Kamis, 14 Agustus 2025
  • AR
  • EN
  • IN
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
Home Berita

Bolehkah Bekas Tempat Sholat Fardhu Digunakan Sholat Sunah?

by ilham
3 tahun ago
in Berita, Hikmah, Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
Benarkah Sholat Dhuha untuk Minta Rezeki Secara Khusus?

MUHAMMADIYAH.OR.ID, YOGYAKARTA— Ada tiga riwayat yang mengatakan perpindahan tempat sholat fardhu ke sholat sunat. Pertama, tentang larangan Nabi Saw kepada Imam untuk sholat sunat di tempat sholat fardhu sehingga pindah darinya. Riwayat itu didapat dari al-Mughirah bin Syruba’ yang diriwayatkan oleh Abu Dawud dan Ibnu Majah sebagai berikut: “Dari Al-Mughirah bin Syubah Ra ia berkata: bersabda Rasulullah saw: ‘Janganlah imam sholat sunat di tempat ia salat fardhu, sehingga ia berpindah darinya. ” (HR. Abu Dawud dan Ibnu Majah).

Hadis tersebut menurut Abu Dawud sendiri yang meriwayatkan Hadis itu mengatakan bahwa ada seorang perawinya, yakni ‘Atha yang tidak bertemu dengan Al-Mughirah, karena ‘Atha lahir pada tahun wafatnya Al-Mughirah. Jadi, Hadis itu munqatlu’. Hadis ini dhaif, karenanya tidak dapat dijadikan dasar.
Kedua, hadis yang diriwayatkan Ahmad dari Abu Hurairah: Dari Abu Hurairah ia berkata, bersabda Nabi Saw: “Apakah tak sanggup salah seorang darimu apabila telah sholat (fardhu) maju sedikit atau mundur sedikit atau (bergeser) ke kanan atau ke kiri?” (HR. Ahmad). Hadis ini menurut Abu Hatim ar-Razi ada seorang yang tidak dikenal, yakni Ibrahim Ibnu Ismail. Hadis ini juga statusnyya dhaif, sehingga tidak dapat dijadikan rujukan.

Ketiga, Hadis riwayat Muslim. Cerita Umar bin’Atha bin Abi Al-Khuwar (menurut penuturan Ibnu Juraij dari Ghundar dari Abu Bakar Ibnu Abi Syaibah) bahwasanya Nafi’ bin Jubair pernah menyuruhnya pergi kepada Saib bin Ukhti Namir untuk menanyakan tentang sesuatu yang pernah ia lakukan dan mendapat perhatian Mu’awiyah, maka jawab Saib:

“Memang aku pernah sholat bersama Mu’awiyah sholat jumat di dalam krepyak. Setelah Imam membaca salam aku lalu berdiri di tempatku dan melakukan sholat (sunat). Setelah ia kembali menyuruh aku datang kepadanya dan berpesan: “janganlah engkau mengulangi perbuatanmu. Apabila sholat jumat janganlah langsung engkau ikuti dengan salat lain. Sebelum engkau berbicara atau keluar karena Rasulullah Saw memerintahkan kita melakukan demikian, ialah agar kita tidak langsung menyambung slat dengan salat lain sebelum berbicara atau keluar.” (HR. Muslim).

MateriTerkait

Nasionalisme dalam Pandangan Majelis Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah

110 Tahun Suara Muhammadiyah: Luncurkan Buku Media dan Islam Berkemajuan

Prinsip Ittiḥād al-Maṭāliʿ adalah Pendapat Jumhur Ulama dalam Penetapan Kalender Hijriah

Hadis yang ketiga ini yang dijadikan Maielis Tarjih sebagai dasar tuntunan pindah tempat bagi seseorang yang melakukan sholat fardhu kemudian melakukan sholat sunat. (Hal ini disebutkan pada halaman 379 dan 326). Tidak disalahkan kalau ada yang memahami Hadis di atas bahwa pindah tempat atau berbicara kalau sesudah melakukan salat Jum’at saja, karena yang tersebut pada Hadis di atas salat Jum’at.

