Sunday, August 14, 2022
Kantor
Jl. Cik Ditiro No.23 Yogyakarta
Jl. Menteng Raya No. 62 Jakarta Pusat
Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • Home
  • Organisasi
    • Profil
      • Sejarah Muhammadiyah
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Anggaran Rumah Tangga Muhammadiyah
      • Anggota Pimpinan Pusat Muhammadiyah
      • Majelis dan Lembaga
      • Organisasi Otonom
      • Cabang Istimewa/Luar Negeri
    • Ciri Gerakan
      • Gerakan Islam
      • Gerakan Dakwah
      • Gerakan Pembaruan
    • Ideologi
      • Muqaddimah AD/ART
      • Masalah Lima
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Khittah Muhammadiyah
        • Khittah Palembang 1956-1959
        • Khittah Ponorogo 1969
        • Khittah Ujung Pandang 1971
        • Khittah Surabaya 1978
        • Khittah Denpasar 2002
      • Langkah Muhammadiyah
        • Langkah Muhammadiyah tahun 1938-1940
        • Langkah Muhammadiyah tahun 1947
        • Langkah Muhammadiyah 1950
        • Langkah Muhammadiyah 1959-1962
        • Langkah Muhammadiyah 2000
    • Dokumen
      • Berita Resmi
      • Tanfidz
      • Laporan
      • Maklumat
      • Surat Edaran
      • Pers Release
    • Badan Khusus
      • Pusat Syiar Digital Muhammadiyah
      • Muhammadiyah Aid
      • Muhammadiyah Covid-19 Comand Center (MCCC)
    • Daftar Anggota
    • Lagu Sang Surya
  • Cakrawala
    • Budaya Lokal
    • Filantropi & Kesejahteraan Sosial
    • Pemberdayaan Masyarakat
    • Lingkungan & Kebencanaan
    • Masyarakat Adat
    • Milenial
    • Moderasi Islam
    • Resensi
  • Hikmah
  • Hukum Islam
  • Khutbah
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Nikah
    • Khutbah Idul Adha
    • Khutbah Idul Fitri
  • Tokoh
  • Kabar
    • Internasional
    • Nasional
    • Wilayah
    • Daerah
    • Ortom
  • Galeri
    • Foto
  • Muktamar
  • Home
  • Organisasi
    • Profil
      • Sejarah Muhammadiyah
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Anggaran Rumah Tangga Muhammadiyah
      • Anggota Pimpinan Pusat Muhammadiyah
      • Majelis dan Lembaga
      • Organisasi Otonom
      • Cabang Istimewa/Luar Negeri
    • Ciri Gerakan
      • Gerakan Islam
      • Gerakan Dakwah
      • Gerakan Pembaruan
    • Ideologi
      • Muqaddimah AD/ART
      • Masalah Lima
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Khittah Muhammadiyah
        • Khittah Palembang 1956-1959
        • Khittah Ponorogo 1969
        • Khittah Ujung Pandang 1971
        • Khittah Surabaya 1978
        • Khittah Denpasar 2002
      • Langkah Muhammadiyah
        • Langkah Muhammadiyah tahun 1938-1940
        • Langkah Muhammadiyah tahun 1947
        • Langkah Muhammadiyah 1950
        • Langkah Muhammadiyah 1959-1962
        • Langkah Muhammadiyah 2000
    • Dokumen
      • Berita Resmi
      • Tanfidz
      • Laporan
      • Maklumat
      • Surat Edaran
      • Pers Release
    • Badan Khusus
      • Pusat Syiar Digital Muhammadiyah
      • Muhammadiyah Aid
      • Muhammadiyah Covid-19 Comand Center (MCCC)
    • Daftar Anggota
    • Lagu Sang Surya
  • Cakrawala
    • Budaya Lokal
    • Filantropi & Kesejahteraan Sosial
    • Pemberdayaan Masyarakat
    • Lingkungan & Kebencanaan
    • Masyarakat Adat
    • Milenial
    • Moderasi Islam
    • Resensi
  • Hikmah
  • Hukum Islam
  • Khutbah
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Nikah
    • Khutbah Idul Adha
    • Khutbah Idul Fitri
  • Tokoh
  • Kabar
    • Internasional
    • Nasional
    • Wilayah
    • Daerah
    • Ortom
  • Galeri
    • Foto
  • Muktamar
No Result
View All Result
Muhammadiyah
No Result
View All Result
Home Artikel

Prof. Hilman Latief Sebut Ormas Islam Tidak Punya Definisi “Kemiskinan”, Pangkal Masalah Zakat di Indonesia

by afandi
2 years ago
in Artikel
Prof. Hilman Latief Sebut Ormas Islam Tidak Punya Definisi “Kemiskinan”, Pangkal Masalah Zakat di Indonesia

Afandi

Akhir tahun 2020, Lembaga Amil Zakat Infak dan Sedekah Muhammadiyah (Lazismu) meraih penghargaan nasional dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) sebagai Laznas dengan pertumbuhan pengumpulan Zakat Infak Sedekah (ZIS) terbaik.

