MUHAMMADIYAH.OR.ID, JAKARTA – Ketua Lazismu (Lembaga Amil Zakat Infaq Shodaqih Muhammadiyah) Pusat Hilman Latief menekankan pentingnya membahas framework terkait distribusi zakat bagi korban kekerasan. Selama ini, zakat hanya dimaknai sebagai bentuk ibadah sosial ekonomi saja.
Hilman sangat berharap gerakan zakat nasional ini dijadikan sebagai upaya mainstreaming program pendistribusian zakat bagi penguatan perempuan.
“Yang perlu kita ekplorasi lagi, bahwa zakat boleh jadi dimaknai sebagai ibadah maaliah ijtima’iyah al-iqtishodiyah wal insaniyah, kemanusiaan. Ini akan memperkuat perspektif kita dalam memahami ritual zakat menjadi lebih luas termasuk mendefinisikan penerima manfaat. Dan yang kita eksplorasi adalah framework yang akan dipakai bagi zakat korban kekerasan perempuan itu apa, apakah kereka akan diberikan paket sembako, kerangka seperti apa yang ingin kita bangun bagi korban kekerasan perempuan anak,” ujar Hilman Latief.
Sementara itu, Ketua PSIPP ITBAD Jakarta, sekaligus penulis buku ‘Zakat bagi Korban Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, Yulianti Muthmainnah, mengungkapkan sejumlah temuan bahwa masih banyak perempuan korban kekerasan yang minim mendapatkan dukungan serta akses perlindungan mulai dari visum harus berbayar, kemudian proses pengawalan hukum ke aparat kepolisian hingga kejaksaan.
Melalui buku yang ditulisnya, Yuli berharap dapat memecah kebuntuan fiqih terkait asnaf zakat yang selama ini hanya diketahui delapan golongan, serta harus memberikan solusi.
“Perempuan korban selalu dalam posisi terpuruk, dan tidak mendapatkan dukungan dari lembaaga filantropi. Semakin banyak kawan, akan ringan para korban ini,” tegasnya.
Hits: 9