Sabtu, 5 Juli 2025
  • AR
  • EN
  • IN
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
Home Review

Sejarah Kaderisasi Ulama di Muhammadiyah

by ilham
4 tahun ago
in Review
Reading Time: 6 mins read
A A

Oleh: Ilham Ibrahim

Judul Buku       : MENTJETAK KIJAHI KEMADJOEAN: Setengah Abad Perjalanan Pendidikan Ulama Tarjih Muhammadiyah

Penulis             : Hamdan Hambali, dkk

Penyunting      : Asep Rahmat Fauzi dan Ghifari Yuristiadhi Masyhari Makhasi

MateriTerkait

Haedar Nashir Sebut Peta Jalan Pendidikan Nasional 2020-2035 Harus Sejalan dengan Pasal 31 UUD 1945

Penerbit          : Suara Muhammadiyah

Tahun Terbit   : 2021

Tebal               : 196 halaman

Mentjetak Kijahi Kemadjoean merupakan buku yang ditulis dengan pendekatan historis. Secara umum berisi tentang perjalanan sejarah Pendidikan Ulama Tarjih Muhammadiyah (PUTM) di Yogyakarta dari periode 1968 sampai 2021. Meski buku ini hadir dalam rangka mendokumentasikan dinamika perkembangan PUTM yang kini telah berusia setengah abad. Namun, di dalamnya terdapat gambaran umum seputar berdirinya Majelis Tarjih hingga pengaruhnya di persyarikatan. Karenanya, buku ini tidak hanya menyajikan satu lembaga pendidikan melainkan suatu studi kasus tentang bagaimana makna “ulama” dipahami dan dikontekstualkan di kalangan kaum pembaharu.

Buku ini dibagi ke dalam lima bab. Bab pertama adalah pendahuluan. Berisi tentang penegasan Muhammadiyah sebagai gerakan Islam dakwah amar makruf nahi munkar dan tajdid untuk mewujudkan masyarakat Islam yang sebenar-benarnya. Dalam mewujudkan tujuannya ini, dibutuhkan tenaga ulama untuk menggerakkan roda persyarikatan. Apalagi, saat satu per satu ulama tarjih Muhammadiyah berguguran kemudian timbul satu kesadaran pada tahun 1960-an untuk menghadirkan sebuah institusi pendidikan kader ulama tarjih Muhammadiyah.

Bab kedua menjabarkan tentang gambaran historis berdirinya Majelis Tarjih. Dalam perjalanan Muhammadiyah memasuki dekade kedua, terdapat banyak momentum yang mendorong terbentuknya Majelis Tarjih tahun 1927. Wacana keagamaan masyarakat muslim Hindia Belanda yang termasuk di dalamnya warga Muhammadiyah yang berminat pada fikih sehingga menghadirkan berbedaan pendapat antar-pimpinan Muhammadiyah menjadi faktor internal. Sedangkan hadirnya kolonialisme yang mendorong berkembangnya zending-misi, masih kuatnya kejawen, dan intensitas interaksi Ahmadiyah menjadi faktor eksternal.

Jika bagi sebagian pihak kelahiran Majelis Tarjih sebagai titik tolak spirit puritan di tubuh Muhammadiyah, namun dengan apik buku ini memaparkan justru kehadiran Majelis Tarjih turut serta membangun lingkungan yang kondusif untuk perbedaan pendapat. Tak berlebihan bila dikatakan kehadiran Majelis Tarjih di tubuh Muhammadiyah membawa era baru yang kemudian membincangkan fikih atau syariat dalam intesistas yang lebih banyak. Tercatat sejak berdirinya hingga akhir masa Hindia Belanda, Majelis Tarjih telah menghasilkan sejumlah keputusan di bidang akidah, ibadah, dan muamalah.

