Sabtu, 5 Juli 2025
  • AR
  • EN
  • IN
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
Home Berita

Catatan Dikdasmen Mengenai Usulan Pendidikan Tatap Muka di Masa Pandemi

by Redaksi Muhammadiyah
5 tahun ago
in Berita, Nasional
Reading Time: 3 mins read
A A
Dikdasmen PP Muhammadiyah

MUHAMMADIYAH.OR.ID, YOGYAKARTA – Bertambahnya kasus Covid-19 pada anak tembus diangka 72.677 kasus. Data yang dirilis oleh Tim Data Pandemic Talk tersebut dinilai kuat karena klaster sekolah sehingga kasus positif Covid-19 mengalami kenaikan di setiap Pulau.

Kawal Covid-19 juga menyajikan data yang sama, jumlah anak Indonesia yang terinfeksi Covid-19 rentang usia anak yaitu 0-18 tahun yang terkonfirmasi positif, sedang kasus pada anak rentang usia 6-18 tahun sebanyak 55.614 kasus. Jumlah ini dinilai lebih banyak dari pada kasus pada rentang usia > 60 tahun dengan jumlah 65.762 kasus. (Sumber Kemenkes 18 Desember 2020, KawalCovid-19)

Berkaca dari data tersebut Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) PP Muhammadiyah memutuskan untuk tidak membuka kembali pendidikan tatap muka. Kebijakan itu diambil dalam Rapat Koordinasi Muhammadiyah Covid-19 Command Center (MCCC) PP Muhammadiyah bersama MCCC Pimpinan Wilayah dan Daerah Muhammadiyah se-Indoensia pada, (23/12/2020).

Utamakan Keselamatan Dibandingkan yang Lain

Anggota Majelis Dikdasmen PP Muhammadiyah, Fazhar Fauzi mengatakan, pihaknya lebih mengutamakan keselamatan dibanding membuka kembali pendidikan tatap muka yang  berpotensi memunculkan kluster sekolah.

MateriTerkait

Milad Lazismu ke-23: Komitmen Menebar Manfaat untuk Kesejahteraan Umat dan Semesta

Empat Golongan Manusia dalam Pandangan Rasulullah

Bergabunglah dalam Konferensi Mufasir Muhammadiyah III

“Maka dari itu Dikdasmen membuat kebijakan strategi pebalajaran bagi AUM di masa pandemi tahun 2021,” ucapnya mewakili Ketua Majelis Dikdasmen PP Muhamamdiyah.

Kebijakan ini nantinya akan diedarkan melalui MCCC ke Majelis Dikdasmen Pimpinan Wilayah dan Daerah Muhammadiyah sehingga nanti sampai kepada AUM di bidang pendidikan dasar dan menengah termasuk pesantren Muhammadiyah.

Kesiapan Sekolah dalam Pembelajaran Tatap Muka

Berkaitan dengan pengumuman Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang adanya Penyelenggaraan Pembelajaran pada semester genap tahun Akademik 2020/2020 di masa pandemi Covid-19 berdasarkan evaluasi dan masukan daerah. Majelis Dikdasmen dalam hal ini tetap menghormati keputusan tersebut.

“Jika nanti sekolah tatap muka dibuka sebagaimana biasanya akan membuat kesulitan pihak sekolah. Apalagi kalau anak-anak sekolah mungkin mereka akan sangat sulit menjaga jarak dan tidak interaksi bersama teman-temannya,” kata Fahzar.

Majelis Dikdasmen menilai, dari pada opsi membuka kembali sekolah dengan tatap muka Dikdasmen lebih mendorong sekolah dan tenaga pendidikan membuat Standar Operasional Prosedur (SOP) agar pembelajaran bisa menyenangkan dan mudah dipahami peserta didik di era pandemi Covid-19 memasuki semester genap, sekalipun dilakukan jarak jauh atau virtual.

