Minggu, 27 Juli 2025
  • AR
  • EN
  • IN
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
Home Berita

Hukum Konstitusi Harus Sebangun dengan Bangsa, Agama, dan Budaya Luhur Bangsa

by aanardianto
4 tahun ago
in Berita, Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
Hukum Konstitusi Harus Sebangun dengan Bangsa, Agama, dan Budaya Luhur Bangsa

MUHAMMADIYAH.OR.ID, YOGYAKARTA— Dalam menerapkan hukum, HAM, dan konstitusi di Indonesia sudah selayaknya diletakkan dan didialogkan dengan konteks bangsa (Pancasila), agama, dan budaya luhur bangsa. Menurut Haedar Nashir, persoalan hukum, HAM, dan konstitusi berjalan seiringan dengan konteks bangsa Indonesia.

“Persoalan hukum, HAM, dan konstitusi tentu berjalan seiring dengan dinamika masyarakat Indonesia. Bahkan juga substansi atau pemahaman tentang hukum, HAM, dan konstitusi itu juga sejalan dengan perkembangan masyarakat itu,” papar Ketua Umum PP Muhammadiyah ini pada (3/3)

Menurutnya, perspektif bangsa ini penting, karena bisa jadi pemahaman mengenai hukum, HAM, dan konstitusi yang didapat dari proses akademik sifanya umum tidak sesuai dengan konteks lokal. Dalam konteks Indonesia ada hal-hal yang spesifik dan terikat dengan Pancasila, karena itu dimensi hukum, HAM, dan konstitusi mesti tidak lepas dari nilai Pancasila.

“Karena itu selalu dikonfimrasi mengenai di aspek hukum, HAM, dan konstitusi dengan konfirmasi lima nilai Pancasila. Di sinilah kerumitan itu terjadi,” tuturnya

MateriTerkait

Islam, Budaya, dan Globalisasi: Membaca Ulang Fikih Kebudayaan

Haedar Nashir Dorong Kolaborasi Majukan Sarana Prasarana Umat

Haedar Ingatkan Ketimpangan Ekonomi Umat Islam Perlu Perhatian Serius

Konteks selanjutnya adalah agama, karena Indonesia tidak bisa dilepaskan dari agama yang hidup di negara ini. Anatara agama dan Indonesia tidak bisa dipengal, dipotong, atau dinegasikan, karena memang bangsa Indonesia sudah lekat sejak awal dengan keagamaan. Nilai-nilai agama itu juga perlu didialogkan dengan yang lain.

“Dari Piagam Jakarta menjadi sila Ketuhanan Yang Maha Esa itu pun dari adanya proses kompromi, negosiasi di dalam proses hukum ketatanegaraan kita,” imbuh Haedar

Ramainya perbincangan baik mengenai SKB 3 Mentri, Perpres, dan peraturan lain, kata Haedar, harus dikonfimrasi kepada nilai-nilai agama yang hidup di Indonesia. Indonesia memang bukan negara agama, tapi juga bukan negara sekuler, menjadikan Indonesia sebagai negara yang moderat.

Namun di satu pihak agama juga diadopsi oleh negara, tapi tidak semua ajaran agama diadopsi oleh negara, karena ada wilayah khusus yang menjadi milik agama itu dan tidak berlaku bagi agama lain. Pada titik ini menurut Haedar masyarakat Indonesia belum paham, ia menambahkan, bahkan dalam ajaran satu agama saja memiliki varian yang tidak bisa diterapkan di yang lain.

“Di sinilah negara tidak boleh bermadzhab, negara tidak boleh bersyariah tertentu. Dan ini selalu menjadi perdebatan karena kurang memahami proporsinya,” terangnya

Tapi di sisi lain, kata Haedar, tidak boleh menjadikan Indonesia sebagai negara sekuler. Misalnya dengan meniru negara lain untuk menggapai kemajuan dengan menghilangkan pelajaran agama di sekolah. Karena secara konstitusi di UUD 1945 pasal 29 agama mempunyai tempat di negeri ini, bahkan di pasal 31 posisi agama menajdi kuat.

Konteks ketiga adalah budaya luhur bangsa, Haedar menyebut, warga bangsa harus diberi pemahaman tentang hukum, HAM, dan konstitusi yang tidak lepas dari culture bangsa Indonesia. Proses memotong budaya ini yang kerap menimbulkan masalah baik di politik, ekonomi, dan hukum.

