Saturday, December 9, 2023
Kantor
Jl. Cik Ditiro No.23 Yogyakarta
Jl. Menteng Raya No. 62 Jakarta Pusat
Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • Home
  • Organisasi
    • Anggota Pimpinan Pusat
    • Keputusan Muktamar Ke-48
      • Risalah Islam Berkemajuan
      • Isu – Isu Strategis Keumatan, Kebangsaan dan Kemanusiaan Universal
      • Keputusan Lengkap
    • Majelis
      • Majelis Tarjih dan Tajdid
      • Majelis Tabligh
      • Majelis Diktilitbang
      • Majelis Dikdasmen dan PNF
      • Majelis Pembinaan Kader dan SDI
      • Majelis Pembinaan Kesehatan Umum
      • Majelis Pembinaan Kesejahteraan Sosial
      • Majelis Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
      • Majelis Pendayagunaan Wakaf
      • Majelis Pemberdayaan Masyarakat
      • Majelis Hukum dan HAM
      • Majelis Lingkungan Hidup
      • Majelis Pustaka dan Informasi
    • Lembaga
      • Lembaga Pengembangan Pesantren
      • Lembaga Pengembangan Cabang Ranting dan Pembinaan Masjid
      • Lembaga Kajian dan Kemitraan Strategis
      • Lembaga Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
      • Lembaga Resiliensi Bencana
      • Lembaga Amil Zakat, Infak dan Sedekah
      • Lembaga Pengembang UMKM
      • Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik
      • Lembaga Seni Budaya
      • Lembaga Pengembangan Olahraga
      • Lembaga Hubungan dan Kerjasama Internasional
      • Lembaga Dakwah Komunitas
      • Lembaga Pemeriksa Halal dan KHT
      • Lembaga Pembinaan Haji dan Umrah
      • Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik
    • Biro
      • Biro Pengembangan Organisasi
      • Biro Pengelolaan Keuangan
      • Biro Komunikasi dan Pelayanan Umum
    • Profil
      • AD/ ART Muhammadiyah
      • Sejarah Muhammadiyah
      • Lagu Sang Surya
      • Organisasi Otonom
      • Cabang Istimewa/Luar Negeri
    • Ideologi
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Masalah Lima
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Khittah Muhammadiyah
        • Khittah Palembang 1956-1959
        • Khittah Ponorogo 1969
        • Khittah Ujung Pandang 1971
        • Khittah Surabaya 1978
        • Khittah Denpasar 2002
      • Langkah Muhammadiyah
        • Langkah Muhammadiyah tahun 1938-1940
        • Langkah Muhammadiyah tahun 1947
        • Langkah Muhammadiyah 1950
        • Langkah Muhammadiyah 1959-1962
        • Langkah Muhammadiyah 2000
    • Daftar Anggota
  • Cakrawala
    • Budaya Lokal
    • Filantropi & Kesejahteraan Sosial
    • Pemberdayaan Masyarakat
    • Lingkungan & Kebencanaan
    • Masyarakat Adat
    • Milenial
    • Moderasi Islam
    • Resensi
  • Hikmah
  • Hukum Islam
  • Khutbah
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Nikah
    • Khutbah Idul Adha
    • Khutbah Idul Fitri
  • Tokoh
  • Kabar
    • Internasional
    • Nasional
    • Wilayah
    • Daerah
    • Ortom
  • Galeri
    • Foto
  • English Version
  • Home
  • Organisasi
    • Anggota Pimpinan Pusat
    • Keputusan Muktamar Ke-48
      • Risalah Islam Berkemajuan
      • Isu – Isu Strategis Keumatan, Kebangsaan dan Kemanusiaan Universal
      • Keputusan Lengkap
    • Majelis
      • Majelis Tarjih dan Tajdid
      • Majelis Tabligh
      • Majelis Diktilitbang
      • Majelis Dikdasmen dan PNF
      • Majelis Pembinaan Kader dan SDI
      • Majelis Pembinaan Kesehatan Umum
      • Majelis Pembinaan Kesejahteraan Sosial
      • Majelis Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
      • Majelis Pendayagunaan Wakaf
      • Majelis Pemberdayaan Masyarakat
      • Majelis Hukum dan HAM
      • Majelis Lingkungan Hidup
      • Majelis Pustaka dan Informasi
    • Lembaga
      • Lembaga Pengembangan Pesantren
      • Lembaga Pengembangan Cabang Ranting dan Pembinaan Masjid
      • Lembaga Kajian dan Kemitraan Strategis
      • Lembaga Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
      • Lembaga Resiliensi Bencana
      • Lembaga Amil Zakat, Infak dan Sedekah
      • Lembaga Pengembang UMKM
      • Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik
      • Lembaga Seni Budaya
      • Lembaga Pengembangan Olahraga
      • Lembaga Hubungan dan Kerjasama Internasional
      • Lembaga Dakwah Komunitas
      • Lembaga Pemeriksa Halal dan KHT
      • Lembaga Pembinaan Haji dan Umrah
      • Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik
    • Biro
      • Biro Pengembangan Organisasi
      • Biro Pengelolaan Keuangan
      • Biro Komunikasi dan Pelayanan Umum
    • Profil
      • AD/ ART Muhammadiyah
      • Sejarah Muhammadiyah
      • Lagu Sang Surya
      • Organisasi Otonom
      • Cabang Istimewa/Luar Negeri
    • Ideologi
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Masalah Lima
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Khittah Muhammadiyah
        • Khittah Palembang 1956-1959
        • Khittah Ponorogo 1969
        • Khittah Ujung Pandang 1971
        • Khittah Surabaya 1978
        • Khittah Denpasar 2002
      • Langkah Muhammadiyah
        • Langkah Muhammadiyah tahun 1938-1940
        • Langkah Muhammadiyah tahun 1947
        • Langkah Muhammadiyah 1950
        • Langkah Muhammadiyah 1959-1962
        • Langkah Muhammadiyah 2000
    • Daftar Anggota
  • Cakrawala
    • Budaya Lokal
    • Filantropi & Kesejahteraan Sosial
    • Pemberdayaan Masyarakat
    • Lingkungan & Kebencanaan
    • Masyarakat Adat
    • Milenial
    • Moderasi Islam
    • Resensi
  • Hikmah
  • Hukum Islam
  • Khutbah
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Nikah
    • Khutbah Idul Adha
    • Khutbah Idul Fitri
  • Tokoh
  • Kabar
    • Internasional
    • Nasional
    • Wilayah
    • Daerah
    • Ortom
  • Galeri
    • Foto
  • English Version
No Result
View All Result
Muhammadiyah
No Result
View All Result
Home Berita

