Minggu, 6 Juli 2025
  • AR
  • EN
  • IN
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
Home Hikmah

Siapa Putra Nabi Ibrahim yang Dikurbankan: Ismail atau Ishak?

by ilham
2 tahun ago
in Hikmah
Reading Time: 4 mins read
A A
Siapa Putra Nabi Ibrahim yang Dikurbankan: Ismail atau Ishak?

MUHAMMADIYAH.OR.ID, YOGYAKARTA—Perintah melakukan ibadah kurban didasarkan pada QS. Ash-Shaffat ayat 103-107. Allah berfirman: “Maka tatkala anak itu sampai (pada umur sanggup) berusaha bersama-sama Ibrahim, Ibrahim berkata: Hai anakku sesungguhnya aku melihat dalam mimpi bahwa aku menyembelihmu. Maka fikirkanlah apa pendapatmu! Ia menjawab: Hai bapakku, kerjakanlah apa yang diperintahkan kepadamu; insya Allah kamu akan mendapatiku termasuk orang-orang yang sabar. Tatkala keduanya telah berserah diri dan Ibrahim membaringkan anaknya atas pelipis (nya), (nyatalah kesabaran keduanya). Dan Kami panggillah dia: Hai Ibrahim, sesungguhnya kamu telah membenarkan mimpi itu, sesungguhnya demikianlah Kami memberi balasan kepada orang-orang yang berbuat baik. Sesungguhnya ini benar-benar suatu ujian yang nyata. Dan Kami tebus anak itu dengan seekor sembelihan yang besar.” [QS. ash-Shaffat (37): 103-107].

Namun timbul persoalan mengenai siapa yang dikurbankan oleh Nabi Ibrahim, apakah Nabi Ismail atau Nabi Ishaq? Berikut jawaban dari tim Divisi Fatwa Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah:

Kalau dilihat semata-mata pada bunyi ayat dalam surat ash-Shaffat di atas dengan mempergunakan perkataan يَابُنَيَّ (hai anakku), terkesan masih samar. Ini memerlukan penjelasan dari Rasulullah Saw, dan beliau telah menjelaskannya. Di antara hadits/penjelasan beliau mengatakan bahwa yang dikurbankan itu adalah Nabi Ismail. Kata Nabi Muhammad Saw: أَنَا ابْنُ الذَّبِيْحَيْنِ (aku anak dari dua orang yang disembelih). Maksud sabda Nabi itu ialah Nabi Muhammad Saw adalah keturunan Nabi Ismail dan Abdullah (ayahnya), yang kedua-duanya pernah hendak disembelih oleh ayahnya yaitu Nabi Ibrahim dan Abdul Muthalib.

Hadits tersebut di atas riwayatkan oleh banyak perawi, antara lain oleh Imam al-Hakim, Imam Ibnu Murdawaih yang bersumber kepada shahabat Muawiyah Ra. Riwayat tersebut diperkuat pula dengan riwayat para ahli sejarah dan ahli tafsir.

MateriTerkait

Politik Uang Dapat Merusak Mental dan Moral Masyarakat

Mengenal Bulan Muharram: Keutamaan dan Amalan Khusus

Hanya Nabi Sulaiman yang Mengerti Bahasa Semut

Memang ada sementara mufassir yang terpengaruh dengan riwayat israiliyat, mereka mengatakan bahwa yang dikurbankan Nabi Ibrahim adalah Nabi Ishaq bukan Nabi Ismail, seperti tersebut dalam kitab yang telah mereka palsukan itu, yaitu ada ucapan إِذْبَحْ بِكْرَكَ وَوَحِيْدَكَ إِسْحَاقَ (sembelihlah anak bungsumu satu-satunya Ishaq itu).

Perkataan Ishaq adalah tambahan dari orang-orang atau pendeta mereka dari ahli kitab, seperti kata pengarang tafsir al-Munir, Prof. Dr. Wahbah Az-Zuhaily:

“Maka perkataan “Ishaq” itu termasuk tambahan dan penyimpangan dari mereka terhadap kitab Allah (at-Taurat), dan jika bukan begitu, maka sesungguhnya Ishaq bukan anak bungsu dan anak satu-satunya Ibrahim, melainkan yang disebutkan begitu adalah Isma‘il (sebagai anak satu-satunya sebab Ishaq belum lahir). Kemudian setelah Ibrahim bersungguh-sungguh untuk menyembelih Isma‘il, maka Isma‘il patuh kepada perintah Allah, lalu Allah memberikan kepada Ibrahim satu anak lagi yaitu Ishaq.”

