hikmah dan Kebijakan Publik
  • Seni Budaya
  • Pengembangan Olahraga
  • Hubungan dan Kerjasama Internasional
  • Dakwah Komunitas
  • Pemeriksa Halal dan KHT
  • Pembinaan Haji dan Umrah
  • Bantuan Hukum dan Advokasi Publik

Biro

  • Pengembangan Organisasi
  • Pengelolaan Keuangan
  • Komunikasi dan Pelayanan Umum

Ortom

  • Aisyiyah
  • Pemuda Muhammadiyah
  • Nasyiatul Aisyiyah
  • Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah
  • Ikatan Pelajar Muhammadiyah
  • Tapak Suci Putra Muhammadiyah
  • Hizbul Wathon

Wilayah Sumatra

  • Nanggroe Aceh Darussalam
  • Sumatra Utara
  • Sumatra Selatan
  • Sumatra Barat
  • Bengkulu
  • Riau
  • Kepulauan Riau
  • Lampung
  • Jambi
  • Bangka Belitung

Wilayah Kalimantan

  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Utara

Wilayah Jawa

  • D.I. Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur

Wilayah Bali &

Kepulauan Nusa Tenggara

  • Bali
  • Nusa Tenggara Barat
  • Nusa Tenggara Timur

Wilayah Sulawesi

  • Gorontalo
  • Sulawesi Barat
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Utara
  • Sulawesi Tenggara
  • Sulawesi Selatan

Wilayah Maluku dan Papua

  • Maluku Utara
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat
  • Papua Barat daya

Cabang Istimewa

  • PCIM Kairo Mesir
  • PCIM Iran
  • PCIM Sudan
  • PCIM Belanda
  • PCIM Jerman
  • PCIM United Kingdom
  • PCIM Libya
  • PCIM Malaysia
  • PCIM Prancis
  • PCIM Amerika Serikat
  • PCIM Jepang
  • PCIM Tunisia
  • PCIM Pakistan
  • PCIM Australia
  • PCIM Rusia
  • PCIM Taiwan
  • PCIM Tunisia
  • PCIM TurkI
  • PCIM Korea Selatan
  • PCIM Tiongkok
  • PCIM Arab Saudi
  • PCIM India
  • PCIM Maroko
  • PCIM Yordania
  • PCIM Yaman
  • PCIM Spanyol
  • PCIM Hongaria
  • PCIM Thailand
  • PCIM Kuwait
  • PCIM New Zealand

Kategori

  • Kabar
  • Opini
  • Hukum Islam
  • Khutbah
  • Media
  • Tokoh

Tentang

  • Sejarah
  • Brand Guideline

Layanan

  • Informasi
  • KTAM

Ekosistem

  • Muhammadiyah ID
  • MASA
  • EventMu
  • BukuMu
  • SehatMu
  • KaderMu
  • LabMu

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak
  • Ketentuan Layanan
© 2025 Persyarikatan Muhammadiyah
Login with M-ID

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • AR icon bendera arab
  • EN
  • ID bendera indonesia
  • Home
  • Organisasi
    • Anggota Pimpinan Pusat
    • Keputusan Muktamar Ke-48
      • Risalah Islam Berkemajuan
      • Isu – Isu Strategis Keumatan, Kebangsaan dan Kemanusiaan Universal
      • Keputusan Lengkap
    • Majelis
      • Majelis Tarjih dan Tajdid
      • Majelis Tabligh
      • Majelis Diktilitbang
      • Majelis Dikdasmen dan PNF
      • Majelis Pembinaan Kader dan SDI
      • Majelis Pembinaan Kesehatan Umum
      • Majelis Pembinaan Kesejahteraan Sosial
      • Majelis Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
      • Majelis Pendayagunaan Wakaf
      • Majelis Pemberdayaan Masyarakat
      • Majelis Hukum dan HAM
      • Majelis Lingkungan Hidup
      • Majelis Pustaka dan Informasi
    • Lembaga
      • Lembaga Pengembangan Pesantren
      • Lembaga Pengembangan Cabang Ranting dan Pembinaan Masjid
      • Lembaga Kajian dan Kemitraan Strategis
      • Lembaga Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
      • Lembaga Resiliensi Bencana
      • Lembaga Amil Zakat, Infak dan Sedekah
      • Lembaga Pengembang UMKM
      • Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik
      • Lembaga Seni Budaya
      • Lembaga Pengembangan Olahraga
      • Lembaga Hubungan dan Kerjasama Internasional
      • Lembaga Dakwah Komunitas
      • Lembaga Pemeriksa Halal dan KHT
      • Lembaga Pembinaan Haji dan Umrah
      • Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik
    • Biro
      • Biro Pengembangan Organisasi
      • Biro Pengelolaan Keuangan
      • Biro Komunikasi dan Pelayanan Umum
    • Profil
      • AD/ ART Muhammadiyah
      • Sejarah Muhammadiyah
      • Lagu Sang Surya
      • Organisasi Otonom
      • Cabang Istimewa/Luar Negeri
    • Ideologi
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Masalah Lima
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Khittah Muhammadiyah
      • Langkah Muhammadiyah
    • Daftar Anggota
  • Opini
    • Budaya Lokal
    • Filantropi & Kesejahteraan Sosial
    • Pemberdayaan Masyarakat
    • Lingkungan & Kebencanaan
    • Masyarakat Adat
    • Milenial
    • Moderasi Islam
    • Resensi
  • Hikmah
  • Hukum Islam
  • Khutbah
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Nikah
    • Khutbah Idul Adha
    • Khutbah Idul Fitri
  • Tokoh
  • Kabar
    • Internasional
    • Nasional
    • Wilayah
    • Daerah
    • Ortom
  • Galeri
    • Foto
  • Login

© 2024 Persyarikatan Muhammadiyah - Cahaya Islam Berkemajuan.