Suara Tek-Tek Di mana-mana, Ini Hukum Bermain Latto-Latto

by afandi
11 months ago
in Berita, Nasional
Suara Tek-Tek Di mana-mana, Ini Hukum Bermain Latto-Latto

MUHAMMADIYAH.OR.ID, JAKARTA – Akhir November 2022, permainan klasik bernama ‘Latto-Latto’ kembali populer. Kini, hampir di setiap daerah permainan tersebut dimainkan oleh anak-anak, dewasa, hingga orangtua.

Latto-Latto (bahasa Makassar) atau Etek-etek (bahasa Jawa) adalah sebuah permainan dua bola clakers (bola keras berbahan plastik) seukuran bakso yang digantung oleh dua utas tali.

Cara memainkannya adalah dengan mengayunkan tali itu sehingga dua bola berbenturan dan mengeluarkan suara ketukan.

Meski nampak mudah, permainan ini butuh keahlian dan konsentrasi tinggi untuk mempertemukan kedua bola plastik tersebut. Selain itu, tidak mudah pula untuk mempertahankannya.

MateriTerkait

Para Dai Muhammadiyah Diharapkan Menembus Lapisan Masyarakat yang lebih Luas

LDK PP Muhammadiyah dan Universitas Muhammadiyah Cirebon Komitmen Kembangkan Studi Al Quran

MDMC Serukan Ketangguhan Mandiri dalam Komunitas Terdampak Bencana

Asal Mula Latto-Latto

Berbagai sumber mencatat bahwa Latto-Latto pertama kali lahir pada tahun 1960-an di Amerika Serikat. Awalnya permainan ini menggunakan kaca berbentuk bulat yang dibenturkan dan menimbulkan bunyi. Karena berbahaya ketika pecah, maka bola kaca diganti dengan bola plastik.