Penghargaan yang sama diraih oleh Lazismu pada 2018. Pada tahun 2019, Lazismu juga mendapatkan penghargaan di bidang Laznas dengan laporan tahunan terbaik.

Meski prestasi dan kepercayaan masyarakat ke Lazismu semakin meningkat dari tahun ke tahun, Ketua Lazismu Pusat Prof. Hilman Latief menilai bahwa Lazismu masih butuh waktu yang panjang untuk menyadarkan umat tentang pentingnya badan zakat sebagai penopang gerakan dakwah amar makruf nahi munkar dan gerakan kemanusiaan yang inklusif menyasar semua golongan.

MateriTerkait

Lengkap, Inilah Daftar Muktamar Muhammadiyah Dari Masa ke Masa (1912-2022)

Mengenal Edutorium UMS Lokasi Muktamar ke-48, Kembaran Stadion Allianz Arena?

Berikan Beasiswa, PPUT-UMM Siap Cetak Ulama Muhammadiyah Berkemajuan

Makna Progresif Zakat, Infaq dan Sedekah (ZIS)

Hilman mengatakan bahwa mayoritas umat Islam masih menganggap bahwa ZIS adalah perkara ritual dan fikih semata yang sebatas menggugurkan kewajiban. Akibat pemaknaan itu, ZIS menurut Hilman berhenti dalam pemaknaan yang sempit.

Sementara itu, perangkat untuk mengarahkan tindakan umat seperti fatwa masih terbilang minim. Melalui riset yang telah dia lakukan, Hilman menyebut hampir tidak ada ulama yang memberikan pemaknaan baru terkait objek dan operasional ZIS yang lebih luas.

Padahal, ZIS menurut Hilman berkaitan erat dengan aspek teologis (akidah) di dalam konteks menyatukan kekuatan umat melawan berbagai bentuk kezaliman (ketidakadilan).

ZIS dan Problem Kemampuan Mendefinisikan ‘Kemiskinan’

Tidak adanya dukungan ulama melalui fatwa-fatwa kontemporer terkait zakat, membuat tantangan lembaga ZIS semakin berat dalam menggalang kekuatan umat yang berkelanjutan.

“Fikih di hampir seluruh organisasi Islam tidak ada yang progresif, padahal (kehidupan) manusianya progresif semua. Padahal, fatwa adalah opini keagamaan resmi untuk menjawab permasalahan masyarakat,” jelasnya dalam forum webinar Pusat Studi Islam, Perempuan dan Pembangunan (PSIPP) Institute Ahmad Dahlan Jakarta, Sabtu (6/2).

Memberikan contoh, Guru Besar Bidang Studi Islam yang baru dikukuhkan oleh Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) pada Sabtu, (30/1) mengaku belum menemukan definisi tentang apa yang dimaksud sebagai ‘kemiskinan’ oleh setiap lembaga Islam di Indonesia, termasuk Muhammadiyah, NU dan MUI.

Tanpa adanya fatwa yang spesifik, mewujudkan konsep al-adalah (keadilan, justice) dalam tataran operasional di tengah-tengah umat baginya akan sulit untuk diwujudkan secara luas.

Belum lagi kebanyakan ulama yang dia pandang masih cenderung pasif dan menghindari pembahasan terkait fatwa zakat yang spesifik di ranah konseptual.

“Ke depan, kita butuh interpretasi baru yang lebih operasional,” ungkapnya.

Tidak Hanya Amar Makruf Nahi Munkar

Lebih jauh, Hilman Latief menyebut bahwa posisi fatwa amat menentukan untuk membuat umat berani bergerak bersama. Meskipun untuk menggerakkan mereka juga membutuhkan waktu yang tidak sebentar.

“Yang menarik ketika bicara agama, konsep-konsep baru yang revolusioner, transformatif itu tidak mudah diwujudkan dalam tataran praksis,” sambungnya.

Hilman berharap para pemegang otoritas keagamaan, terutama ulama Muhammadiyah segera memberikan perhatian terhadap fatwa-fatwa keagamaan yang spesifik di bidang ZIS.

Kepentingan itu terutama diperlukan agar dakwah amar makruf nahi munkar Islam mampu bersaing dengan gerakan-gerakan berbasis filantropi dari kelompok non-Islam yang memiliki gerak tak kalah luas, termasuk menyasar umat muslim sendiri.

Tak hanya amar makruf nahi munkar, kebutuhan fatwa juga mampu menjadi landasan penguat agar gerakan ZIS semakin luas dan inklusif menyasar siapapun yang membutuhkan pertolongan, termasuk umat non-muslim.

