Minggu, 6 Juli 2025
  • AR
  • EN
  • IN
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
Home Artikel

Rekomendasi MCCC Keluar, Muhammadiyah Siap Gelar Permusyawaratan Tertinggi

by afandi
4 tahun ago
in Artikel
Reading Time: 4 mins read
A A
Rekomendasi MCCC Keluar, Muhammadiyah Siap Gelar Permusyawaratan Tertinggi

MUHAMMADIYAH.ID, JAKARTA – Muktamar Muhammadiyah adalah forum permusyawaratan tertinggi Persyarikatan. Lazimnya, ribuan perwakilan Muhammadiyah dari seluruh Indonesia datang memadati acara. Sayangnya, pandemi Covid-19 memaksa gelaran akbar ini diatur dengan format yang berbeda.

Memastikan tergelarnya Muktamar Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah ke-48 pada bulan November 2022, Pimpinan Pusat Muhammadiyah menyelenggarakan Tanwir IV secara daring pada Sabtu dan Ahad, 4 dan 5 September 2021.

Dalam sidang Tanwir, Muhammadiyah Covid-19 Command Center (MCCC) PP Muhammadiyah memberikan lima rekomendasi gelaran Muktamar ke-48 tahun 2022.

Lima rekomendasi itu terkait dengan format acara, jumlah peserta, durasi, protokol kesehatan dan mitigasi/rencana kontingensi.

MateriTerkait

Khutbah Jumat: Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT) Adalah Maqasid Syariah

Undangan Terbuka untuk Kader Muhammadiyah: Mari Menulis Tafsir At-Tanwir

Dalil-dalil Disyariatkannya Puasa Tasu‘a dan ‘Asyura

Format Acara dan Jumlah Peserta

Dihubungi lewat sambungan telepon, Ahad siang (5/9) Wakil Ketua MCCC PP Muhammadiyah Aldila S. Al-Arfah menuturkan bahwa Muktamar ke-48 nanti akan diselenggarakan secara hybrid, yakni kombinasi antara sistem luring (offline) dan daring (online) yang dipusatkan di Kota Surakarta, Jawa Tengah.

Di lokasi pusat acara, peserta luring dibatasi maksimum 300 orang dari Pimpinan Pusat dan perwakilan masing-masing Pimpinan Wilayah Muhammadiyah se-Indonesia.

Menariknya, setiap Pimpinan Wilayah juga mengadakan gelaran luring di provinsinya masing-masing dengan batas maksimum yang sama dengan memaksimalkan Amal Usaha Muhammadiyah. Hal ini untuk mewadahi antusiasme para peserta Muktamar yang tidak mendapatkan akses ke pusat acara.

“Yang luring di tempat masing-masing PWM menyesuaikan daya tampung setempat. Misalkan di Sumatera, Kalimantan, PWM-nya ada yang memiliki Perguruan Tinggi Muhammadiyah ‘Aisyiyah sehingga ada aula yang besar, berarti bisa dengan jumlah yang besar juga. Kalau tempatnya tidak memadai, maka berarti mereka juga harus memecah-mecah peserta di tempat berbeda,” urai Aldila.

Protokol Ketat Mengintai Peserta Luring Dari Berangkat Sampai Pulang

Berbeda dengan Muktamar sebelumnya yang digelar selama empat hari, MCCC merekomendasikan Muktamar di masa pandemi maksimum dilaksanakan selama dua hari.

Tak hanya memangkas waktu, para peserta luring menurut Aldila juga dipantau secara ketat dari saat persiapan, berangkat, acara, hingga pulang.

“Karena yang kita khawatirkan bukan hanya di lokasi acara, tapi juga perjalanan berangkat dan pulangnya berisiko juga kan, ya? Baik di pesawat, di perjalanan darat, apalagi menggunakan kendaraan umum yang berinteraksi dengan orang lain. Itu kita khawatirkan sehingga perlu diperketat,” tuturnya.