Di Indonesia, Latto-latto sempat populer pada tahun 1970-an dan tahun 1990-an. Kini, di berbagai daerah Latto-latto bahkan diperlombakan karena dianggap menantang.

Meski populer, namun tidak sedikit keluhan terhadap permainan ini. Pasalnya, suara ketukan yang ditimbulkan Latto-latto cukup nyaring dan kadang muncul di waktu-waktu beristirahat. Lantas bagaimanakah hukumnya menurut Muhammadiyah?

Mubah, Sepanjang Tidak Mafsadat dan Tidak Mengandung Unsur Perjudian

Dalam wawancara pada Selasa (3/1), Wakil Ketua Lembaga Dakwah Khusus PP Muhammadiyah, Agus Tri Sundani menjelaskan bahwa permainan Latto-Latto tidak haram sepanjang tidak melalaikan, tidak membahayakan, dan tidak mengandung unsur judi.

“Semua permainan itu sebenarnya pada hukum asalnya adalah mubah. Tapi akan bisa menjadi haram kalau memang mengandung unsur perjudian atau hal yang membahayakan bagi si pemain sendiri. Jadi kalau dilihat dari hukum asalnya, jelas permainan itu adalah mubah atau boleh. Tidak ada dalil yang mengharamkan,” jelasnya.

Namun, Agus berpesan bahwa orangtua perlu menghimbau anak-anak mereka yang memainkan Latto-latto untuk tidak larut dalam keasyikan hingga lalai beribadah dan belajar. Termasuk tidak memainkannya di jam-jam ketika orang beristirahat, misalkan di tengah malam.

“Pertama, memang permainan itu jangan sampai melalaikan dari ibadah itu sendiri. Jadi kalau sudah waktu-waktu kosong boleh dimainkan,” kata dia.

“Himbauan orangtua juga perlu. Kita kecil dulu kan juga sering bermain. Tapi memang harus diarahkan jangan sampai melalaikan ibadah, melalaikan belajar, dan lain sebagainya. Waktu bermain juga perlu diperhatikan,” tegasnya.

Hits: 21174

Tags: headlinehukum IslamLattoPermainan
ShareTweet

Baca Juga

Bolehkah Berwudhu dengan Air Mineral?

December 9, 2023
Ketua PP Muhammadiyah Saad Ibrahim Buka ToT LDK PP Muhammadiyah di Cirebon

Ketua PP Muhammadiyah Saad Ibrahim Buka ToT LDK PP Muhammadiyah di Cirebon

December 8, 2023
Resmikan Empat AUM Ranting Sawojajar, Busyro: Salatnya Warga Muhammadiyah Melahirkan Peran Keumatan dan Kesemestaan

Resmikan Empat AUM Ranting Sawojajar, Busyro: Salatnya Warga Muhammadiyah Melahirkan Peran Keumatan dan Kesemestaan

December 8, 2023
Bersama Tokoh Lintas Agama, Muhammadiyah Sampaikan Seruan Moral Jaga dan Awasi Pemilu 2024

Bersama Tokoh Lintas Agama, Muhammadiyah Sampaikan Seruan Moral Jaga dan Awasi Pemilu 2024

December 7, 2023
Leave Comment

Rekomendasi

Seperti Apa Pengertian Bencana Menurut Muhammadiyah?

Bencana sebagai Cermin Kehidupan: Introspeksi atas Kesalahan Manusia

December 6, 2023
Muhammadiyah dan Difabel: dari Aksi Nyata hingga Fikih Berkemajuan

Muhammadiyah dan Difabel: dari Aksi Nyata hingga Fikih Berkemajuan

December 4, 2023
Dialog Publik Capres-Cawapres, Ikhtiar Politik Berkemajuan

Dialog Publik Capres-Cawapres, Ikhtiar Politik Berkemajuan

November 30, 2023
111 Tahun Muhammadiyah: Bergerak Nyata, Berkontribusi untuk Indonesia dan Dunia

