Senin, 7 Juli 2025
  • AR
  • EN
  • IN
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
Home Artikel

Putri Ariani dan Ruang Publik Inklusif, Perspektif Fikih Difabel Muhammadiyah

by ilham
2 tahun ago
in Artikel
Reading Time: 4 mins read
A A
Putri Ariani dan Ruang Publik Inklusif, Perspektif Fikih Difabel Muhammadiyah

Penampilan memukau Putri Ariani membawanya meraih tiket golden buzzer sekaligus menggemparkan audisi America’s Got Talent di Amerika Serikat. Dari keempat juri ajang pencarian bakat tersebut, Simon Cowell menjadi salah satu yang paling terkesima dengan aksi panggung Putri. Dalam dentum-detak historis yang tak terelakkan, ia menjadi perbincangan hangat baik nasional maupun skala internasional.

Perempuan asal Bangkinang, Kampar, Riau yang lahir pada 31 Desember 2005 ini merupakan anak dari pasangan Ismawan Kurnianto dan Reni Alfianty. Sejak usia belia, Putri banyak mengikuti ajang pencarian bakat sebagai usahanya untuk menjadi Diva Internasional. Pada tahun 2014 saat usianya belum genap 9 tahun, Putri berhasil meraih juara dalam kontes Indonesia’s Got Talent. Penampilannya yang tanpa cela ini membuat para juri terpukau akan keindahan suaranya.

Tidak hanya dalam olahan suara, musikalitas Putri dalam menciptakan lagu tidak perlu diragukan lagi. Lagu yang ia bawakan dengan judul “Loneliness” dalam ajang pencarian bakat di Amerika tersebut merupakan ciptaannya sendiri. Kualitas lirik lagu dan nada-nada yang ada di dalamnya inilah yang membuat Simon takjub hingga akhirnya Putri meraih tiket emas. Berkat suara dan lagu yang dia ciptakan itu, kurang dari lima hari, penampilannya di YouTube telah ditonton sebanyak 23 juta tayangan.

Sayangnya, kombinasi antara bakat alami dan kerja keras Putri seringkali dihubung-hubungkan dengan keadaan dirinya sebagai difabel netra. Tidak sedikit orang yang mengira bahwa Putri dikagumi bukan semata-mata karena kualitas olah vokal dan lirik lagunya, melainkan lantaran bahwa dirinya adalah seorang difabel netra. 

MateriTerkait

Khutbah Jumat: Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT) Adalah Maqasid Syariah

Undangan Terbuka untuk Kader Muhammadiyah: Mari Menulis Tafsir At-Tanwir

Dalil-dalil Disyariatkannya Puasa Tasu‘a dan ‘Asyura

Dalam perspektif Muhammadiyah, situasi dan kondisi seorang difabel sama dan setara dengan kebanyakan orang. Islam menegaskan bahwa manusia diukur berdasarkan amal perbuatan. Jika menebar manfaat, maka mendapatkan derajat kemuliaan yang tinggi di hadapan Allah Swt.

Difabel dan Disabilitas

Terkait dengan diskursus istilah, Muhammadiyah sejak lama sudah tidak menggunakan istilah “cacat” atau “tuna”. Sejak awal tahun 2000an, Muhammadiyah sudah mempromosikan istilah difabel yang merupakan akronim dari different ability people. Istilah difabel sebetulnya sudah mulai digunakan pada akhir dekade 1990 an di Yogyakarta, sebagai bagian dari kampanye hak asasi manusia.

Muhammadiyah juga cenderung menghindari kata “disabilitas” atau “abnormal”. Sebab, ketika harus menguraikan apa itu “abnormal”, maka harus pula menggambarkan dulu apa itu “normal”. Begitu pula dengan disability, yang harus menjelaskan terlebih dulu apa itu ability. Kedua kata ini telah dibangun atas relasi kuasa dan hirarki sosial yang cukup rumit dan kompleks. Karena itulah, penggunaan istilah “difabel” yang digunakan Muhammadiyah sesungguhnya untuk menghindari jebakan cara berpikir yang binarian.

Menurut Muhammadiyah dalam Fikih Difabel, istilah “difabel” dipandang lebih manusiawi dan bermartabat. Lebih dari itu, penggunaan istilah difabel untuk menunjukkan posisi Muhammadiyah bahwa semua manusia yang Allah ciptakan memiliki “kemampuan yang berbeda-beda”. Hanya saja ada beberapa orang yang memerlukan alat bantu agar mereka mampu memaksimalkan potensi terdalam dirinya. Karenanya, dalam perspektif Fikih Difabel, kondisi difabel bukanlah penghalang dalam menjalin hubungan dengan Allah maupun dalam berkarya dalam kehidupan.

