Sabtu, 5 Juli 2025
  • AR
  • EN
  • IN
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
Home Aqidah

Adab Bepergian

by Redaksi Muhammadiyah
5 tahun ago
in Aqidah, Hukum Islam
Reading Time: 8 mins read
A A


عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ السَّفَرُ قِطْعَةٌ مِنْ الْعَذَابِ يَمْنَعُ أَحَدَكُمْ طَعَامَهُ وَشَرَابَهُ وَنَوْمَهُ فَإِذَا قَضَى نَهْمَتَهُ فَلْيُعَجِّلْ إِلَى أَهْلِهِ

Dari Abu Hurairah RA dari Nabi SAW bersabda: “Bepergian (safar) itu adalah sebagian dari siksaan yang menghalangi seseorang dari kalian dari makan, minum dan tidurnya. Maka apabila dia telah selesai dari urusannya, hendaklah dia segera kembali kepada keluarganya” [HR. Bukhari, HN 1677].

Rasulullah SAW menyatakan bahwa bepergian atau safar merupakan bagian siksaan. Di samping resiko lapar, dahaga, dan kurang istirahat, di dalam perjalanan juga terdapat resiko kecelakaan yang dapat menyebabkan terluka atau bahkan meninggal dunia. Oleh karena itu, seorang muslim harus mempersiapkan diri dengan sebaik-baiknya dan menjadikan setiap kepergiannya sebagai bagian dari amal saleh.

Bekerja, berbisnis, berdakwah, belajar, berbelanja untuk keperluan keluarga, ber-silaturrahim atau berkunjung ke rumah sahabat, menolong orang lain, beribadah ke masjid, haji dan umrah adalah bepergian yang tergolong amal saleh sepanjang dengan niat yang benar. Seorang muslim harus menghindari bepergian untuk melakukan maksiat.

Perkembangan alat transportasi yang telah terjadi saat ini memungkinkan orang semakin banyak bepergian dibandingkan dengan masa lalu. Adanya alat transportasi super cepat memungkinkan perjalanan yang dahulu memerlukan waktu berbulan-bulan, kini dapat ditempuh hanya dalam beberapa jam. Pergi haji ke tanah suci misalnya, kini bisa ditempuh dengan pesawat terbang hanya dalam waktu 11 jam dari tanah air. Padahal, dahulu pergi haji ke tanah suci dilakukan dengan kapal laut dan memerlukan waktu berbulan-bulan.

MateriTerkait

Dalil-dalil Disyariatkannya Puasa Tasu‘a dan ‘Asyura

Prinsip Ittihād al-Maṭāli‘ untuk Kalender Hijriah Sesuai Syariat dan Sains

Kapan Pelaksanaan Puasa Tasua dan Asyura?

Oleh sebab itu, agar perjalanan yang dilakukan bernilai sebagai amal saleh, maka kita perlu melaksanakannya sesuai adab Islam. Tulisan ini sengaja disusun sebagai tuntunan adab bepergian bagi segenap seorang muslim. Sebagai tuntunan, tulisan ini akan mengurai beberapa adab, di antaranya menjelang keberangkatan, saat keluar rumah, di dalam kendaraan, selama dalam perjalanan, segera kembali setelah selesai urusan, dan saat kembali.

Menjelang Keberangkatan
Shalat Safar

Apabila hendak bepergian hendaklah melaksanakan shalat safar 2 raka’at.

Berdasarkan hadits dari Ibnu Mas’ud, pernah datang seorang laki-laki kepada Rasulullah SAW dan berkata: “Ya Rasulullah, saya hendak pergi ke Bahrain untuk urusan dagang”. Lalu Rasulullah menyuruh orang itu: “Pergilah shalat 2 raka’at” [HR. Thabrani dalam al-Kabir].

Hadits dari Mukmin bin Miqdad menceritakan bahwa Rasulullah SAW pernah berkata: “Tidaklah sesuatu yang sangat utama bagi seseorang yang hendak meninggalkan sesuatu pada keluarganya melebihi shalat 2 raka’at yang di tengah mereka kalau ia hendak bepergian” [HR Thabrani].

