Jumat, 25 Juli 2025
  • AR
  • EN
  • IN
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
Home Artikel

Menonton dan Menolak Film G30S/PKI dengan Rasionalitas

by syifa
4 tahun ago
in Artikel
Reading Time: 5 mins read
A A

Oleh : Ghifari Yuristiadhi Masyhari Makhasi
Wakil Ketua Bidang Seni, Budaya, Olahraga, dan Pariwisata PWPM DIY

Postingan sebagian rekan-rekan saya di sosial media dalam tiga hari terakhir diwarnai dengan perdebatan tentang perlu dan tidaknya menonton Film Penumpasan Pengkhianatan G30S/PKI. Suasana akhir September dan awal Oktober tahun ini ternyata tidak berbeda jauh dari tahun-tahun sebelumnya. Tetap hangat. Suasana yang berbeda tahun ini adalah munculnya spanduk-spanduk yang memuat pesan penolakan atas aktivitas nonton bareng film ini di beberapa titik di Jakarta.


Bagi yang menonton dan menganjurkan untuk menonton film garapan sutradara Arifin C.Noer pada 1984 ini memiliki argumen bahwa film ini penting untuk mengingatkan peristiwa pembunuhan tujuh jendral dan perwira TNI Angkatan Darat seraya mengingatkan bahaya Partai Komunis Indonesia (PKI) yang digambarkan sebagai dalang peristiwa ini.


Lebih khusus, film ini juga diharapkan terus menanamkan memori bahwa PKI sejak peristiwa di Madiun 1948 terus resisten kepada kalangan agama, khususnya Islam. Beberapa adegan tentang intimidasi dan persekusi kepada ummat Islam juga digambarkan di awal film ini. Lokasi penyerangan kepada ummat Islam yang divisualkan dalam film antara lain di Kanigoro Kediri, lokasi training Pelajar Islam Indonesia. Digambarkan terjadi pemukulan kepada kiai dan sabitan arit ke al Qur’an serta voice over yang mengatakan al Qur’an diinjak-injak dalam peristiwa itu.

MateriTerkait

Status Nasab dan Tanggung Jawab Anak Hasil Zina Ketika Orang Tua Menikah dan Kemudian Bercerai

Khutbah Jumat: Larangan Berbangga Diri dengan Dosa

Bolehkah Menikahi Perempuan dalam Kondisi Hamil?


Di sisi lain, bagi yang menolak dan tidak merekomendasikan film ini untuk ditonton dikatakan bahwa film ini sarat adegan kekerasan. Visualisasi dalam film saat anggota Cakrabirawa menembaki Jendral Achmad Yani ataupun Mayjen Donald Issac Panjaitan hingga meninggal bersimbah darah di depan keluarganya saat penjemputan paksa di rumah oleh beberapa pihak dilihat menghadirkan trauma psikologis bagi keluarga maupun yang menonton.


Adegan kekerasan lain adalah saat tiga orang perwira tinggi TNI Angkatan Darat yang tidak dieksekusi langsung dan dibawa ke Lubang Buaya yang akhirnya dilemparkan ke dalam sumur dan ditembaki dari atas. Adegan sebelumnya tampak pada kekerasaan verbal saat perwira tinggi yang belum meninggal tersebut diintrograsi dan diintimidasi oleh sekelompok tentara dan perempuan yang diasosikan pada Gerwani. Visualisasi adegan merokok yang dianggap melanggar petaturan penyiaran juga ditampilkan dalam film ini.


Di luar perdebatan tentang visualisasi, film Penumpasan Pengkhianatan G30S/PKI masih menyisakan diskusi alot apakah film ini faktual atau mitos belaka. Tahun lalu, Sejarawan UGM, Sri Margana saat diwawancara di salah satu stasiun tv swasta menyampaikan bahwa film ini cacat fakta, terutama pada saat penyiksaan di Lubang Buaya. Ia menganggap adegan tersebut hanyalah dramatisasi karena dokumen visum tidak menunjukkan seperti yang divisualkan. Argumen ini terangnya disampaikan sendiri oleh sutradara film ini.