Jadi, kita ulang kembali apa yang diriwayatkan oleh al-Hakim dalam manakibnya adalah kuat, yaitu:

“Aku adalah anak laki-laki dari dua orang yang mau disembelih, maksudnya dari keturunan Nabi Isma‘il dan ayahnya sendiri Abdullah, dimana Abdul Muthalib ayahnya Abdullah pernah bernazar untuk menyembelih anak (laki-lakinya) bila dia dikaruniai sepuluh anak laki-laki, atau Allah memudahkannya penggalian sumur zam-zam. Maka ketika kedua perkara itu terpenuhi, Abdul Muthalib mengundi, dan anak panah undian itu jatuh kepada diri Abdullah, tetapi saudara-saudaranya menghalang-halangi Abdul Muthalib (menyembelih Abdullah) dan mereka berkata: Tebuslah putramu Abdullah dengan 100 ekor unta, lalu Abdul Muthalib menebusnya dengan 100 ekor unta.”

Di dalam beberapa atsar yang shahih disebutkan bahwa yang disembelih itu memang Nabi Isma‘il bukan Ishaq. Demikianlah riwayat dari Ibnu Abbas, Ibnu Umar, Ali bin Abi Thalib, Abu Hurairah, Abu Thufail, Amir bin Wathsilah dari kalangan shahabat, dan Saad bin Musayyab, Said bin Jubair, al-Hasan al-Bashri, Mujahid, asy-Sya‘bi, Yusuf bin Mihran, Rabi‘ bin Anas, Muhammad bin Ka‘ab al-Qurdli, al-Kalbi, Alqamah, Abu Ja‘far Muhammad bin Ali, dan Abu Shaleh dari kalangan tabi‘in. Semua mereka itu berkata: Anak yang disembelih itu adalah Nabi Isma‘il, dan pernyataan tersebut dikuatkan oleh al-Qurthubi dalam tafsirnya: الجامع لأحكام القرآن , sebagai berikut:

“Pendapat ini sangat kuat dari segi riwayatnya dari Nabi shallallahu ‘alaihi  wa sallam, dari shahabat, dan dari tabi‘in.”

Hanya sayangnya orang-orang Yahudi sangat dengki kepada orang Arab atas anugerah Allah yang diberikan kepada bapak mereka Nabi Isma‘il as., lalu mereka membuat kedustaan dengan menambah-nambah riwayat dalam Taurat dan mereka susupi riwayat-riwayat apa yang disebut israiliyat dalam sebahagian hadits dan atsar.

Memang dalam Perjanjian Lama Kitab Kejadian 22:1 disebutkan: Ambillah anakmu yang tunggal itu yang engkau kasihi yakni Ishak, pergilah ke tanah muria dan persembahkanlah dia di sana sebagai korban bakaran pada salah satu gunung yang akan kukatakan kepadamu. Apakah anak tunggal itu dan siapakah dia? Anak tunggal pada saat diperintahkan untuk dikorbankan ialah anak yang tidak mempunyai kakak atau adiknya waktu itu. Tapi di dalam Kejadian 17:24-27 disebutkan:

Bahwa Ibrahim dan orang-orang dirumahnya diperintahkan Tuhan untuk disunat (khitan). Waktu itu umur Ibrahim 99 tahun.

Waktu Ishaq lahir umur Ibrahim 100 tahun dan istrinya Sarah 90 tahun. Ishaq disunat pada umur 8 (delapan) hari (Kejadian 21:4) dari hari kelahirannya.

Ismail lahir waktu Ibrahim berumur 86 tahun (Kejadian 6:16). Waktu Ibrahim berumur 99 tahun ia dikhitankan bersama Ismail. Jadi umur Ismail waktu dikhitan adalah 13 tahun, yaitu umur Ibrahim 99 tahun dikurangi waktu Ismail lahir ia berumur 86 tahun.

Ishaq dikhitankan 8 hari sesudah ia lahir, dan Ibrahim waktu itu berumur 100 tahun. Ismail dikhitankan pada waktu berumur 13 tahun sedang Ibrahim sudah berumur 99 tahun. Dengan demikian, Ismail lebih tua 14 tahun daripada Ishaq, yaitu umur Ibrahim 100 tahun dikurangi 86 tahun waktu Ismail lahir. Dengan demikian jelaslah Ismail lebih tua daripada Ishaq sebanyak 14 tahun. Dan putra tunggal waktu itu tidak ada lain kecuali Ismail as.