Tags: BangsaHaedar NashirheadlineHukumKonstitusi
ShareTweetSendShareShare
Previous Post

Banjir Pekalongan, MDMC Dirikan 17 Dapur Umum

Next Post

Literasi Berkeadaban Ala Pelajar Muhamadiyah Jawa Tengah

Baca Juga

Hukum Orang Tua yang Melakukan Pelecehan Seksual Terhadap Anaknya
Artikel

Status Nasab dan Tanggung Jawab Anak Hasil Zina Ketika Orang Tua Menikah dan Kemudian Bercerai

24/07/2025
Tiga Pesan Haedar Nashir untuk KOKAM
Berita

Tiga Pesan Haedar Nashir untuk KOKAM

20/07/2025
Haedar Nashir Terima Penghargaan Bintang LVRI, Serukan Komitmen dan Nilai Keindonesiaan bagi Generasi Muda
Berita

Haedar Nashir Terima Penghargaan Bintang LVRI, Serukan Komitmen dan Nilai Keindonesiaan bagi Generasi Muda

10/07/2025
Haedar Nashir: Muhammadiyah Tidak Berhenti Menebar Rahmat bagi Semesta
Berita

Haedar Nashir: Muhammadiyah Tidak Berhenti Menebar Rahmat bagi Semesta

10/07/2025
Next Post
Literasi Berkeadaban Ala Pelajar Muhamadiyah Jawa Tengah

Literasi Berkeadaban Ala Pelajar Muhamadiyah Jawa Tengah

UMPO Sukses Selenggarakan Seminar Internasional Psikologi Islam yang diikuti 26 Negara di Dunia

UMPO Sukses Selenggarakan Seminar Internasional Psikologi Islam yang diikuti 26 Negara di Dunia

Sholat Jum’at Online, Bolehkah?

BERITA POPULER

  • Cerita Sekretaris PWM Jatim Diminta Pemuka Agama Katolik Mendirikan Kampus Muhammadiyah di Papua Tengah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Status Nasab dan Tanggungjawab Anak Hasil Zina Ketika Orang Tua Tidak Menikah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KOKAM dan Polri Sinergi Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa UMJ Viral Usai Jadi Ketua RT: Gen Z Siap Pimpin Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bolehkah Menikahi Perempuan dalam Kondisi Hamil?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muhammadiyah Buka Seleksi Beasiswa Al-Azhar Mesir 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Pesan Haedar Nashir untuk KOKAM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kemenhut RI dan Muhammadiyah Sinergikan Riset dan Pengelolaan Hutan Berkelanjutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muhammadiyah Bakal Mendirikan Universitas di Provinsi Papua Selatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Majelis

  • Tarjih dan Tajdid
  • Tabligh
  • Diktilitbang
  • Dikdasmen dan PNF
  • Pembinaan Kader dan SDI
  • Pembinaan Kesehatan Umum
  • Peminaan Kesejahteraan Sosial
  • Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
  • Pendayagunaan Wakaf
  • Pemberdayaan Masyarakat
  • Hukum dan HAM
  • Lingkungan Hidup
  • Pustaka dan Informasi

Lembaga

  • Pengembangan Pesantren
  • Pengembangan Cabang Ranting
  • Kajian dan Kemitraan Strategis
  • Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
  • Resiliensi Bencana
  • Amil Zakat, Infak dan Sedekah
  • Pengembang UMKM
  • Hikmah dan Kebijakan Publik
  • Seni Budaya
  • Pengembangan Olahraga
  • Hubungan dan Kerjasama Internasional
  • Dakwah Komunitas
  • Pemeriksa Halal dan KHT
  • Pembinaan Haji dan Umrah
  • Bantuan Hukum dan Advokasi Publik

Biro

  • Pengembangan Organisasi
  • Pengelolaan Keuangan
  • Komunikasi dan Pelayanan Umum

Ortom

  • Aisyiyah
  • Pemuda Muhammadiyah
  • Nasyiatul Aisyiyah
  • Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah
  • Ikatan Pelajar Muhammadiyah
  • Tapak Suci Putra Muhammadiyah
  • Hizbul Wathon

Wilayah Sumatra

  • Nanggroe Aceh Darussalam
  • Sumatra Utara
  • Sumatra Selatan
  • Sumatra Barat
  • Bengkulu
  • Riau
  • Kepulauan Riau
  • Lampung
  • Jambi
  • Bangka Belitung

Wilayah Kalimantan

  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Utara

Wilayah Jawa

  • D.I. Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur

Wilayah Bali &

Kepulauan Nusa Tenggara

  • Bali
  • Nusa Tenggara Barat
  • Nusa Tenggara Timur

Wilayah Sulawesi

  • Gorontalo
  • Sulawesi Barat
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Utara
  • Sulawesi Tenggara
  • Sulawesi Selatan