Statemen Sri Margana ini menarik untuk didiskusikan lebih lanjut. Kalaupun memang adegan di sekitar Lubang Buaya itu merupakan dramatisasi, apakah kemudian menggenalisir semua adegan dalam film tersebut bahwa keseluruhan film tersebut berisi dramatisasi dan tidak ada fakta sejarahnya?


Perlu diingat bahwa dalam proses pembuatannya, sutradara film ini didapingi sejarawan Universitas Indonesia, Nugroho Notosusanto. Tidak dipungkiri, sebagai bagian dari pemerintah Orde Baru ia memang punya subjektivitas yang dituangkan dalam film ini, namun apakah kemudian dia serta merta menerobos sumber dan fakta sejarah yang ada? Saya kira jawabannya tidak.


Film Bukan Fakta Sejarah


Film sejarah, sama halnya dengan karya sejarah lain dalam wujud skripsi, tesis, disertasi, artikel, dan buku sejarah, adalah bentuk penyajian sejarah. Tidak ada sajian sejarah yang benar-benar bisa mengkonstruksi kejadian masa lalu tepat sesuai dengan yang terjadi saat itu. Dalam metodologi sejarah dikenal history as written itu tidak mungkin sama dengan history as actually happened.


Dalam bekerja, sejarawan sering kali menemukan kesulitan dalam mengkonstruksi peristiwa sejarah dan menghubungkan satu fakta sejarah ke fakta sejarah lain berdasar sumber sejarah yang mereka temukan. Di sinilah subjektivitas sejarawan bermain.

Meskipun tidak dipungkiri, subjektivitas sejarawan sebagaimana peneliti lainnya, sering kali muncul sejak awal pemilihan topik.
Kuntowijoyo dalam Pengantar Ilmu Sejarah (2005: 164) mengatakan bahwa semua sejarawan berpotensi terjebak dalam kesalahan di semua tahap metodologi sejarah sejak pemilihan topik, pengumpulan sumber, verifikasi, maupun penulisan sejarah.


Menurut saya, konstruksi sejarah dalam film sejarah lebih sulit karena tidak hanya menyajikan tulisan tetapi visual. Visualisasi film sering kali membutuhkan bumbu dramatisasi dan logika sinematografi agar alur film bisa dinikmati, begitu sutradara Hanung Bramantyo pernah menyampaikan kepada penulis di studio TVMu. Dramatisasi dan alur sinematografi ini yang mengantarkan pada anakronisme sejarah, ketidaksesuaian dengan fakta. Tidak banyak sutradara film sejarah yang peka terhadap potensi anakronisme sejarah dalam film yang disajikan.
Kembali pada Film Penumpasan Pengkhianatan G30S/PKI.

Jika film ini dianggap sebagai fakta sejarah adalah sebuah kesalahan. Visualisasi masa lalu dalam film ini pasti ditambah bumbu dramatisasi agar membentuk alur sinematografi yang bisa dinikmati. Visualisasinya bisa jadi salah, tetapi substansi cerita yang menggambarkan peristiwa masa lalu tidak bisa ditolak saya kira.


Rasional, Bukan Emosional


Film Penumpasan Pengkhianatan G30S/PKI yang dibuat 37 tahun lalu ini dan terus menjadi kontroversi hingga hari ini menunjukkan bahwa peristiwa 30 September 1965 memang unfinished business di Indonesia. Pemaknaan atas peristiwa tersebut masih terus diproduksi dengan berbagai kepentingan.