Demikian pula ketika pulang dari bepergian, hendaklah melaksanakan shalat 2 raka’at di masjid sebelum duduk. Hadits Jabir bin Abdullah mengatakan bahwa pernah aku bersama-sama Rasulullah dalam perjalanan. Lalu setiba kami (kembali) di Madinah, Beliau berkata: “masuklah ke masjid dan kerjakan shalat 2 raka’at [HR. Bukhari dan Muslim].

Berpamitan

Apabila hendak bepergian, maka berpamitanlah dengan seisi rumah agar kepergian Anda mereka ketahui. Anda dapat berdoa untuk mereka, dan begitu pula sebaliknya.

عَنْ مُوسَى بْنِ وَرْدَانَ قَالَ قَالَ أَبُو هُرَيْرَةَ لِرَجُلٍ تَعَالَ أُوَدِّعْكَ كَمَا وَدَّعَنِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَوْ كَمَا وَدَّعَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اسْتَوْدَعْتُكَ اللَّهَ الَّذِي لَا يُضَيِّعُ وَدَائِعَهُ

Dari Musa bin Wardan berkata; Abu Hurairah berkata kepada seorang laki-laki: “Kemarilah, saya akan mengucapkan selamat tinggal (berpamitan) kepadamu sebagaimana Rasulullah SAW mengucapkan selamat tinggal kepadaku, atau sebagaimana Rasulullah SAW mengucapkan selamat tinggal; aku titipkan engkau kepada Allah yang tidak menyia-nyiakan titipan-Nya”

Di samping mengucapkan kata-kata pamitan, hendaklah berjabat tangan dan mengucapkan salam. Rasulullah SAW bersabda:

تَصَافَحُوا يَذْهَبْ الْغِلُّ

“Hendaklah kalian saling berjabat tangan, niscaya akan hilanglah kedengkian” [HR. Malik dari ‘Atha bin Abu Muslim Abdullah al- Khurasani berkata].

مِنْ تَمَامِ التَّحِيَّةِ الْأَخْذُ بِالْيَدِ

“Termasuk kesempurnaan penghormatan adalah berjabat tangan” [HR. Tirmidzi dari Ibnu Mas’ud].

Ucapan salam ketika berpisah dengan keluarga adalah:

ألَسلامُ عليكم ورحمةُ الله وبركاتُهُ

“Semoga keselamatan tetap atas kamu, demikian pula rahmat Allah dan barakah-Nya”.

Berjabat tangan dan mengucapkan salam merupakan bentuk penghormatan kepada keluarga yang ditinggalkan. Hal ini akan memberikan perasaan nyaman bagi kedua belah pihak.

Saat Keluar Rumah

Pada saat keluar rumah, hendaklah bertawakal kepada Allah SWT dengan mengucapkan:

بِسْمِ اللَّهِ تَوَكَّلْتُ عَلَى اللَّهِ لَا حَوْلَ وَلَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللَّهِ

“Dengan nama Allah, aku bertawakal kepada Allah, tidak ada daya dan kekuatan kecuali dengan izin Allah”

عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِذَا خَرَجَ الرَّجُلُ مِنْ بَيْتِهِ فَقَالَ بِسْمِ اللَّهِ تَوَكَّلْتُ عَلَى اللَّهِ لَا حَوْلَ وَلَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللَّهِ قَالَ يُقَالُ حِينَئِذٍ هُدِيتَ وَكُفِيتَ وَوُقِيتَ فَتَتَنَحَّى لَهُ الشَّيَاطِينُ فَيَقُولُ لَهُ شَيْطَانٌ آخَرُ كَيْفَ لَكَ بِرَجُلٍ قَدْ هُدِيَ وَكُفِيَ وَوُقِيَ