Hilman mengisahkan pengalamannya di Belanda satu dekade lampau saat menghadiri forum dengan lembaga filantropi berbasis agama non-Islam. Menurut Hilman, gerakan mereka yang inklusif dan reflektif semakin patut diperhatikan agar gerakan dakwah dan gerakan kemanusiaan Islami tidak tenggelam oleh gerak masif kelompok lain yang lebih kuat dan terorganisir.

Editor: Fauzan AS

Tags: DefinisiislamKemiskinan
ShareTweetShare

Baca Juga

53 Lokasi Salat Iduladha 2022 Muhammadiyah di Provinsi Kalimantan Tengah dan Balikpapan

Bagaimana Hukum Mempelajari Ilmu Sihir?

August 13, 2022
Menjaga Nyala Semangat Bermuhammadiyah Melalui Komunitas Desa Warga Muhammadiyah di Malaysia

Menjaga Nyala Semangat Bermuhammadiyah Melalui Komunitas Desa Warga Muhammadiyah di Malaysia

August 13, 2022
Pancasila Bukan Agama, Tapi Substansinya Sejalan dengan Islam

Pancasila Bukan Agama, Tapi Substansinya Sejalan dengan Islam

August 13, 2022
Kemerdekaan Positif, Kemerdekaan yang Jarang Diketahui oleh Bangsa Indonesia

Kemerdekaan Positif, Kemerdekaan yang Jarang Diketahui oleh Bangsa Indonesia

August 13, 2022
Leave Comment

Materi Terpopuler

Giliran Lembaga Bahtsul Masail NU Berkunjung ke Majelis Tarjih

2 days ago

Ketentuan-ketentuan Tunangan dalam Islam yang Perlu Diperhatikan

1 day ago

MoU dengan BSI, Haedar: Saatnya Kita Angkat Kaum Muslimin dari Saudara Menjadi Saudagar

2 days ago

Identitas Keislaman AMM Harus Merujuk pada Paradigma Islam yang Dianut Muhammadiyah

6 months ago

PT BSI Serahkan Hasil Renovasi Lapangan Bulu Tangkis di Gedung PP Muhammadiyah Jakarta

1 day ago

Alasan Pengajian di Muhammadiyah Tidak Menggunakan Istilah Sunnah

1 week ago

Rekomendasi

Syamsul Anwar Jelaskan Tentang Dalalah atau Signifikasi Teks

Syamsul Anwar Jelaskan Tentang Dalalah atau Signifikasi Teks

February 21, 2022
Maksimalkan Inovasi dan Penelitian di Masa Pandemi, 5th ICoSI 2021 Resmi Digelar

Maksimalkan Inovasi dan Penelitian di Masa Pandemi, 5th ICoSI 2021 Resmi Digelar

August 26, 2021
Buku Fikih Wakaf Diharapkan Mampu Tingkatkan Literasi Ihwal Wakaf

Buku Fikih Wakaf Diharapkan Mampu Tingkatkan Literasi Ihwal Wakaf

July 20, 2022
Abdul Mu’ti Sampaikan Lima Kunci Hidup Rukun

Abdul Mu’ti Sampaikan Lima Kunci Hidup Rukun

May 19, 2022
Muhammadiyah

Follow Us

  • Redaksi
  • Tautan
  • Kontak Kami

© 2022 Persyarikatan Muhammadiyah - Cahaya Islam Berkemajuan.

No Result
View All Result
  • Home
  • Organisasi
    • Profil
      • Sejarah Muhammadiyah
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Anggaran Rumah Tangga Muhammadiyah
      • Anggota Pimpinan Pusat Muhammadiyah
      • Majelis dan Lembaga
      • Organisasi Otonom
      • Cabang Istimewa/Luar Negeri
    • Ciri Gerakan
      • Gerakan Islam
      • Gerakan Dakwah
      • Gerakan Pembaruan
    • Ideologi
      • Muqaddimah AD/ART
      • Masalah Lima
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Khittah Muhammadiyah
      • Langkah Muhammadiyah
    • Dokumen
      • Berita Resmi
      • Tanfidz
      • Laporan
      • Maklumat
      • Surat Edaran
      • Pers Release
    • Badan Khusus
      • Pusat Syiar Digital Muhammadiyah
      • Muhammadiyah Aid
      • Muhammadiyah Covid-19 Comand Center (MCCC)
    • Daftar Anggota
    • Lagu Sang Surya
  • Cakrawala
    • Budaya Lokal
    • Filantropi & Kesejahteraan Sosial
    • Pemberdayaan Masyarakat
    • Lingkungan & Kebencanaan
    • Masyarakat Adat
    • Milenial
    • Moderasi Islam
    • Resensi
  • Hikmah
  • Hukum Islam
  • Khutbah
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Nikah
    • Khutbah Idul Adha
    • Khutbah Idul Fitri
  • Tokoh
  • Kabar
    • Internasional
    • Nasional
    • Wilayah
    • Daerah
    • Ortom
  • Galeri
    • Foto
  • Muktamar

© 2022 Persyarikatan Muhammadiyah - Cahaya Islam Berkemajuan.