111 Tahun Muhammadiyah: Bergerak Nyata, Berkontribusi untuk Indonesia dan Dunia

November 21, 2023

Berita Terpopuler

Banyak yang Tidak Tahu, Berikut Ini Delapan ‘Kampus Kristen Muhammadiyah’

December 1, 2023

Resmikan Empat AUM Ranting Sawojajar, Busyro: Salatnya Warga Muhammadiyah Melahirkan Peran Keumatan dan Kesemestaan

December 8, 2023

Sesuai Permenlu, Pengibaran Bendera Israel di Seluruh Wilayah NKRI Adalah Ilegal dan Melanggar Hukum

November 30, 2023

Prof. Dr. Agus Suradika, M.Pd Resmi Menjadi Rektor Universitas Teknologi Muhammadiyah (UTM) Jakarta Masa Bakti 2023-2027

December 9, 2023

Majelis Diktilitbang PP Muhammadiyah Percayakan UMS Sebagai Tuan Rumah Pelaksana Program MSPP Batch ke-VI

December 9, 2023

Semangat Al-Maun, UM Maumere Bolehkan Mahasiswa Bayar Kuliah Pakai Hasil Bumi

December 9, 2023
Muhammadiyah

Follow Us

  • Tautan
  • Kontak Kami

© 2022 Persyarikatan Muhammadiyah - Cahaya Islam Berkemajuan.

No Result
View All Result
  • Home
  • Organisasi
    • Anggota Pimpinan Pusat
    • Keputusan Muktamar Ke-48
      • Risalah Islam Berkemajuan
      • Isu – Isu Strategis Keumatan, Kebangsaan dan Kemanusiaan Universal
      • Keputusan Lengkap
    • Majelis
      • Majelis Tarjih dan Tajdid
      • Majelis Tabligh
      • Majelis Diktilitbang
      • Majelis Dikdasmen dan PNF
      • Majelis Pembinaan Kader dan SDI
      • Majelis Pembinaan Kesehatan Umum
      • Majelis Pembinaan Kesejahteraan Sosial
      • Majelis Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
      • Majelis Pendayagunaan Wakaf
      • Majelis Pemberdayaan Masyarakat
      • Majelis Hukum dan HAM
      • Majelis Lingkungan Hidup
      • Majelis Pustaka dan Informasi
    • Lembaga
      • Lembaga Pengembangan Pesantren
      • Lembaga Pengembangan Cabang Ranting dan Pembinaan Masjid
      • Lembaga Kajian dan Kemitraan Strategis
      • Lembaga Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
      • Lembaga Resiliensi Bencana
      • Lembaga Amil Zakat, Infak dan Sedekah
      • Lembaga Pengembang UMKM
      • Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik
      • Lembaga Seni Budaya
      • Lembaga Pengembangan Olahraga
      • Lembaga Hubungan dan Kerjasama Internasional
      • Lembaga Dakwah Komunitas
      • Lembaga Pemeriksa Halal dan KHT
      • Lembaga Pembinaan Haji dan Umrah
      • Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik
    • Biro
      • Biro Pengembangan Organisasi
      • Biro Pengelolaan Keuangan
      • Biro Komunikasi dan Pelayanan Umum
    • Profil
      • AD/ ART Muhammadiyah
      • Sejarah Muhammadiyah
      • Lagu Sang Surya
      • Organisasi Otonom
      • Cabang Istimewa/Luar Negeri
    • Ideologi
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Masalah Lima
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Khittah Muhammadiyah
      • Langkah Muhammadiyah
    • Daftar Anggota
  • Cakrawala
    • Budaya Lokal
    • Filantropi & Kesejahteraan Sosial
    • Pemberdayaan Masyarakat
    • Lingkungan & Kebencanaan
    • Masyarakat Adat
    • Milenial
    • Moderasi Islam
    • Resensi
  • Hikmah
  • Hukum Islam
  • Khutbah
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Nikah
    • Khutbah Idul Adha
    • Khutbah Idul Fitri
  • Tokoh
  • Kabar
    • Internasional
    • Nasional
    • Wilayah
    • Daerah
    • Ortom
  • Galeri
    • Foto
  • English Version

© 2022 Persyarikatan Muhammadiyah - Cahaya Islam Berkemajuan.