dari Anas bin Malik bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Jika seorang laki-laki keluar dari rumahnya lalu mengucapkan: ‘BISMILLAHI TAWAKKALTU ‘ALAALLAHI LAA HAULA WA LAA QUWWATA ILLA BILLAH (Dengan nama Allah aku bertawakal kepada Allah, tidak ada daya dan kekuatan kecuali dengan izin Allah). ‘ Beliau bersabda: “Maka pada saat itu akan dikatakan kepadanya, ‘Kamu telah mendapat petunjuk, telah diberi kecukupan dan mendapat penjagaan’, hingga setan-setan menjauh darinya. Lalu setan yang lainnya berkata, “Bagaimana (engkau akan mengoda) seorang laki-laki yang telah mendapat petunjuk, kecukupan dan penjagaan.” [HR. Abu Daud, HN 4431].

Di dalam Kendaraan

Duduklah di dalam kendaraan pada tempat di mana seharusnya Anda duduk. Jika sebagai pengemudi, maka Anda duduk di belakang kemudi. Jika sebagai penumpang, duduklah pada kursi Anda, dan janganlah mengambil hak tempat duduk orang lain.

Pada saat telah siap di atas kendaraan (misalnya sepeda, sepeda motor, becak, andong, mobil, kereta api, pesawat terbang, dan kapal) hendaklah bertakbir 3 kali dan berdoa:

سُبْحَانَ الَّذِي سَخَّرَ لَنَا هَذَا وَمَا كُنَّا لَهُ مُقْرِنِينَ وَإِنَّا إِلَى رَبِّنَا لَمُنْقَلِبُونَ اللَّهُمَّ إِنَّا نَسْأَلُكَ فِي سَفَرِنَا هَذَا الْبِرَّ وَالتَّقْوَى وَمِنْ الْعَمَلِ مَا تَرْضَى اللَّهُمَّ هَوِّنْ عَلَيْنَا سَفَرَنَا هَذَا وَاطْوِ عَنَّا بُعْدَهُ اللَّهُمَّ أَنْتَ الصَّاحِبُ فِي السَّفَرِ وَالْخَلِيفَةُ فِي الْأَهْلِ اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنْ وَعْثَاءِ السَّفَرِ وَكَآبَةِ الْمَنْظَرِ وَسُوءِ الْمُنْقَلَبِ فِي الْمَالِ وَالْأَهْلِ

“Ya Allah, sesungguhnya kami memohon kebaikan dan takwa dalam perjalanan ini, kami mohon perbuatan yang Engkau ridhai. Ya Allah, permudahkanlah perjalanan kami ini, dan dekatkanlah jaraknya bagi kami. Ya Allah, Engkaulah pendampingku dalam bepergian dan mengurusi keluarga. Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari kelelahan dalam bepergian, pemandangan yang menyedihkan dan kepulangan yang buruk dalam harta dan keluarga” [HR. Muslim, HN 2393 dari Ibnu Umar].

Selama dalam Perjalanan

Selama dalam perjalanan, hendaklah Anda mengisi waktu tersebut dengan amalan yang baik sehingga dapat meningkatkan nilai perjalanan. Di antara amalan yang dapat dilakukan adalah berzikir, membaca al-Qur’an, membaca buku, dan berbicara baik

  • Berzikir

Rasulullah SAW tidak pernah lalai dalam berzikir:

عَنْ الْأَغَرِّ الْمُزَنِيِّ وَكَانَتْ لَهُ صُحْبَةٌ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِنَّهُ لَيُغَانُ عَلَى قَلْبِي وَإِنِّي لَأَسْتَغْفِرُ اللَّهَ فِي الْيَوْمِ مِائَةَ مَرَّةٍ

Dari al-Aghar al-Muzanni (salah seorang sahabat Rasulullah SAW),  Rasulullah SAW bersabda: “Sesungguhnya hatiku tidak pernah lalai dari zikir kepada Allah, susungguhnya Aku beristighfar seratus kali dalam sehari” [HR. Muslim, HN 4870].