Satu pihak melihat peristiwa tersebut menghadirkan kesengsaraan bagi orang-orang yang memang terlibat PKI ataupun di-PKI-kan sehingga harus dijadikan tahanan politik pada 1966-1968 tanpa pengadilan dan tanpa rehabilitasi setelah itu. Dampak kepada keluarga yang tidak bisa mendapatkan hak-hak kewarganegaran yang setara dengan yang lain juga masih menyisakan trauma. Belum lagi pembunuhan kepada (ratusan?) ribu(an) orang yang dianggap berafiliasi pada PKI. Ini yang disuarakan mereka sebagai HAM berat yang harus diselesaikan negara. Setidaknya melalui permintaan maaf kepada keluarga.


Pihak lain melihat bahwa ada potensi kebangkitan PKI dan ideologi komunis yang mengancam ummat Islam. Menurut pihak ini, kebangkitan itu tampak dari kebijakan pemerintah yang merugikan ummat Islam. Pun dengan hadirnya sikap-sikap provokasi kepada ummat Islam yang memuncak dalam beberapa pemilihan kepada daerah dan pilpres dalam satu dekade ini. Konflik di sosial media dan polarisasi pun semakin terbuka lebar.

Ungkapan bahwa PKI dan komunisme di balik provokasi-provokasi ini kemudian muncul. Memori masa lalu pada peristiwa 1965 kemudian dihadirkan kembali. Hal inilah yang mendorong meraka agar negara menolak meminta maaf.


Sejatinya, sejarah memang berisi kontenstasi mengingat dan melupakan. Menganjurkan menonton dan menyarankan menolak film Penumpasan Pengkhianatan G30S/PKI adalah bentuk kontestasi atas memori tersebut. Menurut saya film itu perlu ditonton dengan rasional untuk mengetahui peristiwa yang kelam itu agar tidak terulang kembali pun dengan peristiwa di sekitarnya (baik sebelum maupun sesudah), sekaligus ditolak dengan rasional jika hanya sekedar dijadikan propaganda pihak-pihak yang berkepentingan.


Menonton film ini harus diikuti dengan membaca narasi sejarah yang tertulis dalam berbagai sumber akademik lain agar mengetahui lebih komprehensif konstruksi peristiwa jauh sebelum dan setelah kejadian.
Peristiwa 30 September 1965 dan peristiwa sebelum dan setelahnya memang harus selalu diingat sebagai peristiwa kelam yang tidak boleh lagi terjadi. Namun, dark memory ini jangan sampai terus menghadirkan dendam untuk generasi penerus bangsa. Mungkinkah pihak-pihak yang terus berkontestasi mentransfer memori sesuai kepentingan masing-masing ini saling memaafkan untuk sama-sama berperan memajukan bangsa tanpa saling menegasikan? Sulit menjawabnya, tetapi optimisme harus selalu dibangun.

Tags: G30S/PKIheadlineKupas tuntasrasionalSejarah
ShareTweetSendShareShare
Previous Post

Menyambut Pembelajaran Tatap Muka, Apa Saja Persiapannya ?

Next Post

Usia Masih Belia, UMKT Membanggakan dan Berkembang di Tengah Terpaan Pandemi Covid-19

Baca Juga

Haedar Nashir Terima Penghargaan Bintang LVRI, Serukan Komitmen dan Nilai Keindonesiaan bagi Generasi Muda
Berita

Haedar Nashir Terima Penghargaan Bintang LVRI, Serukan Komitmen dan Nilai Keindonesiaan bagi Generasi Muda

10/07/2025
Muhammadiyah Resmi Luncurkan Kalender Hijriah Global Tunggal
Berita

Muhammadiyah Resmi Luncurkan Kalender Hijriah Global Tunggal

25/06/2025
Apa Saja Syarat Validitas Kalender Islam Global?
Berita

Menjawab Kritik terhadap Kalender Hijriah Global Tunggal: Hilal di Bawah Ufuk

19/06/2025
Haedar Nashir Terima Penghargaan Tokoh Perbukuan Islam 2025
Berita

Haedar Nashir Terima Penghargaan Tokoh Perbukuan Islam 2025

18/06/2025
Next Post

Usia Masih Belia, UMKT Membanggakan dan Berkembang di Tengah Terpaan Pandemi Covid-19

Pernikahan yang Sah, Syarat Utama Menuju Keluarga Sakinah!