Cara pandangan Muhammadiyah ini didasarkan pada nilai-nilai Tauhid. Nilai-nilai tauhid membawa pada keyakinan bahwa segala yang ada di alam semesta ini merupakan ciptaan Allah (QS. al-Baqarah ayat 117 dan QS. al-Thalaq ayat 12). Peran Allah untuk makhluk-Nya tidak hanya mencipta, melainkan juga mengatur segala detail ciptaan-Nya mulai dari bentuk fisik sampai nasib (QS. al-Ḥasyr ayat 24 dan QS. al-Insan ayat 30). Keyakinan ini membawa pada satu pemahaman bahwa semua manusia di hadapan Allah pada hakikatnya sama.

Selain nilai Tauhid, Fikih Difabel juga ditopang dengan nilai keadilan. Dari nilai keadilan ini menghasilkan keyakinan bahwa semua manusia pada dasarnya sama di hadapan Allah. Persamaan derajat di hadapan Allah ini menunjukkan bahwa kondisi difabel tidak serta-merta terhapus sebagai subyek hukum/mukallaf (QS. Al-Nur: 61). Artinya mereka tetap dapat beribadah dan berkarya sesuai dengan kemampuannya masing-masing. Jika mereka dapat diberi kesempatan hadir di depan publik, bukan tidak mungkin kondisi difabel dapat menciptakan kemaslahatan. 

Putri dan Ruang Publik Inklusif

Takdir Putri sebagai difabel netra mendapat sorotan lampu yang begitu terang. Ia lantas ditempatkan sebagai seseorang yang berbeda. Menempatkan Putri sebagai yang berbeda sama artinya mengandaikan bahwa orang-orang yang seperti dirinya tidak akan mampu mencapai kesuksesan dan apresiasi dari khalayak. Keberhasilan Putri dalam seni vokal akhirnya dipandang sebagai fenomena unik. Hal ini tentu saja membawa pada satu persepsi bahwa bakat alaminya dalam bidang musik berkat simpati banyak orang terutama juri America’s Got Talent terhadap kondisinya yang difabel netra.

Padahal, berdasarkan penjelasan dalam Fikih Difabel di atas, fenomena keberhasilan Putri karena fakta bahwa tiap-tiap orang sesungguhnya memiliki kemampuan. Tinggal, apakah kita mampu memberikan fasilitas yang memadai agar seluruh potensi kemampuan ini mendapatkan ruang yang layak bagi kalangan difabel. Selama ini, kondisi difabel dipandang sebagai manusia yang serba terbatas. Padahal, yang terjadi adalah kita tidak berlaku adil. Kita tidak memberikan kesempatan kepada mereka untuk berkarya dan bercerita.

Karenanya, kondisi Putri sebagai difabel netra tidak perlu ditonjolkan. Apa yang mesti diapresiasi dari kesuksesan Putri ialah adanya akses bagi difabel untuk menunjukkan bahwa mereka memiliki kemampuan. Andaikan Fikih Difabel ini menjadi pandangan dunia arus utama umat Islam dalam menciptakan Ruang publik inklusif bagi semua orang, maka bukan tidak mungkin, akan ada banyak Putri-putri yang lain yang tampil dan berkarya tanpa diskriminasi.

Ilham Ibrahim

Editor: Fauzan AS

Tags: America's Got Talentfikih difabelheadlinemajelis tarjih dan tajdidPublik InklusifPutri Ariani
ShareTweetSendShareShare
Previous Post

Makmum Masbuk Salat Jenazah, Melengkapi Takbir atau Tidak?

Next Post

Kapan Waktu Menyembelih Kurban? Begini Penjelasan Syamsul Anwar

Baca Juga

Muhammadiyah Resmi Luncurkan Kalender Hijriah Global Tunggal
Berita

Muhammadiyah Resmi Luncurkan Kalender Hijriah Global Tunggal

25/06/2025
Apa Saja Syarat Validitas Kalender Islam Global?
Berita

Menjawab Kritik terhadap Kalender Hijriah Global Tunggal: Hilal di Bawah Ufuk

19/06/2025
Haedar Nashir Terima Penghargaan Tokoh Perbukuan Islam 2025
Berita

Haedar Nashir Terima Penghargaan Tokoh Perbukuan Islam 2025

18/06/2025
Kenapa Umat Islam Perlu Kalender Hijriah Global Tunggal?
Artikel

Kenapa Umat Islam Perlu Kalender Hijriah Global Tunggal?

