Sabtu, 5 Juli 2025
  • AR
  • EN
  • IN
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
Home Artikel

Perempuan Berkontribusi Signifikan pada Finansial Keluarga, Tapi Kenapa Ada Ketimpangan Gender?

by syifa
4 tahun ago
in Artikel
Reading Time: 6 mins read
A A
Perempuan di Dunia Muslim Mulai Bergerak Maju

Risni Julaeni Yuhan

Ketua Dept. Pendidikan & Penelitian PP Nasyiatul Aisyiyah

Perkembangan teknologi digital membawa perubahan pada berbagai sektor. Terutama pada peranan perempuan baik di domain privat keluarga hingga ruang publik. Partini (2017) menyatakan bahwa perkembangan ideologi gender sebagai akibat dari gerakan perempuan dan berkembangnya teknologi memberikan pengaruh yang signifikan terhadap perubahan sikap dan perilaku perempuan serta institusi yang mewadahinya.

Pengaruh perkembangan teknologi terhadap perempuan sangat luas. Mencakup bidang sains, sosial dan ekonomi. Misalnya, sebagaimana yang ditunjukkan pendirian star up yang diinisiasi oleh perempuan. Kemudian banyak perempuan yang mulai terlibat sebagai pelaku e-commerce atau bisnis online. Selain itu, berdampak pula pada perubahan peranan perempuan pada aspek pendidikan dan pekerjaan; serta pada aspek pernikahan dan tranformasi sistem nilai budaya pada generasi berikutnya.

MateriTerkait

Khutbah Jumat: Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT) Adalah Maqasid Syariah

Undangan Terbuka untuk Kader Muhammadiyah: Mari Menulis Tafsir At-Tanwir

Dalil-dalil Disyariatkannya Puasa Tasu‘a dan ‘Asyura

Gerakan Perempuan Indonesia

Kebangkitan gerakan perempuan di Indonesia sudah berkembang sejak era kolonial Belanda, yakni Aisyiyah (1917) dan Nasyiatul Aisyiyah (penggunaan nama NA pada tahun 1931). Sementara pada tingkat negara, ketika Soekarno memimpin, kepedulian negara terhadap hak politik perempuan dan adanya kesetaraan dalam pemberian upah pekerja laki-laki dan perempuan yang diataur dalam UU 80/1958 (Darwin, 2005).

Selain itu, gambaran perhatian pemerintah terhadap perempuan adalah adanya Kementerian khusus yang mengurusi bidang perempuan yaitu  Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Titik terang perjuangan gerakan feminis di Indonesia tergambar juga pada adanya Inpres No. IX/2000 tentang negara menerapkan gender mainstreaming yang lebih dikenal dengan Pengarus Utamaan Gender (PUG) di seluruh jajaran kementerian.

Perbedaan generasi (mulai dari Generasi X hingga pada Generasi Alpha) yang dipengaruhi oleh perkembangan dunia global dan teknologi sangat berpengaruh pada kehidupan seorang perempuan. Hal ini sesuai dengan yang disampaikan oleh Partini (2017) bahwa revolusi teknologi komunikasi dan informasi mengubah peradaban, cara berpikir dan prilaku manusia serta berdampak pada perubahan pola struktur kekuasaan dalam masyarakat.

Kesenjangan Gender

Perkembangan teknologi terus berlangsung, dampak positifnya dapat meningkatkan efisiensi dan efektifitas kerja serta mampu meningkatkan kreativitas dan inovasi. Namun di balik itu tentu ada dampak negatifnya yaitu terciptanya gender gap.

Gender gap adalah selisih antara perempuan dan laki – laki dalam intensitas partisipasi, akses untuk menggali informasi, hak, kekuatan dan pengaruh, remunerasi dan keuntungan (Date-Bah, Eugenia, et al, 2000).

Gender gap ini kemudian menjadi acuan dalam peristiwa ketidaksamaan (inequalities) di berbagai bidang seperti politik, pendidikan, perlindungan dari kekerasan, termasuk partisipasi dan kesempatan pada kegiatan ekonomi.