Salah Satu Ciri Keluarga Sakinah adalah Pernikahan yang Dicatatkan di KUA

Ketua Badan Pengurus Lazismu Hilman Latief Dilantik Menjadi Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah

BERITA POPULER

  • Mahasiswa UMJ Viral Usai Jadi Ketua RT: Gen Z Siap Pimpin Masyarakat

    Mahasiswa UMJ Viral Usai Jadi Ketua RT: Gen Z Siap Pimpin Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KOKAM dan Polri Sinergi Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muhammadiyah Buka Seleksi Beasiswa Al-Azhar Mesir 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Pesan Haedar Nashir untuk KOKAM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bolehkah Menikahi Perempuan dalam Kondisi Hamil?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah Sakit Muhammadiyah Berkembang Pesat, Haedar Nashir: Itu Kita Bangun Di Atas Sistem Profesional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Uang Hasil Monetisasi Konten Digital itu Halal?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Universitas Muhammadiyah Papua Barat Resmi Berdiri, Irwan Akib: Muhammadiyah Hadir untuk Semua Anak Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Khutbah Jumat: Pentingnya Membiasakan Ibadah kepada Anak Sejak Dini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Majelis

  • Tarjih dan Tajdid
  • Tabligh
  • Diktilitbang
  • Dikdasmen dan PNF
  • Pembinaan Kader dan SDI
  • Pembinaan Kesehatan Umum
  • Peminaan Kesejahteraan Sosial
  • Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
  • Pendayagunaan Wakaf
  • Pemberdayaan Masyarakat
  • Hukum dan HAM
  • Lingkungan Hidup
  • Pustaka dan Informasi

Lembaga

  • Pengembangan Pesantren
  • Pengembangan Cabang Ranting
  • Kajian dan Kemitraan Strategis
  • Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
  • Resiliensi Bencana
  • Amil Zakat, Infak dan Sedekah
  • Pengembang UMKM
  • Hikmah dan Kebijakan Publik
  • Seni Budaya
  • Pengembangan Olahraga
  • Hubungan dan Kerjasama Internasional
  • Dakwah Komunitas
  • Pemeriksa Halal dan KHT
  • Pembinaan Haji dan Umrah
  • Bantuan Hukum dan Advokasi Publik

Biro

  • Pengembangan Organisasi
  • Pengelolaan Keuangan
  • Komunikasi dan Pelayanan Umum

Ortom

  • Aisyiyah
  • Pemuda Muhammadiyah
  • Nasyiatul Aisyiyah
  • Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah
  • Ikatan Pelajar Muhammadiyah
  • Tapak Suci Putra Muhammadiyah
  • Hizbul Wathon

Wilayah Sumatra

  • Nanggroe Aceh Darussalam
  • Sumatra Utara
  • Sumatra Selatan
  • Sumatra Barat
  • Bengkulu
  • Riau
  • Kepulauan Riau
  • Lampung
  • Jambi
  • Bangka Belitung

Wilayah Kalimantan

  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Utara

Wilayah Jawa

  • D.I. Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur

Wilayah Bali &

Kepulauan Nusa Tenggara

  • Bali
  • Nusa Tenggara Barat
  • Nusa Tenggara Timur

Wilayah Sulawesi

  • Gorontalo
  • Sulawesi Barat
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Utara
  • Sulawesi Tenggara
  • Sulawesi Selatan

Wilayah Maluku dan Papua

  • Maluku Utara
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat
  • Papua Barat daya

