MUHAMMADIYAH.OR.ID, YOGYAKARTA— Sepanjang sejarah Islam, wakaf telah menunjukkan peran penting dalam membantu mengurangi permasalahan sosial dan ekonomi. Sebagai investasi yang tidak habis dikonsumsi, maka wakaf ini dapat dikembangkan menjadi modal produktif yang hasilnya dapat digunakan untuk membiayai kehidupan beragama.
“Rasulullah Saw hijrah yang pertama kali dibangun adalah masjid Quba’ dan Nabawu. Dan beliau juga mewakafkan tujuh kebun kurma. Rasul Saw ini teladan kita untuk melaksanakan syariat wakaf ini. tidak hanya mensyariatkan tapi juga memberikan teladan,” ungkap Mukhlis Rahmanto dalam Pengajian Tarjih edisi ke-139 pada Rabu (8/9).
Selain Rasulullah Saw, Utsman bin Affan juga tidak segan mengeluarkan hartanya untuk kebaikan umat Islam. Misalnya ketika Utsman membeli sebuah sumur milik orang Yahudi di Madinah. Sumur ini lantas diwakafkan sehingga umat Islam bebas mengambil air kapan pun mereka butuh. Sumur tersebut dikenal dengan nama sumur Raumah. Sampai hari ini, sumur wakaf Utsman itu masih mengalir.
Anggota Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah ini turut menyampaikan, wakaf memiliki potensi yang lebih banyak dan luas dibandingkan dengan jenis-jenis sumber filantropi Islam lain, seperti zakat, infak, dan sedekah (ZIS). Namun sayangnya, masih banyak masyarakat yang menganggap bahwa wakaf itu sebatas tanah untuk masjid. Padahal wakaf tidak hanya untuk itu, banyak sekali sumbernya dan bisa dimanfaatkan.
“Wakaf itu sangat luas manfaatnya termasuk dalam bidang pendidikan. Misalnya, kampus Al-Azhar di Mesir, Universitas Al Qurawiyyin di Maroko. Kedua kampus ini didirikan dan dikelola berdasarkan wakaf sehingga seluruh mahasiswanya, kebanyakan tidak membayar uang pendidikan,” tutur alumni Universitas Al-Azhar ini.
Menurut Mukhlis, tidak hanya di negara Muslim, pengelolaan harta kekayaan di Barat yang mirip dengan wakaf juga banyak dilakukan. Biasanya dalam bentuk foundation dan dana yang dikelola dalam bentuk endowment (sumbangan). Hasilnya, mereka mendirikan kampus Harvard University di Amerika Serikat, dan Oxford University di United Kingdom.
Karakteristik wakaf yang memiliki sifat keabadian dan terus berkembang, kata Mukhlis, menjadikan manfaat wakaf akan terus mengalir dan tumbuh besar seiring perkembangan zaman. Misalnya, Muhammadiyah memiliki 174 perguruan tinggi dan 7.651 sekolah dan madrasah yang berdiri di atas wakaf. Di samping lembaga pendidikan, Muhammadiyah juga sudah mengembangkan rumah sakit, poliklinik, juga unit usaha, seperti minimarket, dan lainnya dari wakaf tersebut.
“Mengapa wakaf? Karena ini adalah cara Islam untuk meningkatkan kesejahteraan umat. Bisa mengentaskan kemiskinan, mengurangi biaya kesehatan, meningkatkan mutu pendidikan, dan berbagai macam lainnya,” kata dosen Universitas Muhammadiyah Yogyakarta ini.