Masalah Ketimpangan Gender

Masalah gender gap berakar dari posisi perempuan dalam sektor pendidikan dan pekerjaan. Dalam sektor pendidikan perempuan telah mampu bersaing dengan laki-laki, berdasarkan data indikator Pendidikan di BPS menunjukkan bahwa selama kurun waktu 3 tahun terakhir partisipasi perempuan dalam bidang pendidikan lebih tinggi dibandingkan dengan laki-laki.

Angka Partisipasi Kasar (APK) perguruan tinggi menunjukkan tingkat Partisipasi Perempuan lebih tinggi 32,85 pesern (2020) sedangkan APK laki-laki sebesar 29,55 persen (2020). Bebera indikator lainnya (Tabel 1) menggambarakan posisi unggul dari kaum perempuan dalam sektor pendidikan.

Tabel. 1.

Indikator Sektor Pendidikan dan Pekerjaan Berdasarkan Jenis Kelamin

IndikatorTahunLaki-lakiPerempuan
APK Perguruan tinggi201828,3432,09
201928,9331,67
202029,5532,85
Tingkat Penyelesaian Pendidikan SMA/Sederajat201860,6463,1
20195759,75
202062,1565,85
Anak tidak sekolah SD/Sederajat201910,69
20200,720,52
Anak tidak sekolah SMP/Sederajat20197,596,22
20208,426,08
Anak tidak sekolah SMA/Sederajat201925,1722,24
202023,5721
Distribusi Jabatan Manager Menurut Jenis Kelamin (Persen)201773,3726,63
201871,0328,97
201969,3730,63

 Sumber: BPS 2021

Kondisi perubahan yang berada pada sektor Pendidikan baik secara langsung ataupun tidak langsung hal tersebut berpengaruh pada perkembangan sektor ketenagakerjaan. 

Menurut Partini (2007) jumlah laki-laki yang bekerja di sektor formal mengalami penurunan, hal ini disebabkan oleh adanya peningkatan jumlah perempuan di sektor tersebut.

Kontribusi Ekonomi Perempuan

Meskipun mengalami penurunan posisi laki-laki pada saat ini berdasarkan hasil Sakernas Februari 2021 (64,90 persen) menunjukkan bahwa ketimpangan penguasaan pekerjaan di sektor formal masih didominasi oleh kaum laki-laki.

Demikian pula di sektor informal laki-laki masih mendominasinya, namun posisi perempuan sudah menunjukkan posisi yang sama karena hampir setengah dari pekerja informal adalah perempuan (BPS, 2021).

Menurut hasil riset Profil Bisnis oleh Bank Indonesia diperoleh hasil bahwa 43 persen UMKM di Indonesia pemiliknya adalah perempuan, dan UMKM ini mampu berkontribusi lebih dari 60 persen terhadap PDB dan mampu menyerap tenaga kerja sebanyak 97 persen.

Gambaran tersebut memperlihatkan bahwa perempuan sduah banyak berkontribusi dalam kehidupan perekonomian bangsa ini.

Kesempatan Menjadi Pemimpin Begitu Terbatas

Hal lainnya yang masih sering terjadi pada kaum perempuan adalah perempuan selalu kalah dalam mencapai posisi struktur pimpinan, namun seiring waktu pernyataan ini dapat dihilangkan dengan adanya perbaikan pendidikan kaum perempuan.

Fakta lain yang mampu menghilangkan stigma negatif tersebut dapat dilihat dari adanya peningkatan dalam beberapa nilai indikator gender seperti keterlibatan perempuan di parlemen mengalami kenaikan dari 2019 sebesar 20,52 persen menjadi 21,09 persen di 2020.

Indikator lainnya yaitu proporsi perempuan yang berada di posisi managerial terus mengalami kenaikan dari 28,75 persen (2018) menjadi 33,08 persen (2020) yang seiring pula dengan sebaran perempuan yang menempati jabatan manager yang terus mengalami peningkatan (Table 1).

Peningkatan Partisipasi Perempuan

Berdasarkan gambaran di atas menunjukkan bahwa partsipasi perempuan dalam dunia publik atau pasar kerja terlihat mengalami peningkatan setiap tahunnya.

