Bolehkah Mengambil Kembali Harta Wakaf?
MUHAMMADIYAH.OR.ID, YOGYAKARTA–Ibadah wakaf dapat terlaksana apabila memenuhi unsur-unsur seperti adanya wakif (orang yang melakukan wakaf),Nadzir (pengurus harta wakaf), maukuf (harta ...
Read moreDetailsMUHAMMADIYAH.OR.ID, YOGYAKARTA–Ibadah wakaf dapat terlaksana apabila memenuhi unsur-unsur seperti adanya wakif (orang yang melakukan wakaf),Nadzir (pengurus harta wakaf), maukuf (harta ...
Read moreDetailsMUHAMMADIYAH.ID, JAKARTA – Sejak awal berdiri, Muhammadiyah diletakkan Kiai Ahmad Dahlan pada jalur inklusif dan moderat. Sekretaris LHKP Pimpinan Pusat ...
Read moreDetails© 2024 Persyarikatan Muhammadiyah - Cahaya Islam Berkemajuan.