Minggu, 6 Juli 2025
  • AR
  • EN
  • IN
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
Home Berita

Akhirnya Terungkap Alasan Kiai Ahmad Dahlan Menggarap Bidang Pendidikan

by afandi
4 tahun ago
in Berita, Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
Abdul Mu’ti: Aspek Ruhaniah Tidak Boleh Dihapus dari Pendidikan Nasional

MUHAMMADIYAH.ID, JAKARTA – Banyak pertanyaan mengapa Kiai Ahmad Dahlan menjadikan pendidikan sebagai prioritas utama gerakan Muhammadiyah. Bahkan sekolah yang didirikan Kiai Ahmad Dahlan berumur satu tahun lebih tua daripada gerakan Muhammadiyah.

Dalam seminar nasional DPP Ikatan Alumni UNY, Selasa (12/10) Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu’ti menyebut bahwa Kiai Ahmad Dahlan memiliki alasan khusus menggarap pendidikan, yaitu untuk merekat persatuan bangsa sekaligus melawan kolonialisme Belanda.

“Integrasi sosial ini sengaja dilakukan Kiai Dahlan karena beberapa konteks. Pertama, konteks sosial di mana masyarakat saat itu, terutama masyarakat Islam tersegregasi dalam kelompok-kelompok sosial yang memang satu dengan yang lainnya tidak dapat dipertemukan atau sangat sulit dipertemukan,” kata Mu’ti.

“Nah sebagian dari segregasi sosial itu karena sistem pendidikan yang sengaja dibuat dikotomis. Kita tahu dari sejarah saat itu, sistem pendidikan terbagi menjadi model sekolah Belanda dan model sekolah pesantren yang dikembangkan masyarakat Islam,” ungkap Mu’ti.

MateriTerkait

Baitul Arqam PUTM: Menyiapkan Kader Wasatiyah yang Membawa Rahmat

Meneladani KH. Ahmad Dahlan, Busyro Muqoddas Tekankan Pentingnya Integritas dalam Muhammadiyah

Dorong Kampus Muhammadiyah, Busyro Muqoddas Tekankan Pentingnya Riset yang Berjiwa Irfani

Sekolah Belanda waktu itu tidak mengajarkan pelajaran agama sama sekali kecuali ekstrakulikuler. Sebaliknya, pondok pesantren tidak mengajarkan ilmu umum sama sekali, bahkan menyebut ilmu umum sebagai ilmu kafir. Akibatnya, masyarakat yang lulus dari dua lembaga pendidikan itu menurut Mu’ti tidak bisa dipertemukan baik dalam konteks sosiologis maupun konteks ideologis.

“Karena itu Kiai Ahmad Dahlan kemudian mengembangkan sistem pendidikan yang di dalamnya diajarkan ilmu-ilmu umum, diajarkan mata pelajaran studi agama dan studi non agama,” imbuhnya.

Untuk merekat persatuan bangsa, Kiai Ahmad Dahlan tak cukup dengan mendirikan Muhammadiyah. Tapi beliau juga memilih mengajar ekstrakulikuler agama di sekolah guru dan sekolah pamong praja.

Dipilihnya sekolah guru dan sekolah pamong praja pun dilakukan Kiai Dahlan dengan pertimbangan strategis agar prinsip persatuan bumiputera lebih tersebar luas karena pengaruh guru dan kebijakan pamong praja.

“Kita tahu sistem pendidikan Belanda itu membagi murid dan kesempatan pendidikan berdasarkan kelas sosial mereka sehingga kalangan-kalangan elit bisa sekolah sampai jenjang tinggi bahkan sampai luar negeri, tapi kalangan alit hanya bisa sekolah sampai sekolah ongko loro. Dan kalau kita membaca buku-buku pendidikan Indonesia, kita bisa melihat bagaimana politik pecah belah belanda itu sukses dilakukan dari pendidikan,” terang Mu’ti.

Menariknya, untuk merekat persatuan bangsa, Kiai Ahmad Dahlan melakukan integrasi sosial dengan membolehkan masyarakat non muslim untuk belajar di lembaga pendidikan Muhammadiyah. Hal itulah yang terjadi di Muhammadiyah dari dahulu hingga sekarang.

“Kiai Dahlan melihat persoalan disintegrasi dan segregasi itu melalui pendidikan. Dan kalau kita baca bukunya Kiai Syudja’, Kiai Dahlan dalam mengajarkan pelajaran agama lewat ekstrakulilkuler itu yang ikut bukan terbatas yang beragama Islam, bahkan yang berbeda agama pun diperbolehkan mengikuti pelajaran,” jelas Mu’ti.