Namun, hal tersebut belum signifikan setara dengan laki-laki, hanya saja setidaknya kesempatan untuk masuk mengakses sektor tersebut sudah terbuka.

Kondisi ini tergambar dari hasil penelitian Yuhan (2020) menyatakan bahwa tidak terdapat spilover antara tenaga kerja wanita dengan tenaga kerja laki-laki, serta pertumbuhan tenaga kerja wanita tidak berpengaruh secara signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi.

Peranan Perempuan di Keluarga

Selanjutnya, bagaimana pergeseran peranan perempuan dalam institusi keluarga dan bagaimana transformasi budaya terjadi dalam institusi tersebut yang disebabkan oleh kemajuan teknologi.

Sesungguhanya fenomena ini bukan suatu hal yang baru, karena perubahan-perubahan dalam institusi keluarga sudah mengalami pergeseran sejak terjadi revolusi industri.

Dengan adanya revolusi industri mendorong berkembangnya paham kapitalis yang memperkenalkan berbagai produk barang/jasa terkait pekerjaan domestik sehingga kondisi tersebut mampu mengubah pandangan terhadap institusi keluarga yang awalnya berbasis gender menjadi bahwa pekerjaan domestik bisa dialih tugaskan dan dikerjakan oleh orang dewasa lainnya (Moraletat, 2020).

Pengaruh Teknologi terhadap Perempuan

Era kemajuan teknologi menambah keberanian perempuan untuk dapat mengakses dunia publik, hal itu menjadikan seolah perempuan sebagai penyebab terjadinya pergeseran budaya dan fungsi keluarga.

Dengan kejadian ini seolah terjadi pergeseran peran laki-laki yang harus bertanggung jawab pada kehidupan dan pengurusan wilayah domestik keluarga, lebih dari itu menyebabkan pengasuhan anak tidak optimal.

Anak semakin banyak berinteraksi dengan Smartphone-nya, bukan lagi tunduk pada orang tua namun tunduk pada dunia maya. Apapun yang terjadi bukan semata karena peran perempuan berkurang di wilayah domestik karena sesungguhnya harmonisasi kultur dalam keluarga merupakan tugas bersama istri dan suami.

Pasangan istri dan suami di era hari ini harus mampu mensinergikan semua aspek dalam berkeluarga dan mendialogkan semua hal yang terjadi dalam kehidupan berkeluarga.

Perkembangan zaman harus mampu direspon dengan positif oleh kedua belah pihak yaitu laki-laki dan perempuan, sehingga terwujud kehidupan yang selaras.

Tidak lagi banyak terjadi ketimpangan gender dimana keduanya dapat bersama-sama menyongsong kehidupan berkemajuan serta memiliki akses, kontrol, partisipasi dan manfaat yang sama dalam menjalani kehidupan bermasyarakat ataupun dalam pembangunan. 

*Penulis merupakan Ketua Dept. Pendidikan & Penelitian PP Nasyiatul Aisyiyah, mahasiswa Program Doktor Kependudukan UGM, dan Dosen Politeknik Statistika STIS.

Editor: Fauzan AS

Tags: finansial keluargaketimpangan genderkontribusiperempuan
ShareTweetSendShareShare
Previous Post

Abdul Mu’ti: Kitab Barzanji dan Maulid Nabi Membawa Kemenangan Umat Islam di Al-Aqsha

Next Post

Apakah Semua Hukum Allah Swt itu Beban Bagi Manusia?

Baca Juga

Adakan Jambore Kader, ‘Aisyiyah Mendorong Lahirnya Kepemimpinan Perempuan Inklusif
Berita

Kepemimpinan Inklusif Tidak Sekadar Memberi Kesempatan Sama

09/11/2024
‘Aisyiyah Tak Kenal Lelah Berjuang Demi Kemajuan Perempuan
Artikel

Narasi dan Aksi ‘Aisyiyah Melindungi dan Memajukan Anak Indonesia

23/07/2024
Apakah Tidak Memakai Cadar Termasuk Perbuatan yang Mengingkari Sunnah?
Artikel

Apakah Tidak Memakai Cadar Termasuk Perbuatan yang Mengingkari Sunnah?