Kebijakan Majelis Dikdasmen

Dikdasmen dalam Kebijakan Pembelajaran AUM Pendidikan di masa pandemi tahun 2021 juga mengeluarkan prinsip-prinsip alasan tidak memilih opsi tatap muka dalam pembelajaran, berikut prinsip-prinsipnya:

  1. memperhatikan dan mengutamakan keselamatan peserta didik/santri, guru/ustadz/pamong/musyrif, tenaga pendidikan dan warga satuan pendidikan.
  2. Sekolah/Madrasah /Pesantren tetap memberikan layanan pendidikan yang inovatif bagi peserta didik/santri.
  3. Sekolah/Madrasah/Pesantren mendorong untuk selalu berdoa agar dijauhkan dari wabah, pola hidup sehat, penerapan protokol  kesehatan, penerapan 3M (menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak) selama beraktivitas kepada seluruh warga sekolah/madrasah/pesantren.
  4. Proses pembelajaran menggunakan metode blended learning yaitu kombinasi antara dari belajar dari rumah (BDR) dan tatap muka terbatas disatuan pendidikan.
  5. Sekolah/Madrasah/Pesantren tidak berbaur dengan lingkungan dan aktivitas masyarakat, sehingga terhindar dari bahaya tertular Covid-19 dari pihak luar atau sebaliknya.
  6. Pembelajaran tatak muka di sekolah/madrasah/pesantren harus mendapatkan izin dari Pemda/Kanwil/Kantor Kemenag setempat, Majelis Dikasmen PWM/PDM/PCM, LP2 PWM/PDM dan MCCC/Wilayah /Daerah.
  7. Pembelajaran tatap muka di sekolah/madrasah/pesantren harus atas persetujuan komite sekolah/perwakilan dan izin tertulis dari orang tua/wali.
  8. Kebijakan pembelajaran tatap muka di Sekolah/Madrasah/Pesantren akan dilakukan berupa uji coba secara bertahap, yang pelaksanannya diserahkan kepada PWM/PDM/PCM dikoordinasikan dengan MCCC Wilayah/Daerah dan dimonitoring /dipantau oleh Majelis Pimpinan Pusat Muhamamdiyah.
  9. Pesantren yang telah melaksanakan pembelajaran tatap muka diwajibkan menerapkan prosedur dan protokol kesehatan dengan ketat, serta santri dilarang untuk libur dan berinteraksi (berbaur) dengan masyarakat luar pesantren.
  10. Majelis penyelenggara bersama MCCC memantau dan mengevaluasi secara intensif keberlangsungan penyelenggaraan pendidikan di Sekolah/Madrasah/Pesantren.
  11. Ujicoba pembelajran tatap muka di sekolah/madrasah/pesantren bersifat operasional dan kondisional, berdasarkan kesiapan satuan pendidikan.
  12. Penentuan Sekolah/Madrasah/Pesantren pelaksana uji coba diserahkan sepenuhnya kepada Majelis PWM/PDM/PCM, LP2 PWM/PDM. (Andi)
Tags: covid-19dikdasmenmuhammadiyahpembelajaran tatap muka
ShareTweetSendShareShare
Previous Post

Mahasiswa Baru Dibekali Bahaya Korupsi

Next Post

Pasal Rawan Omnibus Law tentang Rumah Sakit

Baca Juga

Agung Danarto Menyebut Tidak Semua Budaya bagi Muhammadiyah itu TBC
Berita

Agung Danarto Menyebut Tidak Semua Budaya bagi Muhammadiyah itu TBC

06/03/2025
Sejarah Singkat Sikap Wasathiyah Muhammadiyah Membangun Bangsa
Berita

Sejarah Singkat Sikap Wasathiyah Muhammadiyah Membangun Bangsa

05/03/2025
Muhammadiyah Ormas Bermartabat
Berita

Muhammadiyah Ormas Bermartabat

27/02/2025
Muhammadiyah Gelar Rakornas Bidang Ekonomi
Berita

Muhammadiyah Gelar Rakornas Bidang Ekonomi

26/02/2025
Next Post
rumah sakit

Pasal Rawan Omnibus Law tentang Rumah Sakit

toleransi

Muhammadiyah Rumah Besar Toleransi

umat islam

Muslim Kagetan dan Keragaman Warna Umat Islam Indonesia

BERITA POPULER

  • Puasa Tasua dan Asyura Jatuh Pada Tanggal 27 dan 28 Juli 2023, Begini Keutamaannya!