Bab ketiga berisi tentang cikal bakal pendirian PUTM di Yogyakarta. Dalam bab ini pertama-tama mengurai lanskap pendidikan di Nusantara saat Kiai Dahlan memulai gerakannya bersama persyarikatan. Setelah bertamasya ke berbagai pusat-pusat pembelajaran, produk pendidikan yang diinginkan Kiai Dahlan serta para penerusnya adalah menjadi seorang Muslim sejati yang peka dan mampu menerjemahkan ajaran Islam untuk menghadapi tantangan-tantangan zaman.

Setelah penerus-penerus Kiai Dahlan berhasil mengembangkan pendidikan, muncul kesadaran akan pentingnya lembaga kaderisasi ulama. Kesadaran ini melahirkan Madrasah Zoe’amaa dan Za’imaat Muhammadiyah. Konon salah satu alumninya ialah mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah KH. Azhar Basyir. Sayangnya, pada tahun 1942, Madrasah Zoe’amaa dibom dan hancur berantakan oleh penjajah Jepang. Akibatnya dua lembaga kaderisasi ulama Muhammadiyah paling awal ini tidak beroperasi lagi.

Setelah ketiadaan Madrasah Zoe’amaa, tokoh-tokoh Muhammadiyah kembali khawatir akan defisitnya ulama. Wardan Diponingrat, salah seorang tokoh Muhammadiyah menulis dalam Majalah Suara Muhammadiyah tahun 1968 yang isinya menyayangkan bila gerak langkah Muhammadiyah semakin meluas, demikian pula dengan berbagai amal usaha, akan tetapi kekurangan ulama yang cakap mengatasi berbagai problem masyarakat di setiap daerah dan wilayah.

Segala kekhawatiran itu kemudian terjawab pada tanggal 12 Muharram 1388 H atau 10 April 1968 M sekolah kader tarjih dibuka secara resmi dengan nama Pendidikan Ulama Tarjih Muhammadiyah (PUTM) berkedudukan di Yogyakarta. Pendirian lembaga pengkaderan ulama ini membawa satu misi yaitu melanjutkan tongkat estafet perjuangan yang telah disusun oleh tokoh-tokoh Majelis Tarjih.

Bab keempat berisi tentang periodisasi kepemimpinan PUTM dari masa ke masa. Bagian ini perjalanan PUTM terjadi dinamika pasang surut. Ada semangat yang besar di awal berdirinya, tetapi bersamaan dengan itu rumusan baku seperti apa idealnya sistem pendidikan ulama ini belum bisa ditentukan. Nyala semangat yang besar untuk membangun PUTM sempat padam dalam kurun 12 tahun. Bangkit kembali dengan inovasi-inovasi dan terus berkembang hingga hari ini.

Pada bab ini menceritakan babak demi babak perjalanan PUTM yang dibagi dalam periode kepemimpinan mudir PUTM. Pertama, periode KH. Umar Afandi (1968–1977). Pada periode ini disebut sebagai pencarian bentuk awal PUTM. Hanya berhasil menelurkan tiga angkatan, yakni angkatan pertama antara 1968–1971 pusat pendidikannya di rumah bapak Supriyadi di Notoprajan, Ngampilan, Yogyakarta. Angkatan kedua antara 1971–1972, dan angkatan ketiga antara 1972–1975 lokasi pendidikannya di rumah KH. Umar Afandi di daerah Suronatan, Ngampilan, Yogyakarta.

Pada tahun 1975 hingga 1989 PUTM mengalami kevakuman. Hal ini disebabkan oleh berbagai faktor yang salah satunya ialah terlalu sedikitnya thalabah yang mampu menyelesaikan studinya di PUTM. Akibatnya membuat Pimpinan Pusat Muhammadiyah merasa tidak puas dan menarik biaya operasional. Dalam pandangan elit Muhammadiyah, proyek yang cukup bergengsi mestinya bisa melahirkan banyak ulama, bukan hanya sekadar meluluskan yang bahkan kurang dari 10 orang.

