MUHAMMADIYAH.ID, JAKARTA – Keluarga sakinah merupakan mimpi setiap pasangan yang telah menikah. Sakinah sendiri diartikan sebagai kemapanan, atau kelanggengan. Muhammadiyah sebagai organisasi Islam yang bercita-cita mewujudkan Islam yang menjadi rahmat bagi seluruh alam memberi perhatian besar terhadap terciptanya keluarga sakinah.
Salah satunya adalah melalui penulisan buku berjudul Kitab “Tuntunan Menuju Keluarga Sakinah” yang disusun oleh PP ‘Aisyiyah bersama Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah hasil dari Musyawarah Nasional Tarjih tahun 2010.
Wakil Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah Hamim Ilyas menjelaskan bahwa terbentuknya keluarga sakinah adalah bagian dari usaha menjabarkan Islam Rahmatan lil ‘alamin yang berciri dari ayat ke-107 Surat Al-Anbiya’.
“Bahwa Islam Rahmatan lil ‘Alamin dengan ciri cinta yang ekspresinya memberikan Al Ihsan, kebaikan yang nyata kepada yang dikasihi sebagai islam yang diwahyukan oleh Allah, didakwahkan Nabi Agung Muhammad shalallahu ‘alaihi wa salam, untuk mewujudkan kehidupan yang tayibah,” rangkumnya.
Kehidupan yang tayibah atau baik itu menurut Hamim memiliki tiga ciri yaitu berusaha menciptakan kehidupan yang sesejahtera mungkin, sedamai mungkin dan sebahagia mungkin.
Usaha Menciptakan Keluarga Sakinah
Dalam pengajian Majelis Tabligh PP Muhammadiyah, Jumat (29/1) Hamim lebih lanjut menjelaskan bahwa selain usaha menciptakan keluarga sakinah dipahami sebagai akidah, penjelasan lebih lanjut tentangnya adalah pengertian bahwa perempuan sebagai komponen keluarga dimaknai sebagai pasangan yang memiliki kedudukan setara dengan suami untuk mewujudkan kebahagiaan di dunia dan akhirat.
“Pasangan itu partner, bukan bawahan. Sehingga laki-laki dan perempuan itu partner supaya menyelenggarakan kehidupan di dunia ini dengan kehidupan yang tentram. Itu teologinya,” terang Hamim.
Bagaimana Mewujudkan Keluarga Sakinah?
Untuk mewujudkan keluarga sakinah, Hamim berpendapat bahwa masing-masing pihak di dalam keluarga itu memahami hak dan kewajibannya secara seimbang.
“Keluarga sakinah dapat didefinisikan sebagai bangunan keluarga. Berarti jalan dasarnya, fondasinya harus jelas, kemudian ruang-ruangnya, kegiatannya harus jelas, proses membentuknya juga harus jelas,” terang Hamim.
Setelah unsur itu terpenuhi, menurut Hamim masing-masing pasangan harus melandasi kehidupan keluarga dengan rasa saling menyayangi, saling menghargai dengan penuh rasa tanggungjawab.
Ciri seseorang telah menciptakan keluarga sakinah jelas Hamim adalah jika tidak ada hal yang mengancam terciptanya suasana ketenangan, kedamaian, dan keamanan di dalam berkeluarga.
“Pengeritan sakinahnya di sini itu luar biasa. Suasananya penuh kedamian, tidak ada ketakutan, tidak ada ketakutan istri takut tak dinafkahi, termasuk tidak ada ketakutan istri dipoligami,” tegasnya.