Tags: abdul mu'tiheadlineKiai DahlanpendidikanSejarah
ShareTweetSendShareShare
Previous Post

Bersama Sang Istri, Atlet Tapak Suci ini Berhasil Rengguh Medali Emas

Next Post

Bagi Muhammadiyah, Pancasila Sudah Final, Tidak Perlu diperdebatkan Lagi

Baca Juga

Muhammadiyah Resmi Luncurkan Kalender Hijriah Global Tunggal
Berita

Muhammadiyah Resmi Luncurkan Kalender Hijriah Global Tunggal

25/06/2025
Apa Saja Syarat Validitas Kalender Islam Global?
Berita

Menjawab Kritik terhadap Kalender Hijriah Global Tunggal: Hilal di Bawah Ufuk

19/06/2025
Haedar Nashir Terima Penghargaan Tokoh Perbukuan Islam 2025
Berita

Haedar Nashir Terima Penghargaan Tokoh Perbukuan Islam 2025

18/06/2025
Kenapa Umat Islam Perlu Kalender Hijriah Global Tunggal?
Artikel

Kenapa Umat Islam Perlu Kalender Hijriah Global Tunggal?

27/03/2025
Next Post
Muhammadiyah Kembali Pada Alquran dan Sunnah, Tapi Tidak Kering dan Tidak Tekstual

Bagi Muhammadiyah, Pancasila Sudah Final, Tidak Perlu diperdebatkan Lagi

Perbaiki Performa Gerakan Muhammadiyah Abad Kedua, Kader Didorong Miliki Basis Ilmu Pengetahuan yang Mapan

Kerja Pencerahan Masyarakat sebagai Aktivitas Abadi Muhammadiyah

BERITA POPULER

  • Puasa Tasua dan Asyura Jatuh Pada Tanggal 27 dan 28 Juli 2023, Begini Keutamaannya!

    Kapan Pelaksanaan Puasa Tasua dan Asyura?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puasa Asyura dalam Riwayat Hadits Ibnu Abbas dan Aisyah RA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inggris Alami Krisis Layanan Lansia, Muhammadiyah Ambil Peluang Dakwah dan Kontribusi Global

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Amalan-amalan bagi Muslimah pada bulan Muharram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muhammadiyah Rencanakan Pembangunan Masjid dan Sekolah di Jepang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dalil-dalil Disyariatkannya Puasa Tasu‘a dan ‘Asyura

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mazhab Hukum yang Dianut Muhammadiyah Adalah Mazhab Profetik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Alumni Kampus Muhammadiyah Ini Berhasil Diterima Magister di Harvard University

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sama-sama Menggunakan Hisab dan Berlaku Global: KHGT dan Kalender Ummul Qura Arab Saudi Tetapkan 1 Muharram 1447 H pada 26 Juni 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Majelis

  • Tarjih dan Tajdid
  • Tabligh
  • Diktilitbang
  • Dikdasmen dan PNF
  • Pembinaan Kader dan SDI
  • Pembinaan Kesehatan Umum
  • Peminaan Kesejahteraan Sosial
  • Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
  • Pendayagunaan Wakaf
  • Pemberdayaan Masyarakat
  • Hukum dan HAM
  • Lingkungan Hidup
  • Pustaka dan Informasi

Lembaga

  • Pengembangan Pesantren
  • Pengembangan Cabang Ranting
  • Kajian dan Kemitraan Strategis
  • Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
  • Resiliensi Bencana
  • Amil Zakat, Infak dan Sedekah
  • Pengembang UMKM
  • Hikmah dan Kebijakan Publik
  • Seni Budaya
  • Pengembangan Olahraga
  • Hubungan dan Kerjasama Internasional
  • Dakwah Komunitas
  • Pemeriksa Halal dan KHT
  • Pembinaan Haji dan Umrah
  • Bantuan Hukum dan Advokasi Publik

Biro

  • Pengembangan Organisasi
  • Pengelolaan Keuangan
  • Komunikasi dan Pelayanan Umum

Ortom

  • Aisyiyah
  • Pemuda Muhammadiyah
  • Nasyiatul Aisyiyah
  • Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah
  • Ikatan Pelajar Muhammadiyah
  • Tapak Suci Putra Muhammadiyah
  • Hizbul Wathon

Wilayah Sumatra

  • Nanggroe Aceh Darussalam
  • Sumatra Utara
  • Sumatra Selatan
  • Sumatra Barat
  • Bengkulu
  • Riau
  • Kepulauan Riau
  • Lampung
  • Jambi
  • Bangka Belitung