Tags: islamSholat fardhuSholat sunnahTuntunan sholat
ShareTweetSendShareShare
Previous Post

Pemuda Muhammadiyah Jatim Integrasikan Ribuan Masjid Melalui Digital untuk Kemajuan, Persatuan dan Kesatuan Bangsa

Next Post

Terkait Wacana Penundaan Pemilu, Abdul Muti: Elit Politik Harus Bersikap Arif dan Bijaksana

Baca Juga

Haedar Nashir: Ideologi Muhammadiyah Berakar pada Worldview Islam yang Khas
Berita

Haedar Nashir: Ideologi Muhammadiyah Berakar pada Worldview Islam yang Khas

11/08/2025
Haedar Nashir Tegaskan Bahwa Islam Berkemajuan Bukanlah Mazhab
Berita

Haedar Nashir Tegaskan Bahwa Islam Berkemajuan Bukanlah Mazhab

11/08/2025
Hukum Menghormat dan Mencium Bendera Merah Putih dalam Islam
Artikel

Hukum Menghormat dan Mencium Bendera Merah Putih dalam Islam

11/08/2025
Negara Bangsa Selaras dengan Syariat Islam, Khilafah Bukan Satu-satunya Jalan
Berita

Negara Bangsa Selaras dengan Syariat Islam, Khilafah Bukan Satu-satunya Jalan

09/08/2025
Next Post
Menjelang Idul Adha Penyakit Kuku dan Mulut Serang Ternak, Mu’ti Berharap Kasus ini Segera Teratasi

Terkait Wacana Penundaan Pemilu, Abdul Muti: Elit Politik Harus Bersikap Arif dan Bijaksana

Wakil Ketua MDMC Terima Penghargaan Sebagai Tokoh Pemberdayaan 2021

Wakil Ketua MDMC Terima Penghargaan Sebagai Tokoh Pemberdayaan 2021

Indonesia Tunggal Ika

Indonesia Tunggal Ika

BERITA POPULER

  • Leptospirosis Merebak, Dosen Fakultas Kedokteran Unisa Yogyakarta Berikan Tips Cara Mencegah dan Menanganinya

    Leptospirosis Merebak, Dosen Fakultas Kedokteran Unisa Yogyakarta Berikan Tips Cara Mencegah dan Menanganinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Kampung Bersejarah yang Menjadi Titik Lahir dan Perkembangan Muhammadiyah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MTs Muhammadiyah Kasihan Sambut Siswi Jepang, Rintis Pertukaran Pelajar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pakar Komunikasi UMY Berikan Pandangan Soal Fenomena Bendera One Piece dan Tafsir Semiotika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prihatin Pakan Ternak Mengandung Kimia dan Impor, Mahasiswa Muhammadiyah Inovasi Buat Jamu Herbal untuk Ternak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Alasan PP Muhammadiyah Tetapkan Medan sebagai Tuan Rumah Muktamar ke-49

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa Muhammadiyah Ciptakan Kacamata Pintar untuk Bantu Difabel Netra

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Groundbreaking TK ABA ‘Aisyiyah Ketenong, Wamen Fajar: Langkah Awal Menuju Generasi Emas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perguruan Tinggi Muhammadiyah Baru di Bojonegoro Siap Cetak Generasi Technopreneur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Majelis

  • Tarjih dan Tajdid
  • Tabligh
  • Diktilitbang
  • Dikdasmen dan PNF
  • Pembinaan Kader dan SDI
  • Pembinaan Kesehatan Umum
  • Peminaan Kesejahteraan Sosial
  • Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
  • Pendayagunaan Wakaf
  • Pemberdayaan Masyarakat
  • Hukum dan HAM
  • Lingkungan Hidup
  • Pustaka dan Informasi

Lembaga

  • Pengembangan Pesantren
  • Pengembangan Cabang Ranting
  • Kajian dan Kemitraan Strategis
  • Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
  • Resiliensi Bencana
  • Amil Zakat, Infak dan Sedekah
  • Pengembang UMKM
  • Hikmah dan Kebijakan Publik
  • Seni Budaya
  • Pengembangan Olahraga
  • Hubungan dan Kerjasama Internasional
  • Dakwah Komunitas
  • Pemeriksa Halal dan KHT
  • Pembinaan Haji dan Umrah
  • Bantuan Hukum dan Advokasi Publik

Biro

  • Pengembangan Organisasi
  • Pengelolaan Keuangan
  • Komunikasi dan Pelayanan Umum

Ortom

  • Aisyiyah
  • Pemuda Muhammadiyah
  • Nasyiatul Aisyiyah
  • Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah
  • Ikatan Pelajar Muhammadiyah
  • Tapak Suci Putra Muhammadiyah
  • Hizbul Wathon

Wilayah Sumatra

  • Nanggroe Aceh Darussalam
  • Sumatra Utara
  • Sumatra Selatan
  • Sumatra Barat
  • Bengkulu
  • Riau
  • Kepulauan Riau
  • Lampung
  • Jambi
  • Bangka Belitung