Vakumnya PUTM dalam beberapa tahun menandakan terputusnya kaderisasi ulama di lingkungan Muhammadiyah, terutama yang secara khusus mengerti kaidah-kaidah fikih yang dikembangkan persyarikatan. Selain itu, meninggalnya beberapa ulama besar di lingkungan Muhammadiyah semakin mendesak untuk segera kembali membangunkan PUTM dari tidur panjangnya.

Kedua, periode KH. Suprapto Ibnu Juraimi I (1989–1997). Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah DI Yogyakarta Muhammad Muqoddas membangun kembali PUTM dengan menunjuk Ibnu Juraimi sebagai Mudir. Bekal pengalaman memimpin pondok pesantren, menjadi pertimbangan utama untuk menunjuk dirinya, selain karena kualitas ilmu yang mumpuni yang dimiliki Ibnu Juraimi.

Mata kuliah yang diajarkan masih didominasi oleh kitab kuning dan materi kemuhammadiyahan. Dalam adab sehar-hari lebih menekankan pada aspek ritual ibadah dan akhlak. Banyak thalabah yang berguguran lantaran beberapa alasan seperti tidak kuat dengan ritme kegiatan PUTM yang menuntut disiplin tinggi, sulitnya memahami pelajaran-pelajaran turats yang disampaikan dosen, jauh dari lingkaran keluarga (anak-istri), fasilitas tempat tinggal yang sangat terbatas, dan rayuan untuk masuk kampus yang lebih mentereng dan berijazah.

Ketiga, periode KH. Ghazali Mukri (1999–2002). Pada periode ini, tempat pembelajaran PUTM yang selama ini dilaksanakan di Masjid at-Taqwa Suronatan berpindah ke daerah Gedongkiwo MJ I/735 B Mantrijeron. Di sana PUTM menempati bangunan Sekolah Dasar Muhammadiyah yang sebelumnya telah dilakukan renovasi dan penambahan beberapa unit bangunan.

Berbeda dengan periode sebelumnya, pada kepemimpinan Ghazali lebih ditekankan pada pengembangan pemikiran akademik kampus. Selain mata kuliah keislaman dan keulamaan, pada periode ini ditambahkan beberapa mata kuliah baru. Inilah salah satu hal penting yang perlu dicatat pada periode kepemimpian Ghazali terkait proses perkuliahan, yaitu terlibatnya beberapa pengajar dari Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, yang mengampu mata kuliah seputar pemikiran Islam kontemporer.

Pada inilah para thalabah mulai menyampaikan kegelisahan atas ketiadaan ijazah formal PUTM. Keberanian mereka tidak lepas dari dukungan para senior alumni. Usaha keras para thalabah di angkatan ini untuk mendorong formalisasi PUTM akhirnya tak berbuah manis. Alasan tidak mau melihat PUTM sama kualitasnya dengan perguruan-perguruan tinggi milik Muhammadiyah yang lain. Alumni PUTM hanya boleh fokus mengabdikan diri dan mencurahkan hati dan pikirannya untuk agama Islam dan persyarikatan Muhammadiyah.

Keempat, periode KH. Suprapto Ibnu Juraimi II (2003–2008). Setelah Ghazali Mukri dianggap cukup untuk memimpin PUTM, seketika itu pula PWM DIY mempercayakan kembali kepemimpinan PUTM pada tokoh kharismatik, Suprapto Ibnu Juraimi. Pada masa ini, suara-suara agar PUTM dijadikan lembaga formal berijazah mulai terdengar kembali. Keresahaan dari sebagian thalabah tentang masa depan mereka setelah lulus PUTM mulai tampak.

Akhirnya persoalan terkait sistem pendidikan PUTM ini dibawa ke sidang Tanwir Muhammadiyah tahun 1428 H/2007 M. Setahun kemudian, tarik ulur tentang ijazah formal ini dapat diselesaikan dengan penandatangan memorandum of understanding (MoU) antara Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah dengan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta dan Universitas Ahmad Dahlan 1 Juli 2008. Setelah proses penandatangan MoU tersebut dimulailah babak baru sistem pendidikan di PUTM.

