Sebelum Disembelih, Hewan Kurban Sebaiknya Dipuasakan
MUHAMMADIYAH.OR.ID, YOGYAKARTA— Muhammad Mar’ie Sirajuddin dari Ahmad Dahlan Halal Center (ADHC) menegaskan bahwa hewan kurban sebelum disembelih sebaiknya dipuasakan terlebih dahulu selama 12 sampai 24...