Waktu-waktu di atas kendaraan hendaklah dimanfaatkan dengan baik untuk berzikir. Jangan dibiarkan waktu itu hilang percuma hanya untuk duduk termenung tanpa melakukan apa-apa. Padatnya lalu lintas saat ini membuat kita lebih lama berada di jalan. Berzikir adalah amalan luar biasa yang dengan mudah dapat kita lakukan dalam perjalanan, bahkan ketika sedang dalam posisi mengemudi sekalipun. Konsentrasi mengemudi tidak akan terganggu, tetapi justru menambah ketenangan hati yang pada akhirnya sangat bermanfaat dalam mengemudi.

Pilihlah zikir-zikir yang diajarkan oleh Rasulullah SAW, dan jadikanlah sebagai bagian kebiasaan Anda ketika berada di atas kendaraan.

Dari Abu Darda’, dia berkata; Rasulullah SAW bersabda kepadaku: “hendaknya kamu selalu mengucapkan:

سُبْحَانَ اللَّهِ وَالْحَمْدُ لِلَّهِ وَلَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَاللَّهُ أَكْبَرُ

“Maha suci Allah, dan segala pujian bagi Allah, dan tidak ada ilah kecuali Allah dan Allah Maha besar”

“Kalimat tersebut akan menggugurkan kesalahan-kesalahan sebagaimana pohon menjatuhkan dedaunannya” [HR. Ibnu Majah, HN 3803]. Dalam hadits riwayat Ahmad (HN 6191) disebutkan bahwa kalimat zikir tersebut menghapus dosa, meskipun dosanya sebanyak buih di lautan. Rasulullah juga mengajarkan setiap melewati jalanan naik, membaca اللهُ اَكْبَر (Allahu Akbar) dan melewati jalan menurun membaca سُبْحَانَ الله (subhanallah) [HR. Abu Daud].

  • Melaksanakan Shalat Fardhu dengan Jamak Qashar

Selama dalam perjalanan, kita melaksanakan shalat fardhu dengan cara jamak qashar, yakni shalat Dzuhur dijamak dengan Ashar menjadi 2 raka’at-2 raka’at; dan shalat Maghrib dijamak dengan Isya’, di mana shalat Maghrib tetap 3 raka’at, dan Isya’ menjadi 2 raka’at.

عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ فَرَضَ اللَّهُ تَعَالَى الصَّلَاةَ عَلَى لِسَانِ نَبِيِّكُمْ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي الْحَضَرِ أَرْبَعًا وَفِي السَّفَرِ رَكْعَتَيْنِ وَفِي الْخَوْفِ رَكْعَةً

“Dari Ibnu Abbas, dia berkata: “Allah Ta’ala telah mewajibkan shalat lewat lisan Nabi kalian ketika menetap (tidak bepergian) sebanyak empat raka’at, di waktu bepergian dua raka’at dan dalam kondisi takut (dalam Perang) satu raka’at” [HR. Abu Daud, HN 1056].

عَنْ يَحْيَى بْنِ يَزِيدَ الْهُنَائِيِّ قَالَ سَأَلْتُ أَنَسَ بْنَ مَالِكٍ عَنْ قَصْرِ الصَّلَاةِ فَقَالَ أَنَسٌ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا خَرَجَ مَسِيرَةَ ثَلَاثَةِ أَمْيَالٍ أَوْ ثَلَاثَةِ فَرَاسِخَ شَكَّ شُعْبَةُ يُصَلِّي رَكْعَتَيْنِ

“Dari Yahya bin Yazid al-Huna’I, dia berkata: saya bertanya kepada Anas bin Malik tentang meng-qashar shalat, maka Anas menjawab; ‘apabila Rasulullah SAW bepergian sejauh perjalanan tiga mil atau tiga farsakh –Syu’bah ragu- maka Beliau shalat dua raka’at” [HR. Abu Daud, HN 1015].

عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ سَافَرَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سَفَرًا فَصَلَّى تِسْعَةَ عَشَرَ يَوْمًا رَكْعَتَيْنِ رَكْعَتَيْنِ قَالَ ابْنُ عَبَّاسٍ فَنَحْنُ نُصَلِّي فِيمَا بَيْنَنَا وَبَيْنَ تِسْعَ عَشْرَةَ رَكْعَتَيْنِ رَكْعَتَيْنِ فَإِذَا أَقَمْنَا أَكْثَرَ مِنْ ذَلِكَ صَلَّيْنَا أَرْبَعًا

Dari Ibnu Abbas, dia berkata: Rasulullah SAW melakukan safar (bepergian), kemudian Beliau melaksanakan shalat dua raka’at-dua raka’at selama sembilan belas hari. Ibnu Abbas berkata, sedangkan di antara kami melaksanakan dua raka’at-dua raka’at selama sembilan belas hari. Jika kami tinggal lebih lama dari itu, maka kami shalat empat raka’at” [HR. Tirmidzi, HN 504].

Segera Kembali Setelah Selesai Urusan

Apabila telah menyelesaikan urusan yang menjadi maksud kepergian, maka hendaklah kita bersegera pulang ke rumah. Bagi Anda yang bersekolah atau kuliah, selesainya urusan ditandai dengan berakhirnya jam belajar atau kuliah. Bagi pegawai, ditandai dengan selesainya jam kerja. Bagi pedagang, bisa menetapkan berapa lama berdagang, dan pada jam berapa ia harus pulang. Demikian pula untuk urusan-urusan yang lainnya. Begitu maksud kepergian  telah tertunaikan, maka hendaklah segera pulang.

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ …. فَإِذَا قَضَى أَحَدُكُمْ نَهْمَتَهُ فَلْيُعَجِّلْ إِلَى أَهْلِهِ

Dari Abu Hurairah r.a., Rasulullah SAW bersabda: … apabila salah seorang dari kalian telah menyelesaikan urusan (saat bepergian), hendaklah dia segera kembali kepada keluarganya” [HR. Bukhari, HN 2779].

Saat Kembali

Pada saat kembali dan sesampainya di rumah, maka bertakbirlah sebanyak 3 kali dan membaca:

آيِبُونَ إِنْ شَاءَ اللَّهُ تَائِبُونَ عَابِدُونَ حَامِدُونَ لِرَبِّنَا سَاجِدُونَ صَدَقَ اللَّهُ وَعْدَهُ وَنَصَرَ عَبْدَهُ وَهَزَمَ الْأَحْزَابَ وَحْدَهُ

“Kita kembali, insya Allah sebagai hamba yang bertaubat, beribadah, memuji-Nya dan yang sujud untuk Rabb kita. Allah Maha Benar dengan janji-Nya, menolong hamba-Nya dan menghancurkan musuh-musuh-Nya” [HR. Bukhari, HN 2854 dari Abdullah RA].

Wallahu a’lam.

Penulis : Agus Sukaca. ([email protected]

Sumber Artikel : http://tuntunanislam.id/

Pengunggah : Laisaasa

ShareTweetSendShareShare
Previous Post

Prinsip Dasar Fiqih Muamalah

Next Post

ADAB BERJUMPA

Baca Juga

Setelah Bertaubat, Seorang Pendosa Selayaknya Melaksanakan Dua Hijrah
Berita

Makna Hijrah Bagi Warga Muhammadiyah sesuai Hadis dan Al Qur’an

05/07/2025
Fungsionalisasi Islam untuk Membangun Tatanan Peradaban Lebih Baik
Berita

Mazhab Hukum yang Dianut Muhammadiyah Adalah Mazhab Profetik

05/07/2025
Dosen Muhammadiyah Berinovasi Ciptakan Tongkat untuk Tunanetra dengan Fitur Keselamatan Canggih
Berita

Dosen Muhammadiyah Berinovasi Ciptakan Tongkat untuk Tunanetra dengan Fitur Keselamatan Canggih

05/07/2025
Perkuat Kaderisasi Global, PCIM Tunisia Silaturahmi ke PP Muhammadiyah Bahas Baitul Arqam Internasional
Berita

Perkuat Kaderisasi Global, PCIM Tunisia Silaturahmi ke PP Muhammadiyah Bahas Baitul Arqam Internasional

05/07/2025
Next Post

ADAB BERJUMPA

Shalat Jenazah

Bekerja untuk Beribadah

BERITA POPULER

  • Puasa Tasua dan Asyura Jatuh Pada Tanggal 27 dan 28 Juli 2023, Begini Keutamaannya!