Keputusan ini harus dilakukan untuk menjamin keamanan para peserta luring yang menurut demografi rata-rata anggota dan peserta Muktamar adalah para senior dan sesepuh Muhammadiyah.

“Ada kelompok-kelompok berisiko yaitu adalah kelompok dari usia-usia ayahanda kita yang ada di Persyarikatan. Mulai dari Pusat dan Wilayah itu kan paling muda usia 40-an ke atas. Nah sedangkan di sisi lain usia 50—60-an adalah kelompok yang paling tinggi meninggal dunia karena terpapar Covid,” terang Aldila.

MCCC sejauh ini telah memetakan tiga jenis komorbid tertinggi yang disarankan menjadi perhatian peserta luring. Pertama adalah diabetes, kedua adalah darah tinggi, dan ketiga adalah penyakit jantung.

“Nah tentu ayahanda dan ibunda kita yang mempunyai penyakit komorbid ini kita sarankan untuk tidak berangkat,” kata Aldila.

“Nah untuk memastikan hal tersebut, kami berharap nanti bisa berkolaborasi dengan panitia akan membuat formulir screening pendataan dan mendownload surat keterangan sehat. Jadi nanti masing-masing peserta Muktamar yang mau berangkat datang ke dokter terlebih dahulu membawa surat yang kita siapkan tersebut, lalu minta dokternya mengisi. Kalau dinilai layak berangkat, maka kita ACC (terima) layak berangkat,” imbuhnya.

Panitia Luring di Wilayah dan Pusat Menyediakan Shelter dan Tim ICS

Lebih jauh, MCCC menurut Aldila menetapkan bahwa peserta Muktamar wajib telah mendapatkan vaksinasi.

“Namun memang untuk vaksinasi wajib mutlak. Itu nanti di formulirnya ada keterangan sudah vaksin atau belum. Sudah vaksin kedua atau belum,” jelasnya.

Di lokasi acara luring, MCCC menyarankan panitia untuk membentuk ICS atau Incident Commanding System.  Di lapangan, tim ini yang akan bergerak memastikan para peserta aman dari ancaman Covid-19 baik dari lokasi kedatangan seperti bandara, tempat bermalam, sampai di tempat kegiatan.

“Sampai dengan menyipakan tempat karantina atau shelter bilamana nanti setelah screening di lokasi ada yang positif maka harus secepatnya dikarantina. Teknisnya nanti kami di MCCC Pusat akan berkoordinasi dengan MCCC wilayah,” kata Aldila.

“Kami kemarin di Tanwir menyampaikan bahwa di tahun 2022 pandemi belum usai. Walaupun ada kemungkinan melandai, iya. Tapi seperti yang saya bilang akan terjadi long pandemic, sehingga kemudian pada akhirnya akan menjadi endemi, artinya penyakit yang menetap. Karena ini penyakit yang menetap maka kita sebagai sebuah bangsa, gerakan, ya mari kita harus siap hidup berhadapan dengan Covid bukan secara pasrah, tapi beradaptasi dengan senantiasa berikhtiar mematuhi protokol kesehatan yang ada,” pungkasnya.

Tags: Muktamar Muhammadiyah dan AisyiyahPermusyawaratan TertinggiRekomendasi MCCCTanwir IV Muhammadiyah
ShareTweetSendShareShare
Previous Post

Haedar Tutup Tanwir: Warga Muhammadiyah Harus Jadi Uswah Hasanah Tanggulangi Covid-19

Next Post

Jangan Lengah, Meski Angka Covid-19 Turun Tetap Disiplin Prokes

Baca Juga

Daring atau Luring? Ini Rekomendasi MCCC Pelaksanaan Muktamar ke-48 Muhammadiyah – ‘Aisyiyah
Berita

Daring atau Luring? Ini Rekomendasi MCCC Pelaksanaan Muktamar ke-48 Muhammadiyah – ‘Aisyiyah

30/06/2022
Next Post

Jangan Lengah, Meski Angka Covid-19 Turun Tetap Disiplin Prokes

Sampaikan Terimakasih Tak Terkira, Haedar Ingatkan Agenda Muhammadiyah Masih Panjang

Muktamar ke 48 Muhammadiyah Akan Digelar Menggunakan Model Blended

RUU Perpajakan: Muhammadiyah Beri Masukan ke Pemerintah, Nomer 4 Paling Disorot

Dua Etos dan DNA Gerakan Muhammadiyah: Rajin Beramal dan Tidak Ekslusif

BERITA POPULER

  • Puasa Tasua dan Asyura Jatuh Pada Tanggal 27 dan 28 Juli 2023, Begini Keutamaannya!