27/03/2025
Next Post
Lima Alasan Islam pada Abad Pertengahan Maju dalam Wacana Keilmuan

Kapan Waktu Menyembelih Kurban? Begini Penjelasan Syamsul Anwar

Inspirasi Lagu Sang Surya yang Menggetarkan Hati untuk Berbuat Baik bagi Kota Surabaya

Inspirasi Lagu Sang Surya yang Menggetarkan Hati untuk Berbuat Baik bagi Kota Surabaya

Pesan ke PDM, Abdul Mu’ti: Pengukuhan Merupakan Awal Mengawal Program Muhammadiyah

Pesan ke PDM, Abdul Mu’ti: Pengukuhan Merupakan Awal Mengawal Program Muhammadiyah

BERITA POPULER

  • Puasa Tasua dan Asyura Jatuh Pada Tanggal 27 dan 28 Juli 2023, Begini Keutamaannya!

    Kapan Pelaksanaan Puasa Tasua dan Asyura?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puasa Asyura dalam Riwayat Hadits Ibnu Abbas dan Aisyah RA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mazhab Hukum yang Dianut Muhammadiyah Adalah Mazhab Profetik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inggris Alami Krisis Layanan Lansia, Muhammadiyah Ambil Peluang Dakwah dan Kontribusi Global

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Amalan-amalan bagi Muslimah pada bulan Muharram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muhammadiyah Rencanakan Pembangunan Masjid dan Sekolah di Jepang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dalil-dalil Disyariatkannya Puasa Tasu‘a dan ‘Asyura

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Alumni Kampus Muhammadiyah Ini Berhasil Diterima Magister di Harvard University

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sama-sama Menggunakan Hisab dan Berlaku Global: KHGT dan Kalender Ummul Qura Arab Saudi Tetapkan 1 Muharram 1447 H pada 26 Juni 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Majelis

  • Tarjih dan Tajdid
  • Tabligh
  • Diktilitbang
  • Dikdasmen dan PNF
  • Pembinaan Kader dan SDI
  • Pembinaan Kesehatan Umum
  • Peminaan Kesejahteraan Sosial
  • Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
  • Pendayagunaan Wakaf
  • Pemberdayaan Masyarakat
  • Hukum dan HAM
  • Lingkungan Hidup
  • Pustaka dan Informasi

Lembaga

  • Pengembangan Pesantren
  • Pengembangan Cabang Ranting
  • Kajian dan Kemitraan Strategis
  • Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
  • Resiliensi Bencana
  • Amil Zakat, Infak dan Sedekah
  • Pengembang UMKM
  • Hikmah dan Kebijakan Publik
  • Seni Budaya
  • Pengembangan Olahraga
  • Hubungan dan Kerjasama Internasional
  • Dakwah Komunitas
  • Pemeriksa Halal dan KHT
  • Pembinaan Haji dan Umrah
  • Bantuan Hukum dan Advokasi Publik

Biro

  • Pengembangan Organisasi
  • Pengelolaan Keuangan
  • Komunikasi dan Pelayanan Umum

Ortom

  • Aisyiyah
  • Pemuda Muhammadiyah
  • Nasyiatul Aisyiyah
  • Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah
  • Ikatan Pelajar Muhammadiyah
  • Tapak Suci Putra Muhammadiyah
  • Hizbul Wathon

Wilayah Sumatra

  • Nanggroe Aceh Darussalam
  • Sumatra Utara
  • Sumatra Selatan
  • Sumatra Barat
  • Bengkulu
  • Riau
  • Kepulauan Riau
  • Lampung
  • Jambi
  • Bangka Belitung

Wilayah Kalimantan

  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Utara

Wilayah Jawa

  • D.I. Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur

Wilayah Bali &

Kepulauan Nusa Tenggara

  • Bali
  • Nusa Tenggara Barat
  • Nusa Tenggara Timur

Wilayah Sulawesi

  • Gorontalo
  • Sulawesi Barat
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Utara
  • Sulawesi Tenggara
  • Sulawesi Selatan

