MUHAMMADIYAH.ID, JAKARTA – Dalam pasar bebas, semua perusahaan bersaing menjajakan dagangannya. Konsumen pun relatif lebih mudah mendapatkan produk tertentu yang dia butuhkan.
Akan tetapi umat muslim dianggap tidak sepatutnya asal dalam membeli suatu barang tanpa memperhatikan aspek lain di luar sisi kehalalannya.
Wakil Ketua Majelis Tabligh PP Muhammadiyah Syamsul Hidayat mengingatkan agar seorang muslim juga memperhatikan asas tayibah (kemanfaatan) baik dari segi produk, maupun dari penghasil produk.
Dalam pengajian tafsir Majelis Tabligh PP Muhammadiyah, Selasa (19/1) Syamsul mengisahkan diskusinya dengan almarhum mendiang Menteri Koperasi Adi Sasono terkait masalah itu.
“Dulu pernah diskusi dengan Pak Adi Sasono almarhum, mantan menteri koperasi kita, bahwa tayib itu juga ada unsur yang lain misalnya kita membeli makanan yang halal dan tayib, tempat membeli kita juga harus tayib,” kenang Syamsul.
Maksud produsen yang tayib maupun tempat yang tayib menurut Syamsul adalah penghasil produk dan penjual yang tidak memiliki misi tertentu untuk menghalangi kegiatan dakwah Islam.
Dengan pertimbangan tersebut, umat muslim menurutnya perlu melakukan skala prioritas untuk membeli produk dari pihak yang tidak membahayakan kepentingan umat.
“Itu bagian dari tayib juga. Tayib bermanfaat bagi perjuangan kita juga. Sehingga kalau kita membeli, kita prioritaskan pada tetangga kita sesama muslim,” pesannya.