    Kapan Pelaksanaan Puasa Tasua dan Asyura?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puasa Asyura dalam Riwayat Hadits Ibnu Abbas dan Aisyah RA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Amalan-amalan bagi Muslimah pada bulan Muharram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inggris Alami Krisis Layanan Lansia, Muhammadiyah Ambil Peluang Dakwah dan Kontribusi Global

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dalil-dalil Disyariatkannya Puasa Tasu‘a dan ‘Asyura

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sama-sama Menggunakan Hisab dan Berlaku Global: KHGT dan Kalender Ummul Qura Arab Saudi Tetapkan 1 Muharram 1447 H pada 26 Juni 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Alumni Kampus Muhammadiyah Ini Berhasil Diterima Magister di Harvard University

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Asal Usul Puasa Tasua dan Asyura

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kedutaan Malaysia: KHGT adalah Tonggak Baru Penyatuan Umat Islam Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Majelis

  • Tarjih dan Tajdid
  • Tabligh
  • Diktilitbang
  • Dikdasmen dan PNF
  • Pembinaan Kader dan SDI
  • Pembinaan Kesehatan Umum
  • Peminaan Kesejahteraan Sosial
  • Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
  • Pendayagunaan Wakaf
  • Pemberdayaan Masyarakat
  • Hukum dan HAM
  • Lingkungan Hidup
  • Pustaka dan Informasi

Lembaga

  • Pengembangan Pesantren
  • Pengembangan Cabang Ranting
  • Kajian dan Kemitraan Strategis
  • Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
  • Resiliensi Bencana
  • Amil Zakat, Infak dan Sedekah
  • Pengembang UMKM
  • Hikmah dan Kebijakan Publik
  • Seni Budaya
  • Pengembangan Olahraga
  • Hubungan dan Kerjasama Internasional
  • Dakwah Komunitas
  • Pemeriksa Halal dan KHT
  • Pembinaan Haji dan Umrah
  • Bantuan Hukum dan Advokasi Publik

Biro

  • Pengembangan Organisasi
  • Pengelolaan Keuangan
  • Komunikasi dan Pelayanan Umum

Ortom

  • Aisyiyah
  • Pemuda Muhammadiyah
  • Nasyiatul Aisyiyah
  • Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah
  • Ikatan Pelajar Muhammadiyah
  • Tapak Suci Putra Muhammadiyah
  • Hizbul Wathon

Wilayah Sumatra

  • Nanggroe Aceh Darussalam
  • Sumatra Utara
  • Sumatra Selatan
  • Sumatra Barat
  • Bengkulu
  • Riau
  • Kepulauan Riau
  • Lampung
  • Jambi
  • Bangka Belitung

Wilayah Kalimantan

  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Utara

Wilayah Jawa

  • D.I. Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur

Wilayah Bali &

Kepulauan Nusa Tenggara

  • Bali
  • Nusa Tenggara Barat
  • Nusa Tenggara Timur

Wilayah Sulawesi

  • Gorontalo
  • Sulawesi Barat
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Utara
  • Sulawesi Tenggara
  • Sulawesi Selatan

Wilayah Maluku dan Papua

  • Maluku Utara
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat
  • Papua Barat daya