    Kapan Pelaksanaan Puasa Tasua dan Asyura?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puasa Asyura dalam Riwayat Hadits Ibnu Abbas dan Aisyah RA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inggris Alami Krisis Layanan Lansia, Muhammadiyah Ambil Peluang Dakwah dan Kontribusi Global

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Amalan-amalan bagi Muslimah pada bulan Muharram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muhammadiyah Rencanakan Pembangunan Masjid dan Sekolah di Jepang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dalil-dalil Disyariatkannya Puasa Tasu‘a dan ‘Asyura

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Alumni Kampus Muhammadiyah Ini Berhasil Diterima Magister di Harvard University

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sama-sama Menggunakan Hisab dan Berlaku Global: KHGT dan Kalender Ummul Qura Arab Saudi Tetapkan 1 Muharram 1447 H pada 26 Juni 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Asal Usul Puasa Tasua dan Asyura

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Majelis

  • Tarjih dan Tajdid
  • Tabligh
  • Diktilitbang
  • Dikdasmen dan PNF
  • Pembinaan Kader dan SDI
  • Pembinaan Kesehatan Umum
  • Peminaan Kesejahteraan Sosial
  • Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
  • Pendayagunaan Wakaf
  • Pemberdayaan Masyarakat
  • Hukum dan HAM
  • Lingkungan Hidup
  • Pustaka dan Informasi

Lembaga

  • Pengembangan Pesantren
  • Pengembangan Cabang Ranting
  • Kajian dan Kemitraan Strategis
  • Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
  • Resiliensi Bencana
  • Amil Zakat, Infak dan Sedekah
  • Pengembang UMKM
  • Hikmah dan Kebijakan Publik
  • Seni Budaya
  • Pengembangan Olahraga
  • Hubungan dan Kerjasama Internasional
  • Dakwah Komunitas
  • Pemeriksa Halal dan KHT
  • Pembinaan Haji dan Umrah
  • Bantuan Hukum dan Advokasi Publik

Biro

  • Pengembangan Organisasi
  • Pengelolaan Keuangan
  • Komunikasi dan Pelayanan Umum

Ortom

  • Aisyiyah
  • Pemuda Muhammadiyah
  • Nasyiatul Aisyiyah
  • Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah
  • Ikatan Pelajar Muhammadiyah
  • Tapak Suci Putra Muhammadiyah
  • Hizbul Wathon

Wilayah Sumatra

  • Nanggroe Aceh Darussalam
  • Sumatra Utara
  • Sumatra Selatan
  • Sumatra Barat
  • Bengkulu
  • Riau
  • Kepulauan Riau
  • Lampung
  • Jambi
  • Bangka Belitung

Wilayah Kalimantan

  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Utara

Wilayah Jawa

  • D.I. Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur

Wilayah Bali &

Kepulauan Nusa Tenggara

  • Bali
  • Nusa Tenggara Barat
  • Nusa Tenggara Timur

Wilayah Sulawesi

  • Gorontalo
  • Sulawesi Barat
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Utara
  • Sulawesi Tenggara
  • Sulawesi Selatan

Wilayah Maluku dan Papua

  • Maluku Utara
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat
  • Papua Barat daya

