MUHAMMADIYAH.OR.ID, JAKARTA – Merusak dan tidak menjaga lingkungan adalah perbuatan haram. Merusak itu menimbulkan keburukan tiada bertepi serta merusak masa depan generasi yang akan datang....
Oleh: Parid Ridwanuddin Khutbah Pertama Alhamdulillah alladzi anzalas sakinata fi qulubil mu’minina li yazdadu imanan ma’a imanhim. Asyhadu an la ilaha illa Allah wa asyhadu...