Kelima, periode Prof. Drs. H. Saad Wahid (2009–2016). Pada periode ini ada beberapa perkembangan penting di PUTM. Baik secara kelembagaan maupun pada materi yang diajarkan kepada kader-kader Tarjih. Salah satu dari perkembangan tersebut adalah mulai diterimanya kader putri untuk menuntut ilmu di PUTM. Kebijakan ini adalah hasil kesepakatan antara pihak Majelis Tarjih dan Tajdid dengan Pimpinan Pusat Aisyiyah.

Untuk meningkatkan kapasitas akademik para kader tarjih, PUTM dibawah kepemimpinan Prof. Saad mewajibkan thalabah menulis sebuah karya ilmiyah sebagai persyaratan lulus. Aturan ini sama seperti kewajiban menulis skripsi, tesis, atau disertasi pada perguruan tinggi, tapi tugas akhir di PUTM ini disebut risalah. Penulisan risalah sebagai syarat kelulusan pertama kali diterapkan pada angkatan 2009.

Keenam, periode Drs. H. Dahwan Muchrodji, M.S (2016-sekarang). Pada masa ini, secara praksis melanjutkan apa yang sudah dirintis oleh para pendahulunya. Menjaga dan melestarikan konsep pendidikan yang berbasis kitab namun tidak anti terhadap perkuliahan bergaya modern dalam pemanfaatan tekhnologi. Perbedaannya ialah mulai sadar akan pentingnya dokumentasi dan database yang berharga bagi perjalanan PUTM ke depannya. Karenanya, pada periode ini banyak hal yang terdokementasikan dengan baik mulai dari pengabdian, perkuliahan, Mubaligh Hijrah, bakti sosial, dan lain sebagainya.

Sebagai penutup, perjalanan PUTM ini menarik karena kita akan menemukan sistem pendidikan dengan integrasi kurikulum antara ilmu alat untuk studi Islam dan umum, kesempatan melanjutkan studi ke Universitas Muhammadiyah Yogyakarta dan Universitas Ahmad Dahlan, dan mendirikan PUTM untuk putri. Hal ini adalah wujud iktiyar meregenerasi ulama tarjih yang tidak boleh terputus dalam rangka menjaga marwah ciri progresivitas dan modernitas pandangan keagamaan persyarikatan Muhammadiyah.

ShareTweetSendShareShare
Previous Post

Muhammadiyah Kuatkan Dakwah Melalui Seni dan Budaya

Next Post

Mahasiswa Kampus Muhammadiyah Ini Sabet Juara Nasional Seni Pencak Silat

Baca Juga

Milad Lazismu ke-23: Komitmen Menebar Manfaat untuk Kesejahteraan Umat dan Semesta
Berita

Milad Lazismu ke-23: Komitmen Menebar Manfaat untuk Kesejahteraan Umat dan Semesta

05/07/2025
Apakah Akal Manusia Cukup untuk Mengetahui Baik dan Buruk?
Berita

Empat Golongan Manusia dalam Pandangan Rasulullah

05/07/2025
Bergabunglah dalam Konferensi Mufasir Muhammadiyah III
Berita

Bergabunglah dalam Konferensi Mufasir Muhammadiyah III

05/07/2025
Wamen Stella Christie Dorong UM Kendari Kembangkan Riset Unggulan Berbasis Potensi Lokal
Berita

Wamen Stella Christie Dorong UM Kendari Kembangkan Riset Unggulan Berbasis Potensi Lokal

05/07/2025
Next Post
Mahasiswa Kampus Muhammadiyah Ini Sabet Juara Nasional Seni Pencak Silat

Mahasiswa Kampus Muhammadiyah Ini Sabet Juara Nasional Seni Pencak Silat

KonselorMu : Aplikasi Cyber Counseling Milik Kampus Muhammadiyah

KonselorMu : Aplikasi Cyber Counseling Milik Kampus Muhammadiyah

Antara Jasmani dan Ruhani Harus Seimbang

Antara Jasmani dan Ruhani Harus Seimbang

BERITA POPULER

  • Puasa Tasua dan Asyura Jatuh Pada Tanggal 27 dan 28 Juli 2023, Begini Keutamaannya!