Wilayah Maluku dan Papua

  • Maluku Utara
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat
  • Papua Barat daya

Cabang Istimewa

  • PCIM Kairo Mesir
  • PCIM Iran
  • PCIM Sudan
  • PCIM Belanda
  • PCIM Jerman
  • PCIM United Kingdom
  • PCIM Libya
  • PCIM Malaysia
  • PCIM Prancis
  • PCIM Amerika Serikat
  • PCIM Jepang
  • PCIM Tunisia
  • PCIM Pakistan
  • PCIM Australia
  • PCIM Rusia
  • PCIM Taiwan
  • PCIM Tunisia
  • PCIM TurkI
  • PCIM Korea Selatan
  • PCIM Tiongkok
  • PCIM Arab Saudi
  • PCIM India
  • PCIM Maroko
  • PCIM Yordania
  • PCIM Yaman
  • PCIM Spanyol
  • PCIM Hongaria
  • PCIM Thailand
  • PCIM Kuwait
  • PCIM New Zealand

Kategori

  • Kabar
  • Opini
  • Hukum Islam
  • Khutbah
  • Media
  • Tokoh

Tentang

  • Sejarah
  • Brand Guideline

Layanan

  • Informasi
  • KTAM

Ekosistem

  • Muhammadiyah ID
  • MASA
  • EventMu
  • BukuMu
  • SehatMu
  • KaderMu
  • LabMu

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak
  • Ketentuan Layanan
© 2025 Persyarikatan Muhammadiyah

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • AR icon bendera arab
  • EN
  • ID bendera indonesia
  • Home
  • Organisasi
    • Anggota Pimpinan Pusat
    • Keputusan Muktamar Ke-48
      • Risalah Islam Berkemajuan
      • Isu – Isu Strategis Keumatan, Kebangsaan dan Kemanusiaan Universal
      • Keputusan Lengkap
    • Majelis
      • Majelis Tarjih dan Tajdid
      • Majelis Tabligh
      • Majelis Diktilitbang
      • Majelis Dikdasmen dan PNF
      • Majelis Pembinaan Kader dan SDI
      • Majelis Pembinaan Kesehatan Umum
      • Majelis Pembinaan Kesejahteraan Sosial
      • Majelis Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
      • Majelis Pendayagunaan Wakaf
      • Majelis Pemberdayaan Masyarakat
      • Majelis Hukum dan HAM
      • Majelis Lingkungan Hidup
      • Majelis Pustaka dan Informasi
    • Lembaga
      • Lembaga Pengembangan Pesantren
      • Lembaga Pengembangan Cabang Ranting dan Pembinaan Masjid
      • Lembaga Kajian dan Kemitraan Strategis
      • Lembaga Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
      • Lembaga Resiliensi Bencana
      • Lembaga Amil Zakat, Infak dan Sedekah
      • Lembaga Pengembang UMKM
      • Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik
      • Lembaga Seni Budaya
      • Lembaga Pengembangan Olahraga
      • Lembaga Hubungan dan Kerjasama Internasional
      • Lembaga Dakwah Komunitas
      • Lembaga Pemeriksa Halal dan KHT
      • Lembaga Pembinaan Haji dan Umrah
      • Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik
    • Biro
      • Biro Pengembangan Organisasi
      • Biro Pengelolaan Keuangan
      • Biro Komunikasi dan Pelayanan Umum
    • Profil
      • AD/ ART Muhammadiyah
      • Sejarah Muhammadiyah
      • Lagu Sang Surya
      • Organisasi Otonom
      • Cabang Istimewa/Luar Negeri
    • Ideologi
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Masalah Lima
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Khittah Muhammadiyah
      • Langkah Muhammadiyah
    • Daftar Anggota
  • Opini
    • Budaya Lokal
    • Filantropi & Kesejahteraan Sosial
    • Pemberdayaan Masyarakat
    • Lingkungan & Kebencanaan
    • Masyarakat Adat
    • Milenial
    • Moderasi Islam
    • Resensi
  • Hikmah
  • Hukum Islam
  • Khutbah
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Nikah
    • Khutbah Idul Adha
    • Khutbah Idul Fitri
  • Tokoh
  • Kabar
    • Internasional
    • Nasional
    • Wilayah
    • Daerah
    • Ortom
  • Galeri
    • Foto
  • Login

© 2025 Persyarikatan Muhammadiyah - Cahaya Islam Berkemajuan.