Cabang Istimewa

  • PCIM Kairo Mesir
  • PCIM Iran
  • PCIM Sudan
  • PCIM Belanda
  • PCIM Jerman
  • PCIM United Kingdom
  • PCIM Libya
  • PCIM Malaysia
  • PCIM Prancis
  • PCIM Amerika Serikat
  • PCIM Jepang
  • PCIM Tunisia
  • PCIM Pakistan
  • PCIM Australia
  • PCIM Rusia
  • PCIM Taiwan
  • PCIM Tunisia
  • PCIM TurkI
  • PCIM Korea Selatan
  • PCIM Tiongkok
  • PCIM Arab Saudi
  • PCIM India
  • PCIM Maroko
  • PCIM Yordania
  • PCIM Yaman
  • PCIM Spanyol
  • PCIM Hongaria
  • PCIM Thailand
  • PCIM Kuwait
  • PCIM New Zealand

Kategori

  • Kabar
  • Opini
  • Hukum Islam
  • Khutbah
  • Media
  • Tokoh

Tentang

  • Sejarah
  • Brand Guideline

Layanan

  • Informasi
  • KTAM

Ekosistem

  • Muhammadiyah ID
  • MASA
  • EventMu
  • BukuMu
  • SehatMu
  • KaderMu
  • LabMu

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak
  • Ketentuan Layanan
© 2025 Persyarikatan Muhammadiyah

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • AR icon bendera arab
  • EN
  • ID bendera indonesia
  • Home
  • Organisasi
    • Anggota Pimpinan Pusat
    • Keputusan Muktamar Ke-48
      • Risalah Islam Berkemajuan
      • Isu – Isu Strategis Keumatan, Kebangsaan dan Kemanusiaan Universal
      • Keputusan Lengkap
    • Majelis
      • Majelis Tarjih dan Tajdid
      • Majelis Tabligh
      • Majelis Diktilitbang
      • Majelis Dikdasmen dan PNF
      • Majelis Pembinaan Kader dan SDI
      • Majelis Pembinaan Kesehatan Umum
      • Majelis Pembinaan Kesejahteraan Sosial
      • Majelis Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
      • Majelis Pendayagunaan Wakaf
      • Majelis Pemberdayaan Masyarakat
      • Majelis Hukum dan HAM
      • Majelis Lingkungan Hidup
      • Majelis Pustaka dan Informasi
    • Lembaga
      • Lembaga Pengembangan Pesantren
      • Lembaga Pengembangan Cabang Ranting dan Pembinaan Masjid
      • Lembaga Kajian dan Kemitraan Strategis
      • Lembaga Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
      • Lembaga Resiliensi Bencana
      • Lembaga Amil Zakat, Infak dan Sedekah
      • Lembaga Pengembang UMKM
      • Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik
      • Lembaga Seni Budaya
      • Lembaga Pengembangan Olahraga
      • Lembaga Hubungan dan Kerjasama Internasional
      • Lembaga Dakwah Komunitas
      • Lembaga Pemeriksa Halal dan KHT
      • Lembaga Pembinaan Haji dan Umrah
      • Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik
    • Biro
      • Biro Pengembangan Organisasi
      • Biro Pengelolaan Keuangan
      • Biro Komunikasi dan Pelayanan Umum
    • Profil
      • AD/ ART Muhammadiyah
      • Sejarah Muhammadiyah
      • Lagu Sang Surya
      • Organisasi Otonom
      • Cabang Istimewa/Luar Negeri
    • Ideologi
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Masalah Lima
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Khittah Muhammadiyah
      • Langkah Muhammadiyah
    • Daftar Anggota
  • Opini
    • Budaya Lokal
    • Filantropi & Kesejahteraan Sosial
    • Pemberdayaan Masyarakat
    • Lingkungan & Kebencanaan
    • Masyarakat Adat
    • Milenial
    • Moderasi Islam
    • Resensi
  • Hikmah
  • Hukum Islam
  • Khutbah
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Nikah
    • Khutbah Idul Adha
    • Khutbah Idul Fitri
  • Tokoh
  • Kabar
    • Internasional
    • Nasional
    • Wilayah
    • Daerah
    • Ortom
  • Galeri
    • Foto
  • Login

© 2025 Persyarikatan Muhammadiyah - Cahaya Islam Berkemajuan.