    Kapan Pelaksanaan Puasa Tasua dan Asyura?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puasa Asyura dalam Riwayat Hadits Ibnu Abbas dan Aisyah RA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Amalan-amalan bagi Muslimah pada bulan Muharram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inggris Alami Krisis Layanan Lansia, Muhammadiyah Ambil Peluang Dakwah dan Kontribusi Global

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dalil-dalil Disyariatkannya Puasa Tasu‘a dan ‘Asyura

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muhammadiyah Rencanakan Pembangunan Masjid dan Sekolah di Jepang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sama-sama Menggunakan Hisab dan Berlaku Global: KHGT dan Kalender Ummul Qura Arab Saudi Tetapkan 1 Muharram 1447 H pada 26 Juni 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Alumni Kampus Muhammadiyah Ini Berhasil Diterima Magister di Harvard University

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Asal Usul Puasa Tasua dan Asyura

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Majelis

  • Tarjih dan Tajdid
  • Tabligh
  • Diktilitbang
  • Dikdasmen dan PNF
  • Pembinaan Kader dan SDI
  • Pembinaan Kesehatan Umum
  • Peminaan Kesejahteraan Sosial
  • Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
  • Pendayagunaan Wakaf
  • Pemberdayaan Masyarakat
  • Hukum dan HAM
  • Lingkungan Hidup
  • Pustaka dan Informasi

Lembaga

  • Pengembangan Pesantren
  • Pengembangan Cabang Ranting
  • Kajian dan Kemitraan Strategis
  • Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
  • Resiliensi Bencana
  • Amil Zakat, Infak dan Sedekah
  • Pengembang UMKM
  • Hikmah dan Kebijakan Publik
  • Seni Budaya
  • Pengembangan Olahraga
  • Hubungan dan Kerjasama Internasional
  • Dakwah Komunitas
  • Pemeriksa Halal dan KHT
  • Pembinaan Haji dan Umrah
  • Bantuan Hukum dan Advokasi Publik

Biro

  • Pengembangan Organisasi
  • Pengelolaan Keuangan
  • Komunikasi dan Pelayanan Umum

Ortom

  • Aisyiyah
  • Pemuda Muhammadiyah
  • Nasyiatul Aisyiyah
  • Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah
  • Ikatan Pelajar Muhammadiyah
  • Tapak Suci Putra Muhammadiyah
  • Hizbul Wathon

Wilayah Sumatra

  • Nanggroe Aceh Darussalam
  • Sumatra Utara
  • Sumatra Selatan
  • Sumatra Barat
  • Bengkulu
  • Riau
  • Kepulauan Riau
  • Lampung
  • Jambi
  • Bangka Belitung

Wilayah Kalimantan

  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Utara

Wilayah Jawa

  • D.I. Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur

Wilayah Bali &

Kepulauan Nusa Tenggara

  • Bali
  • Nusa Tenggara Barat
  • Nusa Tenggara Timur

Wilayah Sulawesi

  • Gorontalo
  • Sulawesi Barat
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Utara
  • Sulawesi Tenggara
  • Sulawesi Selatan

Wilayah Maluku dan Papua

  • Maluku Utara
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat
  • Papua Barat daya