Wilayah Maluku dan Papua

  • Maluku Utara
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat
  • Papua Barat daya

Cabang Istimewa

  • PCIM Kairo Mesir
  • PCIM Iran
  • PCIM Sudan
  • PCIM Belanda
  • PCIM Jerman
  • PCIM United Kingdom
  • PCIM Libya
  • PCIM Malaysia
  • PCIM Prancis
  • PCIM Amerika Serikat
  • PCIM Jepang
  • PCIM Tunisia
  • PCIM Pakistan
  • PCIM Australia
  • PCIM Rusia
  • PCIM Taiwan
  • PCIM Tunisia
  • PCIM TurkI
  • PCIM Korea Selatan
  • PCIM Tiongkok
  • PCIM Arab Saudi
  • PCIM India
  • PCIM Maroko
  • PCIM Yordania
  • PCIM Yaman
  • PCIM Spanyol
  • PCIM Hongaria
  • PCIM Thailand
  • PCIM Kuwait
  • PCIM New Zealand

Kategori

  • Kabar
  • Opini
  • Hukum Islam
  • Khutbah
  • Media
  • Tokoh

Tentang

  • Sejarah
  • Brand Guideline

Layanan

  • Informasi
  • KTAM

Ekosistem

  • Muhammadiyah ID
  • MASA
  • EventMu
  • BukuMu
  • SehatMu
  • KaderMu
  • LabMu

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak
  • Ketentuan Layanan
© 2025 Persyarikatan Muhammadiyah
Login with M-ID

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • AR icon bendera arab
  • EN
  • ID bendera indonesia
  • Home
  • Organisasi
    • Anggota Pimpinan Pusat
    • Keputusan Muktamar Ke-48
      • Risalah Islam Berkemajuan
      • Isu – Isu Strategis Keumatan, Kebangsaan dan Kemanusiaan Universal
      • Keputusan Lengkap
    • Majelis
      • Majelis Tarjih dan Tajdid
      • Majelis Tabligh
      • Majelis Diktilitbang
      • Majelis Dikdasmen dan PNF
      • Majelis Pembinaan Kader dan SDI
      • Majelis Pembinaan Kesehatan Umum
      • Majelis Pembinaan Kesejahteraan Sosial
      • Majelis Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
      • Majelis Pendayagunaan Wakaf
      • Majelis Pemberdayaan Masyarakat
      • Majelis Hukum dan HAM
      • Majelis Lingkungan Hidup
      • Majelis Pustaka dan Informasi
    • Lembaga
      • Lembaga Pengembangan Pesantren
      • Lembaga Pengembangan Cabang Ranting dan Pembinaan Masjid
      • Lembaga Kajian dan Kemitraan Strategis
      • Lembaga Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
      • Lembaga Resiliensi Bencana
      • Lembaga Amil Zakat, Infak dan Sedekah
      • Lembaga Pengembang UMKM
      • Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik
      • Lembaga Seni Budaya
      • Lembaga Pengembangan Olahraga
      • Lembaga Hubungan dan Kerjasama Internasional
      • Lembaga Dakwah Komunitas
      • Lembaga Pemeriksa Halal dan KHT
      • Lembaga Pembinaan Haji dan Umrah
      • Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik
    • Biro
      • Biro Pengembangan Organisasi
      • Biro Pengelolaan Keuangan
      • Biro Komunikasi dan Pelayanan Umum
    • Profil
      • AD/ ART Muhammadiyah
      • Sejarah Muhammadiyah
      • Lagu Sang Surya
      • Organisasi Otonom
      • Cabang Istimewa/Luar Negeri
    • Ideologi
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Masalah Lima
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Khittah Muhammadiyah
      • Langkah Muhammadiyah
    • Daftar Anggota
  • Opini
    • Budaya Lokal
    • Filantropi & Kesejahteraan Sosial
    • Pemberdayaan Masyarakat
    • Lingkungan & Kebencanaan
    • Masyarakat Adat
    • Milenial
    • Moderasi Islam
    • Resensi
  • Hikmah
  • Hukum Islam
  • Khutbah
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Nikah
    • Khutbah Idul Adha
    • Khutbah Idul Fitri
  • Tokoh
  • Kabar
    • Internasional
    • Nasional
    • Wilayah
    • Daerah
    • Ortom
  • Galeri
    • Foto
  • Login

© 2024 Persyarikatan Muhammadiyah - Cahaya Islam Berkemajuan.