Cabang Istimewa

  • PCIM Kairo Mesir
  • PCIM Iran
  • PCIM Sudan
  • PCIM Belanda
  • PCIM Jerman
  • PCIM United Kingdom
  • PCIM Libya
  • PCIM Malaysia
  • PCIM Prancis
  • PCIM Amerika Serikat
  • PCIM Jepang
  • PCIM Tunisia
  • PCIM Pakistan
  • PCIM Australia
  • PCIM Rusia
  • PCIM Taiwan
  • PCIM Tunisia
  • PCIM TurkI
  • PCIM Korea Selatan
  • PCIM Tiongkok
  • PCIM Arab Saudi
  • PCIM India
  • PCIM Maroko
  • PCIM Yordania
  • PCIM Yaman
  • PCIM Spanyol
  • PCIM Hongaria
  • PCIM Thailand
  • PCIM Kuwait
  • PCIM New Zealand

Kategori

  • Kabar
  • Opini
  • Hukum Islam
  • Khutbah
  • Media
  • Tokoh

Tentang

  • Sejarah
  • Brand Guideline

Layanan

  • Informasi
  • KTAM

Ekosistem

  • Muhammadiyah ID
  • MASA
  • EventMu
  • BukuMu
  • SehatMu
  • KaderMu
  • LabMu

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak
  • Ketentuan Layanan
© 2025 Persyarikatan Muhammadiyah
Login with M-ID

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • AR icon bendera arab
  • EN
  • ID bendera indonesia
  • Home
  • Organisasi
    • Anggota Pimpinan Pusat
    • Keputusan Muktamar Ke-48
      • Risalah Islam Berkemajuan
      • Isu – Isu Strategis Keumatan, Kebangsaan dan Kemanusiaan Universal
      • Keputusan Lengkap
    • Majelis
      • Majelis Tarjih dan Tajdid
      • Majelis Tabligh
      • Majelis Diktilitbang
      • Majelis Dikdasmen dan PNF
      • Majelis Pembinaan Kader dan SDI
      • Majelis Pembinaan Kesehatan Umum
      • Majelis Pembinaan Kesejahteraan Sosial
      • Majelis Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
      • Majelis Pendayagunaan Wakaf
      • Majelis Pemberdayaan Masyarakat
      • Majelis Hukum dan HAM
      • Majelis Lingkungan Hidup
      • Majelis Pustaka dan Informasi
    • Lembaga
      • Lembaga Pengembangan Pesantren
      • Lembaga Pengembangan Cabang Ranting dan Pembinaan Masjid
      • Lembaga Kajian dan Kemitraan Strategis
      • Lembaga Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
      • Lembaga Resiliensi Bencana
      • Lembaga Amil Zakat, Infak dan Sedekah
      • Lembaga Pengembang UMKM
      • Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik
      • Lembaga Seni Budaya
      • Lembaga Pengembangan Olahraga
      • Lembaga Hubungan dan Kerjasama Internasional
      • Lembaga Dakwah Komunitas
      • Lembaga Pemeriksa Halal dan KHT
      • Lembaga Pembinaan Haji dan Umrah
      • Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik
    • Biro
      • Biro Pengembangan Organisasi
      • Biro Pengelolaan Keuangan
      • Biro Komunikasi dan Pelayanan Umum
    • Profil
      • AD/ ART Muhammadiyah
      • Sejarah Muhammadiyah
      • Lagu Sang Surya
      • Organisasi Otonom
      • Cabang Istimewa/Luar Negeri
    • Ideologi
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Masalah Lima
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Khittah Muhammadiyah
      • Langkah Muhammadiyah
    • Daftar Anggota
  • Opini
    • Budaya Lokal
    • Filantropi & Kesejahteraan Sosial
    • Pemberdayaan Masyarakat
    • Lingkungan & Kebencanaan
    • Masyarakat Adat
    • Milenial
    • Moderasi Islam
    • Resensi
  • Hikmah
  • Hukum Islam
  • Khutbah
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Nikah
    • Khutbah Idul Adha
    • Khutbah Idul Fitri
  • Tokoh
  • Kabar
    • Internasional
    • Nasional
    • Wilayah
    • Daerah
    • Ortom
  • Galeri
    • Foto
  • Login

© 2024 Persyarikatan Muhammadiyah - Cahaya Islam Berkemajuan.