Cabang Istimewa

  • PCIM Kairo Mesir
  • PCIM Iran
  • PCIM Sudan
  • PCIM Belanda
  • PCIM Jerman
  • PCIM United Kingdom
  • PCIM Libya
  • PCIM Malaysia
  • PCIM Prancis
  • PCIM Amerika Serikat
  • PCIM Jepang
  • PCIM Tunisia
  • PCIM Pakistan
  • PCIM Australia
  • PCIM Rusia
  • PCIM Taiwan
  • PCIM Tunisia
  • PCIM TurkI
  • PCIM Korea Selatan
  • PCIM Tiongkok
  • PCIM Arab Saudi
  • PCIM India
  • PCIM Maroko
  • PCIM Yordania
  • PCIM Yaman
  • PCIM Spanyol
  • PCIM Hongaria
  • PCIM Thailand
  • PCIM Kuwait
  • PCIM New Zealand

Kategori

  • Kabar
  • Opini
  • Hukum Islam
  • Khutbah
  • Media
  • Tokoh

Tentang

  • Sejarah
  • Brand Guideline

Layanan

  • Informasi
  • KTAM

Ekosistem

  • Muhammadiyah ID
  • MASA
  • EventMu
  • BukuMu
  • SehatMu
  • KaderMu
  • LabMu

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak
  • Ketentuan Layanan
© 2025 Persyarikatan Muhammadiyah
Login with M-ID

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • AR icon bendera arab
  • EN
  • ID bendera indonesia
  • Home
  • Organisasi
    • Anggota Pimpinan Pusat
    • Keputusan Muktamar Ke-48
      • Risalah Islam Berkemajuan
      • Isu – Isu Strategis Keumatan, Kebangsaan dan Kemanusiaan Universal
      • Keputusan Lengkap
    • Majelis
      • Majelis Tarjih dan Tajdid
      • Majelis Tabligh
      • Majelis Diktilitbang
      • Majelis Dikdasmen dan PNF
      • Majelis Pembinaan Kader dan SDI
      • Majelis Pembinaan Kesehatan Umum
      • Majelis Pembinaan Kesejahteraan Sosial
      • Majelis Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
      • Majelis Pendayagunaan Wakaf
      • Majelis Pemberdayaan Masyarakat
      • Majelis Hukum dan HAM
      • Majelis Lingkungan Hidup
      • Majelis Pustaka dan Informasi
    • Lembaga
      • Lembaga Pengembangan Pesantren
      • Lembaga Pengembangan Cabang Ranting dan Pembinaan Masjid
      • Lembaga Kajian dan Kemitraan Strategis
      • Lembaga Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
      • Lembaga Resiliensi Bencana
      • Lembaga Amil Zakat, Infak dan Sedekah
      • Lembaga Pengembang UMKM
      • Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik
      • Lembaga Seni Budaya
      • Lembaga Pengembangan Olahraga
      • Lembaga Hubungan dan Kerjasama Internasional
      • Lembaga Dakwah Komunitas
      • Lembaga Pemeriksa Halal dan KHT
      • Lembaga Pembinaan Haji dan Umrah
      • Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik
    • Biro
      • Biro Pengembangan Organisasi
      • Biro Pengelolaan Keuangan
      • Biro Komunikasi dan Pelayanan Umum
    • Profil
      • AD/ ART Muhammadiyah
      • Sejarah Muhammadiyah
      • Lagu Sang Surya
      • Organisasi Otonom
      • Cabang Istimewa/Luar Negeri
    • Ideologi
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Masalah Lima
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Khittah Muhammadiyah
      • Langkah Muhammadiyah
    • Daftar Anggota
  • Opini
    • Budaya Lokal
    • Filantropi & Kesejahteraan Sosial
    • Pemberdayaan Masyarakat
    • Lingkungan & Kebencanaan
    • Masyarakat Adat
    • Milenial
    • Moderasi Islam
    • Resensi
  • Hikmah
  • Hukum Islam
  • Khutbah
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Nikah
    • Khutbah Idul Adha
    • Khutbah Idul Fitri
  • Tokoh
  • Kabar
    • Internasional
    • Nasional
    • Wilayah
    • Daerah
    • Ortom
  • Galeri
    • Foto
  • Login

© 2024 Persyarikatan Muhammadiyah - Cahaya Islam Berkemajuan.