    Kapan Pelaksanaan Puasa Tasua dan Asyura?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puasa Asyura dalam Riwayat Hadits Ibnu Abbas dan Aisyah RA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Amalan-amalan bagi Muslimah pada bulan Muharram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inggris Alami Krisis Layanan Lansia, Muhammadiyah Ambil Peluang Dakwah dan Kontribusi Global

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dalil-dalil Disyariatkannya Puasa Tasu‘a dan ‘Asyura

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sama-sama Menggunakan Hisab dan Berlaku Global: KHGT dan Kalender Ummul Qura Arab Saudi Tetapkan 1 Muharram 1447 H pada 26 Juni 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muhammadiyah Rencanakan Pembangunan Masjid dan Sekolah di Jepang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Alumni Kampus Muhammadiyah Ini Berhasil Diterima Magister di Harvard University

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Asal Usul Puasa Tasua dan Asyura

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Majelis

  • Tarjih dan Tajdid
  • Tabligh
  • Diktilitbang
  • Dikdasmen dan PNF
  • Pembinaan Kader dan SDI
  • Pembinaan Kesehatan Umum
  • Peminaan Kesejahteraan Sosial
  • Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
  • Pendayagunaan Wakaf
  • Pemberdayaan Masyarakat
  • Hukum dan HAM
  • Lingkungan Hidup
  • Pustaka dan Informasi

Lembaga

  • Pengembangan Pesantren
  • Pengembangan Cabang Ranting
  • Kajian dan Kemitraan Strategis
  • Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
  • Resiliensi Bencana
  • Amil Zakat, Infak dan Sedekah
  • Pengembang UMKM
  • Hikmah dan Kebijakan Publik
  • Seni Budaya
  • Pengembangan Olahraga
  • Hubungan dan Kerjasama Internasional
  • Dakwah Komunitas
  • Pemeriksa Halal dan KHT
  • Pembinaan Haji dan Umrah
  • Bantuan Hukum dan Advokasi Publik

Biro

  • Pengembangan Organisasi
  • Pengelolaan Keuangan
  • Komunikasi dan Pelayanan Umum

Ortom

  • Aisyiyah
  • Pemuda Muhammadiyah
  • Nasyiatul Aisyiyah
  • Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah
  • Ikatan Pelajar Muhammadiyah
  • Tapak Suci Putra Muhammadiyah
  • Hizbul Wathon

Wilayah Sumatra

  • Nanggroe Aceh Darussalam
  • Sumatra Utara
  • Sumatra Selatan
  • Sumatra Barat
  • Bengkulu
  • Riau
  • Kepulauan Riau
  • Lampung
  • Jambi
  • Bangka Belitung

Wilayah Kalimantan

  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Utara

Wilayah Jawa

  • D.I. Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur

Wilayah Bali &

Kepulauan Nusa Tenggara

  • Bali
  • Nusa Tenggara Barat
  • Nusa Tenggara Timur

Wilayah Sulawesi

  • Gorontalo
  • Sulawesi Barat
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Utara
  • Sulawesi Tenggara
  • Sulawesi Selatan

Wilayah Maluku dan Papua

  • Maluku Utara
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat
  • Papua Barat daya