23/07/2024
Anak Laki-laki Maupun Perempuan Memiliki Hak yang Sama
Artikel

Anak Laki-laki Maupun Perempuan Memiliki Hak yang Sama

20/07/2024
Next Post

Apakah Semua Hukum Allah Swt itu Beban Bagi Manusia?

Mewaspadai Hilah atau Rekayasa yang akan Merusak Tujuan dari Syariah

Bagaimana Menyikapi Budaya yang Bertentangan dengan Syariat?

Sifat Jahiliyah yang Jarang Disadari, Narsis dan Gemar Berbuat Kekerasan

BERITA POPULER

  • Puasa Tasua dan Asyura Jatuh Pada Tanggal 27 dan 28 Juli 2023, Begini Keutamaannya!

    Kapan Pelaksanaan Puasa Tasua dan Asyura?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puasa Asyura dalam Riwayat Hadits Ibnu Abbas dan Aisyah RA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Amalan-amalan bagi Muslimah pada bulan Muharram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inggris Alami Krisis Layanan Lansia, Muhammadiyah Ambil Peluang Dakwah dan Kontribusi Global

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dalil-dalil Disyariatkannya Puasa Tasu‘a dan ‘Asyura

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sama-sama Menggunakan Hisab dan Berlaku Global: KHGT dan Kalender Ummul Qura Arab Saudi Tetapkan 1 Muharram 1447 H pada 26 Juni 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Alumni Kampus Muhammadiyah Ini Berhasil Diterima Magister di Harvard University

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Asal Usul Puasa Tasua dan Asyura

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kedutaan Malaysia: KHGT adalah Tonggak Baru Penyatuan Umat Islam Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Majelis

  • Tarjih dan Tajdid
  • Tabligh
  • Diktilitbang
  • Dikdasmen dan PNF
  • Pembinaan Kader dan SDI
  • Pembinaan Kesehatan Umum
  • Peminaan Kesejahteraan Sosial
  • Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
  • Pendayagunaan Wakaf
  • Pemberdayaan Masyarakat
  • Hukum dan HAM
  • Lingkungan Hidup
  • Pustaka dan Informasi

Lembaga

  • Pengembangan Pesantren
  • Pengembangan Cabang Ranting
  • Kajian dan Kemitraan Strategis
  • Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
  • Resiliensi Bencana
  • Amil Zakat, Infak dan Sedekah
  • Pengembang UMKM
  • Hikmah dan Kebijakan Publik
  • Seni Budaya
  • Pengembangan Olahraga
  • Hubungan dan Kerjasama Internasional
  • Dakwah Komunitas
  • Pemeriksa Halal dan KHT
  • Pembinaan Haji dan Umrah
  • Bantuan Hukum dan Advokasi Publik

Biro

  • Pengembangan Organisasi
  • Pengelolaan Keuangan
  • Komunikasi dan Pelayanan Umum

Ortom

  • Aisyiyah
  • Pemuda Muhammadiyah
  • Nasyiatul Aisyiyah
  • Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah
  • Ikatan Pelajar Muhammadiyah
  • Tapak Suci Putra Muhammadiyah
  • Hizbul Wathon

Wilayah Sumatra

  • Nanggroe Aceh Darussalam
  • Sumatra Utara
  • Sumatra Selatan
  • Sumatra Barat
  • Bengkulu
  • Riau
  • Kepulauan Riau
  • Lampung
  • Jambi
  • Bangka Belitung

Wilayah Kalimantan

  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Utara

Wilayah Jawa

  • D.I. Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur

Wilayah Bali &

Kepulauan Nusa Tenggara

  • Bali
  • Nusa Tenggara Barat
  • Nusa Tenggara Timur

Wilayah Sulawesi

  • Gorontalo
  • Sulawesi Barat
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Utara
  • Sulawesi Tenggara
  • Sulawesi Selatan

Wilayah Maluku dan Papua

  • Maluku Utara
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat
  • Papua Barat daya