Wilayah Kalimantan

  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Utara

Wilayah Jawa

  • D.I. Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur

Wilayah Bali &

Kepulauan Nusa Tenggara

  • Bali
  • Nusa Tenggara Barat
  • Nusa Tenggara Timur

Wilayah Sulawesi

  • Gorontalo
  • Sulawesi Barat
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Utara
  • Sulawesi Tenggara
  • Sulawesi Selatan

Wilayah Maluku dan Papua

  • Maluku Utara
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat
  • Papua Barat daya

Cabang Istimewa

  • PCIM Kairo Mesir
  • PCIM Iran
  • PCIM Sudan
  • PCIM Belanda
  • PCIM Jerman
  • PCIM United Kingdom
  • PCIM Libya
  • PCIM Malaysia
  • PCIM Prancis
  • PCIM Amerika Serikat
  • PCIM Jepang
  • PCIM Tunisia
  • PCIM Pakistan
  • PCIM Australia
  • PCIM Rusia
  • PCIM Taiwan
  • PCIM Tunisia
  • PCIM TurkI
  • PCIM Korea Selatan
  • PCIM Tiongkok
  • PCIM Arab Saudi
  • PCIM India
  • PCIM Maroko
  • PCIM Yordania
  • PCIM Yaman
  • PCIM Spanyol
  • PCIM Hongaria
  • PCIM Thailand
  • PCIM Kuwait
  • PCIM New Zealand

Kategori

  • Kabar
  • Opini
  • Hukum Islam
  • Khutbah
  • Media
  • Tokoh

Tentang

  • Sejarah
  • Brand Guideline

Layanan

  • Informasi
  • KTAM

Ekosistem

  • Muhammadiyah ID
  • MASA
  • EventMu
  • BukuMu
  • SehatMu
  • KaderMu
  • LabMu

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak
  • Ketentuan Layanan
© 2025 Persyarikatan Muhammadiyah

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • AR icon bendera arab
  • EN
  • ID bendera indonesia
  • Home
  • Organisasi
    • Anggota Pimpinan Pusat
    • Keputusan Muktamar Ke-48
      • Risalah Islam Berkemajuan
      • Isu – Isu Strategis Keumatan, Kebangsaan dan Kemanusiaan Universal
      • Keputusan Lengkap
    • Majelis
      • Majelis Tarjih dan Tajdid
      • Majelis Tabligh
      • Majelis Diktilitbang
      • Majelis Dikdasmen dan PNF
      • Majelis Pembinaan Kader dan SDI
      • Majelis Pembinaan Kesehatan Umum
      • Majelis Pembinaan Kesejahteraan Sosial
      • Majelis Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
      • Majelis Pendayagunaan Wakaf
      • Majelis Pemberdayaan Masyarakat
      • Majelis Hukum dan HAM
      • Majelis Lingkungan Hidup
      • Majelis Pustaka dan Informasi
    • Lembaga
      • Lembaga Pengembangan Pesantren
      • Lembaga Pengembangan Cabang Ranting dan Pembinaan Masjid
      • Lembaga Kajian dan Kemitraan Strategis
      • Lembaga Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
      • Lembaga Resiliensi Bencana
      • Lembaga Amil Zakat, Infak dan Sedekah
      • Lembaga Pengembang UMKM
      • Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik
      • Lembaga Seni Budaya
      • Lembaga Pengembangan Olahraga
      • Lembaga Hubungan dan Kerjasama Internasional
      • Lembaga Dakwah Komunitas
      • Lembaga Pemeriksa Halal dan KHT
      • Lembaga Pembinaan Haji dan Umrah
      • Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik
    • Biro
      • Biro Pengembangan Organisasi
      • Biro Pengelolaan Keuangan
      • Biro Komunikasi dan Pelayanan Umum
    • Profil
      • AD/ ART Muhammadiyah
      • Sejarah Muhammadiyah
      • Lagu Sang Surya
      • Organisasi Otonom
      • Cabang Istimewa/Luar Negeri
    • Ideologi
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Masalah Lima
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Khittah Muhammadiyah
      • Langkah Muhammadiyah
    • Daftar Anggota
  • Opini
    • Budaya Lokal
    • Filantropi & Kesejahteraan Sosial
    • Pemberdayaan Masyarakat
    • Lingkungan & Kebencanaan
    • Masyarakat Adat
    • Milenial
    • Moderasi Islam
    • Resensi
  • Hikmah
  • Hukum Islam
  • Khutbah
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Nikah
    • Khutbah Idul Adha
    • Khutbah Idul Fitri
  • Tokoh
  • Kabar
    • Internasional
    • Nasional
    • Wilayah
    • Daerah
    • Ortom
  • Galeri
    • Foto
  • Login

© 2025 Persyarikatan Muhammadiyah - Cahaya Islam Berkemajuan.