Siswa Muhammadiyah Gembira Membayar Zakat Fitri di Sekolah
MUHAMMADIYAH.OR.ID, SOLO – Zakat terbagi menjadi dua, zakat mal dan zakat fitri. Dengan latar belakang itu pula, Sekolah Penggerak SD ...
Read moreDetailsMUHAMMADIYAH.OR.ID, SOLO – Zakat terbagi menjadi dua, zakat mal dan zakat fitri. Dengan latar belakang itu pula, Sekolah Penggerak SD ...
Read moreDetailsMUHAMMADIYAH.OR.ID, YOGYAKARTA—Wajib membayar zakat fitri bagi orang yang mampu membayarnya atau, menurut ungkapan Putusan Tarjih, yang berkelapangan rizki, baik laki-laki, ...
Read moreDetailsMUHAMMADIYAH.OR.ID, YOGYAKARTA—Secara umum orang yang berhak menerima zakat adalah delapan asnaf sebagaimana dijelaskan dalam surah al-Taubah ayat 60. Hal tersebut ...
Read moreDetailsMUHAMMADIYAH.OR.ID, YOGYAKARTA — Anggota Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah Ruslan Fariadi mengemukakan zakat merupakan salah satu sendi pokok ajaran ...
Read moreDetailsMUHAMMADIYAH.OR.ID, YOGYAKARTA—Zakat fitri wajib dilaksanakan berdasarkan hadis dari Abdullah bin ‘Umar (diriwayatkan), bahwa Rasulullah SAW telah mewajibkan Zakat Fitri di ...
Read moreDetails© 2025 Persyarikatan Muhammadiyah - Cahaya Islam Berkemajuan.