Cabang Istimewa

  • PCIM Kairo Mesir
  • PCIM Iran
  • PCIM Sudan
  • PCIM Belanda
  • PCIM Jerman
  • PCIM United Kingdom
  • PCIM Libya
  • PCIM Malaysia
  • PCIM Prancis
  • PCIM Amerika Serikat
  • PCIM Jepang
  • PCIM Tunisia
  • PCIM Pakistan
  • PCIM Australia
  • PCIM Rusia
  • PCIM Taiwan
  • PCIM Tunisia
  • PCIM TurkI
  • PCIM Korea Selatan
  • PCIM Tiongkok
  • PCIM Arab Saudi
  • PCIM India
  • PCIM Maroko
  • PCIM Yordania
  • PCIM Yaman
  • PCIM Spanyol
  • PCIM Hongaria
  • PCIM Thailand
  • PCIM Kuwait
  • PCIM New Zealand

Kategori

  • Kabar
  • Opini
  • Hukum Islam
  • Khutbah
  • Media
  • Tokoh

Tentang

  • Sejarah
  • Brand Guideline

Layanan

  • Informasi
  • KTAM

Ekosistem

  • Muhammadiyah ID
  • MASA
  • EventMu
  • BukuMu
  • SehatMu
  • KaderMu
  • LabMu

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak
  • Ketentuan Layanan
© 2025 Persyarikatan Muhammadiyah
Login with M-ID

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • AR icon bendera arab
  • EN
  • ID bendera indonesia
  • Home
  • Organisasi
    • Anggota Pimpinan Pusat
    • Keputusan Muktamar Ke-48
      • Risalah Islam Berkemajuan
      • Isu – Isu Strategis Keumatan, Kebangsaan dan Kemanusiaan Universal
      • Keputusan Lengkap
    • Majelis
      • Majelis Tarjih dan Tajdid
      • Majelis Tabligh
      • Majelis Diktilitbang
      • Majelis Dikdasmen dan PNF
      • Majelis Pembinaan Kader dan SDI
      • Majelis Pembinaan Kesehatan Umum
      • Majelis Pembinaan Kesejahteraan Sosial
      • Majelis Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
      • Majelis Pendayagunaan Wakaf
      • Majelis Pemberdayaan Masyarakat
      • Majelis Hukum dan HAM
      • Majelis Lingkungan Hidup
      • Majelis Pustaka dan Informasi
    • Lembaga
      • Lembaga Pengembangan Pesantren
      • Lembaga Pengembangan Cabang Ranting dan Pembinaan Masjid
      • Lembaga Kajian dan Kemitraan Strategis
      • Lembaga Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
      • Lembaga Resiliensi Bencana
      • Lembaga Amil Zakat, Infak dan Sedekah
      • Lembaga Pengembang UMKM
      • Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik
      • Lembaga Seni Budaya
      • Lembaga Pengembangan Olahraga
      • Lembaga Hubungan dan Kerjasama Internasional
      • Lembaga Dakwah Komunitas
      • Lembaga Pemeriksa Halal dan KHT
      • Lembaga Pembinaan Haji dan Umrah
      • Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik
    • Biro
      • Biro Pengembangan Organisasi
      • Biro Pengelolaan Keuangan
      • Biro Komunikasi dan Pelayanan Umum
    • Profil
      • AD/ ART Muhammadiyah
      • Sejarah Muhammadiyah
      • Lagu Sang Surya
      • Organisasi Otonom
      • Cabang Istimewa/Luar Negeri
    • Ideologi
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Masalah Lima
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Khittah Muhammadiyah
      • Langkah Muhammadiyah
    • Daftar Anggota
  • Opini
    • Budaya Lokal
    • Filantropi & Kesejahteraan Sosial
    • Pemberdayaan Masyarakat
    • Lingkungan & Kebencanaan
    • Masyarakat Adat
    • Milenial
    • Moderasi Islam
    • Resensi
  • Hikmah
  • Hukum Islam
  • Khutbah
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Nikah
    • Khutbah Idul Adha
    • Khutbah Idul Fitri
  • Tokoh
  • Kabar
    • Internasional
    • Nasional
    • Wilayah
    • Daerah
    • Ortom
  • Galeri
    • Foto
  • Login

© 2024 Persyarikatan Muhammadiyah - Cahaya Islam Berkemajuan.