Cabang Istimewa

  • PCIM Kairo Mesir
  • PCIM Iran
  • PCIM Sudan
  • PCIM Belanda
  • PCIM Jerman
  • PCIM United Kingdom
  • PCIM Libya
  • PCIM Malaysia
  • PCIM Prancis
  • PCIM Amerika Serikat
  • PCIM Jepang
  • PCIM Tunisia
  • PCIM Pakistan
  • PCIM Australia
  • PCIM Rusia
  • PCIM Taiwan
  • PCIM Tunisia
  • PCIM TurkI
  • PCIM Korea Selatan
  • PCIM Tiongkok
  • PCIM Arab Saudi
  • PCIM India
  • PCIM Maroko
  • PCIM Yordania
  • PCIM Yaman
  • PCIM Spanyol
  • PCIM Hongaria
  • PCIM Thailand
  • PCIM Kuwait
  • PCIM New Zealand

Kategori

  • Kabar
  • Opini
  • Hukum Islam
  • Khutbah
  • Media
  • Tokoh

Tentang

  • Sejarah
  • Brand Guideline

Layanan

  • Informasi
  • KTAM

Ekosistem

  • Muhammadiyah ID
  • MASA
  • EventMu
  • BukuMu
  • SehatMu
  • KaderMu
  • LabMu

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak
  • Ketentuan Layanan
© 2025 Persyarikatan Muhammadiyah
Login with M-ID

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • AR icon bendera arab
  • EN
  • ID bendera indonesia
  • Home
  • Organisasi
    • Anggota Pimpinan Pusat
    • Keputusan Muktamar Ke-48
      • Risalah Islam Berkemajuan
      • Isu – Isu Strategis Keumatan, Kebangsaan dan Kemanusiaan Universal
      • Keputusan Lengkap
    • Majelis
      • Majelis Tarjih dan Tajdid
      • Majelis Tabligh
      • Majelis Diktilitbang
      • Majelis Dikdasmen dan PNF
      • Majelis Pembinaan Kader dan SDI
      • Majelis Pembinaan Kesehatan Umum
      • Majelis Pembinaan Kesejahteraan Sosial
      • Majelis Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
      • Majelis Pendayagunaan Wakaf
      • Majelis Pemberdayaan Masyarakat
      • Majelis Hukum dan HAM
      • Majelis Lingkungan Hidup
      • Majelis Pustaka dan Informasi
    • Lembaga
      • Lembaga Pengembangan Pesantren
      • Lembaga Pengembangan Cabang Ranting dan Pembinaan Masjid
      • Lembaga Kajian dan Kemitraan Strategis
      • Lembaga Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
      • Lembaga Resiliensi Bencana
      • Lembaga Amil Zakat, Infak dan Sedekah
      • Lembaga Pengembang UMKM
      • Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik
      • Lembaga Seni Budaya
      • Lembaga Pengembangan Olahraga
      • Lembaga Hubungan dan Kerjasama Internasional
      • Lembaga Dakwah Komunitas
      • Lembaga Pemeriksa Halal dan KHT
      • Lembaga Pembinaan Haji dan Umrah
      • Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik
    • Biro
      • Biro Pengembangan Organisasi
      • Biro Pengelolaan Keuangan
      • Biro Komunikasi dan Pelayanan Umum
    • Profil
      • AD/ ART Muhammadiyah
      • Sejarah Muhammadiyah
      • Lagu Sang Surya
      • Organisasi Otonom
      • Cabang Istimewa/Luar Negeri
    • Ideologi
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Masalah Lima
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Khittah Muhammadiyah
      • Langkah Muhammadiyah
    • Daftar Anggota
  • Opini
    • Budaya Lokal
    • Filantropi & Kesejahteraan Sosial
    • Pemberdayaan Masyarakat
    • Lingkungan & Kebencanaan
    • Masyarakat Adat
    • Milenial
    • Moderasi Islam
    • Resensi
  • Hikmah
  • Hukum Islam
  • Khutbah
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Nikah
    • Khutbah Idul Adha
    • Khutbah Idul Fitri
  • Tokoh
  • Kabar
    • Internasional
    • Nasional
    • Wilayah
    • Daerah
    • Ortom
  • Galeri
    • Foto
  • Login

© 2024 Persyarikatan Muhammadiyah - Cahaya Islam Berkemajuan.