Tags: Iduladhaishakismailkurbanmajelis tarjih dan tajdidmuhammadiyahNabi Ibrahim
ShareTweetSendShareShare
Previous Post

Tentang RUU Kesehatan, Busyro : Industrialisasi jangan Menggeser Kategori Hak Asasi Manusia

Next Post

Abdul Mu’ti berpesan Parpol jangan Terdikte Survei, Capres dan Cawapreskan yang Berkapasitas

Baca Juga

Agung Danarto Menyebut Tidak Semua Budaya bagi Muhammadiyah itu TBC
Berita

Agung Danarto Menyebut Tidak Semua Budaya bagi Muhammadiyah itu TBC

06/03/2025
Sejarah Singkat Sikap Wasathiyah Muhammadiyah Membangun Bangsa
Berita

Sejarah Singkat Sikap Wasathiyah Muhammadiyah Membangun Bangsa

05/03/2025
Muhammadiyah Ormas Bermartabat
Berita

Muhammadiyah Ormas Bermartabat

27/02/2025
Muhammadiyah Gelar Rakornas Bidang Ekonomi
Berita

Muhammadiyah Gelar Rakornas Bidang Ekonomi

26/02/2025
Next Post
Abdul Mu’ti berpesan Parpol jangan Terdikte Survei, Capres dan Cawapreskan yang Berkapasitas

Abdul Mu’ti berpesan Parpol jangan Terdikte Survei, Capres dan Cawapreskan yang Berkapasitas

Hadir di Pengukuhan PDMA Surakarta, Mu’ti Jelaskan Empat Makna Amanah

Hadir di Pengukuhan PDMA Surakarta, Mu’ti Jelaskan Empat Makna Amanah

Meresmikan Gedung SD dan TK ABA UMP, Haedar : Lanjutkan Kepeloporan ‘Aisyiyah untuk Taman Kanak-kanak

Meresmikan Gedung SD dan TK ABA UMP, Haedar : Lanjutkan Kepeloporan ‘Aisyiyah untuk Taman Kanak-kanak

Comments 1

  1. Togi says:
    6 bulan ago

    Pada zaman Abraham belum ada arab.., jadi mustahil Yahudi iri pada arab… !!!!
    Rasanya aneh aja kalau soal siapa yg dikurbankan membawa² yg tidak ada/belum ada…, yaitu arab

BERITA POPULER

  • Puasa Tasua dan Asyura Jatuh Pada Tanggal 27 dan 28 Juli 2023, Begini Keutamaannya!

    Kapan Pelaksanaan Puasa Tasua dan Asyura?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puasa Asyura dalam Riwayat Hadits Ibnu Abbas dan Aisyah RA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inggris Alami Krisis Layanan Lansia, Muhammadiyah Ambil Peluang Dakwah dan Kontribusi Global

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Amalan-amalan bagi Muslimah pada bulan Muharram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muhammadiyah Rencanakan Pembangunan Masjid dan Sekolah di Jepang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dalil-dalil Disyariatkannya Puasa Tasu‘a dan ‘Asyura

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Alumni Kampus Muhammadiyah Ini Berhasil Diterima Magister di Harvard University

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sama-sama Menggunakan Hisab dan Berlaku Global: KHGT dan Kalender Ummul Qura Arab Saudi Tetapkan 1 Muharram 1447 H pada 26 Juni 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Asal Usul Puasa Tasua dan Asyura

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Majelis

  • Tarjih dan Tajdid
  • Tabligh
  • Diktilitbang
  • Dikdasmen dan PNF
  • Pembinaan Kader dan SDI
  • Pembinaan Kesehatan Umum
  • Peminaan Kesejahteraan Sosial
  • Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
  • Pendayagunaan Wakaf
  • Pemberdayaan Masyarakat
  • Hukum dan HAM
  • Lingkungan Hidup
  • Pustaka dan Informasi

Lembaga

  • Pengembangan Pesantren
  • Pengembangan Cabang Ranting
  • Kajian dan Kemitraan Strategis
  • Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
  • Resiliensi Bencana
  • Amil Zakat, Infak dan Sedekah
  • Pengembang UMKM
  • Hikmah dan Kebijakan Publik
  • Seni Budaya
  • Pengembangan Olahraga
  • Hubungan dan Kerjasama Internasional
  • Dakwah Komunitas
  • Pemeriksa Halal dan KHT
  • Pembinaan Haji dan Umrah
  • Bantuan Hukum dan Advokasi Publik

Biro

  • Pengembangan Organisasi
  • Pengelolaan Keuangan
  • Komunikasi dan Pelayanan Umum

Ortom

  • Aisyiyah
  • Pemuda Muhammadiyah
  • Nasyiatul Aisyiyah
  • Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah
  • Ikatan Pelajar Muhammadiyah
  • Tapak Suci Putra Muhammadiyah
  • Hizbul Wathon

Wilayah Sumatra

  • Nanggroe Aceh Darussalam
  • Sumatra Utara
  • Sumatra Selatan
  • Sumatra Barat
  • Bengkulu
  • Riau
  • Kepulauan Riau
  • Lampung
  • Jambi
  • Bangka Belitung