Wilayah Kalimantan

  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Utara

Wilayah Jawa

  • D.I. Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur

Wilayah Bali &

Kepulauan Nusa Tenggara

  • Bali
  • Nusa Tenggara Barat
  • Nusa Tenggara Timur

Wilayah Sulawesi

  • Gorontalo
  • Sulawesi Barat
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Utara
  • Sulawesi Tenggara
  • Sulawesi Selatan

Wilayah Maluku dan Papua

  • Maluku Utara
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat
  • Papua Barat daya

Cabang Istimewa

  • PCIM Kairo Mesir
  • PCIM Iran
  • PCIM Sudan
  • PCIM Belanda
  • PCIM Jerman
  • PCIM United Kingdom
  • PCIM Libya
  • PCIM Malaysia
  • PCIM Prancis
  • PCIM Amerika Serikat
  • PCIM Jepang
  • PCIM Tunisia
  • PCIM Pakistan
  • PCIM Australia
  • PCIM Rusia
  • PCIM Taiwan
  • PCIM Tunisia
  • PCIM TurkI
  • PCIM Korea Selatan
  • PCIM Tiongkok
  • PCIM Arab Saudi
  • PCIM India
  • PCIM Maroko
  • PCIM Yordania
  • PCIM Yaman
  • PCIM Spanyol
  • PCIM Hongaria
  • PCIM Thailand
  • PCIM Kuwait
  • PCIM New Zealand

Kategori

  • Kabar
  • Opini
  • Hukum Islam
  • Khutbah
  • Media
  • Tokoh

Tentang

  • Sejarah
  • Brand Guideline

Layanan

  • Informasi
  • KTAM

Ekosistem

  • Muhammadiyah ID
  • MASA
  • EventMu
  • BukuMu
  • SehatMu
  • KaderMu
  • LabMu

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak
  • Ketentuan Layanan
© 2025 Persyarikatan Muhammadiyah
Login with M-ID

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • AR icon bendera arab
  • EN
  • ID bendera indonesia
  • Home
  • Organisasi
    • Anggota Pimpinan Pusat
    • Keputusan Muktamar Ke-48
      • Risalah Islam Berkemajuan
      • Isu – Isu Strategis Keumatan, Kebangsaan dan Kemanusiaan Universal
      • Keputusan Lengkap
    • Majelis
      • Majelis Tarjih dan Tajdid
      • Majelis Tabligh
      • Majelis Diktilitbang
      • Majelis Dikdasmen dan PNF
      • Majelis Pembinaan Kader dan SDI
      • Majelis Pembinaan Kesehatan Umum
      • Majelis Pembinaan Kesejahteraan Sosial
      • Majelis Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
      • Majelis Pendayagunaan Wakaf
      • Majelis Pemberdayaan Masyarakat
      • Majelis Hukum dan HAM
      • Majelis Lingkungan Hidup
      • Majelis Pustaka dan Informasi
    • Lembaga
      • Lembaga Pengembangan Pesantren
      • Lembaga Pengembangan Cabang Ranting dan Pembinaan Masjid
      • Lembaga Kajian dan Kemitraan Strategis
      • Lembaga Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
      • Lembaga Resiliensi Bencana
      • Lembaga Amil Zakat, Infak dan Sedekah
      • Lembaga Pengembang UMKM
      • Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik
      • Lembaga Seni Budaya
      • Lembaga Pengembangan Olahraga
      • Lembaga Hubungan dan Kerjasama Internasional
      • Lembaga Dakwah Komunitas
      • Lembaga Pemeriksa Halal dan KHT
      • Lembaga Pembinaan Haji dan Umrah
      • Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik
    • Biro
      • Biro Pengembangan Organisasi
      • Biro Pengelolaan Keuangan
      • Biro Komunikasi dan Pelayanan Umum
    • Profil
      • AD/ ART Muhammadiyah
      • Sejarah Muhammadiyah
      • Lagu Sang Surya
      • Organisasi Otonom
      • Cabang Istimewa/Luar Negeri
    • Ideologi
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Masalah Lima
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Khittah Muhammadiyah
      • Langkah Muhammadiyah
    • Daftar Anggota
  • Opini
    • Budaya Lokal
    • Filantropi & Kesejahteraan Sosial
    • Pemberdayaan Masyarakat
    • Lingkungan & Kebencanaan
    • Masyarakat Adat
    • Milenial
    • Moderasi Islam
    • Resensi
  • Hikmah
  • Hukum Islam
  • Khutbah
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Nikah
    • Khutbah Idul Adha
    • Khutbah Idul Fitri
  • Tokoh
  • Kabar
    • Internasional
    • Nasional
    • Wilayah
    • Daerah
    • Ortom
  • Galeri
    • Foto
  • Login

© 2024 Persyarikatan Muhammadiyah - Cahaya Islam Berkemajuan.