Hukum dan Tatacara Melaksanakan Takziyah
MUHAMMADIYAH.OR.ID, JAKARTA—Dalam kamus Mu’jamul Wasith disebutkan, takziyah berarti menghibur agar bersabar atas sesuatu yang menimpanya. Ibnu Qudamah dalam kitab al-Mughni ...
Read moreMUHAMMADIYAH.OR.ID, JAKARTA—Dalam kamus Mu’jamul Wasith disebutkan, takziyah berarti menghibur agar bersabar atas sesuatu yang menimpanya. Ibnu Qudamah dalam kitab al-Mughni ...
Read moreTerdapat salah satu kebiasaan pada masyarakat kita, yaitu mengenai makanan keluarga orang yang meninggal dunia. Di masyarakat terutama di desa-desa ...
Read more© 2022 Persyarikatan Muhammadiyah - Cahaya Islam Berkemajuan.