Wilayah Kalimantan

  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Utara

Wilayah Jawa

  • D.I. Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur

Wilayah Bali &

Kepulauan Nusa Tenggara

  • Bali
  • Nusa Tenggara Barat
  • Nusa Tenggara Timur

Wilayah Sulawesi

  • Gorontalo
  • Sulawesi Barat
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Utara
  • Sulawesi Tenggara
  • Sulawesi Selatan

Wilayah Maluku dan Papua

  • Maluku Utara
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat
  • Papua Barat daya

Cabang Istimewa

  • PCIM Kairo Mesir
  • PCIM Iran
  • PCIM Sudan
  • PCIM Belanda
  • PCIM Jerman
  • PCIM United Kingdom
  • PCIM Libya
  • PCIM Malaysia
  • PCIM Prancis
  • PCIM Amerika Serikat
  • PCIM Jepang
  • PCIM Tunisia
  • PCIM Pakistan
  • PCIM Australia
  • PCIM Rusia
  • PCIM Taiwan
  • PCIM Tunisia
  • PCIM TurkI
  • PCIM Korea Selatan
  • PCIM Tiongkok
  • PCIM Arab Saudi
  • PCIM India
  • PCIM Maroko
  • PCIM Yordania
  • PCIM Yaman
  • PCIM Spanyol
  • PCIM Hongaria
  • PCIM Thailand
  • PCIM Kuwait
  • PCIM New Zealand

Kategori

  • Kabar
  • Opini
  • Hukum Islam
  • Khutbah
  • Media
  • Tokoh

Tentang

  • Sejarah
  • Brand Guideline

Layanan

  • Informasi
  • KTAM

Ekosistem

  • Muhammadiyah ID
  • MASA
  • EventMu
  • BukuMu
  • SehatMu
  • KaderMu
  • LabMu

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak
  • Ketentuan Layanan
© 2025 Persyarikatan Muhammadiyah
Login with M-ID

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • AR icon bendera arab
  • EN
  • ID bendera indonesia
  • Home
  • Organisasi
    • Anggota Pimpinan Pusat
    • Keputusan Muktamar Ke-48
      • Risalah Islam Berkemajuan
      • Isu – Isu Strategis Keumatan, Kebangsaan dan Kemanusiaan Universal
      • Keputusan Lengkap
    • Majelis
      • Majelis Tarjih dan Tajdid
      • Majelis Tabligh
      • Majelis Diktilitbang
      • Majelis Dikdasmen dan PNF
      • Majelis Pembinaan Kader dan SDI
      • Majelis Pembinaan Kesehatan Umum
      • Majelis Pembinaan Kesejahteraan Sosial
      • Majelis Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
      • Majelis Pendayagunaan Wakaf
      • Majelis Pemberdayaan Masyarakat
      • Majelis Hukum dan HAM
      • Majelis Lingkungan Hidup
      • Majelis Pustaka dan Informasi
    • Lembaga
      • Lembaga Pengembangan Pesantren
      • Lembaga Pengembangan Cabang Ranting dan Pembinaan Masjid
      • Lembaga Kajian dan Kemitraan Strategis
      • Lembaga Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
      • Lembaga Resiliensi Bencana
      • Lembaga Amil Zakat, Infak dan Sedekah
      • Lembaga Pengembang UMKM
      • Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik
      • Lembaga Seni Budaya
      • Lembaga Pengembangan Olahraga
      • Lembaga Hubungan dan Kerjasama Internasional
      • Lembaga Dakwah Komunitas
      • Lembaga Pemeriksa Halal dan KHT
      • Lembaga Pembinaan Haji dan Umrah
      • Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik
    • Biro
      • Biro Pengembangan Organisasi
      • Biro Pengelolaan Keuangan
      • Biro Komunikasi dan Pelayanan Umum
    • Profil
      • AD/ ART Muhammadiyah
      • Sejarah Muhammadiyah
      • Lagu Sang Surya
      • Organisasi Otonom
      • Cabang Istimewa/Luar Negeri
    • Ideologi
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Masalah Lima
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Khittah Muhammadiyah
      • Langkah Muhammadiyah
    • Daftar Anggota
  • Opini
    • Budaya Lokal
    • Filantropi & Kesejahteraan Sosial
    • Pemberdayaan Masyarakat
    • Lingkungan & Kebencanaan
    • Masyarakat Adat
    • Milenial
    • Moderasi Islam
    • Resensi
  • Hikmah
  • Hukum Islam
  • Khutbah
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Nikah
    • Khutbah Idul Adha
    • Khutbah Idul Fitri
  • Tokoh
  • Kabar
    • Internasional
    • Nasional
    • Wilayah
    • Daerah
    • Ortom
  • Galeri
    • Foto
  • Login

© 2024 Persyarikatan Muhammadiyah - Cahaya Islam Berkemajuan.