MUHAMMADIYAH.OR.ID, JAKARTA – Memang pada akhir-akhir ini musibah masih tetap mengikuti semua. Disamping covid-19 yang belum selesai juga menghadapi bencana-bencana alam yang diakibatkan oleh tangan manusia maupun alam yang menghendaki terjadi dan sulit dihentikan oleh Manusia. Meski begitu, kita dilarang beranggapan bahwa adanya bencana merupakan kutukan Tuhan.
Dalam menghadapi bencana, Muhammadiyah sudah menerbitkan yang disebut fikih kebencanaan. Di sana memuat bagaimana cara kita memandang bencana. Baik secara teologis maupun keilmuan dalam dan juga cara menyikapinya baik secara aktif maupun antisipatif, juga teknis.
Begitu dijelaskan Dadang Kahmad, Ketua PP Muhammadiyah, dalam Catatan Akhir Pekan yang disiarkan langsung TV Muhammadiyah, Senin(1/2).
“Jadi pada waktu Munas Tarjih ke-29 di Yogyakarta lahirlah fikih Kebencanaan. Oleh karena itu, pantaslah apabila Muhammadiyah dalam menyikapi bencana melakukan pertolongan melalui MDMC. Karena itu kita akan sangat prihatin dengan kondisi saat ini,” jelas Dadang.
Muhammadiyah dalam fikih bencanaan membahas cara memandang bencana. Diantaranya yakin bahwa semua yang ditakdirkan Allah itu yang terbaik bagi manusia. Bahkan Allah menegaskan bahwa apa yang tidak disenangi manusia, entah keburukan apapun, termasuk bencana, ada kebaikan yang banyak.
Sehingga dengan bencana yang ada ini jangan dipahami sebagai kutukan Tuhan tetapi sebagai ujian saja. Mudah-mudahan semua manusia teringatkan kembali kepada Allah swt.
Dadang mengajak kita untuk refleksi juga bahwa terkadang adanya bencana ini karena kesalahan manusia juga, tidak bisa menjaga bumi seperti contohnya banjir di Kalimantan.
Kemudian, lanjut Dadang, sebetulnya daerah-daerah berbahaya itu tidak boleh dihuni. Di Indonesia sebagai negara rawan bencana pasti sudah ada petanya dimana ring of fire ada dan tidak boleh dihuni . Tapi manusia juga masih menempati tempat-tempat yang rawan bencana. Kalau di Jepang sudah ada pedoman umum, agar tidak tinggal di tempat rawan bencana sehingga mereka diberi petunjuk untuk membangun rumah yang aman.
“Saya pikir Muhammadiyah perlu memberikan petunjuk-petunjuk terkait hal seperti ini,” kata Dadang.