Cabang Istimewa

  • PCIM Kairo Mesir
  • PCIM Iran
  • PCIM Sudan
  • PCIM Belanda
  • PCIM Jerman
  • PCIM United Kingdom
  • PCIM Libya
  • PCIM Malaysia
  • PCIM Prancis
  • PCIM Amerika Serikat
  • PCIM Jepang
  • PCIM Tunisia
  • PCIM Pakistan
  • PCIM Australia
  • PCIM Rusia
  • PCIM Taiwan
  • PCIM Tunisia
  • PCIM TurkI
  • PCIM Korea Selatan
  • PCIM Tiongkok
  • PCIM Arab Saudi
  • PCIM India
  • PCIM Maroko
  • PCIM Yordania
  • PCIM Yaman
  • PCIM Spanyol
  • PCIM Hongaria
  • PCIM Thailand
  • PCIM Kuwait
  • PCIM New Zealand

Kategori

  • Kabar
  • Opini
  • Hukum Islam
  • Khutbah
  • Media
  • Tokoh

Tentang

  • Sejarah
  • Brand Guideline

Layanan

  • Informasi
  • KTAM

Ekosistem

  • Muhammadiyah ID
  • MASA
  • EventMu
  • BukuMu
  • SehatMu
  • KaderMu
  • LabMu

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak
  • Ketentuan Layanan
© 2025 Persyarikatan Muhammadiyah
Login with M-ID

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • AR icon bendera arab
  • EN
  • ID bendera indonesia
  • Home
  • Organisasi
    • Anggota Pimpinan Pusat
    • Keputusan Muktamar Ke-48
      • Risalah Islam Berkemajuan
      • Isu – Isu Strategis Keumatan, Kebangsaan dan Kemanusiaan Universal
      • Keputusan Lengkap
    • Majelis
      • Majelis Tarjih dan Tajdid
      • Majelis Tabligh
      • Majelis Diktilitbang
      • Majelis Dikdasmen dan PNF
      • Majelis Pembinaan Kader dan SDI
      • Majelis Pembinaan Kesehatan Umum
      • Majelis Pembinaan Kesejahteraan Sosial
      • Majelis Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
      • Majelis Pendayagunaan Wakaf
      • Majelis Pemberdayaan Masyarakat
      • Majelis Hukum dan HAM
      • Majelis Lingkungan Hidup
      • Majelis Pustaka dan Informasi
    • Lembaga
      • Lembaga Pengembangan Pesantren
      • Lembaga Pengembangan Cabang Ranting dan Pembinaan Masjid
      • Lembaga Kajian dan Kemitraan Strategis
      • Lembaga Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
      • Lembaga Resiliensi Bencana
      • Lembaga Amil Zakat, Infak dan Sedekah
      • Lembaga Pengembang UMKM
      • Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik
      • Lembaga Seni Budaya
      • Lembaga Pengembangan Olahraga
      • Lembaga Hubungan dan Kerjasama Internasional
      • Lembaga Dakwah Komunitas
      • Lembaga Pemeriksa Halal dan KHT
      • Lembaga Pembinaan Haji dan Umrah
      • Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik
    • Biro
      • Biro Pengembangan Organisasi
      • Biro Pengelolaan Keuangan
      • Biro Komunikasi dan Pelayanan Umum
    • Profil
      • AD/ ART Muhammadiyah
      • Sejarah Muhammadiyah
      • Lagu Sang Surya
      • Organisasi Otonom
      • Cabang Istimewa/Luar Negeri
    • Ideologi
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Masalah Lima
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Khittah Muhammadiyah
      • Langkah Muhammadiyah
    • Daftar Anggota
  • Opini
    • Budaya Lokal
    • Filantropi & Kesejahteraan Sosial
    • Pemberdayaan Masyarakat
    • Lingkungan & Kebencanaan
    • Masyarakat Adat
    • Milenial
    • Moderasi Islam
    • Resensi
  • Hikmah
  • Hukum Islam
  • Khutbah
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Nikah
    • Khutbah Idul Adha
    • Khutbah Idul Fitri
  • Tokoh
  • Kabar
    • Internasional
    • Nasional
    • Wilayah
    • Daerah
    • Ortom
  • Galeri
    • Foto
  • Login

© 2024 Persyarikatan Muhammadiyah - Cahaya Islam Berkemajuan.